WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Mei 01, 2009

Wagub Sumsel: Pertamina Harus Hati-hati Menjaga Pipa Minyak

PALEMBANG -- Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf meminta PT Pertamina lebih berhati-hati dalam menjaga instalasi pipa minyak di daerah ini menyusul bocornya jaringan pipa minyak milik BUMN tersebut di Desa Ibul Besar, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu petang (29/4).

Eddy Yusuf menegaskan, “Pertamina harus berhati-hati dan proaktif mengontrol atau memeriksa jaringan pipa minyak yang dimilikinya agar tidak membahayakan. Selama ini saya tidak pernah melihat ada petugas pertamina yang melakukan kontrol atau memeriksa jaringan pipa,’’ ujarnya, Kamis (30/40.

Menurut mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), jaringan pipa gas dan minyak Pertamina telanjang dan beresiko dijahili orang maupun kerusakan teknis yang mengakibatkan kebocoran.

Akibat kebocorann pipa Pertamina tersebut sempat menimbulkan kebakaran di lokasi kebocoran. Menurut petugas kebakaran, api baru dapat ditanggulangi oleh petugas Pertamina sekitar pukul 20:00 WIB Rabu malam. Api sendiri sempat membakar areal lahan tidak kurang dari 10.000 meter persegi.

Sementara itu di tempat terpisah Hadi Jatmiko Manager Pengembangan Sumber Daya Organisasi (PSDO) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel mendesak Gubernur Sumsel dan Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir mengambil tindakan tegas dengan melakukan paksaan terhadap PT. Pertamina untuk mencegah dan mengakhiri terjadinya pelanggaran serta menanggulangi akibat yang ditimbulkannya sesuai dengan aturan sanksi administrasi dalam UU No. 23 Tahun 1997.

Berdasarkan hasil investigasi Walhi Sumsel ke lokasi kebocoran pipa minyak milik PT Pertamina EP Region Sumatera, menurut Hadi Jatmiko ditemukan di lokasi adanya dua jaringan pipa saluran minyak berdiameter 30 cm yang dimiliki oleh Pertamina EP Region Sumatera dan PT. Medco Energi. “Pipa tersebut selama ini digunakan untuk menyalurkan minyak mentah ke kilang Pertamina UP III yang ada di Plaju.”

“Tim investigasi Walhi juga melihar kondisi fisik kedua pipa yang ada di lokasi. Satu pipa yang kondisi nya sudah tua dan karatan yang terindikasi kuat dimiliki oleh PT. Pertamina hal ini sesuai dengan keterangan dari 2 orang Pegawai PT. Medco Energi yang kami temui dilapangan,” tambah Hadi.

Fakta lain yang ditemukan Walhi Sumsel, menurut Manager PSDO Walhi Sumsel, dari keterangan warga, di lokasi pipa minyak bocor tersebut, sekitar satu bulan lalu pernah terjadi kebocoran namun respon dari PT Pertamina hanya dengan menambalnya saja tidak ada upaya penggantian pipa.

“Dari berbagai kasus kebocoran pipa minyak milik Pertamina yang terjadi di Sumsel, Walhi Sumsel menemukan banyak jaringan pipa minyak yang sudah berusia tua dan karatan. Berdasarkan data yang kami miliki sepanjang tahun 2008 telah terjadi lima kali kasus kebocoran pipa minyak Pertamina, yang tersebar di beberapa daerah seperti Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Muara Enim,” kata Hadi Jatmiko.

Di lokasi kebocoran pipa minyak, Kamis (30/4) tim laboratorium forensik (labfor) cabang Palembang dari Kepolisian Daerah Sumsel melakukan penyelidikan. Walau api yang sempat berkobar saat terjadi kebocoran telah padam, di sekitar lokasi kebocoran tim labfor masih menemukan masih adanya genangan minyak mentah yang ditutupi tanah.

Sumber : Republika 30/04/09






Artikel Terkait:

0 komentar: