Palembang merupakan kota yang rentan banjir, dan Jakabaring dibangun di bekas rawa-rawa.
Masalah baru muncul sebelum SEA Games
XXVI berlangsung di Jakarta dan Palembang, 11-22 November 2011. Venue di
kompleks Jakabaring, Palembang terancam banjir karena musim hujan akan
datang pada Oktober atau November.
Peringatan banjir ini dikatakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(Walhi). Ini berdasarkan fakta Palembang merupakan kota yang rentan
banjir, dan Jakabaring dibangun di bekas rawa-rawa.
Namun, dengan fakta seperti ini, belum ada solusi pencegahan dari
Panitia Penyelenggara SEA Games Indonesia (Inasoc). Menurut Ketua Deputi
I Sport and Venue Inasoc, Djoko Pramono, hal ini harusnya sudah
ditanggulangi sejak pembangunan venue dimulai oleh para ahli konstruksi.
"Menurut tim saya tidak ada masalah. Untuk masalah ini, saya
sebelumnya sudah minta pada Bapak Menteri (Menpora) agar dibuatkan bukan
cuma tim olahraga, tapi juga tim ahli konstruksi," kata Djoko pada VIVAnews, Jumat 7 Oktober 2011.
"Kita sudah tahu di sana (Jakabaring) bekas rawa. Tentu saja bagi
para pemenang tender semua sudah diperhitungkan karena mereka ahli-ahli
konstruksi," tambahnya.
Namun, jika memang terjadi banjir, Djoko mengaku belum ada rencana cadangan. "Mau kemana lagi, ya sudah nanti kalau banjir di sana disiapkan perahu karet saja," kata Djoko sambil tertawa.
Pengerjaan venue memang jadi fokus utama SEA Games 2011. Sebab,
hingga 35 hari sebelum hari-H masih banyak venue yang belum rampung atau
pun melengkapi standar internasional. Di luar masalah venue, Indonesia
sebagai tuan rumah menargetkan keluar sebagai juara umum.
Sumber http://sport.vivanews.com
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar