Sejak agustus sampai Oktober 2014 kebakaran hutan
dan lahan tidak pernah berhenti, puluhan bahkan ratusan titik api api
muncul setiap harinya di atas lahan yang pertanggung jawaban sepenuhnya
ada pada perusahaan. Sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang
berlaku seperti UU lingkungan hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan dan
Peraturan peraturan pemerintah lainnya.
Bapak
Gubernur Tahu gak,semenjak bermunculan titik api itu pula, kami tak
bisa lagi menghirup udara segar dipagi hari dan sepanjang hari. Semuanya
telah tercemar oleh asap kebakaran Hutan dan lahan yang membawa ribuan
zat, yang seharusnya tidak boleh di hisap oleh kami apalagi anak anak,
perempuan hamil dan lansia. Karena menurut Dinas Kesehatan jika polutan
ini terhisap oleh manusia akan menyebabkan berbagai penyakit seperti
ISPA, Pneumonia, Asma, jantung dan penyakit penyakit lainnya yang dapat
mengancam keselamatan Hidup Manusia. Dan Dinas kesehatan juga telah
menyebutkan terjadi kenaikan penderita penyakit Ispa mencapai 60-70
persen lebih di Palembang sepanjang September,hal ini seiring dengan
kandungan ISPU yang sudah mulai berada diambang batas mencapai 262 http://ppesumatera.menlh.go.id/index.php?r=detail_agenda&x=41 .
Bapak
@alexnurdin, bulan lalu kami pernah membaca di suatu media massa yang
isinya tentang bapak yang sangat peduli dengan Lingkungan hidup,
wujudnya Bapak menanda tangani kesepakatan dengan BP REDD untuk
menurunkan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi Hutan di sumsel.
Namun kami tidak melihat implementasi dari kesepakatan itu, Bapak dan
juga lembaga BPREDD terapkan di kasus kebakaran Hutan dan lahan yang
terjadi di propinsi yang kita cintai ini.
Ribuan
hutan dan lahan gambut kita habis Pak, di bakar oleh perusahaan
perusahaan multi nasional dan Internasional yang izinnya sebenarnya di
keluarkan oleh Bapak bersama pejabat kabupaten maupun pusat/kemanterian
kehutanan itu sendiri. Alih alih ingin menyelamatkan hutan dan lahan
seperti yang di bangga banggakan oleh Bapak dan pejabat Negara lainnya,
bahwa dengan di berikannya izin terhadap perusahaan Hutan tanaman
industry dan perkebunan, hutan dan lahan yang rusak akan pulih. Tapi
Nyatanya malah mereka menambah parah kerusakan hutan dan gambut kita.
Bapak
Gubernur sumsel upaya pemadaman terhadap kebakaran hutan dan lahan itu
penting namun itu adalah opsi terakhir karena pesan dari Ibu/Bapak guru
waktu sekolah dulu mungkin juga bapak masih ingat tentang ini, bahwa
mencegah lebih baik ketimbang menanggulangi. Tapi mengapa pemadaman
selalu menjadi hal utama yang bapak dan pejabat lain lakukan, padahal
kebakaran hutan dan lahan ini bukan pertama di Sumsel setidaknya menurut
Organisasi Lingkungan hidup seperti Walhi menyebutkan, kebakaran hutan
dan lahan setidaknya dimulai tahun 1997. Sehingga menurut kami harusnya
Bapak sudah mendapatkan pembelajaran setiap tahunnya bahwa kebakaran
hutan dan lahan ini akibat dari Obral izin yang dilakukan oleh
pemerintah sehingga berdampak buruknya tata kelola hutan dan lahan kita,
wilayah yang harusnya dilindungi tapi malah diberi izin. Pasti kita gak
mau kan Pak di bilang lebih dungu dari keledai,karena mengulang ulang
hal yang salah?
Oh iya pak tahu
gak bapak bahwa kami sangat terkejut ketika BNPB menyebutkan bahwa
kerugian yang dialami akibat kebakaran hutan dan lahan di sumatera, yang
berdampak bencana ekologi kabut asap sepanjang 2014 ini, telah
menyebabkan Negara di rugikan mencapai 20 triliun (http://www.mediaindonesia.com/hottopic/read/4039/Bencana-Asap-Rugikan-Negara-Rp50-Triliun/2014/09/18)
.Bapak Gubernur, berapa besar APBD kita pak dan berapa pendapatan
keuntungan dari investasi perizinan pembakar hutan ini kepada Negara?.
Kami sempat cari cari berita tentang besaran APBD sumsel tahun 2013,
ternyata APBD kita hanya 6 triliun pak. Dan berdasarkan informasi dari
lembaga non pemerintah menyebutkan sumbangan dari perizinan yang rakus
ruang ini sekitar 70 persen dari nilai total APBD, itupun sudah
digabungkan dari pendapatan bagi hasil Migas dan tambang. Artinya
hitungan cepat kami kita tekor pak, dan uang yang bertahun tahun kita
kumpulkan dari pajak yang dibayar oleh pedagang kecil dipasar,tukang
becak, tukang ojek dan tukang ketek lenyap seketika menjadi air dan
garam untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Belum lagi biaya untuk
pemadaman kebakaran yang setidaknya sudah di gelontorkan 28 Milyar,
padahal ini bencana Ekologi bencana lingkungan hidup (ekologi) yang
seharusnya pertanggung jawabannya ada pada Penjahat nya atau
perusahaannya, bukan kepada Negara dari hasil uang pajak rakyat. Mengapa
Negara begitu mudah mengeluarkan uang untuk bencana ekologi tapi sulit
mengeluarkan uang ketika terjadi bencana geologi seperti meletusnya
Gunung Sinabung?
Penegakan hukum
harus bapak dan pejabat daerah maupun pusat lakukan , bapak harus
membawa perusahaan perusahaan pembakar hutan dan lahan di sumsel baik
yang bergerak di perkebunan kayu (HTI) dan Perkebunan seperti Asia Pulp
and Paper ke meja hijau, memaksa mereka menganti kerugian yang dialami
oleh kami,istri kami yang sedang hamil, anak anak kami, ibu dan bapak
kami yang usianya telah lanjut atau jutaan penduduk lainnya, serta
menganti kerugian lingkungan hidup atas kerusakan Hutan dan lahan yang
selama ini tanpa pamrih memberikan oksigen kepada seluruh penghuni bumi.
Dan
bapak harus mencabut Izin izin perusahaan perusahaan pembakar hutan dan
lahan yang ada di kabupaten OKI, Muara enim, banyuasin, Musi banyuasin,
Musi rawas dan kabupaten lainnya karena mereka secara jelas tidak
mematuhi aturan undang undang yang ada di Negara kita. Baiknya hutan
dan lahan tersebut di berikan kepada petani dan masyarakat adat yang
secara nyata terbukti mampu menjaga Lingkungan hidup dengan kearifan
local yang mereka terapkan.
Dan
terakhir kami yakin bahwa bapak gubernur @alexnoerdin juga seperti kami
yang memiliki keluarga yang disayangi, bapak pasti ingin melindungi
keluarga bapak dari segala bahaya apapun, termasuk bahaya kabut asap
seperti yang kami lakukan saat ini dan tidak lain dan tidak bukan untuk
melindungi orang orang yang kami sayangi dari bahaya Asapp kebakaran
hutan dan lahan yang dilakukan oleh Perusahaan. Tapi bedanya kami dengan
bapak, bapak bisa membawa keluarga bapak terbang ke luar sumatera
ketempat daerah yang udaranya masih bersih, sedangkan kami tetap dipaksa
menjadi ikan salai dan menghirup udara beracun.
Palembang, Oktober 2014 di tengah kepungan asAPP
Untuk bergabung dalam Petisi ini silakan tanda tangani petisinya online klik https://www.change.org/p/gubernur-alexnoerdin-kami-bukan-iwak-salai-cabut-izin-dan-pidanakan-perusahaan-pembakar-hutan-lahan