Palembang -
Sebuah petisi dikeluarkan Wahana Lingkungan Hidup
Sumatera Selatan agar Kementerian ESDM RI mencabut penghargaan terhadap
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait pembangunan listrik
pedesaan, pengembangan sumber daya energi.
Petisi yang dikirimkan
Walhi Sumsel melalui siaran persnya, Rabu (4/10/2011), menyebutkan dari
8,7 juta hektar luas Propinsi Sumatera Selatan, setidaknya 2,7 juta
hektare telah di kapling oleh 278 perusahaan pertambangan batubara, yang
lokasinya hampir tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Saat ini sedikitnya telah ada 18 IUP yang telah berproduksi dan
menghasilkan batubara sedikitnya 15 juta ton per tahun (2010).
Besarnya
produksi batubara yang dikeluarkan dari perut "Bumi Sriwijaya" ternyata
oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tidaklah diperuntukan
sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan energi rakyat Sumatera
Selatan, apalagi untuk dikelola dengan baik. Hampir semua produksi
batubara yang berjumlah 15 juta ton tersebut, sekitar 80-90 persennya
diekspor untuk memenuhi kebutuhan energi negara di Asia seperti Jepang,
Singapura, China, Malaysia, India, Taiwan, Pakistan, Vietnam dan India.
sisanya sekitar 2 juta ton baru diperuntukan untuk kebutuhan energi
(listrik) di Sumsel.
"Dampaknya dari 2.800 desa yang ada di
Sumatera Selatan, sekitar 600 desa tidak dialiri listrik. Sedangkan
untuk desa desa lainnya telah dialiri listrik, ternyata tidak semua
rumah atau penduduk desa menikmatinya, dan selain itu juga bagi rumah
yang teraliri arus listrik kualitas dan kuantitasnya pun sangat di bawah
standar. Baik itu seringnya byar pet atau pemadaman bergilir," tulis
Walhi Sumsel.
Sumber : www.detiknews.com
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar