WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, November 17, 2012

Tuntut Kesetaraan Hukum

SEKAYU - Lebih dari 1000 masa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumsel, Dewan Petani Sumsel (DPSS) yang didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel berdemo di dua tempat, kemarin (13/11). 
 
Massa menyambangi Mapolres Muba dan Gedung DPRD Muba. Puluhan kendaraan truk maupun bus yang mengangkut masa dari empat kecamatan yakni  Keluang, Batang Hari Leko, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir menuntut keadilan hukum terkait pelanggaran hukum di kawasan Hutan Suaka Margasatwa Dangku oleh Perusahaan Perkebunan dan Kegiatan Illegal Logging yang tetap marak.“Kami menduga adanya pelanggaran hukum dikawasan Hutan Suaka Margasatwa Dangku oleh Perusahaan Perkebunan dan kegiatan illegal Logging,”tegas Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat.

Masih kata dia, ratusan hektare lahan hutan suaka yang digarap oleh perusahaan perkebunan, sama sekali tidak mendapat  tindakan dari penegak hukum, baik oleh BKSDA maupun oleh Petugas Polres Muba. “Sebaliknya warga yang hanya menggarap lahan 2 hektare untuk kebutuhan hidup, langsung ditangkap aparat. Kalau memang kawasan hutan suaka margasatwa harus dilingdungi, semuanya harus dilibas, jangan pilih kasih,”katanya.

Demo berakhir dengan penyerahkan berkas pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti. Berkas diterima oleh Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo melalui Kabag OPS Polres Muba AKP Rahmat Sihotang.
Selanjutnya masa bergerak menuju gedung DPRD Muba. Para perwakilan dari peserta demo  yakni  Zaki, M Nur Jakfar, Anwar Sadat diterima oleh Komisi III DPRD Muba Yakni Astawillah, Damsi Ucin, Robinson Malian dan Hery Kusmayadi.“Sebenarnya ranah persoalan warga ini adalah Komisi II bukan Komisi III. Namun karena tidak ada anggota dewan lainnya , dan rasa tanggungjawab, kita siap menampung aspirasi warga, yang nantinya akan kita teruskan ke komisi II dan Ketua DPRD Muba,”ujar Robinson.

Ketua AMAN, M Nur Jakfar dari Desa Dawas menuturkan kondisi petani di Muba kian terhimpit. Pasalnya, lahan sudah dikavling perusahaan perkebunan, pertambangan dan kehutanan terjadi tumpang tindih. “Tidak ada pemetaan yang akurat sehingga rakyat yang jadi korban. Belum lagi banyak izin perusahaan yang tidak sesuai,” beber M Nur Jakfar yang sudah melaporkan masalah tersebut sampai ke pemerintah pusat. Sementara janji pemerintah pusat dan daerah akan menurunkan tim terpadu hingga kini belum terealisasi.



Artikel Terkait:

0 komentar: