Pengesahan analisis mengenai dampak lingkungan unutk proyek pabrik
bubur kertas berkapasitas 2 juta ton di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten
Ogan Komering Ilir Sumsel ditunda karena kajiannya dianggap tidak
mendalam.
Demikian disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumses yang
selalu mengawal rencana pembangunan pabrik milik PT OKI Pulp and Mills
itu kepada wartawan, Kamis (6/12).
Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat Walhi Sumsel,
Hadi Jatmiko, mengatakan sebetulnya amdal untuk pabrik tersebut sudah
ada dalam tahap pengesahan di Komisi Amdal Sumsel, tetapi Walhi dan
beberapa koalisi masyarakat Sumsel menilai kajian amdal terseut tdiak
mendalam terutama berkaitan dengan perhitungan pasokan yang bersumber
dari hutan tanaman industri (HTI) dengan kapasitas pabrik.
“Pembuatan pabrik ini sangat terlihat dipaksakan. Pengesahan amdalnya
ditunda sampai 1 bulan ke depan karena tidak mendalam dan tidak ada
analisis terkait hutan-hutan di propinsi lain,” katanya.
Hadi mengatakan pihaknya berharap proyek senilai Rp 23 triliun itu
tidak dilanjutkan karena berpotensi mengancam keselamatan hutan di
Sumsel dan provinsi lain di Pulau Sumatera.
Pemkab OKI sendiri mengabarkan bahwa target ground breaking untuk pabrik tersebut pada Januari 2013. Adapun, tapak pabrik bubur kertas itu 280 hektare.
Dia memaparkan untuk memproduksi 2 juta ton kayu per tahun yang
dihasilkan dari lahan seluas 2 juta ha per tahun. Pabrik ini nantinya
memproduksi kertas, tisu dan beberapa produk olahan bubur kertas
lainnya.
Perusahaan sendiri sudah mengantongi izin prinsip untuk industri
bubur kertas dalam rencana penanaman modal asing di Sumsel dengan Nomor
361/1/IP/I/PMA/2012 pada 5 Juni 2012.
Kebutuhan pasokan kayu yang besar tersebut, menurut Walhi, tidak akan
mampu dipenuhi oleh perusahaan HTI milik grup Sinar Mas yang ada di
sekitar pabrik.
“Dari 19 perusahaan pemegang HTI, 7 diantaranya dikuasai oleh grup
Sinar Mas dengan luasan sekitar 700.000 ha. Artinya, pabrik itu masih
kekurangan pasokan seluas 1,3 juta ha lagi. Hal inilah yang kami
takutkan bisa menghabisi hutan Sumsel,” jelasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Sigit Wibowo meyakinkan bahwa jumlah
tanaman yang diproduksi oleh sejumlah HTI milik Sinar Mas tersebut cukup
untuk memasok bahan baku pabrik.
“Diharapkan pabrik kertas yang di OKI akan disuplai dari tanaman HTI Sinar Mas tersebut cukup untuk memasok bahan baku pabrik.
Dia mengatakan selama ini pemanenan di HTI tersebut belum dilakukan
secara luas. Adapun masa tanam untuk bahan baku bubur kertas memakan
waktu selama 5 -6 tahun.
Data Dinas Kehutanan Sumsel menunjukkan luas kawasan hutan di
provinsi itu mencapai 3.670.662 ha, sementara luasan areal izin usaha
pengelolaan hasil hutan kayu (IUPHHK) HTI seluas 1.375.312 ha.
Luas efektif tanaman pkok HTI sekitar 962.718 ha. Saat ini persediaan
tegakan tanaman HTI sampai dengan September 2012 mencapai 481.467 ha.
(sumber: Bisnis Indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar