WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Januari 18, 2011

Kondisi DAS Musi Makin Parah

PALEMBANG (SINDO)- Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) makin memperihatinkan.Tercatat,dari sekitar 7,7 juta hektare (ha) DAS yang ada,hanya 800 ha saja lahan yang masih dalam keadaan baik.

Kepala Divisi (Kadiv) Pengembangan Organisasi dan Pengorganisasian pada Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko mengungkapkan,sesuai dengan tingkat kerusakannya, lahan kritis pada wilayah DAS di Sumsel terbagi dalam empat ketegori. Masingmasing agak kritis seluas 1,7 juta ha,kritis 3,5 juta ha,potensial kritis 1,5 juta ha dan sangat kritis 784 ha. Dia menilai, alih fungsi hutan alam dan lahan alami (rawa) oleh berbagai aktifitas pembalakan liar dan industri secara nyata telah menjadi penyebab utama permasalahan ekologi ini.

“Proyek perkebunan skala besar seperti kelapa sawit ataupun Hutan Tanaman Industri (HTI) hingga saat ini semakin masif dalam menghancurkanwilayahDAS,hutan gambut dan kawasan suaka alam lainnya,”ujar Hadi kepada Seputar Indonesiadi Palembang, kemarin. Tak hanya itu, lanjut Hadi, ancaman terhadap DAS,utamanya juga bersumber dari sektor pertambangan.

Tercatat sejak 2009, sedikitnya ada 300 kuasa penambangan (KP) yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah.Parahnya lagi,hampir sebagian besar KP tersebut berada di wilayah DAS. Di sisi lain, dampak dari aktivitas penambangan ini telah menyebabkan pencemaran dan perusakan terhadap sumber air bersih masyarakat (sungai).

Seperti, pencemaran yang terjadi di Sungai Larangan, Desa Payo oleh PT SMS; pencemaran di Sungai Nipai,Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat oleh PT Andalas; pencemaran terhadap Sungai Enim di Muara Enim; dan sungai Musi Palembang oleh PT Bukit Asam. Akibat pencemaran ini, air sungai menjadi keruh, berwarna hitamkecoklatandanberbau. Kondisi ini belum lagi ditambah dengan pencemaran lain seperti debu,jalan rusak, ilagal loging dan lain-lain.

“Kasus semacam ini hanyalah salah satu contoh bagaimana daya rusak dariberoperasinya industrikerukdi Sumsel,”papar Hadi. Menurut Hadi,pada skala yang lebih besar, dampak pengrusakan wilayah DAS dapat menyebabkan sejumlah bencana ekologis,seperti kebakaran hutan dan lahan,banjir, ataupun longsor.Bahkan,dari data yang ada, sepanjang 2010 lalu, di Sumsel sedikitnya telah terjadi 102 kali peristiwa banjir.

Angka ini, dinilai telah mengalami lonjakan yang cukup tinggi dibandingkan 2009 lalu yang hanya 45 kali. Begitupula dengan bencana longsor yang kuantitasnya bertambah menjadi 22 kali dibanding tahun lalu yang sebanyak 8 kali. “Bencana longsor ini pun lebih banyak terjadi di daerah pertambangan seperti Muara Enim,Lahat, Empat Lawang, ataupun Pagaralam,” terang Hadi. Sementara itu,perwakilan dari Badan Pengolahan DAS Sungai Musi Utami menuturkan, sebagai langkah pencegahan pihaknya secara rutin telah melakukan reboisasi dan penanaman kembali kawasan hutan yang gundul.

“Kami tak pernah menutup mata dengan kondisi kerusakan ini. Bahkan, data yang ada pada Walhi itupun nyatanya didapat dari BP DAS Musi. Namun demikian, kami masih tetap terperangah dengan apa yang telah terjadi dengan lingkungan kita hari ini.Ke depan,memang harus disusun langkah pencegahan yang lebih nyata,”papar Utami Terkait dengan banyaknya penambangan di sekitar DAS,

Utami menuturkan,bahwa apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah di sepanjang DAS Musi tentunya telah melalui berbagai pertimbangan. Namun, hal tersebut tentunya harus tetap memperhatikan kelestarian dan keberlangsungan lingkungan.“Terkait dengan kebijakan pertambangan kita tak bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, ada banyak pihak terkait dalam hal ini,”tandasnya.




Artikel Terkait:

0 komentar: