WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juli 30, 2015

Modus Klaim Asuransi di Balik Kejadian Kebakaran Hutan dan lahan


Pekanbaru, Kompas- Tim saksi ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapati Modus klaim asuransi atas praktik pembakaran lahan di sejumlah areal konsesi tanaman industri dan sawit Sumatera. Pembakaran Besar Besaran mendatangkan dana puluhan miliar rupiah.
Investigasi tim sejak 2012 pada sejumlah konsesi hutan tanaman industri dan perkebunan sawit di Riau dan Sumsel, ditemukan sejumlah modus spesifik untuk kepentingan tertentu. "Mayoritas kebakaran di wilayah korporasi disebabkan kesengajaan dengan berbagai modus," ujar Bambang Hero, saksi ahli Kementerian LHK, Senin (27/7).
Modusnya, membiarkan kebakaran sehingga terkesan lalai. "Padahal, terencana untuk mendapat klaim asuransi besar. Hingga puluhan miliar rupiah," katanya. Ada pula yang menyiapkan lahan melalui pembakaran demi menghemat biaya dan mendapat keuntungan dari pembersihan.
Namun, Bambang belum dapat menyebut nama-nama perusahaan terkait dalam modus itu. "Masih dalam penanganan hukum. Nanti pembuktiannya detail di persidangan," ujarnya.
Timnya juga mendapati sejumlah perusahaan dengan agenda lain, seperti mengganti bibit yang jelek. "Pembakaran merupakan obat mujarab, juga dapat melindungi pelaku korupsi bibit unggul yang menggantinya dengan bibit tidak bermutu. Dengan kebakaran, bukti lapangannya akan hilang," katanya.
Di Palembang, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan, akar dari kebakaran hutan dan lahan yang berulang harus dicari untuk mencegah terulang. Patut dicurigai, kebakaran terulang di area perusahaan HTI disengaja.
Indikasinya, ada pola kebakaran. "Pada 2014, kami menemukan kebakaran lahan terpola segi empat rapi 16.000 hektar di kawasan HTI," ujarnya.
Dua modus yang patut diselidiki, pembakaran disengaja untuk menekan biaya pembukaan lahan perusahaan. Teknik membakar itu menekan biaya pembukaan lahan hingga hanya 20 persen dari teknik pembukaan lahan sesuai prosedur.
Kecurigaan kedua, modus asuransi. Saat ini ada jasa asuransi kebakaran HTI dengan klaim 2,5 juta dollar Amerika Serikat untuk satu kejadian. "Klaim asuransi ini bisa digunakan kalau perusahaan yakin panen akan buruk. Jadi mereka menekan kerugian, justru mungkin untung," ujar Hadi.
Di Riau, Senin kemarin, kebakaran kian meluas. Tim mengerahkan satuan petugas, baik dari udara melalui bom air maupun melalui pemadaman dari darat. Siang hari, tim juga mengadakan modifikasi cuaca.
Komandan Korem Riau 031/Wirabima Brigadir Jenderal Nurendi mendesak peningkatan penanganan kebakaran lahan. "Jangan sampai statusnya naik jadi tanggap darurat," katanya.
Di Sumsel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel mengoperasikan pos pemadaman darat di titik-titik rawan kebakaran. Kepala BPBD Sumsel Yulizar Dinoto mengatakan, pos-pos pemadaman darat dioperasikan sejak Senin. Lokasinya di dekat titik rawan kebakaran, di antaranya di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin. (ITA/IRE)
(http://print.kompas.com/baca/12Kx9) 



Artikel Terkait:

0 komentar: