WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juli 30, 2015

Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara

Hari-hari ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang diuji ketegasannya dalam menjaga wibawa pemerintah. Awal Juli lalu terjadi kekerasan terhadap tim investigasi dari Kementerian LHK untuk kasus perusakan kebun karet warga Dusun Cawang Gumilir, Desa Bumi Makmur, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Selasa (7 Juli 2015) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim investigasi yang terdiri atas tiga orang dari Kementerian KLHK dan satu staf Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel mendatangi lokasi untuk pengumpulan data terkait konflik antara warga dan PT MHP. Mereka hendak bertemu warga, polisi, dan polisi kehutanan.
"Tim ini memergoki perusakan kebun warga oleh perusahaan PT MHP. Saat tim meminta agar perusakan dihentikan, mereka justru diteriaki sebagai provokator. Padahal, kami resmi dan membawa surat," tutur Direktur Walhi Sumsel Hadi Jatmiko saat dihubungi dari Jakarta, beberapa waktu lalu. Mereka pun dibawa paksa ke pos perusahaan. Di lokasi ada orang berseragam polisi dan TNI, polisi kehutanan, dan anggota Dalmas (Pengendalian Massa) dari kepolisian. Bahkan, di antaranya ada staf kehutanan daerah.
Seruan terbuka
Seminggu tanpa ada reaksi terbuka dari Kementerian LHK, muncul seruan terbuka dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Organisasi masyarakat sipil Walhi, Kontras, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Transformasi Keadilan untuk Indonesia (TuK Indonesia), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan PIL (Public Interest Law)-Net.
Mereka mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan itu sesuai prosedur hukum. Ketua Komnas HAM didesak menghentikan penggusuran warga dan membentuk Tim Investigasi untuk konflik warga-PT MHP.
Berupaya menyelesaikan konflik, Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak para pihak, yaitu pemda, polres, perusahaan, serta Walhi Sumsel dan Walhi Nasional.
"Perusahaannya nakal. Diminta hentikan perusakan, malah menambah mesin dari dua menjadi lima," ungkapnya. Secara lisan, Siti melalui Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menegaskan, perusahaan berhenti dan berunding ulang dulu atau didongkel dan dihentikan izinnya.
"Sebenarnya yang paling penting konflik dengan masyarakat selesai dan perusahaan tetap jalan. Posisi pemerintah adalah sebagai simbol untuk mendapatkan keputusan optimal," tegas Siti Nurbaya.
Momentum lewat
Peristiwa di Musi Rawas sebenarnya bisa dipandang sebagai "pintu emas". Pertama, untuk menegakkan wibawa negara. Insiden kekerasan terhadap aparat negara adalah suatu tindakan yang bisa dikatakan melawan negara. Tak ada pembenaran apa pun untuk itu, sehingga kasusnya harus diproses. Tak ada yang bisa menawar itu.
Kedua, inilah pintu untuk memeriksa seluruh perizinan yang terkait dengan aktivitas PT MHP. Sebagai contoh, izin terkait konsesi, amdal, pemeriksaan terhadap rencana kerja tahunan (RKT), dan sebagainya. Sayangnya, titik awal untuk penertiban dan evaluasi perizinan itu tak kunjung dijalankan hingga sekarang.
Sudah saatnya wibawa negara ditegakkan. Jangan sampai pemerintah dilecehkan, karena tak mampu menuntut ketaatan korporasi. Kesempatan kadangkala tak lewat dua kali. (ISW)



Artikel Terkait:

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Di desa sadu akan ada pembukaan lahan oleh PT GSL benar nggak pak, katanya itu hutan kawasan