Pers Release
Usut tuntas pembunuhan terhadap anggota serikat Petani Tebo, cabut izin
PT. WKS (APP) penjahat kemanusian dan Lingkungan hidup
(Palembang,5/3) 28 Februari 2015 kembali
mendapatkan kabar duka salah satu anggota Serikat Petani Tebo. Ormas tani yang
memperjuangkan petani di Bukit Rinting, Desa Lubuk Mandarsyah, Kabupaten Tebo. Indra
Peilani Pria yang baru berumur 21 tahun ditemukan tewas dibunuh secara biadab
oleh Unit reaksi cepat security PT. WKS. Indra yang keseharian merupakan tokoh
pemuda yang selalu ikut serta dalam memperjuangkan ha k atas tanah bagi rakyat
di Desa Mandrasah Tewas dengan luka Tusuk, tubuh penuh lebam, kepala pecah, Mulut
tertutup dan kedua tangan terikat (Kronologis lengkap terlampir).
Kejadian ini sehari menjelang
diadakannya Panen raya masyarakat Desa Lubuk Mandarsyah kabupaten tebo, dilahan
mereka yang di klaim oleh perusahaan berada didalam konsesi perusahaan.
Walhi Sumsel menduga kematian
Indra Peilani merupakan buntut dari konflik yang terjadi antara masyarakat dengan
PT. Wira Karya Sakti, merupakan perusahaan milik Asia Pulp and Paper (APP),
yang telah berlangsung bertahun tahun tanpa ada penyelesaian dari pemerintah. Tragedi
Tewasnya petani yang memperjuangkan lahannya yang dirampas PT. WKS bukanlah
yang pertama karena pada agustus 2010 lalu Ahmad adam (45 thn) merupakan petani
Tanjung Jabung pun tewas di tembak oleh BRIMOB Polda Jambi, yang sedang
melakukan pengamanan terhadap konsesi perusahaan PT. WKS yang berkonflik dengan
masyarakat setempat.
Walhi sumsel mengutuk keras atas
perbuatan biadab dan tidak berperikemanusian yang dilakukan pasukan pengamanan PT.
WKS terhadap Indra Peilani, Walhi Sumsel meminta aparat kepolisian POLDA JAMBI bekerja
serius dengan tidak hanya menghukum pelaku pembunuhan tetapi juga otak dibalik
kejadian.
Selain itu KOMNAS RI kami desak
untuk berperan aktif melakukan penyidikan atas kasus ini yang diduga terjadi
pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Perusahaan melalui pihak keamanan
perusahaan.
Ketimpangan kepemilikan lahan
antara masyarakat dengan Perusahaan akibat praktek Obral pemberian izin di
Indonesia baik di daerah maupun nasional, terus akan memicu konflik Agraria
yang diikuti korban jiwa di Pihak masyarakat/Petani. Dikarenakan perusahaan
dalam melakukan penyelesaian konflik selalu menggunakan pendekatan aparat
keamanan bersenjata, seperti Kepolisian maupun Para militer.
Hadi jatmiko Direktur Walhi
Sumsel memandang Perusahaan milik Asia Pulp And Paper dalam praktek penguasaan
lahan tidak hanya bermasalah di sector Agraria (Lahan) dan kemanusian. Tetapi juga
melakukan kejahatan terhadap Lingkungan Hidup, kebakaran Hutan dan lahan di
Riau,Jambi dan Sumatera selatan. Sehingga pemerintah dalam hal ini kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat mengevaluasi segala perizinan milik
asia Pulp and paper yang ada di Indonesia salah satunya di Sumsel dan mencabut
izin izin perusahaan APP yang bermasalah baik yang melakukan kejahatan
Kemanusia, Agraria dan Lingkungan Hidup. Selain bahwa proses Hukum pidana atas
tindakan yang dilakukan Perusahaan harus segera di bawah ke ranah Pengadilan
sebagai bentuk penegakan Hukum yang diatur dalam undang undang yang berlaku di
Indonesia.
Agar hal ini tidak terjadi di
Sumsel maka pemerintah di Sumatera selatan baik kabupaten maupun propinsi harus
berperan aktif menyelesaikan konflik konflik agrarian yang terjadi di Sumatera
selatan yang berpihak terhadap rakyat dan lingkungan hidup, juga menginggatkan
perusahaan untuk tidak menggunakan cara cara Biadab dan kekerasan dalam
menghadapi masyarakat yang menuntut Hak atas Lahan dan Lingkungan Hidup yang
sehat, karena jika peran aktif ini tidak dilakukan oleh pemerintah maka hal
serupa bisa saja terjadi di Sumatera selatan tidak hanya pada perusahaan HTI
(kebun kayu akasia) tetapi juga perkebunan, pertambangan, karena Sumsel punya
sejarah kelam akan hal ini seperti Konflik masyarakat SODONG vs PT. SWA
Kabupaten OKI yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Selesai.
Hadi Jatmiko Walhi Sumsel 0812 731 2042
0 komentar:
Posting Komentar