SEKAYU– Ribuan petani dari empat kecamatan yang tergabung dalam Dewan
Petani Sumatera Selatan (DPSS) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
(AMAN) berunjuk rasa kemarin.
Massa yang didampingi Walhi Sumsel itu berasal dari Kecamatan Keluang,Batang Hari Leko, Tungkal Jaya, dan Bayung Lencir. Mereka mendatangi Polres dan DPRD Muba menggunakan belasan truk sambil membawa spanduk yang menyuarakan keadilan lahan yang berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan. Aparat penegak hukum diminta tidak lagi menangkapi warga yang berkebun karena ingin menyambung hidup.
Di sisi lain, para cukong pembalakan liar justru dibiarkan, termasuk dugaan pelanggaran hukum pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan dan illegal logging. Aksi massa membuat Jalan Kol Wahid Udin ditutup dan diarahkan ke tempat lain. Massa meneriakkan “land reform”sebagai bentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat di bidang pertanahan. Aksi berjalan tertib dan diterima Bag Ops Polres Muba AKP Rahmat Sihotang. Setelah itu, massa melakukan long march ke Gedung DPRD Muba.
Dalam pertemuan dengan anggota Dewan,Ketua AMAN M Nur Jakfar dari Desa Dawas menuturkan, kondisi petani kian terhimpit. Pasalnya, banyak lahan sudah dikaveling perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, sehingga terjadi tumpang tindih, tidak ada lagi untuk masyarakat. Pada kesempatan itu, anggota DPRD Muba Robinson, selaku pimpinan rapat, siap menampung semua aspirasi warga untuk disampaikan kepada Komisi II yang membidangi masalah tersebut.
Massa yang didampingi Walhi Sumsel itu berasal dari Kecamatan Keluang,Batang Hari Leko, Tungkal Jaya, dan Bayung Lencir. Mereka mendatangi Polres dan DPRD Muba menggunakan belasan truk sambil membawa spanduk yang menyuarakan keadilan lahan yang berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan. Aparat penegak hukum diminta tidak lagi menangkapi warga yang berkebun karena ingin menyambung hidup.
Di sisi lain, para cukong pembalakan liar justru dibiarkan, termasuk dugaan pelanggaran hukum pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan dan illegal logging. Aksi massa membuat Jalan Kol Wahid Udin ditutup dan diarahkan ke tempat lain. Massa meneriakkan “land reform”sebagai bentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat di bidang pertanahan. Aksi berjalan tertib dan diterima Bag Ops Polres Muba AKP Rahmat Sihotang. Setelah itu, massa melakukan long march ke Gedung DPRD Muba.
Dalam pertemuan dengan anggota Dewan,Ketua AMAN M Nur Jakfar dari Desa Dawas menuturkan, kondisi petani kian terhimpit. Pasalnya, banyak lahan sudah dikaveling perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, sehingga terjadi tumpang tindih, tidak ada lagi untuk masyarakat. Pada kesempatan itu, anggota DPRD Muba Robinson, selaku pimpinan rapat, siap menampung semua aspirasi warga untuk disampaikan kepada Komisi II yang membidangi masalah tersebut.
sumber : http://www.seputar-indonesia.com/news/stop-penangkapan-petani
0 komentar:
Posting Komentar