SEKAYU - Lebih dari 1000 masa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
(AMAN) Sumsel, Dewan Petani Sumsel (DPSS) yang didampingi Wahana
Lingkungan
Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel berdemo di dua tempat, kemarin (13/11).
Massa menyambangi Mapolres Muba dan Gedung DPRD Muba. Puluhan kendaraan
truk maupun bus yang mengangkut masa dari empat kecamatan yakni
Keluang, Batang Hari Leko, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir menuntut
keadilan hukum terkait pelanggaran hukum di kawasan Hutan Suaka
Margasatwa Dangku oleh Perusahaan Perkebunan dan Kegiatan Illegal
Logging yang tetap marak.“Kami menduga adanya pelanggaran hukum
dikawasan Hutan Suaka Margasatwa Dangku oleh Perusahaan Perkebunan dan
kegiatan illegal Logging,”tegas Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar
Sadat.
Masih kata dia, ratusan hektare lahan hutan suaka yang digarap oleh perusahaan perkebunan, sama sekali tidak mendapat tindakan dari penegak hukum, baik oleh BKSDA maupun oleh Petugas Polres Muba. “Sebaliknya warga yang hanya menggarap lahan 2 hektare untuk kebutuhan hidup, langsung ditangkap aparat. Kalau memang kawasan hutan suaka margasatwa harus dilingdungi, semuanya harus dilibas, jangan pilih kasih,”katanya.
Demo berakhir dengan penyerahkan berkas pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti. Berkas diterima oleh Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo melalui Kabag OPS Polres Muba AKP Rahmat Sihotang.
Selanjutnya masa bergerak menuju gedung DPRD Muba. Para perwakilan dari peserta demo yakni Zaki, M Nur Jakfar, Anwar Sadat diterima oleh Komisi III DPRD Muba Yakni Astawillah, Damsi Ucin, Robinson Malian dan Hery Kusmayadi.“Sebenarnya ranah persoalan warga ini adalah Komisi II bukan Komisi III. Namun karena tidak ada anggota dewan lainnya , dan rasa tanggungjawab, kita siap menampung aspirasi warga, yang nantinya akan kita teruskan ke komisi II dan Ketua DPRD Muba,”ujar Robinson.
Ketua AMAN, M Nur Jakfar dari Desa Dawas menuturkan kondisi petani di Muba kian terhimpit. Pasalnya, lahan sudah dikavling perusahaan perkebunan, pertambangan dan kehutanan terjadi tumpang tindih. “Tidak ada pemetaan yang akurat sehingga rakyat yang jadi korban. Belum lagi banyak izin perusahaan yang tidak sesuai,” beber M Nur Jakfar yang sudah melaporkan masalah tersebut sampai ke pemerintah pusat. Sementara janji pemerintah pusat dan daerah akan menurunkan tim terpadu hingga kini belum terealisasi.
Artikel Terkait:
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar