JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Sumatera Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
mengusut beberapa dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat Sumsel
dalam sektor sumber daya alam (SDA).
Hal tersebut diungkapkan Hadi Jatmiko selaku Direktur WALHI Sumsel,
saat melakukan aksi damai bersama puluhan WALHI se Indonesia didepan
gedung KPK.
Menururnya saat ini, banyak sekali terjadi tindak pidana suap dan
gratifikasi yang dilakukan oknum pejabat untuk memuluskan perusahaan
mendapatkan izin, bahkan ada beberapa perusahaan mendapatkan izin
didalam hutan konservasi tanpa melalui izin Kementrian Kehutanan.
"Dua bulan lalu kita sudah melapor ke KPK ada oknum pejabat Kabupaten
di Sumsel diduga menerima suap dalam memberikan izin," ujar Hadi
digedung KPK, Jumat (13/3/2015)
Menurutnya, sumber daya alam bukan hanya di Sumsel, tapi seluruh
Indonesia perlu segera diselamatkan. Saat ini KPK sangat perlu didukung
untuk terus konsen dalam memberantas korupsi, karena saat ini banyak
sekali mafia tambang, mafia hutan, mafia kebun dan mafia SDA-SDA yang
lain.
"Kami datang untuk mendukung dan mendesak KPK untuk terus memberantas korupsi, terutama dalam sektor SDA," pungkasnya.
Adapun proses hukum yang diharapkan oleh rakyat untuk dilakukan
pemerintah, dikatakan Hadi adalah mempidanakan pemilik perusahaan, ganti
rugi, mencabut izin dan menyita seluruh aset yang dimiliki perusahaan,
guna menganti semua kerugian yang dialami pemerintah, rakyat dan
lingkungan hidup. Baik kerugian langsung maupun tidak langsung.
"Pemerintah seharusnya memproses secara hukum perusahaan penjahat
lingkungan hidup sesuai Undang-undang Lingkungan Hidup (UU 32 Tahun
2009) dan undang-undang sektoral lainnya, baik UU No 18 Tahun 2004
tentang Perkebunan dan UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," tuturnya.
sumber berita : http://palembang.tribunnews.com/2015/03/13/walhi-desak-kpk-usut-korupsi-sda-di-sumsel
sumber berita : http://palembang.tribunnews.com/2015/03/13/walhi-desak-kpk-usut-korupsi-sda-di-sumsel
0 komentar:
Posting Komentar