WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Desember 17, 2015

Siaran Pers : ​Inisiative Restorasi Landscape, Solusi Palsu Penyelamatan Lingkungan Hidup


Paris-Pada saat konferensi perubahan iklim di Paris, juga berlangsung the Global Landscape Forum 2015 yang digagas oleh private sektor yang selama ini bergelut di sektor sumber daya alam baik kehutanan maupun sawit. Forum ini konon sebagai bagian dari komitmen private sector yang selama ini berbisnis di industri ekstraktive terhadap perubahan iklim, penyelamatan lingkungan, menyelamatkan hutan dan gambut, serta penyelesaian konflik 

WALHI menilai bahwa forum ini, termasuk inisiative restorasi berbasis landscape setidaknya di 5 provinsi yakni Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalbar dan Kaltim, tidak lebih hanya menjadi upaya green washing dari korporasi yang selama ini telah gagal mengelola sumber daya alam, dengan indikasi kebakaran dan bencana ekologis lainnya, konflik dan kemiskinan. Musri Nauli, Direktur WALHI Jambi mengatakan “jika dilihat dari wilayah landscape yang konon akan dipulihkan, dari satu juta hektar lahan yang direstorasi dengan pendekatan landscape ini, justru berada di luar area konsesi korporasi yang rusak dan atau terbakar”. Merusak di tempat lain, merestorasi di tempat lainnya.

Inisiative landscape ini juga bagian dari skenario dari korporasi untuk menguasai hutan dengan atas nama restorasi, dan tentu saja bagian dari modus land banking. Ini adalah Neoliberalisme “hijau”.  Korporasi dan elit politik menjadikan isu lingkungan hidup sebagai komoditas baru untuk terus mengakumulasi keuntungan mereka.

Salah satu problem pokok di sektor kehutanan dan perkebunan selain kerusakan lingkungan hidup adalah konflik struktural negara-korporasi yang berhadapan dengan rakyat. Bagaimana inisiative ini dapat menyelesaikan konflik, jika selama ini korporasi-korporasi ini justru menjadi aktor atau bagian dari konflik itu sendiri? gugat Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumatera Selatan.

Selama ini komitmen nol deforastasi yang dikampanyekan oleh perusahaan pada tahun 2020 misalnya, sampai saat ini belum terbukti sama sekali. Bahkan titik api justru ditemukan banyak titip api di wilayah konsesi yang punya komitmen nol deforestasi. “Korporasi yang selama ini telah terbukti gagal sesunguhnya tidak lagi kredibel untuk bicara penanganan perubahan iklim”, ungkap Kurniawan Sabar, dari Eksekutif Nasional WALHI. Bagaimana mungkin memberikan kembali kepada korporasi dalam menangani perubahan iklim, karena faktanya penyumbang emisi yang sangat besar dari praktek buruk korporasi dalam menjalankan bisnisnya.

Yang ironi tentu saja negara, jika masih terus memberikan kesempatan dan kepercayaan untuk mengambil peran dalam mengatasi krisis dan perubahan iklim kepada korporasi yang terbukti telah gagal selama ini mengelola sumber daya alam.

Bagaimana mungkin korporasi yang terbukti telah gagal dalam mengelola sumber daya alam masih terus diberi kepercayaan oleh negara/pemerintah, jika tidak ada kepentingan bagi kekuasaan untuk kongkalikong dalam menguasai tanah. Usaha lahan baru untuk konservasi.

Kami juga mengajak konsumen untuk tidak terkecoh dengan “jualan” penyelamatan hutan dan gambut melalui donasi yang akan digalang oleh korporasi dari konsumen yang membeli produk mereka. Karena sesungguhnya mereka sedang mengalihkan tanggungjawab kerusakan hutan yang disebabkan oleh buruknya praktek buruk mereka, kepada konsumen. Mari tuntut tanggungjawab mereka untuk merubah watak buruk mereka, menghentikan ekpansi dan memulihkan hutan dan gambut yang telah mereka rusak. (selesai)

Paris, 7 Desember 2015.

Narahubung di Paris, Kurniawan Sabar : +33754235158
Narahubung di Jakarta, Nur Hidayati : +6281316101154


Spoke Persons yang dapat dihubungi:
1.     Kurniawan Sabar, Eksekutif Nasional WALHI
2.     Musri Nauli, Direktur WALHI Jambi
3.     Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumsel
4.     Riko Kurniawan, Direktur WALHI Riau

Selengkapnya...

Siaran Pers : Komitmen Penurunan Emisi Indonesia VS Proyek Pembangunan Dalam Negeri

Aksi Warga bersama Walhi Sumsel dan Organisasi masyarakat Sipil lainnya menolak pembangunan rel kertea Api Batubara di palembang.


Paris. Pada tanggal 2 Desember 2015 ada dua aksi masyarkat sipil yang dilakukan di Indonesia, Jakarta dan Palembang. di Jakarta, masyarakat melakukan aksi menolak proyek reklamasi pesisir Jakarta yang akan semakin menenggelamkan Jakarta dan menyingkirkan ruang hidup masyarakat, khususnya nelayan. di Palembang, Sumatera Selatan, masyarakat melakukan aksi penolakan pembangunan rel kereta api double track yang dibangun dari Prabumulih ke Kartapati untuk pengangkutan batubara yang diproduksi oleh PT. Bukit Asam.

Bertepatan dengan aksi tersebut, di Eropa, tepatnya di Paris, tengah berlangsung negosiasi para pihak khususnya kepala negara untuk membahas keselamatan bumi dari perubahan iklim dan dampak perubahan iklim (UNFCCC - COP 21 Paris). Peristiwa ini bisa jadi bagi sebagian besar orang dinilai tidak saling berhubungan. Namun, apa yang terjadi di Paris dalam COP 21 yang berlangsung, dengan apa yang terjadi di Indonesia dengan berbagai aksi penolakan dari masyarakat terkait dengan proyek pembangunan sesungguhnya menjadi gambaran nyata untuk melihat sekuat apa komitmen Indonesia dalam mitigasi san adaptasi perubahan iklim

Pada sessi leaders event COP 21 (30 November 2015), Presiden telah menyampaikan pidatonya yang berisi penjelasan kondisi kerentanan Indonesia sebagai negara yang 60% masyarakatnya tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang jumlah 17.000 ribu. Presiden juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca 29% sampai dengan tahun 2030 dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional. Presiden juga menyampaikan salah satu langkah-langkah yang akan dilakukan untuk penurunan emisi di sektor energi adalah mendorong energi terbarukan hingga 23% dari sumber energi nasional pada tahun 2025.

“Jika membandingkan antara apa yang disampaikan oleh Presiden dalam pidatonya di UNFCCC dengan kebijakan pembangunan ekonomi nasional, terlihat ketimpangan yang begitu besar. Pada akhirnya, komitmen negara Indonesia yang direpresentasikan oleh Presiden menjadi tidak bermakna apa-apa”, demikian tegas Kurniawan Sabar dari Eksekutif Nasional WALHI

 
Bukannya membangun langkah-langkah adaptasi dari dampak perubahan iklim, wilayah pesisir Indonesia justru semakin massif dikonversi untuk pembangunan proyek-proyek reklamasi yang justru akan semakin meningkatkan kerentanan dari wilayah ini, selain juga menghilangkan sumber kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang tinggal di sana. Bukan hanya di Jakarta, tapi juga di berbagai kota di Indonesia sedang dan akan berlangsung proyek reklamasi seperti di Teluk Benoa Bali, Teluk Palu, Sulawesi Tengah, dan reklamasi di pesisir kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam sektor energi yang didorong oleh Presiden dalam pidatonya sebagai komimen yang akan dilakukan, pada kenyataannya kebijakan ekonomi dan pembangunan dalam negeri belum berubah dari ketergantungan terhadap energi kotor batubara. Lalu bagaimana kita mau menurunkan emisi jika terus bergantung dengan batubara dan kapan kita mau beralih ke energi terbarukan.

Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumsel mengatakan “rencana pembangunan rel kereta api di Palembang, Sumatera Selatan merupakan bukti bahwa produksi batubara akan terus ditingkatkan. Pemerintah justru akan memfasilitasi percepatan distribusi batubara dengan transportasi kereta api. Jika proyek ini tidak dihentikan, maka pidato Presiden dianggap hanya sebagai pencitraan di mata internasional. Sementara keselamatan rakyatnya dan nasib lingkungan hidup terus harus bertarung sendiri dengan dampak perubahan iklim dan ancaman investasi yang begitu massif”. (selesai)

Paris, 2 Desember 2015.

Narahubung di Paris, Khalisah Khalid : +33754235158, +33753309001

Narahubung di Jakarta: Nur Hidayati : 081316101154 

Edo Rakhman: 081356208763
 

Spoke Persons WALHI di Paris yang dapat dihubungi:

1.     Kurniawan Sabar, Eksekutif Nasional WALHI

2.     Pius Ginting, Eksekutif Nasional WALHI

3.     Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumsel

4.     Ari Rompas, Direktur WALHI Kalimantan Tengah

5.     Riko Kurniawan, Direktur WALHI Riau

6.     Musri Nauli, Direktur WALHI Jambi

Selengkapnya...

Siaran Pers : Pidato Presiden RI di UNFCCC, Antara Komitmen dan Kontradiksi

Merespon Pidato Presiden RI di COP 21 Paris 

Paris, 30 November 2015. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menyampaikan pidato di sidang UNFCCC di Paris pada pukul 16. 30 waktu Paris. Dalam pidatonya, Presiden RI menyampaikan beberapa point terkait dengan masalah yang dihadapi Indonesia khususnya dalam kabut asap, dan komitmen pemerintah Indonesia dalam penanganan perubahan iklim.


Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan beberapa hal penting. Sebagai negara pemilik hutan terbesar, yang menjadi paru-paru dunia. Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas wilayah lautnya mencapai dua pertiga dari wilayah Indonesia, yang rentan dengan perubahan iklim, khususnya pulau-pulau kecil. Dengan prosesntasi 60% penduduk Indonesia tinggal di pesisir. Presiden dalam pidatonya juga menyampaikan masalah kebakaran hutan dan lahan, dan upaya penanggulangannya, baik dalam upaya penegakan hukum maupun langkah-langkah prevensi yang telah disiapkan dintaranya restorasi ekosistem gambut dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut.

Bagi WALHI, penyampaian kesadaran kerentanan Indonesia terhadap dampak perubahan iklim ini menjadi penting. Yang mesti menjadi perhatian khusus, di tengah kerentanan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil terhadap perubahan iklim, konversi terus terjadi. Berbagai proyek reklamasi terjadi di Indonesia, dan pulau-pulau kecil diserbu industri tambang dan sawit. Artinya, di tengah kerentanan, pemerintah terus memproduksi pembangunan berisiko tinggi.

Selain masalah dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia, Presiden juga menyampaikan komitmennya sebagai upaya kontribusi dalam aksi global menurunkan emisi sebagaimana yang tercantum dalam INDC Indonesia, menurunkan emisi hingga 29% dengan melalui business as usual sampai tahun 2030, dan 41% dengan bantuan internasional. Penurunan emisi dibagi dengan mengambil langkah di beberapa bidang antara lain energi, tata kelola hutan dan lahan, dan di bidang maritim.

Sejak awal, kami telah mengkritik INDC Indonesia, yang dalam konteks kebakaran hutan dan lahan, tidak menghitung emisi dari kebakaran hutan dan lahan. Padahal kita tahu, bahwa sumber emisi Indonesia, sebagian besar dari land use land use change and deforestasion (LULUCF). pemerintah Indonesia harusnya mengukur ulang baseline emisi dari kejadian kebakaran hutan dan gambut, sehingga perlu menjadikan kebakaran hutan dan lahan dan juga tata kelola gambut sebagai salah satu hal yang paling mendasar.

Penetapan moratorium dan review izin pemanfaatan lahan gambut jika situasi seperti saat ini, tidak memiliki kekuatan signifikan. Kita tahu, kebijakan moratorium yang dikeluarkan oleh Presiden melalui Inpres No. 8/2015 sangat lemah, terlebih tanpa ada review terhadap perizinan lama dan penegakan hukum.

Terlebih jika dihubungkan dengan rencana pembangunan Indonesia sebagaimana yang termuat dalam RPJMN 2015-2019. Antara lain di sektor energi, pembangunan 35.000 megawatt, sebagian besar masih mengandalkan batubara, energi yang kotor yang justru akan semakin menaikkan emisi Indonesia. Bagaimana mungkin target menurunkan emisi karbon 29% pada 2030 dapat tercapai, jika karbon yang dihasilkan dari pembakaran batubara, justru meningkat 2 kali lipat dari 201 juta tCO2 pada 2015 menjadi 383 juta tCO2 pada 2024. Artinya, komitmen yang disampaikan oleh Presiden meragukan.

Pertanyaan kritisnya dari pidato yang disampaikan hari ini di Paris adalah jika terdapat gap antara RPJMN dengan INDC Indonesia yang telah disubmit ke UNFCCC sebagai sebuah komitmen Indonesia menurunkan emisi global, akan kah ada masa transisi untuk menjembatani kotradiksi antara komitmen penurunan emisi dengan kebijakan pembangunan yang memproduksi emisi.



Paris, 30 November 2015.


Narahubung di Paris, Khalisah Khalid : +33754235158
Narahubung di Jakarta, Nur Hidayati : 081316101154


Spoke Person di Paris yang dapat dihubungi:
1.       Kurniawan Sabar, Eksekutif Nasional WALHI
2.       Pius Ginting, Eksekutif Nasional WALHI
3.       Ari Rompas, Direktur WALHI Kalimantan Tengah
4.       Riko Kurniawan, Direktur WALHI Riau
5.       Musri Nauli, Direktur WALHI Jambi
6.       Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumsel
Selengkapnya...

Pernyataan Sikap : COP 21 Paris, Reclaim Demi Keselamatan Rakyat dan Bumi.

Akhiri Berikan Kesempatan kepada Korporasi Pelaku Pencemar

Paris- Konferensi Para Pihak atau Conference Of Parties (COP) akan dimulai pada tanggal 30 November 2015 di Paris. Para Kepala Negara, termasuk Presiden Jokowi diagendakan menyampaikan pidato di dalam UNFCCC pada tanggal 30 November 2015.

Sebagai sebuah momentum yang menentukan paska selesainya Kyoto Protokol, tentulah COP Paris ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah yang mendesak dan konkrit oleh Para Pihak khususnya Kepala Negara, demi keselamatan seluruh makhluk bumi. Desakan kuat dari organisasi masyarakat sipil, agar COP21 Paris ini menghasilkan kesepakatan yang kuat, untuk menurunkan emisi secara signifikan agar suhu bumi dapat turun 1,5 derajat celcius seperti sebelum masa industri. Target ini bisa dilihat ambisius dari sebelumnya 2 derajat celcius, tapi justru ini kesempatan terbaik bagi pemimpin dunia jika ingin memberi terobosan yang signifikan.

Selama ini kami menilai, Kyoto Protokol terus diperlemah dengan tekanan dari sistem ekonomi politik kapitalistik yang menjadikan isu perubahan iklim sebagai peluang baru bagi korporasi dan negara industri untuk semakin mengakumulasi modal, dengan menjadikan mekanisme pasar dalam penanganan perubahan iklim, khususnya dalam mitigasi perubahan iklim melalui REDD salah satunya, korporasi yang sesungguhnya sebagai pencemar justru dijadikan seperti malaikat. Faktanya, krisis dunia terus terjadi. Penanganan perubahan iklim jalan di tempat, tidak ada kemajuan yang signifikan. Karenanya, paradigma ekonomi dan pembangunan dunia juga harusnya berubah.
Bagaimana dengan Indonesia? Kami meyakini bahwa mata dunia akan tertuju kepada Indonesia. Namun sayangnya sorotan tersebut bukan karena keberhasilan pemerintah Indonesia memenuhi komitmennya menurunkan emisi 26% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional sampai tahun 2020. Lagi-lagi, komitmen tersebut tidak terpenuhi, karena pemerintah Indonesia mengikuti dan mengambil pilihan mekanisme pasar dalam penanganan perubahan iklim, proyek-proyek REDD dijadikan isu utama dalam adaptasi perubahan iklim. Apa faktanya? Jika sumber emisi GRK Indoesia terbesar dari land use land use change and deforestation (LULUCF), maka peristiwa kebakaran hutan dan lahan justru menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia. Artinya, selama ini nyaris tidak ada pembenahan tata kelola hutan dan gambut, bahkan dibalik kemasan REDD sekalipun atau dengan kemasan restorasi ekosistem. Kalimantan Tengah yang dijadikan sebagai provinsi project REDD, tingkat kebakaran hutan dan lahan justru parah, menjadi gambaran jelas bahwa solusi palsu penaganan perubahan iklim, hanya melahirkan krisis.  
Kegagalan tersebut dan rentetan bencana ekologis ini, mestinya memberi pelajaran penting bagi pemerintah Indonesia. COP 21 Paris menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk merubah paradigma pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam. Jalannya adalah dengan memberikan kepastian alas hak atau hak tenurial kepada rakyat dalam mengelola sumber-sumber kehidupannya.
WALHI berharap kehadiran Presiden Jokowi ke COP 21 dan pidatonya di UNFCCC  untuk menyampaikan komitmen menurunkan emisi GRK dengan baseline jelas dan menghitung dari kebakaran hutan dan lahan serta emisi dari sektor energi kotor seperti batubara. Karenanya, INDC’s Indonesia yang masih menunjukkan keraguan komitmen/kontribusi Indonesia yang dapat dilihat dari hanya memasukkan indikasi penurunan emisi 29% dengan mekanisme business as usual (BAU), harus dikoreksi.
Jika pemerintah berkomitmen membangun ekonomi yang berkelanjutan, maka kami mendesak tidak lagi menyerahkan kepada pasar dan  korporasi yang akan semakin melanggengkan komodifikasi dan finansialisasi sumber daya alam. Kami berharap dalam pidatonya, Jokowi mengakui dan menjadikan model kelola rakyat yang berbasiskan pada kearifan lokal sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, bukan kepada korporasi termasuk dalam restorasi ekosistem. Kami percaya, bahwa ekonomi bangsa ini akan lebih berkelanjutan dan berkeadilan jika dikelola oleh rakyat dengan kearifan dan pengetahuan lokal yang dimilikinya.
Kami juga berharap, pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi upaya green wash korporasi yang terlibat dalam kasus asap, baik yang melakukan pembakaran maupun yang di wilayah konsesinya ditemukan titik api, termasuk dengan atas nama restorasi ekosistem. Jika dalam COP Paris nanti Presiden Jokowi masih memberikan kesempatan kepada korporasi, termasuk dengan menggunakan mekanisme trading dalam penanganan perubahan iklim, maka sama artinya pemerintah melecehkan penderitaan korban asap. (selesai)

Contact Person:
1.      Kurniawan Sabar, Eksekutif Nasional WALHI: +6281241481868
2.      Pius Ginting, Eksekutif Nasional WALHI: +6281293993460
3.      Rio Rompas, Direktur WALHI Kalimantan Tengah: +628115200822
4.      Riko Kurniawan: Direktur WALHI Riau: +6181371302269
5.      Musri Nauli, Direktur WALHI Jambi: +628117463789
6.      Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumsel: +628127312

Narahubung: Khalisah Khalid di +6281311187498
Selengkapnya...