WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat
Tampilkan postingan dengan label Petisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Petisi. Tampilkan semua postingan

Senin, Juni 15, 2015

Walhi Tolak Tambang di Sumsel

Aktivis Walhi dan Sahabat Walhi Saat melakukan aksi Simpatik Peringati Hari Anti Tambang 2015 di Kambang Iwak Palembang.

PALEMBANG - Peringatan hari Anti Tambang diperingati Walhi Sumsel saat car free day, kemarin. Dalam kampanyenya, Walhi menilai keberadaan tambang hanya akan menyebabkan masalah.

Mulai dari pencemaran, perubahan suhu, konflik sosial hingga korupsi. Dalam aksinya, Walhi dan sahabat Walhi mengumpulkan petisi dan tanda tangan dari warga yang menikmati care free day di kawasan Kambang Iwak Park. Humas Sahabat Walhi Sumsel Hairul Sobri mengatakan, permasalahan tambang diIndonesia sangat erat hubungannya dengan pencemaran dan permasalahan lingkungan.

Konflik dimulai saat tambang yang memiliki orientasi ka pital mengubah lingkungan dengan aksi penggalian hingga pembakaran. Bahkan, imbas lainnya meng akibatkan terganggunya eko sistem sungai, penyakit bagi manusia, dan kualitas air. “Contohnya di Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, masyarakat memanfaatkan air bagi pertambangan batu bara di dataran tinggi, hingga merusak kualitas air dan berpotensi banjir bandang serta longsor,” ungkapnya.

Dalam aksi yang dominan diisi dengan poster dan teatrikal tambang berbahaya itu, Walhi juga mengajak masyarakat untuk menolak aktivitas tambang, karena lebih banyak meng akibatkan dampak negatif. DiSumsel misalnya, potensi kerusakan lingkungan terbesar disebabkan tambang batu bara.
Penggalangan Tanda tangan Masyarakat yang mendukung perjuangan Tambang di Sumsel harus di Akhiri.
Tercatat sekitar 30% atau sekitar 2,7 juta hektare (ha) dari 8,7 juta ha luas Sumsel merupakan luasan dengan status izin usaha tambang baik eksplorasi maupun sudah menjadi lahan operasi. Puluhan tanda tangan petisi yang ditandatangani masyarakat Sumsel akan dikumpulkan terpusat di Walhi Jakarta, sebagai bentuk penolakan bersama terhadap tambang di Republik Indonesia.

Peringatan hari Anti Tambang yang diperingati setiap 29 Mei berawal dari bencana ekologi yang disebabkan kasus lumpur Lapindo pada tahun 2006. Dengan kesadaran lingkungan itulah, lalu masyarakat sipil membentuk dan terus mengampayekan hari Anti Tambang. “Konflik di kawasan pertambangan ini ibarat bom waktu, pertambangan mengubah sosial dan budaya masyarakat yang tinggal di lokasi tambang.

Mu lai terjadinya kerusakan infrastuktur, jalanan rusak akibat trans portasi batu bara, dan tentu terjadi kemiskinan, yang menjadi konflik sosial,” ucap nya. Selain itu, bahaya tambang, ditambahkan Kordinator Aksi, Kevin Adrian Islan, juga menjadi lapangan korupsi.

KPK mencatat terdapat 12 izin tambang di Sumsel yang tumpang tindih de ngan kawasan hutan konservasi, dan 21 izin perusahaan tam bang juga tumpang tindik dengan kawasan hutan lindung. Karena itu, Walhi menuntut agar perusahaan tambang yang merusak lingkungan dapat dipidanakan dan menghentikan izin tambang baru di Sumsel.

“Segera cabut Perda Provinsi Sumsel Nomor 5 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara, termasuk tolak SK penetapan SK Menteri penetapan wilayah tambang Sumsel,” ungkapnya.

Selengkapnya...

Senin, Oktober 13, 2014

Petisi Gubernur @alexnoerdin Kami bukan iwak salai, Cabut izin dan pidanakan perusahaan pembakar hutan Lahan



Sejak agustus sampai Oktober 2014 kebakaran hutan dan lahan tidak pernah berhenti, puluhan bahkan ratusan titik api api muncul setiap harinya di atas lahan yang pertanggung jawaban sepenuhnya ada pada perusahaan. Sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku seperti UU lingkungan hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan dan Peraturan peraturan pemerintah lainnya.
Bapak Gubernur Tahu gak,semenjak bermunculan titik api itu pula, kami tak bisa lagi menghirup udara segar dipagi hari dan sepanjang hari. Semuanya telah tercemar oleh asap kebakaran Hutan dan lahan yang membawa ribuan zat, yang seharusnya tidak boleh di hisap oleh kami apalagi anak anak, perempuan hamil dan lansia. Karena menurut Dinas Kesehatan jika polutan ini terhisap oleh manusia akan menyebabkan berbagai penyakit seperti ISPA, Pneumonia, Asma, jantung dan penyakit penyakit lainnya yang dapat mengancam keselamatan Hidup Manusia. Dan Dinas kesehatan juga telah menyebutkan terjadi kenaikan penderita penyakit Ispa mencapai 60-70 persen lebih di Palembang sepanjang September,hal ini seiring dengan kandungan ISPU yang sudah mulai berada diambang batas mencapai 262 http://ppesumatera.menlh.go.id/index.php?r=detail_agenda&x=41 .
Bapak @alexnurdin, bulan lalu kami pernah membaca di suatu media massa yang isinya tentang bapak yang sangat peduli dengan Lingkungan hidup, wujudnya Bapak menanda tangani kesepakatan dengan BP REDD untuk menurunkan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi Hutan di sumsel. Namun kami tidak melihat implementasi dari kesepakatan itu, Bapak dan juga lembaga BPREDD terapkan di kasus kebakaran Hutan dan lahan yang terjadi di propinsi yang kita cintai ini.
Ribuan hutan dan lahan gambut kita habis Pak, di bakar oleh perusahaan perusahaan multi nasional dan Internasional yang izinnya sebenarnya di keluarkan oleh Bapak bersama pejabat kabupaten maupun pusat/kemanterian kehutanan itu sendiri. Alih alih ingin menyelamatkan hutan dan lahan seperti yang di bangga banggakan oleh Bapak dan pejabat Negara lainnya, bahwa dengan di berikannya izin terhadap perusahaan Hutan tanaman industry dan perkebunan, hutan dan lahan yang rusak akan pulih. Tapi Nyatanya malah mereka menambah parah kerusakan hutan dan gambut kita.
Bapak Gubernur sumsel  upaya pemadaman terhadap kebakaran hutan dan lahan itu penting namun itu adalah opsi terakhir karena pesan dari Ibu/Bapak guru waktu sekolah dulu mungkin juga bapak masih ingat tentang ini, bahwa mencegah lebih baik ketimbang menanggulangi. Tapi mengapa pemadaman selalu menjadi hal utama yang bapak dan pejabat lain lakukan, padahal kebakaran hutan dan lahan ini bukan pertama di Sumsel setidaknya menurut Organisasi Lingkungan hidup seperti Walhi menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan setidaknya dimulai tahun 1997. Sehingga menurut kami harusnya Bapak sudah mendapatkan pembelajaran setiap tahunnya bahwa kebakaran hutan dan lahan ini akibat dari Obral izin yang dilakukan oleh pemerintah sehingga berdampak buruknya tata kelola hutan dan lahan kita, wilayah yang harusnya dilindungi tapi malah diberi izin. Pasti kita gak mau kan Pak di bilang lebih dungu dari keledai,karena mengulang ulang hal yang salah?
Oh iya pak tahu gak bapak bahwa kami sangat terkejut ketika BNPB menyebutkan bahwa kerugian yang dialami akibat kebakaran hutan dan lahan di sumatera, yang berdampak bencana ekologi kabut asap sepanjang 2014 ini, telah menyebabkan Negara di rugikan mencapai 20 triliun (http://www.mediaindonesia.com/hottopic/read/4039/Bencana-Asap-Rugikan-Negara-Rp50-Triliun/2014/09/18) .Bapak Gubernur, berapa besar APBD kita pak dan berapa pendapatan keuntungan dari investasi perizinan pembakar hutan ini kepada Negara?. Kami sempat cari cari berita tentang besaran APBD sumsel tahun 2013, ternyata APBD kita hanya 6 triliun pak. Dan berdasarkan informasi dari lembaga non pemerintah menyebutkan sumbangan dari perizinan yang rakus ruang ini sekitar 70 persen dari nilai total APBD, itupun sudah digabungkan dari pendapatan bagi hasil Migas dan tambang. Artinya hitungan cepat kami kita tekor pak, dan uang yang bertahun tahun kita kumpulkan dari pajak yang dibayar oleh pedagang kecil dipasar,tukang becak, tukang ojek dan tukang ketek lenyap seketika menjadi air dan garam untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Belum lagi biaya untuk pemadaman kebakaran yang setidaknya sudah di gelontorkan 28 Milyar, padahal ini bencana Ekologi bencana lingkungan hidup (ekologi) yang seharusnya pertanggung jawabannya ada pada Penjahat nya atau perusahaannya, bukan kepada Negara dari hasil uang pajak rakyat. Mengapa Negara begitu mudah mengeluarkan uang untuk bencana ekologi tapi sulit mengeluarkan uang ketika terjadi bencana geologi seperti meletusnya Gunung Sinabung?
Penegakan hukum harus bapak dan pejabat daerah maupun pusat lakukan , bapak harus membawa perusahaan perusahaan pembakar hutan dan lahan di sumsel baik yang bergerak di perkebunan kayu (HTI) dan Perkebunan seperti Asia Pulp and Paper ke meja hijau, memaksa mereka menganti kerugian yang dialami oleh kami,istri kami yang sedang hamil, anak anak kami, ibu dan bapak kami yang usianya telah lanjut atau jutaan penduduk lainnya, serta menganti kerugian lingkungan hidup atas kerusakan Hutan dan lahan yang selama ini tanpa pamrih memberikan oksigen kepada seluruh penghuni bumi.
Dan bapak harus mencabut Izin izin perusahaan perusahaan pembakar hutan dan lahan yang ada di kabupaten OKI, Muara enim, banyuasin, Musi banyuasin, Musi rawas dan kabupaten lainnya karena mereka secara jelas tidak mematuhi aturan undang undang yang ada di Negara kita.  Baiknya hutan dan lahan tersebut di berikan kepada petani dan masyarakat adat yang secara nyata terbukti mampu menjaga Lingkungan hidup dengan kearifan local yang mereka terapkan.
Dan terakhir kami yakin bahwa bapak gubernur @alexnoerdin juga seperti kami yang memiliki keluarga yang disayangi, bapak pasti ingin melindungi keluarga bapak dari segala bahaya apapun, termasuk bahaya kabut asap seperti yang kami lakukan saat ini dan tidak lain dan tidak bukan untuk melindungi orang orang yang kami sayangi dari bahaya Asapp kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh Perusahaan. Tapi bedanya kami dengan bapak, bapak bisa membawa keluarga bapak terbang ke luar sumatera ketempat daerah yang udaranya masih bersih, sedangkan kami tetap dipaksa menjadi ikan salai dan menghirup udara beracun.

Palembang,  Oktober 2014 di tengah kepungan asAPP

Selengkapnya...

Rabu, Oktober 05, 2011

Walhi Sumsel Minta Penghargaan Kementerian ESDM ke Alex Noerdin Dicabut

Palembang - Sebuah petisi dikeluarkan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan agar Kementerian ESDM RI mencabut penghargaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait pembangunan listrik pedesaan, pengembangan sumber daya energi.

Petisi yang dikirimkan Walhi Sumsel melalui siaran persnya, Rabu (4/10/2011), menyebutkan dari 8,7 juta hektar luas Propinsi Sumatera Selatan, setidaknya 2,7 juta hektare telah di kapling oleh 278 perusahaan pertambangan batubara, yang lokasinya hampir tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan. Saat ini sedikitnya telah ada 18 IUP yang telah berproduksi dan menghasilkan batubara sedikitnya 15 juta ton per tahun (2010).

Besarnya produksi batubara yang dikeluarkan dari perut "Bumi Sriwijaya" ternyata oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tidaklah diperuntukan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan energi rakyat Sumatera Selatan, apalagi untuk dikelola dengan baik. Hampir semua produksi batubara yang berjumlah 15 juta ton tersebut, sekitar 80-90 persennya diekspor untuk memenuhi kebutuhan energi negara di Asia seperti Jepang, Singapura, China, Malaysia, India, Taiwan, Pakistan, Vietnam dan India. sisanya sekitar 2 juta ton baru diperuntukan untuk kebutuhan energi (listrik) di Sumsel.

"Dampaknya dari 2.800 desa yang ada di Sumatera Selatan, sekitar 600 desa tidak dialiri listrik. Sedangkan untuk desa desa lainnya telah dialiri listrik, ternyata tidak semua rumah atau penduduk desa menikmatinya, dan selain itu juga bagi rumah yang teraliri arus listrik kualitas dan kuantitasnya pun sangat di bawah standar. Baik itu seringnya byar pet atau pemadaman bergilir," tulis Walhi Sumsel.

 
Sumber : www.detiknews.com  Selengkapnya...

Walhi: Cabut Penghargaan untuk Alex Noerdin

JAKARTA, — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sedang menyusun dan mengumpulkan dukungan guna menuntut pencabutan penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Penghargaan itu diberikan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral saat Hari Pertambangan dan Energi Ke-66, 28 September 2011.

Teguh Surya dari Walhi, Rabu (5/10/2011), mengatakan, petisi dibuat untuk menyadarkan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh atas tindakannya yang tidak profesional dan salah karena memberikan penghargaan tertinggi dari ESDM kepada Alex Noerdin. Gubernur Sumsel itu dinilai ESDM sebagai gubernur yang berjasa luar biasa dalam menggerakkan perubahan mewujudkan pemerataan pembangunan listrik pedesaan, pengembangan sumber daya energi dengan meningkatkan kapasitas pembangkit yang berdampak besar terhadap pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral. 

Dijelaskan Teguh, dari 8,7 juta hektar luas Sumatera Selatan, setidaknya 2,7 juta hektar telah dikapling oleh 278 perusahaan pertambangan batubara, yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Saat ini sedikitnya telah ada 18 izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berproduksi dan menghasilkan batubara 15 juta ton per tahun (2010).

Namun disayangkan, eksploitasi tambang dari perut Bumi Sriwijaya itu tidak diperuntukkan sebesar-besarnya guna memenuhi kebutuhan energi rakyat Sumsel.  "Hampir semua (80-90 persen) produksi batubara yang berjumlah 15 juta ton tersebut diekspor untuk memenuhi kebutuhan energi negara di Asia seperti Jepang, Singapura, China, Malaysia, India,Taiwan, Pakistan, Vietnam, dan India. Sisanya sekitar 2 juta ton baru untuk kebutuhan energi (Listrik) di Sumsel," katanya. 

Akibatnya, tambah Teguh, lebih dari 600 desa dari total 2.800 desa di Sumsel pada tahun 2010 tidak dialiri listrik. 

Selengkapnya...

Selasa, Oktober 04, 2011

PETISI “Pulihkan Kementerian ESDM RI dengan Mencabut Penghargaan untuk Gubernur Sumsel”

Petisi ini kami buat untuk menyadarkan Menteri ESDM Bapak Darwin Zahedy Saleh, atas tindakannya yang tidak Profesional dan sangat salah, dalam memberikan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Nurdin. sebagai Gubernur yang berjasa luar biasa dalam mengimplementasikan peran, tanggung jawab dan wewenang utama Pemerintah Provinsi sebagai penggerak perubahan mewujudkan pemerataan pembangunan listrik pedesaan, pengembangan sumber daya energi dengan meningkatkan kapasitas pembangkit yang berdampak besar terhadap pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral masyarakat bangsa dan negara. 

Dari 8,7 Juta Hektar Luas Propinsi Sumatera Selatan, setidaknya 2,7 Juta hektar telah di kapling Oleh 278 Perusahaan pertambangan Batubara, yang lokasinya hampir tersebar di 15 Kabupaten/ Kota di Sumatera Selatan dan saat ini sedikitnya telah ada 18 IUP yang telah berproduksi dan menghasilkan Batubara sedikitnya 15 juta Ton/Tahun (2010) Besarnya Produksi Batubara yang dikeluarkan dari perut Bumi Sriwijaya, ternyata oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Alex noerin, tidaklah diperuntukan sebesar besarnya untuk memenuhi Kebutuhan Energi Rakyat Sumatera Selatan apalagi untuk dikelola dengan baik, Sangat Jauh panggang daripada Api. Hampir semua Produksi Batubara yang berjumlah 15 Juta ton tersebut, 80 -90 Persennya di Ekspor untuk memenuhi kebutuhan Energi Negara di Asia seperti Jepang, Singapura, China, Malaysia, India,Taiwan, Pakistan, Vietnam dan India. sisanya sekitar 2 Juta Ton baru diperuntukan untuk kebutuhan energi (Listrik) di Sumsel. 

Dampaknya dari 2800 Desa yang ada di Sumatera Selatan di Tahun 2010 lebih dari 600 Desa tidak dialiri listrik. Sedangkan untuk desa desa lainnya telah dialiri Listrik, ternyata tidak semua rumah atau penduduk Desa menikmatinya (distribusi tidak Merata), dan selain itu juga bagi rumah yang teraliri Arus Listrik kualitas dan kuantitasnya pun sangat di bawah standar. Baik itu seringnya Byar Pet atau Pemadaman bergilir dan juga kualitas tegaganganya pun sangatlah rendah sehingga Banyak warga yang mengeluhkanya karena menyebabkan rusaknya perabotan rumah tangga milik masyarakat. 

Tidak optimalnya pasokan energi untuk memenuhi kebutuhan rakyat,dan buruknya Kualitas dan juga kuantitas Energi yang di rasakan oleh Rakyat Sumatera Selatan, tidaklah membuat Pemerintah Sumatera selatan untuk mengeluarkan kebijakan atau Membuat sebuah terobosan program yang populis bagi Rakyat dan Lingkungan Hidup. Misalnya melakukan Pengoptimalan pemakaian Sumber Sumber energi Terbarukan seperti Air, Udara dan tenaga Surya. Tetapi malah terus mengeluarkan kebijakan yang intinya sesegera mungkin untuk mengeruk dan menghabiskan Kekayaan Alam batubara yang ada di dalam perut Bumi Propinsi Sumsel yang tidak lain tujuannya untuk memenuhi kebutuhan energi Luar Negeri.

Atas dasar hal tersebut maka sudah sepantasnya Kementerian ESDM RI untuk melakukan tindakan Konkrit yang pastinya akan didukung oleh Masyarakat di Sumatera Selatan yaitu 

  1.  Mencabut Penghargaan yang diberikan kepada Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, yang diberikan pada hari Perayaan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 66- Jakarta, Rabu (28/9/2011). Sebagai Gubernur yang berjasa luar biasa dalam mengimplementasikan peran, tanggung jawab dan wewenang utama sebagai penggerak perubahan mewujudkan pemerataan pembangunan listrik pedesaan, pengembangan sumber daya energi dengan meningkatkan kapasitas pembangkit yang berdampak besar terhadap pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral masyarakat bangsa dan negara. Karena Faktanya tidak ada yang dapat di banggakan dari Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan yang di pimpin oleh gubernur H. Alex Noerdin, dan malah diterimanya penghargaan ini, hanya akan melegitimasi apa yang telah dilakukan Gubernur Sumsel selama ini, yang melakukan Eksploitasi secara besar besaran terhadap kekayaan Alam batubara yang telah berdampak dengan kerusakan Ekonomi,Sosial, Budaya dan lingkungan Hidup di Sekitar Pertambangan. 
  2. Mendesak Pemerintah Sumatera Selatan untuk sesegera mungkin melakukan Moratorium Pertambangan terkhusus tambang batubara, sebagai Langkah Awal untuk mencegah Kerusakan Lingkungan Hidup yang lebih besar. Hal ini harus diikuti dengan langkah nyata Pemerintah untuk membuat terobosan pembuatan dan pemanfaatan energi terbarukan yang lebih Ramah terhadap Lingkungan Hidup dan digunakan sepenuhnya untuk memenuhi Kebutuhan energi bagi Rakyat Sumsel. Demikian Petisi ini kami buat, untuk dapat segera di Realisasikan oleh Kementerian ESDM RI. 

Palembang,3 Oktober 2011. 

Pulihkan Sumsel,Pulihkan Indonesia, Utamakan Keselamatan Rakyat. 

Catatan: 
WALHI mengajak Masyarakat Luas, baik secara Individu, maupun Kelembagaan atau Organisasi untuk dapat bergabung menjadi Pendukung Petisi ini, sampai dengan Tanggal 17 Oktober 2011. 


Selengkapnya...