WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, April 28, 2011

Komnas HAM Telusuri Bentrok di Mesuji

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turun ke lapangan bertemu sejumlah pihak untuk menelusuri bentrokan antarwarga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada 21 April yang mengakibatkan tujuh korban tewas.

Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis telah berkujung ke lokasi kejadian di Desa Sungai Sodong untuk bertemu wagra, Pemkab Ogan Komering Ilir, dan jajaran Muspida pada 26 April 2011. Kemudian dijadwalkan bertemu Kapolda Sumsel Irjen Hasyim Irianto dan pimpinan PT SWA di Palembang, pada Rabu (27/4).

Selain bertemu dan mendengarkan paparan Bupati OKI Ishak Mekki, Nur Kholis beserta staf Komnas HAM juga telah bertemu dengan Kapolres OKI AKB Agus F dan Dandim 0402 OKI Letkol Inf H Yan Namora.

Pemkab OKI dan sejumlah pihak menindaklanjuti kasus bentrokan warga Sungai Sodong dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang mengakibatkan dua warga dan lima anggota Satpam PT SWA tewas itu, dengan membentuk tim pencari fakta.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang mendampingi warga Desa Sodong, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel akan menerjunkan anggotanya untuk mendalami kasus tersebut di lapangan.

Komnas HAM menyatakan perlu memberi perhatian serius terhadap tragedi Sungai Sodong itu, serta mengumpulkan informasi dari korban maupun aparat, sehingga mendapatkan fakta yang sebenarnya.

Menurut Komisioner yang juga Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis, pihaknya belum berani membuat kesimpulan atas kejadian tersebut.

Sebelumnya, Bupati OKI Ishak Mekki memberikan penjelasan kepada Komnas HAM mengenai kejadian itu.

Menurut Ishak, pemerintah kabupaten sebelum terjadi peristiwa tersebut telah melakukan mediasi antara warga dengan perusahaan, dan juga bersama pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan, bahkan DPRD ikut serta. Karena masalahnya tak kunjung selesai, pemerintah, menurut bupati, kemudian mempersilakan kedua pihak menempuh jalur hukum.

Bupati berharap saat ini bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, tetapi bagaimana solusinya agar bisa memulihkan situasi serta menciptakan kondisi yang aman.

Sumber: MI



Artikel Terkait:

0 komentar: