WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Oktober 08, 2012

Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria

Foto :Walhi Sumsel
Palembang (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta pemerintah pusat dan daerah segera membentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria agar persoalan sengketa tanah yang tidak pernah habis bisa lebih cepat ditangani hingga tuntas.

"Komisi Penyelesaian Konflik Agraria mendesak dibentuk karena persoalan sengketa tanah di berbagai daerah terutama di Sumsel ini terus bertambah dan sering memicu terjadinya bentrokan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa atau luka-luka," kata Kepala Divisi Pengembangan Pengorganisasian Walhi Sumsel Hadi Jatmiko di Palembang, Minggu.

Menurut dia, melihat semakin berkembangnya konflik agraria dan banyaknya jatuh korban jiwa dalam proses penyelesaian masalah itu, sudah saatnya dibentuk lembaga khusus independen yang fokus mengurusi masalah konflik agraria.

Dengan adanya lembaga yang personelnya adalah orang-orang independen terbebas dari kepentingan seseorang, institusi dan kelompok manapun, diyakini mampu menyelesaikan semua konflik agraria yang terjadi di negeri ini sesuai dengan aturan hukum dan secara damai, kata dia.

Dia menjelaskan, Sumsel terdapat banyak konflik agraria, salah satu contoh di lahan perkebunan tebu dan pabrik gula Cinta Manis milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII di Kabupaten Ogan Ilir.

Lahan perkebunan tebu dan pabrik gula tersebut yang luasnya sekitar 20 ribu hektare lebih yang dikuasai PTPN sejak 1982 sekarang ini sedang bersengketa dengan masyarakat dan petani yang tersebar di puluhan desa kabupaten tersebut.

Dalam proses perjuangan masyarakat dan petani untuk mendapatkan lahan mereka yang dikuasai perusahaan perkebunan milik negara itu, pada Juli 2012 terjadi bentrokan dengan aparat Brimob Polda Sumsel yang mengakibatkan jatuhnya satu korban jiwa anak petani yang berusia belasan tahun, satu korban cacat tetap dan empat orang mengalami luka tembak.

Pascabentrokan itu perjuangan masyarakat dan petani di Ogan Ilir mulai mengendor karena banyak yang takut untuk kembali beraksi mendapatkan hak mereka, kondisi ini tidak bisa dianggap persoalan di daerah tersebut telah berakhir karena sewaktu-waktu konfliknya kembali memanas.

Sebelum konflik agraria di negara ini semakin rumit dan parah, perlu diambil langkah-langkah penanganan yang tepat dan cepat oleh pemerintah dengan segera membentuk lembaga independen tersebut, ujar aktivis Walhi Sumsel itu berharap. 
 
sumber : http://www.antaranews.com/berita/337407/walhi-bentuk-komisi-penyelesaian-konflik-agraria 



Artikel Terkait:

0 komentar: