Siaran Pers Bersama
Jakarta (13/05/2009) WOC-CTI menghilangkan akses nelayan miskin terhadap laut, tapi forum tersebut tutup mata terhadap perusahaan tambang raksasa multinasional seperti Newmont, Freeport, Nusa Halmahera Mineral yang membuang tailing dalam jumlah ratusan ribu ton per hari ke laut yang merusak terumbu karang dan keragaman hayati laut lainnya. Namun nelayan miskin dan aktivis masyarakat sipil yang menyuarakan kepentingan nelayan dan pengelolaan laut berbasis masyarakat pada acara paralel WOC ditangkap dan diadili pemerintah Indonesia.
Mendukung dan bersolidaritas terhadap perjuangan masyarakat sipil yang tergabung dalam Manado People Alliiance pun direpresi oleh kepolisian. Seruan penyelamatan laut dan nelayan miskin yang menggantungkan hidup dari laut terus menerus mendapatkan tekanan. Setelah penangkapan dan pengadilan terhadap Direktur Walhi Nasional dan Kepala Departemen Regional WALHI dan dideportasinya enam belas orang masyarakat sipil berwarganegara Filipna yang melakukan aksi damai di Manado (11/05/09), hari ini tujuh orang aktivis lingkungan dan pro demokrasi ditangkap di Palangkaraya, Kalimatan Tengah. Penangkapan terjadi setelah aksi dukungan dan solidaritas mereka dibubarkan paksa.
Mereka yang ditangkap dan ditahan polisi hingga saat ini adalah Arie rompas (Direktur Walhi Kalteng), Udien (Dewan Daerah WALHI Kalteng), Lingkar Jati, Katno, Pandi (Sahabat WALHI) dan Dimas (Save Our Borneo).
Penangkapan dan pembubaran secara kekerasan terhadap aksi unjuk rasa damai terjadi Mapolda Kalteng. Kelompok masyarakat sipil yang berjumlah sekitar 20 orang melakukan orasi dan menunjukan solidasi atas penangkapan aktivitis di Manado dan menyuarakan aspirasi berkenaan dengan agenda yang di bahas di WOC. Pada saat orasi tersebut, aparat kepolisian merebut megaphone yang digunakan sebagai alat pengeras suara, terjadi tarik menarik megaphone dan selanjutnya tujuh orang massa aksi langsung digelandang di polresta palangkaraya dengan menggunakan kendaraan polisi.
Dalam aksi ini Arie Rompas Direktur Walhi Kalteng menderita pukulan di bagian muka dan menyebabkan mulutnya mengeluarkan darah.
Brutalisme aparat terhadap perjuangan masyakat sipil dan agenda WOC yang menutup akses rakyat khsusunya rakyat miskin, serta pembiaran perusahaan tambang besar merusak laut adalah potret nyata ketidakadilan dibawah pemerintahan SBY-Kala, yang tidak lebih baik dari pemerintahan sejak Orde Baru.
Jaringan masyarakat sipil menuntut segera dilakukan penyidikan atas tindakan penangkapan sewenang-wenang dan pemukulan terhadap Arie Rompas dkk, dan Pemerintahan SBY-JK mengigatkan kepada mesin-mesin pemeritahannya agar menghargai hak masyarakat menyuarakan pendapat yang dijamin oleh konsitusi.
Jakarta (13/05/2009) WOC-CTI menghilangkan akses nelayan miskin terhadap laut, tapi forum tersebut tutup mata terhadap perusahaan tambang raksasa multinasional seperti Newmont, Freeport, Nusa Halmahera Mineral yang membuang tailing dalam jumlah ratusan ribu ton per hari ke laut yang merusak terumbu karang dan keragaman hayati laut lainnya. Namun nelayan miskin dan aktivis masyarakat sipil yang menyuarakan kepentingan nelayan dan pengelolaan laut berbasis masyarakat pada acara paralel WOC ditangkap dan diadili pemerintah Indonesia.
Mendukung dan bersolidaritas terhadap perjuangan masyarakat sipil yang tergabung dalam Manado People Alliiance pun direpresi oleh kepolisian. Seruan penyelamatan laut dan nelayan miskin yang menggantungkan hidup dari laut terus menerus mendapatkan tekanan. Setelah penangkapan dan pengadilan terhadap Direktur Walhi Nasional dan Kepala Departemen Regional WALHI dan dideportasinya enam belas orang masyarakat sipil berwarganegara Filipna yang melakukan aksi damai di Manado (11/05/09), hari ini tujuh orang aktivis lingkungan dan pro demokrasi ditangkap di Palangkaraya, Kalimatan Tengah. Penangkapan terjadi setelah aksi dukungan dan solidaritas mereka dibubarkan paksa.
Mereka yang ditangkap dan ditahan polisi hingga saat ini adalah Arie rompas (Direktur Walhi Kalteng), Udien (Dewan Daerah WALHI Kalteng), Lingkar Jati, Katno, Pandi (Sahabat WALHI) dan Dimas (Save Our Borneo).
Penangkapan dan pembubaran secara kekerasan terhadap aksi unjuk rasa damai terjadi Mapolda Kalteng. Kelompok masyarakat sipil yang berjumlah sekitar 20 orang melakukan orasi dan menunjukan solidasi atas penangkapan aktivitis di Manado dan menyuarakan aspirasi berkenaan dengan agenda yang di bahas di WOC. Pada saat orasi tersebut, aparat kepolisian merebut megaphone yang digunakan sebagai alat pengeras suara, terjadi tarik menarik megaphone dan selanjutnya tujuh orang massa aksi langsung digelandang di polresta palangkaraya dengan menggunakan kendaraan polisi.
Dalam aksi ini Arie Rompas Direktur Walhi Kalteng menderita pukulan di bagian muka dan menyebabkan mulutnya mengeluarkan darah.
Brutalisme aparat terhadap perjuangan masyakat sipil dan agenda WOC yang menutup akses rakyat khsusunya rakyat miskin, serta pembiaran perusahaan tambang besar merusak laut adalah potret nyata ketidakadilan dibawah pemerintahan SBY-Kala, yang tidak lebih baik dari pemerintahan sejak Orde Baru.
Jaringan masyarakat sipil menuntut segera dilakukan penyidikan atas tindakan penangkapan sewenang-wenang dan pemukulan terhadap Arie Rompas dkk, dan Pemerintahan SBY-JK mengigatkan kepada mesin-mesin pemeritahannya agar menghargai hak masyarakat menyuarakan pendapat yang dijamin oleh konsitusi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Koalisi Keadilan Rakyat untuk Perikanan (KIARA), AMMALTA, YSN, PKP2M, COMMIT, Koalisi Anti Utang, SINAR, SEAFish, Perkumpulan Kelola, KPNNI, Institut Hijau Indonesia, Sarekat Hijau Indonesia, KontraS, LBH Jakarta, IHCS, PBHI, Konsorsium Pembaruan Agraria, Sawit Watch dan KpSHK
0 komentar:
Posting Komentar