Saatnya Rakyat Memilih Pemerintahan yang Bersih dari Pelaku Perusak LH
Lapangan Tennis Indoor Senayan – GBK, 11 Maret 2014

Kebijakan lingkungan yang diproduksi oleh Pemerintah dan DPR/DPRD
–yang didominasi oleh pengusaha yang terlibat dalam ekstraksi sumber
daya alam– saat ini masih kental dengan corak eksploitatif, liberal,
berorientasi pasar, mendorong penghancuran lingkungan hidup serta
melanggar Hak Asasi Manusia.
Pemilu 2014 ini menjadi penting bagi gerakan lingkungan hidup
Indonesia terutama bagi WALHI dan bagi masyarakat dengan berlandaskan
pada sebuah kesadaran bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan
sehat adalah hak asasi manusia, hak seluruh warga negara. Karenanya
menjadi kepentingan bagi semua kalangan untuk menyuarakan isu lingkungan
hidup sebagai isu penting bagi keberlanjutan hidup hari ini dan
generasi yang akan datang. WALHI juga akan meluncurkan Platform Keadilan
Ekologis yang dapat menjadi referensi bagi kelompok-kelompok peduli
lingkungan hidup maupun masyarakat umum dalam menentukan pilihan
terhadap calon-calon wakil rakyat yang akan diberikan mandat untuk
memegang amanat menjalankan penyelenggaraan negara dalam lima tahun ke
depan.
Rapat Akbar Gerakan Lingkungan Hidup Indonesia adalah satu kegiatan
yang akan menyatukan kelompok-kelompok masyarakat, komunitas, pemerhati
dan pelaku konservasi dan penyelamatan lingkungan hidup dan
sumber-sumber kehidupan, dan menyatukan suara untuk mendorong
pengarusutamaan keadilan ekologis.
Kegiatan ini tidak hanya akan diikuti oleh anggota-anggota WALHI,
namun juga komunitas-komunitas serta kelompok-kelompok yang selama ini
aktif dan berkecimpung dalam upaya penyelamatan lingkungan, mulai dari
komunitas masyarakat di sekitar hutan, petani, nelayan, masyarakat adat
hingga kelompok-kelompok dan individu-individu yang selama ini aktif dan
turut serta dalam mendorong upaya-upaya penyelamat lingkungan yang
tinggal di kota-kota besar.
Rapat akbar ini juga akan menjadi ajang bertemunya para pendukung
kampanye lingkungan WALHI secara online dengan kelompok-kelompok
masyarakat atau komunitas yang selama ini telah didukungnya. Selain itu,
Rapat Akbar juga akan mempertemukan berbagai kelompok yang berbeda
latar belakang–baik aktivis, seniman, budayawan, akademisi, pemusik,
pemuda, mahasiswa, serta individu-individu lain, namun memiliki satu
kepedulain, yaitu penyelamatan lingkungan hidup dan sumber-sumber
penghidupan.
Dalam Rapat Akbar ini, WALHI juga akan meluncurkan Platform Keadilan
Ekologis yang dapat menjadi referensi bagi kelompok-kelompok peduli
lingkungan hidup maupun masyarakat umum dalam menentukan pilihan
terhadap calon-calon wakil rakyat yang akan diberikan mandat untuk
memegang amanat menjalankan penyelenggaraan negara dalam lima tahun ke
depan.
Format Kegiatan
Format kegiatan Rapat Akbar akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan
Orasi Budaya dan Keadilan Ekologis, Pangung Seni dan Budaya, Pemutaran
Film, serta Presentasi Inisiatif Rakyat dalam Penyelamatan Lingkungan
Hidup.
Acara utama akan diselenggarakan di sebuah panggung yang berada di dalam Gedung Lapangan Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan diperkirakan mencapai 3.000-4.000 orang, yang
terdiri dari pegiat dan aktivis lingkungan, simpatisan,
kelompok-kelompok warga masyarakat, serta individu-individu supporter
online kampanye lingkungan. Peserta berasal dari seluruh nusantara.
Waktu Penyelenggaraan Kegiatan
Kegiatan akan diselenggarakan pada hari Selasa, 11 Maret 2014 mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB.
Penyelenggara Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Artikel Terkait:
Rapat Akbar
Siaran Pers
- Siaran Pers : Penegakan Hukum, Bukti Keseriusan Negara Memutus Rantai Kejahatan Korporasi
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- 160 Hari Pemiskinan Warga Cawang Gumilir oleh PT. Musi Hutan Persada Negara Dimana?
- Walhi Sumsel : Stop Alih Fungsi dan Reklamasi Rawa Palembang !
- Walhi Sumsel : Penegakan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan masih Setengah Hati!
- Kaburnya Hukum dalam Kabut Asap Kasus Karhutla
- Kronologis Penembakan Warga Oleh Aparat Saat Demo Tolak Tambang.
- 5 Tahun Moratorium Menjadi Kamuflase Regulasi Eksploitasi SDA Indonesia
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar