WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Desember 04, 2012

Sejumlah Pemerhati LH Indonesia Tolak Pembangunan Pabrik PT OKI Pulp and Paper Mills

-Ancam kelestarian hutan dan picu konflik pertanahan- 
 
PALEMBANG, BeritAnda – Rencana pembanguna pabrik kertas PT. OKI Pulp  and Paper Mills, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di Desa Jadi Mulya, Kecamatan Air Sugihan dengan luas mencapai 28.000 Hektare (Ha), membuat sejumlah lembaga pemerhati dan lingkungan hidup Indonesia menyatakan secara tegas menolak pembangunan pabrik itu, karena dinilai akan membawa ancaman bagi hutan yang ada di Indonesia serta dampak buruk bagi kemaslahatan rakyat.
Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat (PPOR) Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel, Hadi Jadi Jatmiko menilai, pembangunan tersebut jelas akan mengancam pelestarian hutan alam yang tersisa  di Sumsel. Oleh sebab itulah kami lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan dan Rakyat (KMSPHR), menolak keras pembangunan tersebut yang saat ini sedang dalam proses Analisi Dampak Lingkungan (AMDAL).
“KMSPHR yang terdiri dari Walhi Sumsel, Wahana Bumi Hijau (WBH) Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, CAPPA, TI-I, Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI) sepakat secara bersama-sama menolak keras pembangunan PT. OKI Pulp and Paper Mills tersebut, karena pembangunan itu hanya akan membawa dampak yang  mudhorat (keburukan -red) bagi masyarakat ataupun hutan yang ada di Sumsel ini,” ujar Hadi Jatmiko saat diwawancarai BeritAnda.com di Kantor Walhi Sumsel, Senin (3/12/2012).
Hadi menjelaskan, bahwa saat ini Sumsel memiliki hutan seluas 3,7 Juta hektar, tetapi dari total luas yang ada, hanya 800 ribu ha yang kondisinya masih sangat baik. “Yang mengenaskan, sebagian  kerusakan lahan hutan itu disebabkan oleh pembangunan Hutan Tanam Industri (HTI),” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012, lanjutnya, luas HTI yang ada pada saat ini berkisar 1,375,312 ha yang penguasaan atau pengelolaannya dikuasi oleh 19 perusahaan. “Sedangkan dari jumlah luas lahan yang dikuasi tersebut, hanya 944,205 ha yang efektif untuk tanaman pokok, sisanya justru mubazir,” paparnya.
Hadi menegaskan, penolakan kami terhadap pembangunan PT OKI Pulp And Paper Mills tersebut bukanlah tidak beralasan, karena kami menilai bahwa luas lahan hutan di Sumsel saat ini yang masih dalam kondisi baik hanya berkisar 800 ribu Ha. “Bila luas ini kemudian digunakan untuk pembangunan pabrik kertas, maka ancaman kerusakan hutan yang ada di Indonesia akan semakin bertambah dan sudah pasti akan menambah kesengsaraan rakyat terutama yang berada di sekitarnya,” terangnya.
Hadi menambahkan, bahwa dalam dokumen AMDAL yang saat ini sedang dibahas dan akan ditetapkan oleh Komisi AMDALProvinsi Sumsel menyebutkan bahwa, pabrik penpengelolaan Pulp Mills ini nantinya akan memproduksi pulp sebesar 2.000.000 ton/tahun, dengan kebutuhan bahan baku kayu mencapai sedikitnya 8,6 juta ton/tahun.
”Selain itu, juga di takutkan nantinya  pembangunan pabrik ini juga akan semakin meningkatkan konflik-konflik agraria di Sumsel yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan,” katanya.
Yang jelas, tambahnya, harapan kami kepada pemerintah, khusus Pemprov Sumsel untuk tidak meneruskan rencana pembangunan perusahaan tersebut termasuk mengevaluasi ijin-ijih HTI selama ini  di Sumsel
“Karena selama ini diketahui mereka ternyata juga berkontribusi besar terhadap kerusakan hutan dan mengancam rakyat yang berada di Sumsel,”  pungkas Hadi Jatmiko. (Iir)



Artikel Terkait:

0 komentar: