WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, November 13, 2012

Banjir di Palembang Akibat Kebijakan yang Tidak Perhatikan LH

PALEMBANG, - Sejumlah orang yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel, Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI) dan Serikat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, Senin (12/11/2012) siang sekitar pukul 13.00 Wib, mendatangi kantor Pemerintahan Kota Palembang mempertanyakan seringnya terjadi banjir di kota Palembang sekarang.
Sebelumnya ke Pemkot Palembang, mereka menyempatkan diri untuk berorasi di depan Bundaran Air Mancur (BAM), dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan longmarch ke Pemkot Palembang.
Aksi yang dipandu koordinator aksinya, Gita Mension ini menyinggung Pemkot Palembang, bahwa hampir keseluruhan warga Kota Palembang saat ini sedang resah dengan bencana banjir yang tersebar hampir diseluruh wilayah kota Palembang. Tidak hanya mengganggu kenyamanan saja, banjir juga telah merugikan perekonomian warga Palembang. Karena sejumlah barang warga yang terkena banjir banyak yang rusak dan anak-anak pun tak luput  sekolahnya harus diliburkan.
“Penyebab sesungguhnya permasalahan ini, adalah kebijakan atau perizinan pemerintah yang merusak kelangsungan lingkungan hidup (LH). Selain itu, tidak efektifnya drainase yang ada di kota ini termasuk kolam retensi,” katanya dalam orasi.
Gita mengingatkan, sangat banyak sekali contoh yag dapat diuraikan dalam berbagai kegiatan atau usaha yang tidak memiliki izin, sehingga melanggar ketentuan peraturan lingkungan hidup.
“Di Kota Palembang, minimnya ruang terbuka hijau (RTH), alih fungsi rawa secara masif dan tidak efektifnya keberadaan drainase  dan kolam retensi serta sampah-sampah sehingga banjir permanen selalu terjadi, maka dari itu kami mendesak kepada Pemkot Palembang segera tanggulangi dan atasi permasalahan banjir, dengan cara memperhatikan berbagai aspek lingkungan hidup diperkotaan, perluas ruang terbuka hijau, lakukan konservasi rawa yang tersisa dan benahi sistem drainase,” paparnya.
Sangat disayangkan, aksi yang dilakukan selama lebih kurang satu jam di halaman Pemkot Palembang, tak ada satupun perwakilan dari Pemkot Palembang yang keluar untuk menemui pengunjukrasa. 
Sumber : Beritanda.com



Artikel Terkait:

0 komentar: