WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Desember 07, 2012

2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun

PALEMBANG, - Terkait alih fungsi lahan pertanian warga desa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi lahan perkebunan sawit milik PT Selatan Agro Makmur Lestari (PT. SAML)  akan menimbulkan ancaman penurunan terhadap produksi padi di OKI, dikarenakan lahan dengan luas 8000 Hektare (Ha) yang berada di pinggiran sungai tersebut akan menjadi lahan inti dari perkebunan sawit tersebut. 
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Forum Petani Nusantara Bersatu (FPNB), Syaiful Anwar, saat melakukan konfrensi pers di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (4/12/2012). 

Menurutnya, karena lahan yang biasa digunakan untuk bertani sudah  di gusur oleh PT. SAML, maka dapat di pastikan tahun depan akan terjadi penurunan drastis produksi padi di Kabupatena OKI.

“Dari 8000 Ha lahan pertanian yang berada di pinggiran sungai tersebut, saat ini hanya tersisa 1200 yang berada di desa Nusantara, sekitar 6200 Ha sudah dikuasi olah PT SAML untuk di jadikan lahan perkebunan sawit, karena itulah kami sebagai warga desa Nusantara akan tetap mempertahankan lahan 1200 Ha ini menjadi lahan pertanian bagi para petani,” terang Syaiful Anwar.

Lanjut Syaiful Anwar menjelaskan, dalam satu hektarnya lahan pertanian tersebut dapat  menghasilkan 4 ton beras dikali 8000 Ha. Maka dari itu sangat disayangkan lahan tersebut harus di alih fungsikan menjadi lahan perkebunan sawit.

“Kedepannya, OKI akan mengalami kerugian besar dalam penghasil beras, karena lahan yang masih berpotensi untuk menghasilkan beras atau padi hanya 1200 Ha saja, oleh karena itulah kami FPNB tidak sepakat dengan penghargaan yang di terima oleh Bupati OKI terkait peningkatan produksi padi di Kabupaten OKI, karena pada kenyataannya semuanya terbalik lahan yang berpotensi untuk meningkatkan produksi padi sudah di jadikan lahan perkebunan sawit,” katanya.

Sementara itu, Staf Pengorganisasian Rakyat Walhi Sumsel, Dedek Chaniago, mengatakan perubahan alih fungsi lahan pertanian di Air Sugihan menjadi lahan perkebunan sawit tersebut adalah bentuk penindasan terhadap warga desa yang berada di sekitar, karena sejak tahun 1995 warga telah mengelolah lahan tersebut menjadi lahan pertanian untuk meningkatkan hasil produksi padi di Kabupaten OKI, tetapi kenapa saat ini dengan seenaknya pemerintah daerah menjadikan lahan tersebut menjadi lahan perkebunan sawit.

“Lahan pertanian tersebut diolah sejak awal oleh para petani pada tahun 2005 untuk meningkatkan produksi padi di Kabupaten OKI, perubahan alih funsi lahan tersebut menurut saya bentuk penindasan terhadap warga desa disana, karena lahan tersebut merupkan sebagai mata pencaraian bagi warga desa Air Sugihan, belum lagi bahwa berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia mengatakan bahwa ijin Hak Guna Usaha (HGU) PT. SAML tersebut cacat hukum karena warga desa menolak atas perubahan lahan tersebut,” tutup Dedek Chaniago. 

Sumber : beritanda.com



Artikel Terkait:

0 komentar: