Petisi ini kami buat untuk menyadarkan Menteri ESDM Bapak Darwin Zahedy Saleh, atas tindakannya yang tidak Profesional dan sangat salah, dalam memberikan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Nurdin. sebagai Gubernur yang berjasa luar biasa dalam mengimplementasikan peran, tanggung jawab dan wewenang utama Pemerintah Provinsi sebagai penggerak perubahan mewujudkan pemerataan pembangunan listrik pedesaan, pengembangan sumber daya energi dengan meningkatkan kapasitas pembangkit yang berdampak besar terhadap pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral masyarakat bangsa dan negara.
Dari 8,7 Juta Hektar Luas Propinsi Sumatera Selatan, setidaknya 2,7 Juta hektar telah di kapling Oleh 278 Perusahaan pertambangan Batubara, yang lokasinya hampir tersebar di 15 Kabupaten/ Kota di Sumatera Selatan dan saat ini sedikitnya telah ada 18 IUP yang telah berproduksi dan menghasilkan Batubara sedikitnya 15 juta Ton/Tahun (2010)
Besarnya Produksi Batubara yang dikeluarkan dari perut Bumi Sriwijaya, ternyata oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Alex noerin, tidaklah diperuntukan sebesar besarnya untuk memenuhi Kebutuhan Energi Rakyat Sumatera Selatan apalagi untuk dikelola dengan baik, Sangat Jauh panggang daripada Api.
Hampir semua Produksi Batubara yang berjumlah 15 Juta ton tersebut, 80 -90 Persennya di Ekspor untuk memenuhi kebutuhan Energi Negara di Asia seperti Jepang, Singapura, China, Malaysia, India,Taiwan, Pakistan, Vietnam dan India. sisanya sekitar 2 Juta Ton baru diperuntukan untuk kebutuhan energi (Listrik) di Sumsel.
Dampaknya dari 2800 Desa yang ada di Sumatera Selatan di Tahun 2010 lebih dari 600 Desa tidak dialiri listrik.
Sedangkan untuk desa desa lainnya telah dialiri Listrik, ternyata tidak semua rumah atau penduduk Desa menikmatinya (distribusi tidak Merata), dan selain itu juga bagi rumah yang teraliri Arus Listrik kualitas dan kuantitasnya pun sangat di bawah standar. Baik itu seringnya Byar Pet atau Pemadaman bergilir dan juga kualitas tegaganganya pun sangatlah rendah sehingga Banyak warga yang mengeluhkanya karena menyebabkan rusaknya perabotan rumah tangga milik masyarakat.
Tidak optimalnya pasokan energi untuk memenuhi kebutuhan rakyat,dan buruknya Kualitas dan juga kuantitas Energi yang di rasakan oleh Rakyat Sumatera Selatan, tidaklah membuat Pemerintah Sumatera selatan untuk mengeluarkan kebijakan atau Membuat sebuah terobosan program yang populis bagi Rakyat dan Lingkungan Hidup. Misalnya melakukan Pengoptimalan pemakaian Sumber Sumber energi Terbarukan seperti Air, Udara dan tenaga Surya. Tetapi malah terus mengeluarkan kebijakan yang intinya sesegera mungkin untuk mengeruk dan menghabiskan Kekayaan Alam batubara yang ada di dalam perut Bumi Propinsi Sumsel yang tidak lain tujuannya untuk memenuhi kebutuhan energi Luar Negeri.
Atas dasar hal tersebut maka sudah sepantasnya Kementerian ESDM RI untuk melakukan tindakan Konkrit yang pastinya akan didukung oleh Masyarakat di Sumatera Selatan yaitu
- Mencabut Penghargaan yang diberikan kepada Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, yang diberikan pada hari Perayaan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 66- Jakarta, Rabu (28/9/2011). Sebagai Gubernur yang berjasa luar biasa dalam mengimplementasikan peran, tanggung jawab dan wewenang utama sebagai penggerak perubahan mewujudkan pemerataan pembangunan listrik pedesaan, pengembangan sumber daya energi dengan meningkatkan kapasitas pembangkit yang berdampak besar terhadap pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral masyarakat bangsa dan negara. Karena Faktanya tidak ada yang dapat di banggakan dari Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan yang di pimpin oleh gubernur H. Alex Noerdin, dan malah diterimanya penghargaan ini, hanya akan melegitimasi apa yang telah dilakukan Gubernur Sumsel selama ini, yang melakukan Eksploitasi secara besar besaran terhadap kekayaan Alam batubara yang telah berdampak dengan kerusakan Ekonomi,Sosial, Budaya dan lingkungan Hidup di Sekitar Pertambangan.
- Mendesak Pemerintah Sumatera Selatan untuk sesegera mungkin melakukan Moratorium Pertambangan terkhusus tambang batubara, sebagai Langkah Awal untuk mencegah Kerusakan Lingkungan Hidup yang lebih besar. Hal ini harus diikuti dengan langkah nyata Pemerintah untuk membuat terobosan pembuatan dan pemanfaatan energi terbarukan yang lebih Ramah terhadap Lingkungan Hidup dan digunakan sepenuhnya untuk memenuhi Kebutuhan energi bagi Rakyat Sumsel. Demikian Petisi ini kami buat, untuk dapat segera di Realisasikan oleh Kementerian ESDM RI.
Palembang,3 Oktober 2011.
Pulihkan Sumsel,Pulihkan Indonesia, Utamakan Keselamatan Rakyat.
Catatan:
WALHI mengajak Masyarakat Luas, baik secara Individu, maupun Kelembagaan atau Organisasi untuk dapat bergabung menjadi Pendukung Petisi ini, sampai dengan Tanggal 17 Oktober 2011.
0 komentar:
Posting Komentar