JAKARTA: Para petani Desa Nusantara, Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI), Sumatra Selatan mendesak agar Badan Pertanahan Nasional (BPN)
mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit di wilayah
tersebut karena mengancam sawah-sawah masyarakat yang dibuka sejak 1981
sebagai bagian dari program transmigrasi.
Sukirman, Ketua Forum Petani Nusantara Bersatu (FPNB), mengatakan
tanah yang dimiliki warga desa tersebut sebelumnya dibuka dengan susah
payah oleh para transmigran pada 1981, mengikuti program pemerintah
tentang transmigrasi dahulu.
Walaupun lahan di desa tersebut memiliki keasaman tinggi, namun
akhirnya para transmigran berhasil menjadikannya sebagai sentra tanaman
pangan dan memproduksi padi tadah hujan. Para transmigran kebanyakan
berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Sebelumnya terjadi kekeringan dan kelaparan pada 1992, sehingga ada
yang menyerah, pulang kembali ke Jawa. Kekeringan dan kelaparan itu
menimbulkan kematian sebagaian masyarakat," ujar Sukirman dalam
konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/11/2012).
"Kami harus bekerja keras lagi saat ini, karena perkebunan kelapa
sawit mulai dibuka dan berpengaruh pada debit air tanah yang terus
menurun."
Pada 2005, PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML) memperoleh izin
prinsip pemerintah daerah dengan luas 42.000 hektar, yang terbentang
pada 18 desa di Kecamatan Air Sugihan, termasuk Desa Nusantara.
Desa tersebut merupakan wilayah satu-satunya yang melakukan
perlawanan hingga kini untuk menolak memberikan lahan mereka kepada
perusahaan untuk diganti rugi. Sebanyak 17 desa lainnya secara perlahan
menerima ganti rugi di bawah ancaman dan kebutuhan ekonomi. Pada 2009,
BPN Kabupaten OKI mengeluarkan HGU untuk perusahaan tersebut dengan
luas yang sama.
Pada pekan ini, Sukirman bersama Sekretaris FPNB Ahmad Rusman
didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Selatan
telah mendatangi BPN di Jakarta terkait desakan pencabutan HGU tersebut.
BPN berjanji untuk mengecek kembali penerbitan yang dikeluarkan BPN
di daerah tersebut. Pekan depan, mereka akan menemui Kementerian
Pertanian dan Komisi II DPR RI terkait dengan persoalan yang mengancam
kehidupan masyarakat Desa Nusantara hingga kini.
Sumber : www.bisnis.com
Sumber : www.bisnis.com
0 komentar:
Posting Komentar