WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, November 24, 2010

PERNYATAAN SIKAP EKSEKUTIF NASIONAL WALHI

PERNYATAAN SIKAP EKSEKUTIF NASIONAL WALHI TERHADAP PERMINTAAN MAAF GUBERNUR SUMSEL ALEX NOERDIN ATAS PELECEHAN DAN PENGHINAAN PADA WALHI


23 November 2010

Pada 27 Oktober 2010, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan Gubernur Sumatera Selatan ke Mabes Polri atas kekerasan, pelecehan dan penghinaan terhadap Walhi, termasuk tindak kekerasan terhadap Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, yang terjadi pada 27 September 2010. Hal ini merupakan tindak lanjut dari tidak terpenuhinya tenggat waktu 3X24 jam dalam somasi kepada Gubernur yang telah disampaikan sebelumnya pada 19 Oktober.

Ternyata di hari yang sama, Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Walhi dalam acara peringatan hari jadi sebuah suratkabar di Hotel Aryaduta, Palembang yang kemudian diberitakan oleh sejumlah media lokal.

Meskipun permohonan maaf tersebut tidak disampaikan secara khusus kepada Walhi dan telah melewati tenggat waktu yang ditetapkan dalam somasi, Walhi mengapresiasi pernyataan maaf tersebut. Dalam pernyataannya, Gubernur atas nama pemprov Sumsel menghargai Walhi yang menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mengajak untuk bersama-sama membangun Sumsel. Oleh karena itu, Walhi berkeputusan untuk mencabut laporannya khusus di Mabes Polri.

Akan tetapi, pencabutan laporan atas pelecehan dan penghinaan di Mabes Polri tidak serta-merta menghentikan penyidikan terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat Pemprov Sumsel kepada aktivis Walhi Sumsel. Seluruh keluarga besar Walhi dan Walhi Sumsel khususnya juga akan tetap konsisten dalam perjuangannya memastikan pelestarian lingkungan dan pemenuhan hak dan keadilan ekologis bagi masyarakat, termasuk dalam penolakan alih fungsi dan komersialiasi kawasan publik terbuka hijau GOR Palembang.

Seyogyanya kasus ini menjadikan pelajaran untuk ke depannya agar pemerintah menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lingkungan.

Kontak:

Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, +62 815 110 979

Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera Selatan, +62 812 7855 725



Artikel Terkait:

0 komentar: