WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Oktober 13, 2014

Petisi Gubernur @alexnoerdin Kami bukan iwak salai, Cabut izin dan pidanakan perusahaan pembakar hutan Lahan



Sejak agustus sampai Oktober 2014 kebakaran hutan dan lahan tidak pernah berhenti, puluhan bahkan ratusan titik api api muncul setiap harinya di atas lahan yang pertanggung jawaban sepenuhnya ada pada perusahaan. Sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku seperti UU lingkungan hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan dan Peraturan peraturan pemerintah lainnya.
Bapak Gubernur Tahu gak,semenjak bermunculan titik api itu pula, kami tak bisa lagi menghirup udara segar dipagi hari dan sepanjang hari. Semuanya telah tercemar oleh asap kebakaran Hutan dan lahan yang membawa ribuan zat, yang seharusnya tidak boleh di hisap oleh kami apalagi anak anak, perempuan hamil dan lansia. Karena menurut Dinas Kesehatan jika polutan ini terhisap oleh manusia akan menyebabkan berbagai penyakit seperti ISPA, Pneumonia, Asma, jantung dan penyakit penyakit lainnya yang dapat mengancam keselamatan Hidup Manusia. Dan Dinas kesehatan juga telah menyebutkan terjadi kenaikan penderita penyakit Ispa mencapai 60-70 persen lebih di Palembang sepanjang September,hal ini seiring dengan kandungan ISPU yang sudah mulai berada diambang batas mencapai 262 http://ppesumatera.menlh.go.id/index.php?r=detail_agenda&x=41 .
Bapak @alexnurdin, bulan lalu kami pernah membaca di suatu media massa yang isinya tentang bapak yang sangat peduli dengan Lingkungan hidup, wujudnya Bapak menanda tangani kesepakatan dengan BP REDD untuk menurunkan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi Hutan di sumsel. Namun kami tidak melihat implementasi dari kesepakatan itu, Bapak dan juga lembaga BPREDD terapkan di kasus kebakaran Hutan dan lahan yang terjadi di propinsi yang kita cintai ini.
Ribuan hutan dan lahan gambut kita habis Pak, di bakar oleh perusahaan perusahaan multi nasional dan Internasional yang izinnya sebenarnya di keluarkan oleh Bapak bersama pejabat kabupaten maupun pusat/kemanterian kehutanan itu sendiri. Alih alih ingin menyelamatkan hutan dan lahan seperti yang di bangga banggakan oleh Bapak dan pejabat Negara lainnya, bahwa dengan di berikannya izin terhadap perusahaan Hutan tanaman industry dan perkebunan, hutan dan lahan yang rusak akan pulih. Tapi Nyatanya malah mereka menambah parah kerusakan hutan dan gambut kita.
Bapak Gubernur sumsel  upaya pemadaman terhadap kebakaran hutan dan lahan itu penting namun itu adalah opsi terakhir karena pesan dari Ibu/Bapak guru waktu sekolah dulu mungkin juga bapak masih ingat tentang ini, bahwa mencegah lebih baik ketimbang menanggulangi. Tapi mengapa pemadaman selalu menjadi hal utama yang bapak dan pejabat lain lakukan, padahal kebakaran hutan dan lahan ini bukan pertama di Sumsel setidaknya menurut Organisasi Lingkungan hidup seperti Walhi menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan setidaknya dimulai tahun 1997. Sehingga menurut kami harusnya Bapak sudah mendapatkan pembelajaran setiap tahunnya bahwa kebakaran hutan dan lahan ini akibat dari Obral izin yang dilakukan oleh pemerintah sehingga berdampak buruknya tata kelola hutan dan lahan kita, wilayah yang harusnya dilindungi tapi malah diberi izin. Pasti kita gak mau kan Pak di bilang lebih dungu dari keledai,karena mengulang ulang hal yang salah?
Oh iya pak tahu gak bapak bahwa kami sangat terkejut ketika BNPB menyebutkan bahwa kerugian yang dialami akibat kebakaran hutan dan lahan di sumatera, yang berdampak bencana ekologi kabut asap sepanjang 2014 ini, telah menyebabkan Negara di rugikan mencapai 20 triliun (http://www.mediaindonesia.com/hottopic/read/4039/Bencana-Asap-Rugikan-Negara-Rp50-Triliun/2014/09/18) .Bapak Gubernur, berapa besar APBD kita pak dan berapa pendapatan keuntungan dari investasi perizinan pembakar hutan ini kepada Negara?. Kami sempat cari cari berita tentang besaran APBD sumsel tahun 2013, ternyata APBD kita hanya 6 triliun pak. Dan berdasarkan informasi dari lembaga non pemerintah menyebutkan sumbangan dari perizinan yang rakus ruang ini sekitar 70 persen dari nilai total APBD, itupun sudah digabungkan dari pendapatan bagi hasil Migas dan tambang. Artinya hitungan cepat kami kita tekor pak, dan uang yang bertahun tahun kita kumpulkan dari pajak yang dibayar oleh pedagang kecil dipasar,tukang becak, tukang ojek dan tukang ketek lenyap seketika menjadi air dan garam untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Belum lagi biaya untuk pemadaman kebakaran yang setidaknya sudah di gelontorkan 28 Milyar, padahal ini bencana Ekologi bencana lingkungan hidup (ekologi) yang seharusnya pertanggung jawabannya ada pada Penjahat nya atau perusahaannya, bukan kepada Negara dari hasil uang pajak rakyat. Mengapa Negara begitu mudah mengeluarkan uang untuk bencana ekologi tapi sulit mengeluarkan uang ketika terjadi bencana geologi seperti meletusnya Gunung Sinabung?
Penegakan hukum harus bapak dan pejabat daerah maupun pusat lakukan , bapak harus membawa perusahaan perusahaan pembakar hutan dan lahan di sumsel baik yang bergerak di perkebunan kayu (HTI) dan Perkebunan seperti Asia Pulp and Paper ke meja hijau, memaksa mereka menganti kerugian yang dialami oleh kami,istri kami yang sedang hamil, anak anak kami, ibu dan bapak kami yang usianya telah lanjut atau jutaan penduduk lainnya, serta menganti kerugian lingkungan hidup atas kerusakan Hutan dan lahan yang selama ini tanpa pamrih memberikan oksigen kepada seluruh penghuni bumi.
Dan bapak harus mencabut Izin izin perusahaan perusahaan pembakar hutan dan lahan yang ada di kabupaten OKI, Muara enim, banyuasin, Musi banyuasin, Musi rawas dan kabupaten lainnya karena mereka secara jelas tidak mematuhi aturan undang undang yang ada di Negara kita.  Baiknya hutan dan lahan tersebut di berikan kepada petani dan masyarakat adat yang secara nyata terbukti mampu menjaga Lingkungan hidup dengan kearifan local yang mereka terapkan.
Dan terakhir kami yakin bahwa bapak gubernur @alexnoerdin juga seperti kami yang memiliki keluarga yang disayangi, bapak pasti ingin melindungi keluarga bapak dari segala bahaya apapun, termasuk bahaya kabut asap seperti yang kami lakukan saat ini dan tidak lain dan tidak bukan untuk melindungi orang orang yang kami sayangi dari bahaya Asapp kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh Perusahaan. Tapi bedanya kami dengan bapak, bapak bisa membawa keluarga bapak terbang ke luar sumatera ketempat daerah yang udaranya masih bersih, sedangkan kami tetap dipaksa menjadi ikan salai dan menghirup udara beracun.

Palembang,  Oktober 2014 di tengah kepungan asAPP



Artikel Terkait:

0 komentar: