Masuknya invasi sawit terhadap pemukiman
transmigran membuat dua warga Desa Nusantara Kecamatan Air Sugihan
Sumatera Selatan menuntut agar HGU PT Selatan Agro Makmur Selatan (SAML)
dicabut.
Hal itu disampaikan oleh Sukirman warga desa Nusantara di Jakarta,
Jumat (23/11/2012). “Kami meminta agar tanah 42 ribu Hektar dikembalikan
lagi kepada warga. Semenjak adanya sawit, warga terpecah karena
kepentingan perusahaan,” ujar Sukirman.
Wilayah desa Nusantara merupakan zona transmigrasi sejak tahun 1981.
Awalnya masing-masing desa memiliki 512 kepala keluarga. Namun, sejak
tahun 2007 PT SAML menguasai 17 desa untuk dibayarkan 1 juta per hektar.
“Hanya desa Nusantara saja yang tidak mau dibayarkan. Tanah kami
seluas 1200 hektar tetap dipertahankan oleh warga,” tegas Sukirman, yang
juga ketua Forum Petani Nusantara Bersatu.
Sukirman juga menceritakan bagaimana awalnya pemerintah tidak
menepati janji kepada transmigran. Pada tahun pertama. Banyak warga yang
pulang dan meninggal karena sakit. Membangun jalan sendiri dan
fasilitas secara mandiri.
“Setelah kami rapikan, baru PT SAML itu masuk. Ya kami tetap pertahankan walau tanah sudah mulai tidak produktif” jelasnya.
Desa Nusantara merupakan wilayah lumbung padi di Sumatera Selatan
khususnya Kabupaten OKI. Jumlah panen yang dihasilkan hingga 4800 ton.
Hasil panen berkurang setelah masuknya perkebunan sawit skala besar.
“Selain kami menghalau babi, kami juga harus siaga melawan eskavator perusahaan,” pungkas Sukirman.
Sumber : LensaIndonesia.com
0 komentar:
Posting Komentar