WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Januari 18, 2011

Pencemaran KI Kesalahan Pemerintah

PALEMBANG(SINDO) – Pencemaran air Kambang Iwak (KI) masih terus terjadi. Buktinya, puluhan ikan jenis nila ditemukan mengapung di kolam yang dijadikan lokasi bisnis ini kemarin.

Sehari sebelumnya, Minggu (16/1), puluhan ikan jenis yang sama juga ditemukan sudah menjadi bangkai. Matinya puluhan ikan ini diduga karena air di kolam tersebut sudah tercemar limbah lemak makanan dari warung makanan dan bangunan di sekitar lokasi. Ditambah, volume air kolam terus menyusut. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, Anwar Sadat mengatakan, pencemaran ini merupakan dampak kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai lokasi usaha.

Sebab, dapat dipastikan setiap aktivitas tersebut akan mengganggu ekosistem kolam. “Sejak awal kami sudah memperingatkan pemerintah untuk tidak memanfaatkannya sebagai tempat aktivitas ekonomi, tapi masih tetap dilakukan,” ujar Sadat di Palembang kemarin. Dia meminta Pemkot dan semua tempat usaha di KI untuk bertanggung jawab atas peristiwa ini. Badan Lingkungan Hidup (BLH) menurut dia harus segera melakukan upaya untuk menanggulangi pencemaran ini.

BLH juga harus berani menindak tegas dan memberi peringatan kepada para pengelola setempat untuk bertanggung jawab terhadap pencemaran tersebut. “Penting untuk memperin-gatkan kepada para pengelola setempat, karena mereka yang bertanggung jawab sepenuhnya.Minimal harus ada sanksi administratif, meski tidak menimbulkan korban jiwa,”jelas dia. Peristiwa pencemaran tersebut memberi kesan buruk bagi pengelolaan lingkungan hidup di Palembang yang ternyata tidak baik.

“Kami akan memantau dan memastikan keberadaan lingkungan di Kambang Iwak kembali seperti semua,”tegas dia. Sementara itu,Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra mengatakan akan memindahkan sisa ikan yang masih ada di KI. Dia mengusulkan agar ikan-ikan yang ada dibawa ke Sungai Musi. ”Saya sarankan agar seluruh ikan di Kambang Iwak dipindah dulu ke lokasi lain, Sungai Musi juga bisa, sayang semua ikan yang sudah besar-besar itu mati semua nanti,” ujar Eddy di DPRD Kota Palembang kemarin.

Eddy juga memerintahkan BLH Kota Palembang bersama Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum Palembang (DP2JUP) mensterilkan air kolam. Eddy juga meminta para pelaku usaha di kawasan tersebut memasang airgrass (instalasi pengolahan limbah cair). ”Kita beri batas waktu satu bulan bagi mereka (pelaku usaha) untuk memasangnya,”tegas Eddy. Akibat peristiwa ini,Pemkot Palembang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Meskipun begitu, Eddy mengaku belum akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran tersebut. ”Kita tidak bisa memvonis siapa yang salah, kolam itu juga ada saluran pembuangan limbah dari rumah tangga,jadi nanti lihat hasil penelitian dari BLH, itu kan ada tujuh lubang saluran, semuanya dicek kadar airnya,” kata ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel ini. Kepala BLH Palembang Kms Abu Bakar mengatakan segera memasang aerator (air mancur) di KI. Hal ini dilakukan untuk menambah oksigen pada air kolam.

”Air mancur yang di tengah kolam itu sudah bagus,tapi belum cukup. Karena itu, kita minta DP2JUP untuk ditambah aerator di dekat bumbu desa,”ujarnya. BLH sudah mengambil sampel air dari tujuh saluran di KI. Sampel tersebut selanjutnya akan dibawa ke laboratorium. ”Lima hari baru bisa diketahui hasil (uji laboratorium). Setelah itu, baru diketahui saluran yang mana yang paling banyak limbahnya,”jelasnya.

Abu menambahkan, selain pelaku meminta pelaku usaha di KI untuk memasang air grass, pihaknya juga meminta pengelola Hotel Swarna Dwipa untuk membangun instalasi pengolahan limbah khusus. Sebab, dari penelitian mereka, volume limbah Swarna Dwipa cukup besar, dan tidak bisa hanya ditanggulangi dengan air grass.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (DP2K) Sudirman Tegoeh mengatakan, sebelum pencemaran terjadi, pihaknya berencana kembali menyebar benih ikan di KI.Menurut Sudirman, ikan-ikan di KI tersebut akan dipindahkan ke kolam retensi di simpang Polda. ”Sebagian bisa kita pindahkan di kolam retensi simpang Polda dan kolam budi daya yang kita bina, jangan di Sungai Musi, sayang ikan itu sudah besar-besar,” tukasnya.



Artikel Terkait:

0 komentar: