Ratusan massa yang mengatasnamakan Dewan Petani Sumatera Selatan mendatangi Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Rabu (6/5). Dalam aksinya itu, mereka meminta Bupati Muba, H. Pahri Azhari dapat membantu persoalan lahan antara warga Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba dengan PT. Pakerin.
Dalam aksi itu mereka jugva meminta kepada pihak kepolisian melepaskan rekannya bernama sabar yang ditangkap Polsek Bayung Lincir atas kasus penggarapan tanah yang dipersoalkan.
Aksi massa itu langsung ditanggapi pihak Pemkab Muba melalui Asisten I Drs H Sohan Madjid dengan melakukan pertemuan beberapa perwakilan warga, kepolisian dan Dinas Kehutanan, di ruang rapat Sekda Muba.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Kehutanan Ir Djazim Arifin, mengatakan, saat ini hutan tersebut masih statusnya hutan kawasan bukan hutan desa. Apabila warga meninginkan hutan tersebut mebnjadi hutan desa, seharusnya diajukan terlebih dahulu ke pihak pusat dalam hal ini Mentri Kehutanan. “Semuanya tanggung jawab Menteri,” katanya.
Sementara, salah satu korlap aksi, Hadi Jatmiko berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dan menyelesaikan permasalahan antara warga dan pihak perusahaan. Selain itu, membebaskan saudara sabar yang ditangkap Polsek Bayung Lincir beberapa bulan lalu.
“Pada tanggal 24 Maret lalu, Sabar ditangkap Polsek atas tuduhan menggarap lahan di kawasan PT. Pakerin. Padahal, Sabar merupakan tumpuan keluarganya untuk mencari makan. Maka dari itu kami berharap hukuman terhadap saudara Sabar ditangguhkan,” katanya sembari menjelaskan, sejak tahun 2000 PT. Pakerin sendiri tidak lagi secara aktif mengelola usaha mereka.
Kapolsek Bayung Lincir AKP Suhardiman, mengatakan, penangkapan saudara Sabar memang atas laporan dari perusahaan. “Namun, saat ini berkas saudara Sabar sudah kami limpahkan ke tahanan sekayu. Saat ini juga, sudah ada 3 laporan masuk dan kami akan menahan diri untuk tidak bertindak,” katanya.
Sementara, Asisten I Drs H Sohan Madjid, menyimpulkan, permasalahan terjadi akan kembali digelar minggu mendatang. Dengan memanggil perusahaan, warga dan dinas terkait. “Agar jelas permasalahannya, diharapkan bagi warga jangan lagi melakukan aksi demo. Takutnya, dimanfaatkan oleh oknum yang akan memanfaatkan situasi seperti ini,” jelasnya.
Sumber : indoWarta.com
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar