Indralaya, Sumsel (ANTARA News) - Kericuhan akibat persoalan lahan antara warga
dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Cinta Manis di Rayon 6, Desa Rengas, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat, menimbulkan korban luka dan pembakaran aset BUMN oleh massa.
Informasi dari lokasi, menyebutkan sedikitnya 9 korban--termasuk pegawai PTPN VII--di antaranya dalam kondisi kritis dibawa ke RS di Palembang.
Warga diduga emosional dipicu tindakan aparat kepolisian Brimob Polda Sumsel yang menjaga lokasi dan aset perusahaan sebelumnya, telah melepaskan tembakan yang mengakibatkan sekitar 11 warga cedera.
Aset PTPN VII Unit Cinta Manis yang dibakar massa sekitar pukul 16:00 WIB itu, antara lain dua unit gedung kantor, sepuluh unit rumah karyawan, alat-alat berat, dan empat unit mobil truk serta sejumlah aset lainnya.
Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian itu dipicu pembongkaran sebuah pondok milik warga di lokasi perkebunan itu oleh Satuan Petugas (Satgas) PTPN yang dikawal aparat Brimob sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, warga setempat yang mengetahui adanya pembongkaran itu spontan emosional, sehingga saat menuju ke lokasi bertemu dua orang karyawan PTPN VII, Bambang Sugianto (49) dan David S (45), sempat menyandera keduanya sebagai buntut dari kejadian tersebut.
Siang hari seusai Salat Jumat, warga Desa Rengas I dan II yang berjumlah ratusan itu mendatangi lokasi bekas perkebunan tebu tersebut, untuk meminta penjelasan dari PTPN VII perihal pembongkaran pondok tersebut.
Namun saat tiba di lokasi dihadang puluhan personel Brimob yang berjaga di sana.
Melihat kedatangan warga yang mayoritas membawa berbagai jenis senjata tajam itu, aparat Brimob tanpa diketahui siapa yang memulai, tiba-tiba diketahui sudah ada warga di barisan terdepan yang cedera diduga menjadi korban penembakan.
Sebelas warga yang cedera diduga terkena tembakan oknum aparat Brimob itu adalah M Gunadi (30), terluka di dada kiri dan lengan kiri, Ahmad (25), luka di lengan kiri, Muhlis (23), luka tembak di badan, Masani (42), luka tembak di tangan kiri dan Wawan Sugandi (25), terluka tembak di dada kiri dan kaki.
Selanjutnya, Alhusairin (35), luka tembak di badan, Wani (46), luka tembak di tangan, Bustoni (39), luka tembak di lengan kiri, Wawan (30), luka tembak di badan dan kaki kiri, Suhandi (35), luka tembak di dada dan kepala, serta Asep (20), luka tembak leher kiri.
Akibat peristiwa berdarah di lahan bekas perkebunan tebu itu, seluruh korban dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Payaraman, dan sembilan di antaranya harus dirujuk ke RS Moh Hoesin (RSMH) Palembang, karena luka yang diderita sangat parah.
Dikabarkan dua di antaranya dalam kondisi kritis.
Husin (60), warga Rengas yang merupakan purnawirawan Polri ditemui di desanya mengatakan, mengutuk tindakan anarkis yang diduga telah dilakukan oknum aparat dalam kejadian tersebut, apalagi salah satu korban adalah anak kandungnya.
"Kami minta pejabat Polda Sumsel dapat memecat oknum yang telah menembak anak saya, karena tindakan yang mereka lakukan sangat tidak manusiawi," kata Husin.
Akibat kejadian itu, massa kemudian mendatangi PTPN VII Unit Cinta Manis Rayon 6 yang berada di perkebunan tebu perusahaan, dan aksi anarkis warga ini tidak terbendung lagi, bahkan aparat Brimob Polda Sumsel dan karyawan perusahaan sampai kocar-kacir melihat kedatangan massa tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OI, AKBP Rizal Syahman Radi SH MSi, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Tri Wahyudi SIK, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya penembakan tersebut.
Kendati demikian, Kasatreskrim belum bisa memberikan keterangan secara rinci penyebabnya, karena pihaknya masih berada di lokasi kejadian untuk mengantisipasi tindakan anarkis susulan oleh massa.
Direksi PTPN VII melalui Kepala Humasnya, Sony Soediastanto menyesalkan kericuhan tersebut, apalagi sampai mengakibatkan korban kritis dan cedera, baik dari PTPN VII maupun warga setempat.
Padahal menurut Sony, berkaitan persoalan lahan kelola PTPN VII Unit Cinta Manis yang diklaim warga, pihaknya sedang mengupayakan mencarikan jalan keluar yang terbaik.
"Kami menyesalkan terjadi aksi pembakaran kantor dan aset perusahaan serta adanya korban luka dan kritis, seharusnya semua pihak bisa menahan diri karena persoalan lahan yang dipermasalahkan warga itu sedang kami upayakan penyelesaiannya," ujar Sony pula.
Dia menegaskan pula, PTPN VII Unit Cinta Manis yang memiliki pabrik gula pasir telah memprogramkan revitalisasi dan pengembangan kebun tebu di daerah itu.
"Lahan tebu yang semula sekitar 4.880 ha akan diperluas menjadi 5.000 ha, dan dikembangkan lagi menjadi sekitar 7.000 ha, dan diharapkan membawa dampak positif bagi warga di sana," kata dia pula.
Sony juga menegaskan bahwa sebenarnya lahan yang kembali disoal oleh warga dan diklaim sebelumnya merupakan lahan marga yang diserahkan pengelolaannya kepada PTPN VII dengan memberikan kompensasi untuk marga dan warga setempat.
"Kami berharap masalah ini segera dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik, agar tidak merugikan semua pihak dan tidak timbul korban lagi," demikian Sony Soediastanto.(*)
sumber : Antara
dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Cinta Manis di Rayon 6, Desa Rengas, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat, menimbulkan korban luka dan pembakaran aset BUMN oleh massa.
Informasi dari lokasi, menyebutkan sedikitnya 9 korban--termasuk pegawai PTPN VII--di antaranya dalam kondisi kritis dibawa ke RS di Palembang.
Warga diduga emosional dipicu tindakan aparat kepolisian Brimob Polda Sumsel yang menjaga lokasi dan aset perusahaan sebelumnya, telah melepaskan tembakan yang mengakibatkan sekitar 11 warga cedera.
Aset PTPN VII Unit Cinta Manis yang dibakar massa sekitar pukul 16:00 WIB itu, antara lain dua unit gedung kantor, sepuluh unit rumah karyawan, alat-alat berat, dan empat unit mobil truk serta sejumlah aset lainnya.
Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian itu dipicu pembongkaran sebuah pondok milik warga di lokasi perkebunan itu oleh Satuan Petugas (Satgas) PTPN yang dikawal aparat Brimob sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, warga setempat yang mengetahui adanya pembongkaran itu spontan emosional, sehingga saat menuju ke lokasi bertemu dua orang karyawan PTPN VII, Bambang Sugianto (49) dan David S (45), sempat menyandera keduanya sebagai buntut dari kejadian tersebut.
Siang hari seusai Salat Jumat, warga Desa Rengas I dan II yang berjumlah ratusan itu mendatangi lokasi bekas perkebunan tebu tersebut, untuk meminta penjelasan dari PTPN VII perihal pembongkaran pondok tersebut.
Namun saat tiba di lokasi dihadang puluhan personel Brimob yang berjaga di sana.
Melihat kedatangan warga yang mayoritas membawa berbagai jenis senjata tajam itu, aparat Brimob tanpa diketahui siapa yang memulai, tiba-tiba diketahui sudah ada warga di barisan terdepan yang cedera diduga menjadi korban penembakan.
Sebelas warga yang cedera diduga terkena tembakan oknum aparat Brimob itu adalah M Gunadi (30), terluka di dada kiri dan lengan kiri, Ahmad (25), luka di lengan kiri, Muhlis (23), luka tembak di badan, Masani (42), luka tembak di tangan kiri dan Wawan Sugandi (25), terluka tembak di dada kiri dan kaki.
Selanjutnya, Alhusairin (35), luka tembak di badan, Wani (46), luka tembak di tangan, Bustoni (39), luka tembak di lengan kiri, Wawan (30), luka tembak di badan dan kaki kiri, Suhandi (35), luka tembak di dada dan kepala, serta Asep (20), luka tembak leher kiri.
Akibat peristiwa berdarah di lahan bekas perkebunan tebu itu, seluruh korban dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Payaraman, dan sembilan di antaranya harus dirujuk ke RS Moh Hoesin (RSMH) Palembang, karena luka yang diderita sangat parah.
Dikabarkan dua di antaranya dalam kondisi kritis.
Husin (60), warga Rengas yang merupakan purnawirawan Polri ditemui di desanya mengatakan, mengutuk tindakan anarkis yang diduga telah dilakukan oknum aparat dalam kejadian tersebut, apalagi salah satu korban adalah anak kandungnya.
"Kami minta pejabat Polda Sumsel dapat memecat oknum yang telah menembak anak saya, karena tindakan yang mereka lakukan sangat tidak manusiawi," kata Husin.
Akibat kejadian itu, massa kemudian mendatangi PTPN VII Unit Cinta Manis Rayon 6 yang berada di perkebunan tebu perusahaan, dan aksi anarkis warga ini tidak terbendung lagi, bahkan aparat Brimob Polda Sumsel dan karyawan perusahaan sampai kocar-kacir melihat kedatangan massa tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OI, AKBP Rizal Syahman Radi SH MSi, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Tri Wahyudi SIK, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya penembakan tersebut.
Kendati demikian, Kasatreskrim belum bisa memberikan keterangan secara rinci penyebabnya, karena pihaknya masih berada di lokasi kejadian untuk mengantisipasi tindakan anarkis susulan oleh massa.
Direksi PTPN VII melalui Kepala Humasnya, Sony Soediastanto menyesalkan kericuhan tersebut, apalagi sampai mengakibatkan korban kritis dan cedera, baik dari PTPN VII maupun warga setempat.
Padahal menurut Sony, berkaitan persoalan lahan kelola PTPN VII Unit Cinta Manis yang diklaim warga, pihaknya sedang mengupayakan mencarikan jalan keluar yang terbaik.
"Kami menyesalkan terjadi aksi pembakaran kantor dan aset perusahaan serta adanya korban luka dan kritis, seharusnya semua pihak bisa menahan diri karena persoalan lahan yang dipermasalahkan warga itu sedang kami upayakan penyelesaiannya," ujar Sony pula.
Dia menegaskan pula, PTPN VII Unit Cinta Manis yang memiliki pabrik gula pasir telah memprogramkan revitalisasi dan pengembangan kebun tebu di daerah itu.
"Lahan tebu yang semula sekitar 4.880 ha akan diperluas menjadi 5.000 ha, dan dikembangkan lagi menjadi sekitar 7.000 ha, dan diharapkan membawa dampak positif bagi warga di sana," kata dia pula.
Sony juga menegaskan bahwa sebenarnya lahan yang kembali disoal oleh warga dan diklaim sebelumnya merupakan lahan marga yang diserahkan pengelolaannya kepada PTPN VII dengan memberikan kompensasi untuk marga dan warga setempat.
"Kami berharap masalah ini segera dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik, agar tidak merugikan semua pihak dan tidak timbul korban lagi," demikian Sony Soediastanto.(*)
sumber : Antara
0 komentar:
Posting Komentar