Palembang
- Pemerintah boleh yakin kabut asap tidak akan mengganggu
penyelenggaraan SEA Games XXVI di Palembang. Tapi ancaman bukan itu saja.
Bencana banjir juga akan mengancam penyelenggaraan SEA Games XXVI, seandainya
musim hujan dialami Palembang
pada bulan Oktober atau November ini.
Sebab setiap tahun, di kala musim penghujan, kawasan Jakabaring, menjadi daerah yang menjadi langganan banjir.
"Ada atau tidak adanya penyelenggaraan SEA Games XXVI, itu merupakan kondisi alam di Palembang, khususnya di Jakabaring, setiap tahunnya. Itu dua bencana tahunan di Palembang. Kalau musim kemarau muncul ancaman kabut asap, di musim penghujan akan muncul ancaman banjir,"
kata Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, dalam perbincangan dengan detikcom belum lama ini.
Menurut Sadat, banjir yang terjadi di Jakabaring bukan hanya disebabkan kapasitas hujan yang turun ke kawasan tersebut tidak tertampung lantaran daerah resapannya atau rawa-rawa telah tertimbun, juga adanya luapan air dari Sungai Ogan.
"Luapan Sungai Ogan selalu terjadi, sebab air yang berasal dari huluan sangat deras sebab sudah banyak hutan yang habis sebagai penyanggahnya," kata Sadat.
Menurut Sadat, antisipasi dua ancaman tersebut, bukan hanya dilakukan sesaat atau terisolasi di Jakabaring saja. "Kalau bencana kabut asap, tentu saja terkait dengan soal pembakaran hutan yang ada di Sumatera Selatan. Pemerintah Sumatera Selatan harus mencegah kebakaran hutan, baik yang dilakukan masyarakat maupun industri perkebunan," kata Sadat.
Sementara ancaman banjir, kata Sadat, merupakan persoalan yang kompleks. "Bukan hanya soal saluran air, seperti sungai, kanal, dan parit, tapi juga terkait dengan penimbunan kawasan resapan air atau rawa-rawa, serta banyak hutan yang gundul di kawasan huluan Sumatera Selatan,” katanya.
Satu fakta baru, selama membangun sejumlah venue SEA Games XXVI dan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City, berlangsung juga penimbunan daerah rendah atau rawa-rawa yang sebelumnya menjadi daerah resapan air.
Jadi, tampaknya pemerintah bukan hanya mengatasi persoalan kabut asap, juga ancaman banjir di Jakabaring jika musim penghujan melanda Palembang.
Sumber :www.detiknews.com
Sebab setiap tahun, di kala musim penghujan, kawasan Jakabaring, menjadi daerah yang menjadi langganan banjir.
"Ada atau tidak adanya penyelenggaraan SEA Games XXVI, itu merupakan kondisi alam di Palembang, khususnya di Jakabaring, setiap tahunnya. Itu dua bencana tahunan di Palembang. Kalau musim kemarau muncul ancaman kabut asap, di musim penghujan akan muncul ancaman banjir,"
kata Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, dalam perbincangan dengan detikcom belum lama ini.
Menurut Sadat, banjir yang terjadi di Jakabaring bukan hanya disebabkan kapasitas hujan yang turun ke kawasan tersebut tidak tertampung lantaran daerah resapannya atau rawa-rawa telah tertimbun, juga adanya luapan air dari Sungai Ogan.
"Luapan Sungai Ogan selalu terjadi, sebab air yang berasal dari huluan sangat deras sebab sudah banyak hutan yang habis sebagai penyanggahnya," kata Sadat.
Menurut Sadat, antisipasi dua ancaman tersebut, bukan hanya dilakukan sesaat atau terisolasi di Jakabaring saja. "Kalau bencana kabut asap, tentu saja terkait dengan soal pembakaran hutan yang ada di Sumatera Selatan. Pemerintah Sumatera Selatan harus mencegah kebakaran hutan, baik yang dilakukan masyarakat maupun industri perkebunan," kata Sadat.
Sementara ancaman banjir, kata Sadat, merupakan persoalan yang kompleks. "Bukan hanya soal saluran air, seperti sungai, kanal, dan parit, tapi juga terkait dengan penimbunan kawasan resapan air atau rawa-rawa, serta banyak hutan yang gundul di kawasan huluan Sumatera Selatan,” katanya.
Satu fakta baru, selama membangun sejumlah venue SEA Games XXVI dan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City, berlangsung juga penimbunan daerah rendah atau rawa-rawa yang sebelumnya menjadi daerah resapan air.
Jadi, tampaknya pemerintah bukan hanya mengatasi persoalan kabut asap, juga ancaman banjir di Jakabaring jika musim penghujan melanda Palembang.
Sumber :www.detiknews.com
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
Kebakaran Hutan
- Largest NGO says APP peat fires deliberately set for replanting purposes
- Modus Klaim Asuransi di Balik Kejadian Kebakaran Hutan dan lahan
- Memantau Hutan dengan Wahana Tanpa Awak
- Walhi Curigai Anggaran Penanggulangan Kabut Asap di Sumsel
- Walhi Minta Presiden Jokowi “Blusukan” Ke Palembang
- KEBAKARAN HUTAN: Pemerintah Diminta Ambil Alih Penegakan Hukum
- JOKOWI - KPK Harus Segera Blusukan dan Ambil Alih Penegakan Hukum atas Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Sumsel
- Petisi Gubernur @alexnoerdin Kami bukan iwak salai, Cabut izin dan pidanakan perusahaan pembakar hutan Lahan
- Cabut Izin Perusahaan Penyebab Bencana Asap serta Hentikan Ekspansi Perkebunan dan HTI di Sumatera selatan
- Siaran Pers : Perusahaan Pembakar lahan di Sumsel harus segera di Pidanakan
0 komentar:
Posting Komentar