WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juli 29, 2010

Warga Siap Ambil Alih Lahan

MUARAENIM - Warga Desa Harapan Mulia Kecamatan Muara Belida hari ini siap mengambil alih lahan adat mereka seluas 9.800 hektare (ha) dari total 11.700 ha yang diduga telah dicaplok oknum dan diperjualbelikan dengan perusahaan perkebunan.

“Kami telah mengadukan permasalahan tersebut kepada Kapolda Sumsel,Kajati,Bupati Muaraenim, Kapolres Muaraenim dan Kajari Muaraenim.Tetapi, sepertinya belum ada tindaklanjutnya. Makanya, besok pagi (hari ini) kami akan mematok kembali tanah yang dijual oknum tersebut,” tegas Kailani,
tokoh masyarakat Desa Harapan Mulia kemarin siang. Apa yang akan dilakukan warga, sambung dia, sudah sesuai dengan kesepakatan rapat desa kemarin siang. Di mana, hasil rapat dan tanya jawab antara Kepala Desa Harapan Mulia dan warga,diputuskan lahan adat tersebut harus dikembalikan kepada mereka. Sebab, warga kini sudah tidak memiliki mata pencarian.

“Selama ini, lahan dijual oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan warga.Namun, warga sendiri tidak mendapatkan konvensasi apa-apa,” tukasnya lagi. Kejadian ini telah berlangsung sejak setahun lalu,di mana saat itu, sebuah perusahaan sawit hendak mendirikan perkebunan. Beberapa warga sempat dihubungi oleh pihak perusahaan. Hanya saja, beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab kemudian menjual tanah tersebut kepada pihak perusahaan tersebut.Menurut Kailani,sebenarnya masyarakat sudah lama resah. Sebab, oknum yang dibekingi mantan pejabat Muaraenim itu telah mencaplok lahan ulayat milik nenek moyang.

“Untuk diketahui, lahan itu adalah tanah nenek moyang yang tidak boleh diperjualbelikan. Karena ada hukum adat yang mengaturnya,” tegas dia. Dugaan saat ini, lahan adat tersebut telah dikuasai perusahaan dan perseorangan, yakni PT Indralaya Agro Lestari (IAL) dengan panjang 3 km dan lebar 1 km,DK 50 ha dan HP 30 ha. “Mereka telah menguasai lahan itu. Dan, kini, kami merasa resah dan ingin agar tanah ulayat itu dikembalikan ke desa kami,”tegas Kailani. Rapat dengan warga di balai pertemuan Desa Harapan Mulia kemarin dihadiri perangkat desa, yakni Kades Meri Irawan, Ketua BPD Sastro Amijaya,Ketua LPMD Arkandi dan dua tokoh masyarakat,Kailani dan Masud.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Muaraenim Darmadi Suhaimi mengaku baru mengetahui permasalahan tersebut.Untuk itu, dia berjanji segera menggelar rapat komisi untuk menindaklanjutinya.“ Tentunya,kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan sehingga duduk permasalahannya diketahui,”kata dia. Terpisah,Humas PT IAL Helmi yang dikonfirmasi terkait lahan yang ditanami sawit, membantah hal tersebut. Menurut dia, sawit yang ada di tanah ulayat tersebut ditanam sendiri oleh warga.“Kita tidak tahu menahu siapa yang menanamnya,” kilah dia.

Sementara R Siagian,pengacara yang namanya terpampang dalam plang yang dipasang di lahan itu, juga mengaku tidak tahu menahu. Dia menduga namanya dicatut oknum warga yang menguasai lahan itu untuk kepentingan pribadi.
Sumber : Seputar Indonesia




Artikel Terkait:

0 komentar: