WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Januari 12, 2011

Walhi Desak Sumsel Atasi Kerusakan Lingkungan

Palembang (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan mendesak pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup, termasuk menghentikan pencemaran sungai, penggundulan hutan, dan pengrusakan ekologis lainnya.


Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat, didampingi stafnya Hadi Jatmiko di Palembang Rabu mengemukakan, sejumlah fakta hasil temuan dan investigasi yang mereka lakukan selama 2010 menunjukkan masih berlangsungnya praktik penjarahan dan penghancuran sumber daya alam di Provinsi Sumsel.

"Kami khawatir, kalau tidak ada langkah tegas untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup itu, pada tahun 2011 ini, akan terjadi lebih parah lagi," kata Sadat pula.

Pada Selasa (11/1), Walhi Sumsel di Kantor LKBN ANTARA Biro Sumsel telah menyampaikan catatan kritis atas potret dan praktik penyelenggaraan lingkungan hidup di Sumsel tahun 2010 di hadapan dinas dan instansi terkait, kalangan akademisi, praktisi pers dan LSM serta mahasiswa.

Hadi Jatmiko menegaskan bahwa dalam realitasnya, berbagai program pembangunan dan investasi di Sumsel yang dikampanyekan oleh pemda setempat sebagai upaya untuk menjamin kesejahteraan rakyat, dinilai hanya merupakan `bualan` semata yang justru makin memperlebar kemiskinan rakyat serta memasifkan kehancuran lingkungan hidup di daerah ini.

Dia mencontohkan, penyelenggaraan event SEA Games ke-26 pada November 2011 di Sumsel, dengan berbagai program pembangunan maupun investasi lainnya, lebih tertuju pada semakin terakumulasi modal dan kekayaan kepada para elit bisnis dan politik di daerah ini yang secara paralel juga telah mereduksi kualitas lingkungan hidup yang ada.

Secara detail Walhi Sumsel memaparkan kondisi kerusakan ekologis yang terjadi di daerahnya, seperti adanya alihfungsi GOR Palembang sebagai kawasan publik untuk dijadikan Palembang Sport and Convention Centre (PSCC) guna mendukung pelaksanaan SEA Games itu.

Terjadi pula alihfungsi rawa di kawasan Jakabaring Palembang tanpa melalui kajian mendalam atas dampak lingkungan yang akan ditimbulkan berbagai aktivitas pembangunan di dalamnya, ujar Hadi lagi.

Walhi menemukan pula kasus penggalian tanah galian C untuk penimbunan rawa di Jakabaring itu diduga tanpa izin dan tidak dilengkapi persyaratan dokumen kajian lingkungan hidup.

Keberadaan industri ekstraktif yang memiliki daya rusak lingkungan dan dampak buruk bagi masyarakat di Sumsel, juga diungkapkan Walhi Sumsel, seperti pertambangan batu bara, pertambangan minyak dan gas bumi, serta laju degradasi dan deforestasi hutan alam di Sumsel yang terus berlanjut tanpa diikuti upaya menanganinya secara baik.

"Kami telah beberkan kasus-kasus kerusakan lingkungan hidup di Sumse ini, termasuk yang terjadi di depan mata di Kota Palembang dan seharusnya menggerakkan pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah untuk menanganinya," demikian Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel.



Selengkapnya...

Senin, Januari 10, 2011

2011 yang menghilangkan Ruang Hidup Kami


Oleh: Hadi Jatmiko,ST

Tak terasa besok kita sudah memasuki Tahun yang baru, tahun dimana setiap orang mempunyai harapan untuk mendapatkan kehidupan lebih baik dari tahun sebelumnya,begitupun dengan aku semoga harapan ku selama ini muncul menjadi nyata di tahun 2011.

Evaluasi dan refleksi atas harapan harapan sebelumnya pun ku lakukan, dimana dari banyaknya mimpi atau harapan yang ada di tahun belakang ternyata ada Dua Harapan yang tidak terwujud dan malah di 2011 ini harus ku benam sedalam dalam nya, kedalam “dangkal” nya Sungai Musi, sungai yang membelah kota kami menjadi dua,Kota seberang Ilir dan seberang Hulu.

Sea games, siapa yang tidak tahu dengan sea games. Tukang sapu dijalanan, pengemis, dan tukang becak ketika ditanya apa itu sea games pasti mereka akan tahu. Sea games merupakan ajang pertandingan olahraga paling bergengsi di Asia Tenggara, sedikitnya ada 10 Negara yang akan ikut bertanding memperebutkan piala dari 40 cabang olahraga.

Namun bagaimana jika kegiatan yang sebesar itu dilakukan di sebuah kota yang belum memiliki kelengkapan Infrastruktur sarana dan prasarana olahraga yang memadai?. Itulah yang terjadi di Kota kami, (Palembang) dengan modal pernah menjadi tuan rumah dari Pekan Olahraga Nasional ke 16 (PON) tahun 2004 yang lalu, gubernur secara berani meminta agar Pemerintah di Jakarta menjadikan Propinsi kami sebagai tuan rumah dari pelaksanaan Sea Games XXVI tahun 2011, tepatnya di Bulan Nopember. Dan tak ayal gayung pun bersambut presiden dalam rapat terbatasnya di Penghujung tahun 2010 menetapkan Sumsel sebagai Tuan Rumah Pembukaan dan penutupan Sea Games XXVI dengan 22 Cabang Olahraga (seagamessumsel.com)

Setelah resmi menjadi tuan rumah Sea Games, pembangunan untuk Venues venues tempat ke 22 Cabang olehraga tersebut dipertandingkan pun mulai digalakan. Jakabaring salah satu keluarahan yang ada di Kota Palembang menjadi wilayah yang ditunjuk untuk menjadi lokasi pembangunan Venues Venues tersebut. Namun sebelum jauh para pembaca dan masyarakat Indonesia dan Internasional membanggakan dan mendukung kesuksesan pelaksanaan event ini di Sumsel tepatnya di Kota Palembang ini, Ada baiknya semua orang (Masyarakat Indonesia, dan Internasional) mengetahui bagaimana pemerintah kami, membangun fasilitas venues venues cabang olahraga untuk Sea Games yang hanya berlangsung tidak lebih dari satu Bulan tersebut, tetapi menghancurkan semua ruang Hidup kami dan generasi kami puluhan bahkan sampai ratusan tahun mendatang.

Awal petaka kehancuran

Kota kami Palembang merupakan salah satu kota di Indonesia yang mempunyai keunikan tersendiri,kota ini dibelah oleh satu sungai dengan sebutan sungai musi dengan panjang mencapai 720 Km, dua wilayah yang terpisah ini seberang ilir dan seberang ulu dihubungkan oleh satu buah jembatan tua yang diberi nama AMPERA (Amanat Penderitaan Rakyat) di buat pada tahun 60 –an masa pemerintahan presiden soekarno.

Luas Kota kami adalah 40.006 Ha, merupakan dataran rendah berawa yang dipengaruhi pasang surut air laut dengan range 2 – 3 Meter, dibagian utara kota (Seberang Ilir) tanah kota ini relatif landai 5 – 9 Persen, sedangkan bagian selatan (Seberang ulu)adalah Tanah datar 0 – 4 Persen.

50 Persen dari luas kota kami yaitu 20.000 Ha adalah rawa. Namun karena Pesatnya perkembangan pembangunan Kota, rawa rawa pun ditimbun disulap menjadi bangunan bangunan perkantoran,Perumahan dan lain nya, sehingga pada tahun 2006 yang lalu menurut walikota pada acara Seminar Nasional Peran dan Prospek Pengembangan Rawa dalam Pembangunan Nasional , sisa rawa yang ada hanya tinggal 30 Persen saja. Dampaknya tak dapat dipungkiri lagi setiap hujan turun, air pun tak dapat diserap dan ditampung lagi oleh rawa, akhirnya Banjirpun datang menyerang rumah rumah Penduduk, perkantoran dan pusat pusat kota kami.

Kini dari sedikitnya rawa yang tersisa tersebut harapan kami cuma tinggal kawasan rawa jakabaring, akan tetapi keberlanjutan lahan rawa dikawasan inipun tidak berlangsung lama karena seperti yang aku sebutkan diatas, wilayah ini telah di tetapkan oleh pemerintah Sumsel untuk menjadi pusat pembangunan Venues venues untuk pertandingan 22 Cabang Olahraga Sea Games XXVI nanti, dengan luas lahan rawa yang di timbun mencapai 300 Ha,dan ini belum termasuk lahan untuk pendukung pembangunan infrastruktur lainnya. Sehingga dapat dipastikan bahwa akan ada lebih dari 1 Juta Kubik air yang akan kehilangan “Tempat Tinggalnya” dan artinya air air ini akan mencari rumah rumah baru. (baca;Banjir).

Harapan terakhir pun musnah

Seiring dengan hancurnya lahan lahan Rawa yang tersisa yang selama ini berfungsi sebagai kawasan resapan air. maka agar kota kami tidak mengalami banjir besar seperti yang dialami oleh Kotanya “Para Ahli”(Jakarta), Kamipun mulai melirik mencoba mengantungkan harapan kami kepada pemerintahan, agar dapat melestarikan dan menjaga ruang hijau yang mulai tergerus oleh rakusnya pembangunan. Meminjam data Walhi sumsel ruang Terbuka hijau yang ada di Kota Kami hanya tinggal 3 Persen dari luas Kota yaitu 1.200 Ha. Dan menurut Walhi Ruang Hijau mempunyai fungsi yang hampir sama dengan rawa, tapi punya nilai plus lainnya yaitu penetral kualitas Udara.

Namun apa dikata harapan ku tentang sebuah Ruang Hijau dimana kami bisa bermain dan berdiskusi didalamnya, ruang dimana aku dapat melihat Firman firman utina kecil yang sedang tertawa riang sambil menendang bulatnya bola, ditengah nyaringnya suara klakson kendaraan. Dan ruang dimana udara bersih masih dapat di nikmati ditengah Hitam pekatnya asap asap kendaraan bermotor, dan asap asap dari “lintingan rokok” Raksasa Pabrik pabrik yang beterbangan, dan sedang mewarnai langit kota ini. Harus pupus bersamaan dengan semakin besarnya keinginan pemerintah daerah kami untuk menyukseskan penyelenggaran Sea games di Propinsi ini,sehingga jangankan menambah ruang ruang hijau yang luasnya belum memenuhi Kuota 20 Persen dari luas kota (UU No 26/2007), tapi malah menghancurkan ruang hijau yang telah ada.

Adalah Ruang Hijau GOR merupakan salah satu korbannya, Ruang Hiaju yang berdasarkan RTRW 2014 di tempatkan sebagai Ruang Publik untuk Pendidikan dan Olahraga, kini telah dihancurkan. Pohon Pohon rimbun yang telah umurnya sebanding dengan Umur orang tua kami, harus roboh seiring dengan berdirinya tiang tiang pancang untuk pembangunan Hotel dan cafe, yang katanya merupakan infrastruktur untuk menyukseskan penyelenggaraan Sea Games di kota kami. Tak ketinggalan pinggiran dari Kolam Kolam Retensi yang dahulunya berambalkan rerumputan hijau dan berfungsi sebagai penampung air yang ada di dalam kawasan ini pun ditimbun (diurug) dengan tanah tanah yang mereka ambil dari lokasi lokasi galian galian C yang diduga diambil secara ilegal di Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya.

Sebenarnya telah banyak elemen organisasi rakyat seperti Walhi yang melakukan protes secara besar besaran terhadap rencana pemerintah menghancurkan kawasan ini, dan tak tanggung tanggung merekapun melakukan aksi protes ini setiap satu minggu sekali, dan atas murninya perjuangan mereka ini, akupun tertarik untuk bergabung dengan mereka guna melakukan protes. Namun apa dikata semua protes tersebut tidak pernah di dengarkan oleh pemerintah dan pengambil kebijakan (legislatif). dan perjuangan kamipun harus dikalahkan dengan besar dan banyaknya uang yang berterbangan di depan mata para pejabat dan anggota anggota legislatif atau bahkan mungkin Industri Media massa yang hanya diam tidak memberitakan apapun tentang protes protes kami ini.

Kini di menit menit akhir pergantian tahun 2010 – 2011, Untuk yang terakhir kalinya ditahun ini, dengan menggunakan sepeda motor butut ku. Aku mencoba untuk mendatangi dan melewati lagi semua kawasan Rawa dan Kawasan hijau Publik yang telah hancur lebur tersebut, guna merekam semua pemandangan dan kejadian ini sebagai sebuah sejarah kota ini. Sambil merenung dan bertanya kepada semua orang yang masih mempunyai Logika dan Nurani , "Wajarkah apa yang dilakukan pemerintah ini, yang hanya demi sebuah event yang berlangsung hanya sekejap mata dan menghabiskan uang rakyat milyaran bahkan triliunan Rupiah tersebut, harus menghancurkan penopang hidup dan keselamatan dari Puluhan Ribu Rakyat? ", serta tak luput sebuah pertanyaan ku kepada rezim bedebah ini "Ruang hidup kami yang mana lagikah di tahun depan, yang akan kau Hancurkan, Wahai bedebah.?".


Selengkapnya...

Gunung Dempo Longsor 200 Meter.

Setelah beberapa Bulan yang lalu tepatnya bulan Oktober beberapa desa di Pagaralam di serang dengan bencana Banjir Bandang, yang menurut catatan kami pada tahun 2010 banjir bandang telah 2 kali terjadi di Kota ini. Kini di awal tahun 2011 tepatnya Minggu, 09/01/2011 Gunung Dempo yang merupakan satu satunya Gunung yang berada di Propinsi Sumatera Selatan Kota Pagaralam, dilanda Longsor dengan kedalaman 200 Meter. Untuk Lengkap beritanya silakan baca postingan di bawah ini yang saya ambil dari Antaranews. com


PAGARALAM — Kawasan lereng Gunung Dempo, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, di Kampung IV Selter II, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, mengalami longsor mencapai ratusan meter.

Berdasarkan pantauan pada Minggu (9/1/2011), lokasi longsor berada pada ketinggian 1.900 meter di atas permukaan laut (mdpl) di tangsi III, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari perbatasan kebun teh milik PT Perkebunan Nusantara VII, atau dua jam perjalanan dari posko SAR atau Taruna Siaga Bencana (Tagana) di daerah ini.

Daerah yang longsor itu juga merupakan jalan yang digunakan untuk mendaki Gunung Dempo yang memiliki ketinggian 3.173 mdpl.

"Diperkirakan lebar longsoran sekitar 100 meter dengan kedalaman sekitar 200 meter karena posisinya berada di sekitar jurang kawasan hutan lindung Gunung Dempo," kata Iwan, pendaki setempat.

Daerah yang mengalami longsor berada di jalan yang akan dilalui oleh pendaki Gunung Api Dempo atau berjarak sekitar 2 kilometer dari Pos Tagana atau Kampung IV perumahan karyawan PTPN VII.

"Kerusakan hutan akibat penggundulan dan terjadi perambahan di wilayah itu diduga menjadi penyebab sehingga daerah tersebut rawan bencana alam. Di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) sekitar lereng gunung itu juga sudah mengalami pengikisan akibat sering terjadi banjir bandang, mengingat pohon pelindung hutan lindung Gunung Dempo sudah banyak berkurang," katanya.

Tahun 2010 lalu banjir bandang di daerah tersebut menghanyutkan puluhan batang kayu gelondongan dan merobohkan pohon kayu berukuran besar.

Akibatnya, sebagian besar ladang, kebun, dan sawah warga setempat di sepanjang aliran sungai rusak dan mengalami gagal panen (puso).

"Memang hutan di perbatasan antara kebun teh dan hutan lindung Gunung Dempo banyak mengalami kerusakan yang menjadi penyebab longsor dan sering terjadi banjir bandang. Kerusakan lereng Dempo ini cukup besar sehingga membuat hutan di daerah itu banyak terkikis," ujarnya.

Ketua Pos Pemantauan Gunung Api Dempo, Slamet, mengaku belum bisa memastikan berapa meter luas dan tinggi daerah yang terjadi longsor.

Kejadian itu masih berada di lereng Gunung Dempo sehingga tidak akan berpengaruh dengan puncak Merapi di sana.

"Namun, kondisi longsor tidak bisa dilihat dari jauh karena posisinya berada di hutan rimba Gunung Dempo, selain berada di sekitar hutan lindung cukup lebat dan medan juga sulit dijangkau dengan berbagai jenis kendaraan," ujarnya.

Menurut dia, hampir sebagian besar DAS sepanjang kawasan kebun teh rusak dan terkikis air akibat banjir badang, apalagi di hulu alur sungai sudah ada satu titik longsor.

"Kalau dilihat dari luar memang tidak tampak jika ada hutan gundul, tetapi kalau sudah masuk dalam hutan akan terlihat dengan jelas," kata dia lagi.

"Sudah puluhan tahun tinggal di daerah Gunung Dempo, baru saat ini mengalami kejadian banjir bandang dan longsor di daerah lereng gunung itu," ujar dia.

Kalau banjir bandang sudah berulang kali terjadi tahun 2001 lalu di Dusun Kerinjing, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, dengan 21 korban jiwa.

Penyebabnya karena hutan di hulu sungai gundul dan pencurian hutan kayu jati terus terjadi sehingga saat musim hujan mengalami banjir.

"Hal ini terjadi karena saat hujan deras tidak ada lagi pohon kayu yang dapat menahan laju air," katanya.

Selengkapnya...

Senin, Januari 03, 2011

Batubara dan Gerbong Penarik Kematian.

“..... Duduk aku menunggu tanya loket dan penjaga, Kereta Tiba Pukul Berapa. Biasanya Kereta terlambat, Dua Jam itu Biasa”. Lirik Kereta tiba pukul berapa, by Iwan fals.


Lirik lagu diatas sama hal nya dengan apa yang dialami penumpang kereta api di Sumatera Selatan tujuan Palembang – Lampung, Palembang – Lubuk Linggau.Menurut Yuniar Ibu satu anak yang ditemui oleh Penulis di stasiun Kertapati Palembang beberapa waktu yang lalu mengatakan, selain tidak adanya perubahan fasilitas kereta api yang seperti “Kandang Ayam” ini, keterlambatan kereta api yang mencapai 3 -5 Jam itu terlalu sering dialami penumpang, apalagi kalo naik kereta Ekonomi,kenyamanan dan keselamatan ± 600 penumpang diatasnya tidaklah menjadi perhatian. PT. Kereta Api Indonesia (KAI) lebih mendahulukan angkutan Batubara daripada Kereta Penumpang sehingga ketika melewati beberapa stasiun, kereta penumpang harus berhenti (15 – 60 menit) menunggu kereta “Babaranjang” (Batubara Rangkaian Panjang) lewat terlebih dahulu.

Cerita diatas merupakan salah satu kisah bagaimana Industri Ekstratif Batubara merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat, diabaikannya fasilitas umum yang seharusnya wajib didahulukan dan diberikan oleh penyelenggara Negara kepada seluruh rakyat Indonesia.

Hal lainnya bagaimana Batubara merusak sumber sumber kehidupan masyarakat di Sumatera Selatan, terjadi di Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat, akibat dari aktifitas Eksploitasi Batubara yang dilakukan oleh PT.SMS, Sungai larangan Payo yang sehari harinya digunakan masyarakat untuk mandi dan mencuci, tercemar oleh limbah Batubara perusahaan dan menyebabkan warna air sungai menjadi kecoklatan dan keruh (Baca; Sripo 16/12). Begitupun yang terjadi di Kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat, ratusan warga ketakutan terserang penyakit akibat tercemarnya sungai Nipai oleh Limbah Pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Andalas (Sripo,25/07).

Pepatah lama “Kecil Kecil Cabe Rawit” dapat mengambarkan bagaimana industri ekstratif Batubara ini bekerja, Produksi yang kecil ternyata tidaklah menjamin bahwa pertambangan Batubara tidaklah mempunyai dampak besar terhadap ekonomi, sosial, Budaya dan Lingkungan hidup. Berdasarkan Data BPS tahun 2009, Produksi batubara Sumatera Selatan hanya 12 juta Ton pertahun (6 Persen dari Produksi batubara Propinsi Kalimantan timur) yang berasal dari 10 Kuasa Pertambangan/KP (Dalam UU No 1 tahun 2009 tentang Minerba di sebut Izin Usaha Pertambangan/IUP), dari 270 KP yang ada di Sumatera selatan.

Respon Pemerintah terhadap Daya Rusak Batubara

Papan Reklame 5 M x 6 M bertuliskan “Gerbong Penarik Kemakmuran”, berwarna ungu dengan background bergambar Kereta api, hampir dapat kita temui di sudut kota Palembang. Iklan “Gerbong Kemakmuran” ini, dalam rangka mensosialisasikan rencana pemerintah Sumsel yang akan menambah (jalur lama tetap dipakai) tiga jalur baru kereta api khusus Pengangkutan Batubara, dimana sebelumnya hanya satu jalur tujuan Muara enim - Palembang – Tanjung karang yang digabungkan dengan rel transportasi umum(penumpang).

Rel kereta api yang akan dibangun oleh Pemprov Sumsel tersebut atas kerjasama dengan beberapa pihak seperti PT. BA dan PT. Adani Global India untuk pembagunan jalur Double Track sepanjang 270 Km, tujuan Tanjung enim - Tanjung Api Api (Okezone,25/8), PT.BA dan PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) untuk pembangunan jalur Tanjung Enim – Kertapati – Tarahan, dan Pembangunan rel Tanjung Enim – Srengsem Lampung yang bekerjasama dengan PT. Bukit Asam transpacipic Railway, PT. Transpacifik Railway Infrastruktut dan China Railway enginering Coorporation ( Lihat AR PT. BA 2009).

Program pembangunan rel ini merupakan respon Gubernur Sumatera Selatan H. Alex noerdin terhadap Industri Ekstartif Batubara, Kerusakan yang selama ini terjadi akibat Pertambangan Batubara, tidaklah menyurutkan langkah Gubernur untuk mengeruk habis isi Perut Bumi dan malah mendesak kepada seluruh Pemilik KP yang ada di Sumatera Selatan untuk dapat meningkatkan Produksi 40 Kali lipat, sehingga di tahun 2014 nanti saat semua Infrastruktur transportasi Seperti Rel khusus batubara selesai dibangun, Produksi Batubara Sumsel minimal mencapai 50 Juta Ton/tahun.

Belajar Daya Rusak batubara dari Kalimantan Timur

Sebelum kita terperosok jauh kedalam manisnya bahasa iklan Gerbong Kemakmuran ada baiknya kita melihat bagaimana daya rusak Industri Ekstratif batubara di Propinsi yang telah terlebih dahulu mengeruk habis Kekayaan perut Buminya (batubara).

Kalimantan timur merupakan salah satu Propinsi penghasil batubara terbesar di Indonesia, setiap tahun sebanyak 200 juta ton Bongkahan “Emas Hitam” ini, dipaksa untuk dimuntahkan kepermukaan Bumi oleh sekitar 1.212 kuasa pertambangan (KP),33 ijin PKP2B (Baca; Deadly Coal, Jatam.org) dan dijual ke Asia dan Eropa yang Rakus energi seperti Jepang, Cina, Belanda,Amerika, Italia dan lainnya.

“Jauh panggang dari api “ Seiring dengan dikeluarkannya Bongkahan Emas Hitam dari perut Bumi Kalimantan ternyata kesejahteraan yang diharapkan tidaklah terwujud, malah mengantarkan Rakyatnya ke jurang kemiskinan. Hasil survey SUSENAS 2007 terjadi peningkatan angka kemiskinan 25,7 persen, yang sebelumnya hanya berjumlah 299,1 Ribu Jiwa namun ditahun 2007 menjadi 324,8 Ribu Jiwa dari total 2.957.465 Jiwa penduduk, dan parahnya sebaran penduduk miskin tersebut terbanyak berada di tiga kota/kabupaten yang memiliki wilayah konsesi batubara terbanyak yaitu Kota Samarinda, Balikpapan dan kabupaten Kutai kertanegara.Hal ini dapat diartikan juga bahwa angka pengganguran yang dikandung dalam perut Propinsi ini, tak akan beda jauh dengan angka kemiskinan padahal jika kita menggunakan akal sehat dengan banyaknya Perusahaan dan Industri di sebuah wilayah, otomatis akan dapat menghisap angka pengganguran yang artinya meningkatnya taraf hidup rakyat.

Hal terparah lainnya adalah rusaknya lingkungan Hidup dikawasan kawasan yang merupakan Penopang hidup Rakyat, setidaknya sejak tahun 2000 ada sekitar 9.000 Hektar hutan di Propinsi ini hilang, digantikan oleh Lobang Lobang raksasa dari aktifitas penggalian Batubara, yang membuat masyarakat adat Dayak Basap di Kecamatan Bengalon, Sangatta harus rela kehilangan tempat mereka mencari makan yang sejatinya terbiasa memenuhi kebutuhan hidup mereka dari hasil berburu dan berladang.

Selain dari kerugian yang di derita oleh masyarakat adat dayak tadi, hancurnya Hutan juga telah menyebabkan beberapa wilayah di kota samarinda (Ibukota Propinsi Kaltim)yang dihuni oleh Ribuan jiwa, dipaksa harus “menenggelamkan” sebagian tubuhnya di dalam air yang turun (hujan) hanya selama 2-3 jam.

Tidak hanya sebatas itu Daya Rusak Batubara pun juga telah menyapa serta meluluh lantakan lahan lahan Pertanian masyarakat contohnya Desa Makroman, Samarinda Ilir yang dahulu dikenal sebagai lumbung beras bagi Kota Samarinda,kini harus rela membuang jauh semua predikat tersebut, karena sejak perusahaan pertambangan mulai beroperasi di sekitar desa, Belasan hektar lahan pertanian penduduk mengalami kerusakan parah karena sumber air bagi sawah mereka tercemar oleh limbah pertambangan batubara, yang seenaknya dibuang ke sungai yang selama ini menjadi sumber air bagi masyarakat setempat.

Hilangnya lahan (lumbung) pangan ini, memaksa pemerintah harus mendatangkan tambahan beras sebesar 20 ribu ton bagi 3,7 Jiwa penduduk nya dari luar Propinsi seperti sulawesi selatan dan jawa.ditambah dengan mendatangkan sedikitnya 490 ekor sapi dari Nusa Tengara barat dan Sulawesi selatan guna memenuhi kebutuhan proteinnya.

Saatnya bertindak, Batubara Pembunuh

”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Qs.Ar-rum 41)

Semua gambaran kerusakan dan di abaikannya keselamatan rakyat akibat Pengerukan “Emas Hitam” yang dilakukan pemerintah baik itu skala kecil dan besar ,sudah terpampang jelas di depan mata kita, sehingga jika Pemerintah Sumsel tetap bersih keras untuk melanjutkan program peningkatan produksi Batubaranya maka hal yang patutlah kita lakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap “Kartu Identitas Penduduk (KTP)” para penyelenggara negara di propinsi ini, apakah benar mereka Warga Negara Indonesia Sumsel?,dan jika benar, maka demi Pulihnya Lingkungan Hidup dan keselamatan rakyat Sumsel,segera hentikan ekploitasi Batubara karena Batubara pembunuh.

ditulis oleh : Hadi Jatmiko, ST
Kadiv POPER WALHI Sumsel

Selengkapnya...