WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Maret 07, 2009

Walhi Kritik Imbauan Gubernur

Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(ED Walhi) Sumsel menilai imbauan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin kepada
perusahaan besar untuk menjaga lingkungan, tidak akan efektif dalam
mengatasi kerusakan lingkungan di Sumsel.

Bahkan,Manager Advokasi Eksekutif Daerah Walhi Sumsel Yuliusman
mengatakan, imbauan gubernur kepada perusahaan yang bergerak di bidang
pertambangan, energi, perkebunan,dan perhutanan di Sumsel agar dapat
ikut menjaga kelestarian lingkungan, tidak akan berjalan maksimal.

Sebab, menurut dia, imbauan tersebut hanya akan dianggap angin lalu
ketika pelaku usaha terbentur pada kondisi yang mengharuskan mereka
lebih mengembangkan usahanya, guna meraih keuntungan lebih besar lagi.

“Seharusnya gubernur lebih fokus kepada penegakan hukum terhadap
perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dan pelanggaran
hak masyarakat setempat, akibat kegiatan usahanya,” ujarnya
dalamsiaranpers ED WalhiSumselyangditerima SINDO kemarin.

Yuliusman memaparkan, kondisi kerusakan hutan Sumsel yang disampaikan
gubernur bukan merupakan hal baru. Yulius berkeyakinan, belum juga
imbauan tersebut ditindak lanjuti, praktik eksploitasi sumber daya alam
(SDA) akan terus terjadi. Bahkan,hal itu diperparah adanya pemakluman
dari petugas pengawasan ketika terjadi pelanggaran hukum.

Belum lagi diberikannya berbagai kemudahan bagi kalangan pengusaha dalam
memperoleh perizinan meskipun melanggar tata ruang wilayah dan peraturan
lainnya. “Walau gubernur menyatakan akan berupaya mengatasi KKN di
Sumsel,namun pada kenyataannya, praktik korupsi dan kolusi masih saja
terjadi di lapangan.

Tentu saja kondisi ini membuat kerusakan lingkungan Sumsel semakin
mengkhawatirkan,” bebernya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi
Sumsel Anwar Sadat menambahkan,bumi Sumsel yang kaya akan berbagai jenis
barang tambang dan sangat potensial sebagai lahan perkebunan, telah
menjadi target berbagai perusahaan untuk mengembangkan usahanya.

Bahkan, sejak berdiri dan beroperasinya beberapa perusahaan nasional dan
multi nasional di Sumsel, tingkat degradasi lingkungan Sumsel semakin
tinggi.Hal itu tercermin pada semakin maraknya kasus pencemaran
lingkungan dan kerusakan hutan alam yang terjadi. “Pencemaran oleh
perusahaan Migas dan CPO terus terjadi berulang kali setiap tahunnya.

Bahkan laju kerusakan hutan Sumsel sudah masuk tahap memprihatinkan.
Luas kawasan hutan Sumsel yang mencapai 3.777.547 hektare atau 3,4% dari
luas hutan Indonesia, hingga akhir 2008 hanya tersisa sekitar 1.129.000
hektare saja,”ungkapnya.

Menurut Sadat,upaya perusahaan menyalurkan corporate social
responsibility (CSR) salah satunya ke bidang penanganan kerusakan
lingkungan,belum cukup ampuh mengatasi kondisi yang telah berlangsung
sejak lama itu.

Apalagi, program CSR yang diterapkan perusahaan selama ini merupakan
agenda terselubung untuk menguasai dan menguras Sumber Daya Alam (SDA)
Sumsel secara lebih leluasa.



Artikel Terkait:

0 komentar: