PALEMBANG, KOMPAS.com — Sebanyak 12 warga Desa Rengas, Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terluka akibat diberondong peluru karet Satuan Brimob Polda Sumsel, Jumat (4/12) sore. Insiden memilukan ini terjadi setelah sekitar 300 warga menyandera dua karyawan Pabrik Gula Cinta Manis sebagai buntut konflik lahan garapan antara warga dan pihak pabrik.
Kedua belas warga yang terluka tembak di bagian kaki, paha, perut, leher, dan dada tersebut langsung dilarikan di Unit Gawat Darurat RS Muhammad Husein Kota Palembang. Kedua belas warga ini meliputi Hasani (43), Suhandi (35), Asep (37), Sabili (35), Wawan (29), Sirin (42), Muchlis (29), Aswadi (43), Gunadi (48), Bastoni (47), Fauzi (34), dan Wawan Sugardi (39).
Menurut Hasani, peristiwa ini dimulai ketika lebih dari 700 warga Desa Rengas mendatangi Pabrik Gula (PG) Cinta Manis yang beroperasi di bawah manajemen PT Perkebunan Nusantara VII atau PT PN VII. Warga ingin bertemu manajemen PG Cinta Manis untuk membicarakan persoalan ganti rugi tanah garapan yang selama ini menjadi sumber konflik.
Konflik lahan seluas 1.529 hektar tersebut sudah terjadi sejak tahun 1982. Versi warga, lahan itu sah milik mereka karena disertai sertifikat tanah. Kasus ini sudah diselesaikan melalui jalur hukum. Tahun 1996, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa lahan itu sah milik warga. “Namun, pihak PG Cinta Manis dan PT PN VII tetap tidak mau mengakui putusan MA itu,” kata Hasani.
Sumber : Kompas
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar