WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Mei 13, 2009

Bersolidaritas Terhadap Aksi Aliansi Rakyat Manado, Aktivis Di Kalteng Ditangkap Polisi Dengan Kekerasan

Siaran Pers Bersama

Jakarta (13/05/2009) WOC-CTI menghilangkan akses nelayan miskin terhadap laut, tapi forum tersebut tutup mata terhadap perusahaan tambang raksasa multinasional seperti Newmont, Freeport, Nusa Halmahera Mineral yang membuang tailing dalam jumlah ratusan ribu ton per hari ke laut yang merusak terumbu karang dan keragaman hayati laut lainnya. Namun nelayan miskin dan aktivis masyarakat sipil yang menyuarakan kepentingan nelayan dan pengelolaan laut berbasis masyarakat pada acara paralel WOC ditangkap dan diadili pemerintah Indonesia.


Mendukung dan bersolidaritas terhadap perjuangan masyarakat sipil yang tergabung dalam Manado People Alliiance pun direpresi oleh kepolisian. Seruan penyelamatan laut dan nelayan miskin yang menggantungkan hidup dari laut terus menerus mendapatkan tekanan. Setelah penangkapan dan pengadilan terhadap Direktur Walhi Nasional dan Kepala Departemen Regional WALHI dan dideportasinya enam belas orang masyarakat sipil berwarganegara Filipna yang melakukan aksi damai di Manado (11/05/09), hari ini tujuh orang aktivis lingkungan dan pro demokrasi ditangkap di Palangkaraya, Kalimatan Tengah. Penangkapan terjadi setelah aksi dukungan dan solidaritas mereka dibubarkan paksa.

Mereka yang ditangkap dan ditahan polisi hingga saat ini adalah Arie rompas (Direktur Walhi Kalteng), Udien (Dewan Daerah WALHI Kalteng), Lingkar Jati, Katno, Pandi (Sahabat WALHI) dan Dimas (Save Our Borneo).

Penangkapan dan pembubaran secara kekerasan terhadap aksi unjuk rasa damai terjadi Mapolda Kalteng. Kelompok masyarakat sipil yang berjumlah sekitar 20 orang melakukan orasi dan menunjukan solidasi atas penangkapan aktivitis di Manado dan menyuarakan aspirasi berkenaan dengan agenda yang di bahas di WOC. Pada saat orasi tersebut, aparat kepolisian merebut megaphone yang digunakan sebagai alat pengeras suara, terjadi tarik menarik megaphone dan selanjutnya tujuh orang massa aksi langsung digelandang di polresta palangkaraya dengan menggunakan kendaraan polisi.
Dalam aksi ini Arie Rompas Direktur Walhi Kalteng menderita pukulan di bagian muka dan menyebabkan mulutnya mengeluarkan darah.

Brutalisme aparat terhadap perjuangan masyakat sipil dan agenda WOC yang menutup akses rakyat khsusunya rakyat miskin, serta pembiaran perusahaan tambang besar merusak laut adalah potret nyata ketidakadilan dibawah pemerintahan SBY-Kala, yang tidak lebih baik dari pemerintahan sejak Orde Baru.
Jaringan masyarakat sipil menuntut segera dilakukan penyidikan atas tindakan penangkapan sewenang-wenang dan pemukulan terhadap Arie Rompas dkk, dan Pemerintahan SBY-JK mengigatkan kepada mesin-mesin pemeritahannya agar menghargai hak masyarakat menyuarakan pendapat yang dijamin oleh konsitusi.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Koalisi Keadilan Rakyat untuk Perikanan (KIARA), AMMALTA, YSN, PKP2M, COMMIT, Koalisi Anti Utang, SINAR, SEAFish, Perkumpulan Kelola, KPNNI, Institut Hijau Indonesia, Sarekat Hijau Indonesia, KontraS, LBH Jakarta, IHCS, PBHI, Konsorsium Pembaruan Agraria, Sawit Watch dan KpSHK




Selengkapnya...

FPR Kecam Penangkapan Aktivis Walhi

Represi Tidak Mungkin Mampu menyelesaikan Krisis!

Jakarta (13/05/2009). Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengecam penangkapan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Furqan dan Kepala Departemen Penguatan Regional WALHI Eksekutif Nasional Erwin Usman, yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Peristiwa penangkapan kedua aktivis Walhi tersebut terjadi di sela-sela penyelenggaraan World Ocean Conference (WOC). Kedua aktivis Walhi tersebut ditangkap pihak kepolisian karena posisi keduanya selaku penanggungjawab kegiatan “Forum Keadilan, Kelautan dan Perikanan” dan aksi nelayan pada pembukaan WOC, 12 Mei 2009 lalu. Baik Berry Nahdian Furqon maupun Erwin Usman sama-sama dikenai tuduhan melanggar pasal 261 KUHP.

WOC sendiri adalah konferensi internasional yang membahas masalah-masalah kelautan yang terkait dengan perubahan iklim, merumuskan pola pemanfaatan potensi laut yang berkelanjutan, serta menciptakan visi dan komitmen global untuk meningkatkan pengelolaan sumber-daya kelautan. Konferensi kali ini adalah konferensi pertama yang diselenggarakan sejak 11-15 Mei 2009 di Manado, Sulawesi Utara.

Rudi HB Daman, Koordinator FPR, mensinyalir penangkapan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengucilkan keberadaan dan substansi masalah yang dibahas dalam Forum Keadilan, Kelautan, dan Perikanan. Tujuannya tidak lain, selain mengamankan agenda korporasi yang hendak melanjutkan pengerukkan kekayaan laut dunia untuk mendanai pemulihan krisis global. “Korporasi-korporasi besar perusak kekayaan laut itu membutuhkan ‘stempel ramah lingkungan’ yang harapannya bisa didapat dalam WOC,” tegas Rudi.

Karena itulah, wacana tandingan yang berbasis pada kenyataan riil di lapangan yang diusung Walhi dan organisasi-organisasi masyarakat sipil yang peduli pada masalah lingkungan dan kelautan adalah ancaman serius bagi korporasi-korporasi tersebut, lanjut Rudi. “Apalagi di bawah pemerintahan yang dipimpin rejim komprador seperti duet SBY-JK yang paling berkuasa di Indonesia saat ini. Penangkapan dan tindakan represi seperti itu adalah fenomena yang sudah pasti akan mereka lakukan untuk mengamankan kepentingan dari tuan-nya,” tandas Rudi.

Krisis Kelautan

Dalam pandangan FPR, baik rejim SBY-JK maupun korporasi-korporasi multinasional yang mensponsori penyelenggaraan WOC sebenarnya sudah tidak lagi memiliki legitimasi untuk berbicara tentang kondisi kelautan dan dampak-dampak perubaham iklim terhadap kehidupan masyarakat pesisir. Krisis lingkungan yang cukup parah dialami Indonesia, termasuk krisis lingkungan laut, adalah bukti ketidakmampuan rejim SBY-JK dan korporasi-korporasi multinasional dalam mengelola potensi kelautan secara berkelanjutan.

Krisis ini telah berdampak buruk bagi jutaan kaum nelayan tradisional dan masyarakat pesisir yang berdiam di sepanjang pantai. Dampak yang paling dirasakan kaum nelayan tradisional, khususnya di Indonesia, adalah semakin berkurangnya cadangan sumber-daya kelautan yang bisa dieksplorasi untuk menyambung kehidupan akibat meningginya permukaan laut, hancurnya kawasan hutan mangrove, perubahan cuaca ekstrem yang kian tidak menentu, serta perampokan-perampokan kekayaan laut (illegal fishing) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan penangkapan ikan besar.

Akibatnya, puluhan nelayan tradisional dari negara-negara tropis seperti Indonesia dan Filipina, kian terbenam dalam kubangan kemiskinan ekstrem yang kian parah, jelas Rudi. Parahnya, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal pengembangan potensi kelautan, cenderung tidak memperhatikan nasib dan kepentingan kaum nelayan. Akibatnya, tidak sedikit kaum nelayan miskin yang mengalami kebangkrutan dan terjerat dalam utang yang sangat besar terhadap rentenir.

Pada saat ini, ketika masyarakat dunia berada dalam situasi resesi, rejim SBY-JK dan para pemimpin dunia lainnya sebenarnya dihadapkan pada pilihan untuk mendengarkan aspirasi dan memenuhi keinginan-keinginan rakyat. Kecuali itu, tidak ada lagi rumus yang bisa mereka ajukan untuk mengatasi krisis, terlebih ketika rumus-rumus tersebut justru mendulang krisis yang kian parah.

Akan tetapi, pembubaran dan penyegelan tempat acara FKKP berikut dengan penangkapan terhadap aktivis-aktivis Walhi selaku penanggungjawab kegiatan tersebut, semakin menegaskan tidak adanya perhatian pemerintah terhadap nasib puluhan juta nelayan miskin tradisional, khususnya dari Indonesia. Tindakan represif aparat kepolisian dibawah pimpinan SBY-JK akan menjadi penanda-penting akan kian memburuknya krisis lingkungan kawasan pesisir dan laut dan kian memburuknya kehidupan nelayan miskin tradisional.***
Selengkapnya...

Senin, Mei 11, 2009

Paranoidnya Penyelenggara WOC – CTI

(Aliansi Manado) Hingga Minggu malam, 10 Mei 2009, Aliansi Manado belum mendapatkan ijin mengadakan pertemuan di lapangan Manado Square. Rencananya, mereka akan menggelar Forum Kelautan dan Keadilan Perikanan (FKKP), yang dihadiri perwakilan organisasi nelayan tradisional dari 17 propinsi di Indonesi. Ini terjadi karena ketakutan berlebihan penyelenggara WOC-CTI, terhadap para pengkritiknya.

Alasan awal aparat, Aliansi Manado dikhawatirkan akan menggalkan WOC-CTI. Belakangan, alasan ditambah, Aliansi Manado tak punya ijin peminjaman tempat ke kepala desa, camat dan tak menyerahkan daftar nama peserta.
Aparat pemerintah dan keamanan Sabtu pagi (9/5) memaksa panitia membongkar tenda dan sarana pertemuan FKKP lainnya. Padahal, panitia pelaksana telah mengantongi ijin dari Kapolda dan Kesbag Sulawesi Utara.

“Kami merasa tersanjung disebut-sebut akan menandingi dan mengagalkan WOC-CTI. Tapi, sungguh menggelikan. Bagaimana mungkin event kami sebesar mereka? Kami hanya mampu mengundang nelayan-nelayan tradisional dan kelompok pendukungnya. Sementara WOC dihadiri delegasi lebih 120 negara. Kami menggelar acara di tenda, sementara WOC di hotel paling baru dan megah, Grand Kawanua. Kami menggelar forum bebas, sementara WOC diamankan oleh lebih 4 ribu polisi dan tentara. Sungguh berlebihan perlakuan aparat pemerintah dan keamanan kepada kami”, ujar Siti Maemunah, salah satu panita pengarah Aliansi Manado.

Kabarnya WOC-CTI menghabiskan dana lebih Rp 380 milyar. Dan, sekitar 44 milyar menggunakan dana APBN dan APBD Sulut, anggaran rakyat Indonesia. Sudah sewajarnya, suara-suara rakyat, macam Aliansi Manado didengar di forum WOC-CTI.

Aliansi Manado ingin mengoreksi hal-hal yang alpa dibicarakan dalam WOC-CTI dan beresiko membahayakan nasib nelayan tradisional dan keluatan Indonesia, dan negara-negara pendukung CTI. Misalnya, pencemaran laut oleh industri pertambangan, kawasan konservasi yang malah meminggirkan hak-hak nelayan, hingga penangkapan ikan illegal.
Setelah menghentikan pembangunan sarana pertemuan, aparat keamanan malah melakukan tekanan kepada pemilik tanah Manado Square. “Akhirnya pemilik tanah tak berani dan membatalkan persetujuan sewa tanahnya. “Padahal kami sudah membayar lunas uang sewa tersebut, pembangunan WC bahkan sudah berjalan termasuk tiang-tiang untuk mendirikan tenda”, ujal Yul Takaliwang, salah satu anggota Aliansi Manado.

Akhirnya, diskusi-diskusi FKKP dipindahkan ke hotel Kolongan beach, tempat menginap sebagian panitia. Tapi paranoid aparat terus berlangsung. Para petugas intel dan polisi berpakaian sipil yang mengaku utusan Polsek, Polda, Poltabes hingga Mabes Polri. Mereka datang silih berganti ke hotel itu dan melakukan untuk membuat suasana pertemuan menjadi tak nyaman dan was-was, karena selalu dipantau.

Para petugas itu ada yang membawa handycam dan merekam kegiatan peserta, ada yang membawa kamera memotret sana-sini, ada yang membawa alat perekam. Ataupun yang hanya mondar-mandir tak tentu arah.

Kedatangan aparat tersebut mulai sangat mengganggu, disamping jumlahnya banyak, mereka mulai perintah sana-sini, meminta daftar absen dan foto copy data peserta. Cekcok sempat terjadi antara petugas keamanan yang memaksa panitia memberikan nama peserta kegiatan.

Perlakuan aparat keamanan ini berlebihan. Sebab, di sebuah stasiun TV beberapa bulan sebelum acara WOC-CTI digelar, Kapolda Sulut menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa panitia WOC menyediakan tempat untuk berpartisipasi di daerah ring II. Ini adalah kawasan berjarak sekitar 500 meter dari tempat penyelenggaraan, hotel Grand Kawanua.
FKKP sendiri adalah forum para nelayan yang ingin berbagi pengalaman dan cerita terkait dengan kondisi nelayan di masing-masing kawasan. Dari kegiatan ini diharapkan bahwa nelayan dapat memperoleh pengalaman baru yang nantinya dapat dibawa pulang untuk dibagikan kepada teman-teman mereka di kampung.

Perlakuan tak menyenangkan tak hanya dialami Aliansi Manado, tapi juga nelayan sekitar teluk Manado. Sehari sebelum pembukaan WOC-CTI, beberapa nelayan Teluk Manado mengeluhkan himbauan pemerintah setempat untuk tidak melaut, bahkan aparat keamanan melakukan sweeping dikawasan itu.

Tindakan aparat pemerintah dan keamanan yang berlebihan, akan mencederai WOC-CTI sebagai Forum internasional yang partisipatif. Bagaimana bisa berharap forum ini menghasilkan hal-hal yang akan menguntungkan nelayan trandisional, jika belum apa-apa sudah membungkam suara-suara para pengkritiknya? (M&L)

sumber : Jatam



Selengkapnya...

Rakyat Indonesia Pantas Malu atas Penyelenggaraan WOC di Manado

Apa artinya pelaksanaan pertemuan kelautan internasional jika diwarnai oleh tindakan represif terhadap masyarakat sipil dan nelayan tradisional? Apa artinya pelaksanaan pertemuan kelautan internasional jika agenda-agenda penjajahan sumberdaya alam kelautan oleh negara maju diabiarkan melenggang?

Ajang WOC (Wolrd Ocean Conference) seakan menjadi saksi tindakan reprsif aparat keamanan terhadap kelompok masyarakat sipil dan nelayan tradisional. “Ratusan aparat kepolisian terus mengitimidasi aksi nelayan tradisional di pesisir Pantai Malalayang, Manado,” ungkap Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah dalam pesan singkatnya kepada SatuDunia (11/5), “Nyanyian yang dikumandangkan oleh nelayan tradisional dipaksa berhenti,”

Padahal masyarakat sipil dan nelayan tradisional hanya melakaukan aksi damai dan menuntut dihentikannya privatisasi kawasan pesisir, menolak penggunaan pukat harimau dan meminta agar seluruh delegasi WOC mengakui hak-hak nelayan tradisional.

Jika melihat tuntutan kelompok nelayan dan tindakan represif aparat keamanan, tentu akal sehat kita akan mengatakan bahwa WOC di Manado jelas tidak akan membawa manfaat apa-apa bagi nelayan Indonesia. Ajang internasional itu hanya akan menjadi proyek baru negara-negara kaya guna mengesploitasi sumberdaya kelautan Indonesia.

Ekploitasi sumberdaya kelautan itu kali ini dengan mengatasnamakan perubahan iklim. Lembaga-lembaga bisnis internasional dipastikan akan menjadi fasilitator kepentingan mereka. Sebuah penjajahan modern yang ditampakan secara nyaris telanjang.

Sebagai bangsa Indonesia yang 2/3 wilayahnya adalah lautan, kita pantas malu sebagai tuan rumah WOC. Malu, karena ajang itu diwarnai tindakan represif aparat keamanan terhadap kelompok masyarakat sipil dan nelayan. Malu, karena agenda penjajahan atas sumberdaya kelautan Indonesia (dan negara-negara berkembang) oleh negara maju dibiarkan melenggang justru di negeri dengan sejuta lautan seperti Indonesia.

Sumber Satu Dunia
div class="fullpost">


Selengkapnya...