-Ancam kelestarian hutan dan picu konflik pertanahan-
PALEMBANG, BeritAnda – Rencana pembanguna pabrik kertas PT. OKI Pulp and Paper Mills,
di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel),
tepatnya di Desa Jadi Mulya, Kecamatan Air Sugihan dengan luas mencapai
28.000 Hektare (Ha), membuat sejumlah lembaga pemerhati dan lingkungan
hidup Indonesia menyatakan secara tegas menolak pembangunan pabrik itu,
karena dinilai akan membawa ancaman bagi hutan yang ada di Indonesia
serta dampak buruk bagi kemaslahatan rakyat.
Kepala
Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat (PPOR) Wahana
Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel, Hadi Jadi Jatmiko menilai, pembangunan
tersebut jelas akan mengancam pelestarian hutan alam yang tersisa di
Sumsel. Oleh sebab itulah kami lembaga yang tergabung dalam Koalisi
Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan dan Rakyat (KMSPHR), menolak
keras pembangunan tersebut yang saat ini sedang dalam proses Analisi
Dampak Lingkungan (AMDAL).
“KMSPHR yang terdiri dari Walhi
Sumsel, Wahana Bumi Hijau (WBH) Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia (SHI)
Sumsel, CAPPA, TI-I, Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI) sepakat
secara bersama-sama menolak keras pembangunan PT. OKI Pulp and Paper
Mills tersebut, karena pembangunan itu hanya akan membawa dampak
yang mudhorat (keburukan -red) bagi masyarakat ataupun hutan yang ada
di Sumsel ini,” ujar Hadi Jatmiko saat diwawancarai BeritAnda.com di Kantor Walhi Sumsel, Senin (3/12/2012).
Hadi menjelaskan, bahwa saat ini Sumsel memiliki hutan seluas 3,7 Juta hektar,
tetapi dari total luas yang ada, hanya 800 ribu ha yang kondisinya
masih sangat baik. “Yang mengenaskan, sebagian kerusakan lahan hutan
itu disebabkan oleh pembangunan Hutan Tanam Industri (HTI),” ungkapnya.
Berdasarkan
data dari Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012, lanjutnya, luas HTI yang
ada pada saat ini berkisar 1,375,312 ha yang penguasaan atau
pengelolaannya dikuasi oleh 19 perusahaan. “Sedangkan dari jumlah luas
lahan yang dikuasi tersebut, hanya 944,205 ha yang efektif untuk tanaman
pokok, sisanya justru mubazir,” paparnya.
Hadi
menegaskan, penolakan kami terhadap pembangunan PT OKI Pulp And Paper
Mills tersebut bukanlah tidak beralasan, karena kami menilai bahwa luas
lahan hutan di Sumsel saat ini yang masih dalam kondisi baik hanya
berkisar 800 ribu Ha. “Bila luas ini kemudian digunakan untuk
pembangunan pabrik kertas, maka ancaman kerusakan hutan yang ada di
Indonesia akan semakin bertambah dan sudah pasti akan menambah
kesengsaraan rakyat terutama yang berada di sekitarnya,” terangnya.
Hadi menambahkan, bahwa dalam
dokumen AMDAL yang saat ini sedang dibahas dan akan ditetapkan oleh
Komisi AMDALProvinsi Sumsel menyebutkan bahwa, pabrik penpengelolaan
Pulp Mills ini nantinya akan memproduksi pulp sebesar 2.000.000
ton/tahun, dengan kebutuhan bahan baku kayu mencapai sedikitnya 8,6 juta
ton/tahun.
”Selain
itu, juga di takutkan nantinya pembangunan pabrik ini juga akan
semakin meningkatkan konflik-konflik agraria di Sumsel yang setiap
tahunnya terus mengalami peningkatan,” katanya.
Yang
jelas, tambahnya, harapan kami kepada pemerintah, khusus Pemprov Sumsel
untuk tidak meneruskan rencana pembangunan perusahaan tersebut termasuk
mengevaluasi ijin-ijih HTI selama ini di Sumsel
“Karena
selama ini diketahui mereka ternyata juga berkontribusi besar terhadap
kerusakan hutan dan mengancam rakyat yang berada di Sumsel,” pungkas
Hadi Jatmiko. (Iir)
0 komentar:
Posting Komentar