Terkait dengan Konflik Agraria antara
masyarakat Desa Bumi Makmur kabupaten Musi Rawas melawan PT. Musi Hutan Persada
yang terjadi sejak 2008 - saat ini, dengan luas wilayah yang di konflikan
mencapai 4.000 hektar.
Hari ini (selasa,07/07) Perusahaan
PT. Musi Hutan Persada di bantu oleh aparat Kepolisian dari MURA, Personil TNI,
dan Polhut yang berjumlah mencapai 100 orang lebih melakukan pengusuran
terhadap lahan yang selama ini telah diusahakan dengan Tanaman Karet, Singkong,
Jagung, Sorgum dll. Adapun alasan kuat Perusahaan melakukan tindakan biadab
pengusuran terhadap wilayah yang ditanami oleh masyarakat tersebut, lahan 4000
hektar yang di kelolah oleh 1.256 KK tersebut masuk dalam konsesi perusahaan
yang memilik luas 296.400 Hektar.
Atas pengusuran yang terjadi pada
hari ini, juga diikuti dengan tindak kekerasan terhadap 4 orang dari Walhi
Sumsel dan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Adapun kronologi
pemukulan dan pengusuran yang terjadi pada hari ini adalah sebagai berikut :
Bahwa pada pukul 11.00 Wib
Perusahaan PT. Musi Hutan persada yang di koordinir oleh bidang Kehutanan
Sosial MHP bersama dengan Ratusan aparat Kepolisian dari Polres MURA, Personil
TNI dan POLHUT Mura mendatangi lahan warga di dusun Cawang Gumilir Desa Bumi
Makmur dengan membawa 2 buah alat berat berupa eksavator.
Selanjutnya dengan pengawalan
aparat tersebut perusahaan melakukan pengusuran terhadap lahan pertanian warga
berupa tanaman karet yang telah ditanam warga sejak tahun 2004 lalu.
Pukul 11.30 Wib pada saat
pengusuran berlangsung team Walhi sumsel yang diperbantukan untuk Teknisi GIS bersama
team dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan yang membawa surat tugas
dari Kementerian sampai ke lokasi pengusuran.
Team mendatangi Pimpinan
perusahaan, Dalmas,Polhut dan TNI meminta informasi terkait dengan pengusuran
yang dilakukan oleh Perusahan terhadap lahan warga.
Oleh pihak perusahaan Team diminta
untuk menemui langsung masyarakat yang ada di lokasi.
Pukul 13.30 Wib team menuju ke
lokasi dimana 1 eksavator yang dikawal oleh Aparat sedang mengusur tanaman
karet warga, meminta agar pihak perusahaan menghentikan pengusuran yang mereka
lakukan.
Namun dialog gagal perusahaan
dengan eksavatornya tetap melanjutkan pengusuran yang mereka lakukan.
Pukul 14.40 Wib Team kembali
mendatangi eksavator di lokasi kedua dan kembali meminta perusahaan untuk
menghentikan penggusuran namun saat sampai dilokasi team malah diteriaki
Provokator oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari Security perusahaan,
Polisi, Polhut dan TNI
Selanjutnya team di tarik dan didorong dengan kasar dan kedua tangan di pegang
kebelakang (sempat mau di borgol namun tidak dilakukan oleh aparat) oleh pihak perusahaan
dan aparat.
Setelah itu terjadi pemukulan
yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan dan aparat, 4 orang terdiri dari Walhi sumsel dan KLHK yang
bernama Hairul sobri, M. Syarifudin,Daru
andianto dan Yuli prasetya Nugraha mengalami kekerasan di pukul di kepala
punggung dan bagian muka oleh rombongan perusahaan dan aparat. Walaupun team mengatakan
bahwa mereka di tugaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di
jakarta.
Setelah mengalami tindak
kekerasan 4 orang tersebut digiring ke kantor wilayah II Kemang PT. Musi Hutan
Persada.
Atas kejadian tersebut kami Eksekutif
Daerah Walhi Sumsel mengutuk keras tindak kekerasan tersebut dan menuntut :
- Aparat
kepolisian,TNI dan Polhut untuk menghentikan menjadi pengawal perusahaan
dalam merampas Hak Hak masyarakat dan petani di desa Bumi Makmur Kabupaten
Musi Rawas.
- Meminta
POLDA Sumsel Mengusut dan menangkap pelaku tindak kekerasan baik
dari perusahaan dan aparat penegak hukum.
- Menuntut
perusahaan menghentikan cara cara biadab mengusur lahan lahan pangan
produktif masyarakat di desa Bumi makmur Mura.
- Kejadian
ini menunjukan instansi dan aparat di daerah khususnya Lingkungan Hidup
dan Kehutanan di Daerah tidaklah memiliki persfektif yang sama dengan Kemanterian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal menghadapi dan
menyelesaikan Konflik Konflik kehutanan. Ini disebabkan penegakan hukum
terkait kejahatan kehutanan di Sumsel selama ini yang dilakukan oleh
kementerian sangat lemah. Sehingga kedepan KLHK harus mendispiplinkan
Instansi dibawah nya yang ada di daerah dan memperkuat penegakan hukum,agar
seperti ini tidak terjadi lagi.
Cp : Hadi jatmiko
Walhi sumsel 08127312042
0 komentar:
Posting Komentar