Alih fungsi rawa harus segera dihentikan agar
masalah banjir tidak semakin parah dan menimbulkan kerugian besar atau
masalah sosial bagi warga.
Jakarta, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta Pemerintah Kota Palembang
untuk menghentikan pemberian izin alih fungsi rawa, guna mencegah
terjadinya banjir pada setiap musim hujan.
Berdasarkan
data dan penelitian yang dilakukan aktivis lingkungan, banjir yang
melanda sejumlah kawasan permukiman penduduk dan beberapa ruas jalan di
kota ini pada setiap hujan lebat turun lebih dari satu jam disebabkan
rawa yang biasa menjadi daerah resapan air ditimbun dan dibangun gedung
pertokoan atau kantor, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat
di Palembang, Kamis (29/11).
Menurut dia,
melihat kondisi tersebut, alih fungsi rawa harus segera dihentikan agar
masalah banjir tidak semakin parah dan menimbulkan kerugian besar atau
masalah sosial bagi warga kota ini.
Selain
menghentikan alih fungsi rawa, Pemerintah Kota Palembang juga harus
mencari solusi efektif untuk memecahkan masalah banjir yang selalu
mengancam warga kota ini pada setiap turun hujan lebat, kata dia.
Dia
menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya
banjir, yakni terus berkurangnya luasan rawa, tidak efektifnya drainase
akibat pembangunan menutup atau mempersempit saluran air itu, berbagai
kegiatan usaha tidak memiliki izin lingkungan hidup.
Selain
itu kurangnya kesadaran warga kota membuang sampah pada tempatnya
terbukti hingga kini masih banyak warga membuang sampah sembarangan ke
sungai, selokan atau drainase, serta masih minimnya tempat pembuangan
sampah yang memadai.
Jika pemerintah kota ini
membuat solusi dengan memperhatikan faktor penyebab terjadinya banjir
tersebut, permasalahan yang selalu dikhawatirkan warga terutama yang
berada di daerah rawan banjir ke depan tidak akan terjadi lagi, kata
Direktur Eksekutif Walhi itu menambahkan.
Sementara
sebelumnya Sekda Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan, permasalahan
timbulnya genangan air pada setiap turun hujan lebat menjadi perhatian
pihaknya dan telah banyak program pengendalian banjir dilakukan di kota
ini, termasuk pengaturan pemanfaatan rawa secara selektif.
Beberapa
program pengendalian banjir antara lain normalisasi sungai, membangunan
kolam retensi, memasang pompa di kawasan rawan banjir serta program
baru lainnya yang sekarang ini terus disiapkan dan dikembangkan.
Selain
melalui program pengendalian banjir yang telah jalan dan dalam
pengembangan, diharapkan pula partisipasi masyarakat menjaga kelancaran
saluran air di sekitar lingkungan tempat tinggal dan aktivitasnya dari
sampah atau benda lainnya yang dapat menyumbat aliran air itu, ujar
Sekda.
(Ant)Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar