WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, November 30, 2012

Walhi Sumsel: Hentikan Alih Fungsi Rawa

Alih fungsi rawa harus segera dihentikan agar masalah banjir tidak semakin parah dan menimbulkan kerugian besar atau masalah sosial bagi warga.
Jakarta, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta Pemerintah Kota Palembang untuk menghentikan pemberian izin alih fungsi rawa, guna mencegah terjadinya banjir pada setiap musim hujan.

Berdasarkan data dan penelitian yang dilakukan aktivis lingkungan, banjir yang melanda sejumlah kawasan permukiman penduduk dan beberapa ruas jalan di kota ini pada setiap hujan lebat turun lebih dari satu jam disebabkan rawa yang biasa menjadi daerah resapan air ditimbun dan dibangun gedung pertokoan atau kantor, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat di Palembang, Kamis (29/11).

Menurut dia, melihat kondisi tersebut, alih fungsi rawa harus segera dihentikan agar masalah banjir tidak semakin parah dan menimbulkan kerugian besar atau masalah sosial bagi warga kota ini.

Selain menghentikan alih fungsi rawa, Pemerintah Kota Palembang juga harus mencari solusi efektif untuk memecahkan masalah banjir yang selalu mengancam warga kota ini pada setiap turun hujan lebat, kata dia.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya banjir, yakni terus berkurangnya luasan rawa, tidak efektifnya drainase akibat pembangunan menutup atau mempersempit saluran air itu, berbagai kegiatan usaha tidak memiliki izin lingkungan hidup.

Selain itu kurangnya kesadaran warga kota membuang sampah pada tempatnya terbukti hingga kini masih banyak warga membuang sampah sembarangan ke sungai, selokan atau drainase, serta masih minimnya tempat pembuangan sampah yang memadai.

Jika pemerintah kota ini membuat solusi dengan memperhatikan faktor penyebab terjadinya banjir tersebut, permasalahan yang selalu dikhawatirkan warga terutama yang berada di daerah rawan banjir ke depan tidak akan terjadi lagi, kata Direktur Eksekutif Walhi itu menambahkan.

Sementara sebelumnya Sekda Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan, permasalahan timbulnya genangan air pada setiap turun hujan lebat menjadi perhatian pihaknya dan telah banyak program pengendalian banjir dilakukan di kota ini, termasuk pengaturan pemanfaatan rawa secara selektif.

Beberapa program pengendalian banjir antara lain normalisasi sungai, membangunan kolam retensi, memasang pompa di kawasan rawan banjir serta program baru lainnya yang sekarang ini terus disiapkan dan dikembangkan.

Selain melalui program pengendalian banjir yang telah jalan dan dalam pengembangan, diharapkan pula partisipasi masyarakat menjaga kelancaran saluran air di sekitar lingkungan tempat tinggal dan aktivitasnya dari sampah atau benda lainnya yang dapat menyumbat aliran air itu, ujar Sekda.
(Ant)
Selengkapnya...

Anwar Saddat: Sampah Rumah Tangga Harus Diperhatikan

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Anwar Saddat, mengatakan, kondisi lingkungan kota Palembang perlu perhatian khusus. Terutama banjir yang terjadi di beberapa titik.

"Kita harapkan Walhi Sumsel bisa memberikan masukan bagi pembuat kebijakan pembangunan kota. Politik ekologi perlu menjadi bagian dari cara berpikir pembuat kebijakan bagi walikota maupun gubernur," kata Anwar Saddat di sela-sela diskusi soal Bencana Banjir, Solusi Pemecahannya?

Menurut Anwar, arah pembangunan kota memerlukan sebuah acuan menghadapi perkembangan ke depan.

Ledakan penduduk harus menjadi bagian dari perhatian setiap rancangan kebijakan.

Terkait dengan bisnis dan ekonomi, juga harus memperhatikan kaedah lingkungan.

Jangan sampai seperti yang dialami Jakarta, sampai masalah banjir menjadi kompleks dan penanganan semakin rumit.

"Misalnya soal pengelolaan sampah rumah tangga, perlu penangan khusus. Jangan sampai ini menjadi persoalan ke depan. Perlu ada perangkat pengaturan agar sampah rumah tangga tidak menjadi persoalan," kata Anwar Saddat.

Sumber : Sripoku.com
Selengkapnya...

Rabu, November 28, 2012

Pabrik Pulp Mills Raksasa di Sumsel Bahayakan Hutan Alam Sekitar

SUMATERA Selatan (Sumsel) akan kehadiran dua pabrik raksasa pulp mills di Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). Pabrik di Desa Jadi Mulya, Kacamatan Air Sugihan, OKI, PT OKI Pulp and Paper, diklaim terbesar di dunia. Dengan luas 2.800 hektar, 200 hektar untuk dermaga. Pabrik dengan 100 persen saham dari investor Hong Kong ini, akan produksi cip, kertas, tisu, dan lain-lain.

Di benak pemerintah daerah tampaknya hanya keindahan investasi triliunan tanpa memikirkan dampak bagi alam dan lingkungan, termasuk darimana pasokan bahan baku bisa diperoleh. Kondisi ini bisa menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan alam di daerah sekitar.  “Pemerintah OKI merencanakan membuka HTI 585 ribu hektar dengan target penanaman selesai 2015,” kata Alibudin, Kepala Dinas Kehutanan OKI,  seperti dikutip dari Sripoku.com, Kamis(2/8/2012).

Pabrik kertas ini, terbesar di dunia berkapasitas 2,6 juta ton per tahun dan akan launching 2013 dengan investasi sekitar Rp27 triliun. “Dengan pabrik ini saya yakin, masyarakat OKI tidak ada lagi yang tidak kerja.”

Rencana pembangunan pabril pulp ini pun mendapat kritikan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan dan Rakyat. Dalam pernyataan sikap mereka Minggu (25/11/12) menuntut,  menghentikan rencana pembangunan pabrik PT. OKI Pulp dan Paper Mills di Kabupaten OKI dan pabrik di kabupaten lain di Sumatera Selatan (Sumsel).  “Karena hanya akan mengancam kelestarian hutan dan keselamatan rakyat khusus di Sumsel,” sebut pernyataan itu. Koalisi juga meminta, pemerintah menghentikan ekspansi perizinan hutan tanaman industri (HTI) di Sumsel karena telah  berkontribusi terhadap kerusakan hutan alam di sana.

Sumsel, memiliki hutan seluas 3,7 juta hektar. Saat ini  kawasan hutan berkondisi baik sekitar 800 ribu hektar. Hutan rusak salah satu oleh HTI. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012, luas HTI di daerah itu 1,375,312 hektar dikuasai 19 perusahaan.  Dari luasan ini hanya 944,205 hektar efektif untuk tanaman pokok.

Pembangunan pabrik pulp ini, sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang sedang dibahas, yang akan ditetapkan Komisi Amdal Sumsel menyebutkan, pabrik akan memproduksi pulp 2,6 juta ton per tahun. Kebutuhan bahan baku kayu sedikitnya 8,6 juta ton per tahun.

Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel mengatakan,    kebutuhan kayu yang sangat besar ini berdasarkan analisis koalisi tidak akan mampu dipenuhi oleh perusahaan HTI milik Sinar Mas di sekitar pabrik itu.  Termasuk tujuh perusahaan milik Sinar Mas Grup di Sumsel baik di Kabupaten Musi Banyuasin, OKI dan Banyuasin seluas 787.955 hektar, dengan asumsi 40 persen atau 472.773 hektar luas lahan produktif ditanami akasia.

“Menurut perhitungan yang kami lakukan, untuk kebutuhan 8,6 juta ton kayu per tahun pabrik ini membutuhkan lahan seluas 2, 064 juta hektar,” ujar dia.


Dampaknya, akan terjadi ekspansi izin HTI besar besaran dan kerusakan hutan alam Sumsel yang masih tersisa. Bahkan, tak menutup kemungkinan ekspansi ini merambah ke provinsi lain, yang sebenarnya mengalami kekurangan pasokan kayu untuk pabrik mereka. Contoh di Riau, dengan HTI lebih luas dari Sumsel saja, pabrik pulp and paper PT. IKPP (Sinar Mas Group) dan PT. RAPP (APRIL Group) dengan kapasitas masing masing 2 juta ton per tahun masih kekurangan pasokan kayu. “Hingga mengambil pasokan kayu dari hutan alam Riau.”


Tak hanya itu. Pembangunan pabrik ini diperkirakan makin meningkatkan konflik agraria di Sumsel yang setiap tahun mengalami peningkatan. Saat ini saja, pembangunan HTI anak usaha Sinar Mas Group tidak pernah lepas dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan. “Seperti konflik lahan masyarakat Desa Riding versus PT. Bumi Mekar Hijau seluas 10.000 hektar, masyarakat Desa Gajah mati vs PT. Bumi Mekar Hijau dengan luas 4.000 hektar, konflik masyarakat Sinar Harapan Vs PT. Bumi Persada Permai seluas 500 hektar,” kata Deddy Permana  dari Wahana Bumi Hijau (WBH) Sumsel. Belum lagi kasus perusakan hutan alam Merang Kepayang oleh PT. Rimba Hutani Mas (RHM) di Musi Banyuasin, sampai saat ini masih terus disuarakan Walhi Sumsel dan WBH Palembang.

Koalisi masyarakat ini terdiri dari Walhi Sumsel, Wahana Bumi Hijau(WBH) Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, CAPPA, TI-I, dan Mahasiswa Hijau Indonesia.
Selengkapnya...

The Building of PT. OKI Pulp and Paper Mills; Threat to the Indonesian Forest and the People’s Safety.


Logyark PT. Rimba Hutani Mas di Musi Banyuasin
South Sumatra has 3.7 million hectares of forest, and right now, the part in good condition is only approximately 800 thousand hectares. One of the Forest Damages is caused by the development of Industrial Plant Forest (HTI). Based on the data of South Sumatra Forestry Service in 2012, the width of HTI in South Sumatra is 1,375,312 hectares that is controlled by 19 Companies. From which, only 944,205 hectares are effective for the primary plant.

Apart from the previously mentioned issue, this year, the Government of South Sumatra is planning to build 2 Pulp and Paper Mills Factories in Musi Banyuasin Regency and Ogan Komering Ilir Regency.

One of the factories that will be built is PT. OKI PULP and PAPER MILLS, which is a company with 100 percent foreign capital (The letter of BKPM No 361/1/IP/PMA/2012 concerning the license of Capital Investment Principle of PT.OKI Pulp and Paper Mills). According to the plan, it will be built in Jadi Mulya Village, Air Sugihan District, Ogan Komering Ilir Regency with the width reaching 2,800 hectares, 200 hectares of which is for the harbor.

In the document of Environmental Impact Analysis (AMDAL), which is being discussed and will be stipulated by Amdal Commission of South Sumatra Province, it is said that this Pulp Mills management factory will produce pulp as much as 2,000,000 ton/year, with the need of raw material reaching at least 8.6 million tons/year.

The huge need of timber supply based on our analysis will not be able to be met by HTI around the factory, owned by Sinar Mas, including by 7 companies owned by SINAR MAS Group in South Sumatra (MUBA, OKI, and Banyuasin) with the width reaching 787,955 hectares. The assumption is only 40 % or 472,773 hectares of the land is productive to be planted by acacia. According to the calculation that we did, for the need of 8.6 million of timber/year, this factory needs 2,064,000 ha of land.[1]

The impact will be license expansion of HTI massively and the damage of the remaining South Sumatra Natural Forest. There is a chance that this expansion will spread to another provinces, which actually also experienced lack of timber supply to meet their factory need, for example in Riau Province with the condition of HTI, which is wider from South Sumatra, the Pulp and Paper Factory of PT. IKPP (sinar Mas group) and PT. RAPP (APRIL Group) with the capacity of 2,000,000 tons/year still need timber supply that they obtain timber supply from Riau natural forest.

On the other hand, the building of this factory is also forecasted to increase agrarian conflict in South Sumatra, which continually experiences an increase each year. While in fact, until now, the building of HTI by the subsidiary of Sinar Mas Group is never free of conflict between the society and the company, similar to the land conflict between the society of Riding Village vs. PT. Bumi Mekar Hijau concerning 10,000 hectares of land, the society conflict of Gajah Mati Village vs. PT. Bumi Mekar Hijau concerning 4,000 hectares of land, the society conflict of Gajah Mati Village vs. PT. Bumi Persada Permai concerning 500 hectares of land. Apart from the agrarian conflict between the society and the company, there is also the case of the natural forest destruction of Merang Kepayang by PT. Rimba Hutani Mas (RHM), which is situated in Musi Banyuasin. Until now, it is still voiced by Walhi Sumsel and WBH Palembang.

Based on some things that we have elaborated previously, we, from the Coalition of Civil Society for Forest Rescue and People’s Safety stated to the government of South Sumatra and OKI Regency to:

  1. Stop the building of PT. OKI Pulp and Paper Mills in Ogan Komering Ilir Regency and the Pulp and Paper Mills in the other Regencies in South Sumatra Province. The reason is that it will threaten the preservation of the forest and the safety of the society, especially in South Sumatra.
  2. Stop the expansion of HTI license in South Sumatera, because it has contributed to the Damage of the Natural Forest in South Sumatra.


Palembang, November 2012
THE COALITION OF THE CIVIL SOCIETY FOR FOREST RESCUE AND PEOPLE’S SAFETY
Dto,

(Walhi Sumsel, Wahana Bumi Hijau(WBH) Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, CAPPA, TI-I, Mahasiswa Hijau Indonesia)




Contact Person:
Anwar Sadat Walhi Sumsel       : 0812 785 5725










[1] If 1 tons of pulp needs 4.5 m cubic of timber, to fulfill 2,000,000 tons of pulp each year, 9,000,000 cubic of timber is needed. The company calculated 8,600,000 meter cubic. If 1 hectare of land produces 25 cubic of timber, to obtain 8,600,000 cubic of raw material, 344,000 ha land/year is needed, which means it has to be cut down/harvested. With the cycle of acacia that reach 6 years, to guarantee that the company does not lack the raw material, a minimum of 344,000 ha x 6 years = 2,064,000 ha of land has to be available.

Selengkapnya...