WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, November 28, 2012

Pabrik Pulp Mills Raksasa di Sumsel Bahayakan Hutan Alam Sekitar

SUMATERA Selatan (Sumsel) akan kehadiran dua pabrik raksasa pulp mills di Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). Pabrik di Desa Jadi Mulya, Kacamatan Air Sugihan, OKI, PT OKI Pulp and Paper, diklaim terbesar di dunia. Dengan luas 2.800 hektar, 200 hektar untuk dermaga. Pabrik dengan 100 persen saham dari investor Hong Kong ini, akan produksi cip, kertas, tisu, dan lain-lain.

Di benak pemerintah daerah tampaknya hanya keindahan investasi triliunan tanpa memikirkan dampak bagi alam dan lingkungan, termasuk darimana pasokan bahan baku bisa diperoleh. Kondisi ini bisa menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan alam di daerah sekitar.  “Pemerintah OKI merencanakan membuka HTI 585 ribu hektar dengan target penanaman selesai 2015,” kata Alibudin, Kepala Dinas Kehutanan OKI,  seperti dikutip dari Sripoku.com, Kamis(2/8/2012).

Pabrik kertas ini, terbesar di dunia berkapasitas 2,6 juta ton per tahun dan akan launching 2013 dengan investasi sekitar Rp27 triliun. “Dengan pabrik ini saya yakin, masyarakat OKI tidak ada lagi yang tidak kerja.”

Rencana pembangunan pabril pulp ini pun mendapat kritikan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan dan Rakyat. Dalam pernyataan sikap mereka Minggu (25/11/12) menuntut,  menghentikan rencana pembangunan pabrik PT. OKI Pulp dan Paper Mills di Kabupaten OKI dan pabrik di kabupaten lain di Sumatera Selatan (Sumsel).  “Karena hanya akan mengancam kelestarian hutan dan keselamatan rakyat khusus di Sumsel,” sebut pernyataan itu. Koalisi juga meminta, pemerintah menghentikan ekspansi perizinan hutan tanaman industri (HTI) di Sumsel karena telah  berkontribusi terhadap kerusakan hutan alam di sana.

Sumsel, memiliki hutan seluas 3,7 juta hektar. Saat ini  kawasan hutan berkondisi baik sekitar 800 ribu hektar. Hutan rusak salah satu oleh HTI. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012, luas HTI di daerah itu 1,375,312 hektar dikuasai 19 perusahaan.  Dari luasan ini hanya 944,205 hektar efektif untuk tanaman pokok.

Pembangunan pabrik pulp ini, sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang sedang dibahas, yang akan ditetapkan Komisi Amdal Sumsel menyebutkan, pabrik akan memproduksi pulp 2,6 juta ton per tahun. Kebutuhan bahan baku kayu sedikitnya 8,6 juta ton per tahun.

Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel mengatakan,    kebutuhan kayu yang sangat besar ini berdasarkan analisis koalisi tidak akan mampu dipenuhi oleh perusahaan HTI milik Sinar Mas di sekitar pabrik itu.  Termasuk tujuh perusahaan milik Sinar Mas Grup di Sumsel baik di Kabupaten Musi Banyuasin, OKI dan Banyuasin seluas 787.955 hektar, dengan asumsi 40 persen atau 472.773 hektar luas lahan produktif ditanami akasia.

“Menurut perhitungan yang kami lakukan, untuk kebutuhan 8,6 juta ton kayu per tahun pabrik ini membutuhkan lahan seluas 2, 064 juta hektar,” ujar dia.


Dampaknya, akan terjadi ekspansi izin HTI besar besaran dan kerusakan hutan alam Sumsel yang masih tersisa. Bahkan, tak menutup kemungkinan ekspansi ini merambah ke provinsi lain, yang sebenarnya mengalami kekurangan pasokan kayu untuk pabrik mereka. Contoh di Riau, dengan HTI lebih luas dari Sumsel saja, pabrik pulp and paper PT. IKPP (Sinar Mas Group) dan PT. RAPP (APRIL Group) dengan kapasitas masing masing 2 juta ton per tahun masih kekurangan pasokan kayu. “Hingga mengambil pasokan kayu dari hutan alam Riau.”


Tak hanya itu. Pembangunan pabrik ini diperkirakan makin meningkatkan konflik agraria di Sumsel yang setiap tahun mengalami peningkatan. Saat ini saja, pembangunan HTI anak usaha Sinar Mas Group tidak pernah lepas dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan. “Seperti konflik lahan masyarakat Desa Riding versus PT. Bumi Mekar Hijau seluas 10.000 hektar, masyarakat Desa Gajah mati vs PT. Bumi Mekar Hijau dengan luas 4.000 hektar, konflik masyarakat Sinar Harapan Vs PT. Bumi Persada Permai seluas 500 hektar,” kata Deddy Permana  dari Wahana Bumi Hijau (WBH) Sumsel. Belum lagi kasus perusakan hutan alam Merang Kepayang oleh PT. Rimba Hutani Mas (RHM) di Musi Banyuasin, sampai saat ini masih terus disuarakan Walhi Sumsel dan WBH Palembang.

Koalisi masyarakat ini terdiri dari Walhi Sumsel, Wahana Bumi Hijau(WBH) Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, CAPPA, TI-I, dan Mahasiswa Hijau Indonesia.



Artikel Terkait:

0 komentar: