PERNYATAAN SIKAP EKSEKUTIF NASIONAL WALHI TERHADAP PERMINTAAN MAAF GUBERNUR SUMSEL ALEX NOERDIN ATAS PELECEHAN DAN PENGHINAAN PADA WALHI
23 November 2010
Pada 27 Oktober 2010, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan Gubernur Sumatera Selatan ke Mabes Polri atas kekerasan, pelecehan dan penghinaan terhadap Walhi, termasuk tindak kekerasan terhadap Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, yang terjadi pada 27 September 2010. Hal ini merupakan tindak lanjut dari tidak terpenuhinya tenggat waktu 3X24 jam dalam somasi kepada Gubernur yang telah disampaikan sebelumnya pada 19 Oktober.
Ternyata di hari yang sama, Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Walhi dalam acara peringatan hari jadi sebuah suratkabar di Hotel Aryaduta, Palembang yang kemudian diberitakan oleh sejumlah media lokal.
Meskipun permohonan maaf tersebut tidak disampaikan secara khusus kepada Walhi dan telah melewati tenggat waktu yang ditetapkan dalam somasi, Walhi mengapresiasi pernyataan maaf tersebut. Dalam pernyataannya, Gubernur atas nama pemprov Sumsel menghargai Walhi yang menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mengajak untuk bersama-sama membangun Sumsel. Oleh karena itu, Walhi berkeputusan untuk mencabut laporannya khusus di Mabes Polri.
Akan tetapi, pencabutan laporan atas pelecehan dan penghinaan di Mabes Polri tidak serta-merta menghentikan penyidikan terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat Pemprov Sumsel kepada aktivis Walhi Sumsel. Seluruh keluarga besar Walhi dan Walhi Sumsel khususnya juga akan tetap konsisten dalam perjuangannya memastikan pelestarian lingkungan dan pemenuhan hak dan keadilan ekologis bagi masyarakat, termasuk dalam penolakan alih fungsi dan komersialiasi kawasan publik terbuka hijau GOR Palembang.
Seyogyanya kasus ini menjadikan pelajaran untuk ke depannya agar pemerintah menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lingkungan.
Kontak:
Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, +62 815 110 979
Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera Selatan, +62 812 7855 725
Artikel Terkait:
Siaran Pers
- Siaran Pers : Penegakan Hukum, Bukti Keseriusan Negara Memutus Rantai Kejahatan Korporasi
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- 160 Hari Pemiskinan Warga Cawang Gumilir oleh PT. Musi Hutan Persada Negara Dimana?
- Walhi Sumsel : Stop Alih Fungsi dan Reklamasi Rawa Palembang !
- Walhi Sumsel : Penegakan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan masih Setengah Hati!
- Kaburnya Hukum dalam Kabut Asap Kasus Karhutla
- Kronologis Penembakan Warga Oleh Aparat Saat Demo Tolak Tambang.
- 5 Tahun Moratorium Menjadi Kamuflase Regulasi Eksploitasi SDA Indonesia
Pernyataan Sikap
- Walhi Sumsel : Penurunan Emisi Tanpa Penegakan Hukum = Bohong!
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Walhi : Indonesia Darurat Kejahatan Korporasi, Presiden Segeralah Bertindak!
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Walhi Sumsel : Addendum Andal PT. OKI Pulp and Paper Mills, Pemaksaan dan Penekanan terhadap sumber daya alam
- Pernyataan Sikap Bersama : Mengutuk Pengusuran pemukiman dan lahan Dusun cawang Gumilir yang di lakukan PT. MUsi Hutan Persada (Marubeni)
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Siaran Pers : Bencana Ekologis mengintai ; Ubah Persfektif, Perbaiki tata Kelola Hutan dan Lahan
- Siaran Pers : Keuntungan bagi negara Kaya, tidak ada jaminan perbaikan iklim dan keselamatan rakyat
0 komentar:
Posting Komentar