WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Oktober 31, 2013

Walhi Minta KPK Bongkar Korupsi Perkebunan Di Sumsel

PALEMBANG- Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Sumatera Selatan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mulai membongkar indikasi korupsi pengelolaan perusahaan perkebunan badan usaha milik negara dan swasta yang beroperasi di provinsi setempat.
"Selain itu juga KPK diminta membongkar dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna usaha (HGU) perkebunan terutama yang berada di lokasi bersengketa dengan masyarakat atau petani," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat di Palembag, Senin (14/10).
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar dengan KPK untuk segera mengembangkan target pemberantasan kasus korupsi dan suap di sektor perkebunan.
Indikasi dugaan korupsi dan suap di sektor perkebunan sangat jelas, karena bagaimana mungkin perusahaan perkebunan milik pemerintah melakukan kegiatan produksi dengan bahan baku yang dihasilkan dari lahan di luar luasan HGU resmi milik perusahaan.
Begitu juga ada lahan perusahaan perkebunan yang sedang bersengketa dengan masyarakat memperoleh sertifikat HGU, serta dugaan manipulasi pembayaran pajak.
Indikasi dugaan korupsi dan suap dalam kegiatan pengelolaan perkebunaan serta pengurusan sertifikat HGU, perlu ditindak lanjuti sehingga tidak semakin merugikan negara dan masyarakat, katanya.
Sebelumnya aktivis Walhi Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan, dia bersama aktivis lainnya tim Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penyelidikan sejumlah perusahaan perkebunan milik pemerintah dan swasta di daerah ini.
Berdasarkan penyelidikan aktivis lingkungan dan tim ICW, ditemukan beberapa pola korupsi yang berpotensi dilakukan oleh pengelola perusahaan perkebunan milik negara dan swasta yang beroperasional di Sumsel.
Pola korupsi dilakukan pengelola perusahaan perkebunan mulai dari proses pengurusan perizinan hingga hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pajak, kata Hadi.
Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho ketika melakukan koordinasi dengan aktivis Walhi pada Mei 2013 menjelaskan sedikitnya ada 22 perusahaan perkebunan milik negara dan swasta di sejumlah provinsi di Tanah Air termasuk di Sumsel terindikasi korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp9,8 triliun.
Melihat besarnya kerugian negara dari indikasi korupsi di perusahaan perkebunan itu, pihanya mengharapkan temuan tim ICW tersebut mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tindak pidana korupsi dan praktik suap yang selama ini terjadi secara meluas tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakatan secara luas, ujar Emerson. (Antara 14/10/13)



Artikel Terkait:

0 komentar: