WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, April 28, 2016

Nur Hidayati, “Nakhoda” Baru Wahana Lingkungan Hidup Indonesia

Karikatur Nur Hidayati copright Robi 
Palembang, 28 April 2016. Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) WALHI yang diselenggarakan di kota Palembang sejak tanggal 22 April 2016 telah selesai pada tanggal 28 April 2016, dengan terpilihnya Nur Hidayati sebagai Direktur Eksekutif Nasional WALHI, dan 5 (lima) orang Dewan Nasional yakni Risma Umar, Bambang Catur Nusantara, Mualimin Pardi Dahlan, Azmi Sirajudin dan I Wayan Suardana.

Sampai di usianya yang ke-36 WALHI berhasil mempertahankan kepemimpinan nasional dan kaderisasi organisasi melalui proses demokrasi yang bukan hanya melibatkan komponen WALHI yang berasal dari organisasi non pemerintah, organisasi pencinta alam dan individu dari 28 provinsi di Indonesia, namun juga jaringan organisasi masyarakat sipil lainnya yang selama ini bekerja bersama WALHI memperjuangkan keadilan ekologis.

Tantangan terbesar gerakan lingkungan hidup hari ini adalah kondisi objektif bangsa kita yang belum bisa memberikan jaminan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan. Watak eksploitatif negara demi memuluskan akumulasi keuntungan bagi korporasi telah menjerumuskan bangsa ini pada bencana ekologis dan pemiskinan struktural, pelanggaran HAM dan hilangnya nilai-nilai demokrasi.

Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI periode 2016-2020 dalam pidatonya menyampaikan pentingnya konsolidasi, soliditas dan solidaritas dari seluruh komponen WALHI dan gerakan lingkungan hidup di Indonesia di tengah semakin menguatnya kekuatan korporasi yang semakin mengancam lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat.

Selain memilih Direktur Eksekutif Nasional dan Dewan Nasional, Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup XII juga melahirkan berbagai rekomendasi penting dalam empat tahun ke depan. WALHI akan terus mendorong peradilan lingkungan hidup di Indonesia dapat terwujud dan memastikan agenda politik lingkungan hidup melalui berbagai momentum politik pemilu 2019 dan pilkada, agar kita dapat memutus rantai atau tali temali bisnis dan politik yang terus saling berkelindan.

Beberapa isu penting lingkungan hidup menjadi perhatian pembahasan PNLH yang dalam periode 2016-2020 akan terus disuarakan dengan pelibatan lebih banyak komunitas dan publik luas, antara lain advokasi hutan dan perkebunan skala besar yang semakin massif, advokasi penyelamatan pesisir dan pulau-pulau kecil yang semakin terancam dengan berbagai proyek pembangunan seperti reklamasi dan industri tambang. Mengawal penagihan janji Presiden Jokowi untuk 12,7 juta hektar hutan untuk rakyat, sebagai bagian dari dorongan terhadap pengakuan wilayah kelola rakyat akan terus dikembangkan dan diperluas menuju daulat rakyat baik secara ekonomi. Menyadari bahwa apa yang diperjuangkan WALHI bukan hanya untuk generasi hari ini dan generasi yang akan datang, WALHI dalam advokasinya juga memberikan perhatian terhadap isu anak yang menjadi korban kerusakan lingkungan hidup dan eksploitasi sumber daya alam.


Indonesia Adil Lestari, Utamakan Keselamatan Rakyat!
Selengkapnya...

Sabtu, April 23, 2016

Siaran Pers : Hentikan Pembiayaan bagi PT Musi Hutan Persada yang Merampas Hak-Hak Rakyat

Akses jalan menunju Cawang Gumilir Kabupaten Musi Rawas setelah di Blokade PT. Musi Hutan Persada 
Aksi kesewenang-wenangan perusahaan terhadap masyarakat terulang kembali. PT Musi Hutan Persada (MHP) yang dimiliki oleh Perusahaan Marubeni Jepang dengan paksa telah menggusur masyarakat Desa Cawang Gumilir, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Aksi penggusuran ini terjadi semenjak bulan Juli 2015 dimana lebih kurang 120 hektar kebun karet dan lahan pangan warga dan 188 unit rumah digusur oleh perusahaan dengan berbagai alasan, salah satunya alasan konservasi. 

Penggusuran tersebut juga melibatkan aparatur negara seperti dinas kehutanan, TNI, dan Polri. Negara tidak hadir untuk berpihak pada rakyat, kehadiran negara ini justru ditandai dengan terenggutnya hak-hak warganya, karena Negara lebih memilih untuk memfasilitasi korporasi menjalankan bisnis – yang terang-terangan bertentangan dengan amanat konstitusi.

Hadi Jatmiko, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap 900 jiwa yang saat ini terpaksa mengungsi. Perusahaan Marubeni Jepang sebagai pemilik saham penuh PT MHP bertanggung jawab atas penggusuran tersebut.

“Pemerintah harus mendorong penyelesaian kasus ini dengan kembali merujuk pada surat penghentian penggusuran yang ditandatangani oleh Menteri LHK tanggal 14 Juli 2015 yang meminta Gubernur dan Bupati untuk menyelesaikan persoalan dengan menggunakan pendekatan persuasif melalui skema perhutanan sosial.” Ujar Hadi di sela-sela pembukaan karnaval Walhi, Jumat, 22 April 2016

Sementara itu, perwakilan masyarakat Cawang Gumilir mengungkapkan bahwa perusahaan menggusur habis semua lahan pertanian warga. Bahkan TNI dan polisi ikutserta mengamankan penggusuran dan menyebar ancaman kepada warga, kesannya malah aparat keamanan menginginkan masyarakat pergi dari kampungya 

“Kami masyarakat berharap dapat kembali tinggal dan beraktivitas normal tanpa bayang-bayang ancaman di kampung sendiri”, ujar perwakilan masyarakat tersebut.

Kasus PT. MHP ini menjadi contoh kembali gagalnya sektor bisnis memajukan dan menghormati HAM.  Hak asasi manusia belum menjadi bagian terintegrasi dengan kebijakan dan operasional perusahaan. Dunia bisnis Indonesia masih enggan mengadopsi “UN Guiding Principle on Bisnis and Human Rights” dalam manajemen dan kegiatan operasional mereka.

Ifdhal Kasim, praktisi Bisnis dan HAM dan mantan Ketua Komnas HAM 2007-2012 menambahkan bahwa, “Pemindahan paksa (“force eviction”) dan pengambilalihan paksa lahan-lahan produktif masyarakat oleh korporasi ini harusnya bisa dihindari apabila perusahaan mengadopsi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan bisnis dalam kegiatan mereka. Melihat pengalaman seperti ini seringkali berulang terus-menerus, Pemerintah harus segera menyiapkan regulasi yang mengatur penghormatan korporasi pada hak asasi manusia, termasuk lembaga-lembaga keuangan”.

PT MHP telah menggunakan uangnya untuk praktek yang tidak elok. Artinya, lembaga keuangan yang mendukung permodalan PT MHP juga ikutserta dalam penindasan. 

Gun, advocacy director TuK Indonesoa menyebutkan, lembaga keuangan harus mengambil tindakan karena uang merekalah yang memampukan perusahan melakukan penggusuran. Otoritas Keuangan juga mestinya bertindak dengan memberikan peringatan kepada lembaga keuangan yang membiayai perusahaan serta memperkuat aspek uji tuntas pengajuan kredit termasuk di dalamnya uji tuntas HAM (Human Right Due Dilligence) agar kejadian serupa tidak terjadi di masa yang akan datang.

Kasus penggusuran oleh PT. MHP ini bergulir semenjak awal tahun 2015 dan masih berlangsung hingga saat ini. Lebih dari 900 jiwa terpaksa mengungsi dan kehilangan rumah serta lahan pertanian. Kasus ini menjadi contoh kembali gagalnya sektor bisnis menghargai Hak Asasi Manusia 

Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi
Hadi Jatmiko (Direktur Eksekutif Walhi Sumsel) : 08127312042
Hadiya Rasyid (Communication Officer – TuK Indonesia) : 085355631430
Selengkapnya...

Jumat, April 22, 2016

Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang

PALEMBANG – Peringatan hari bumi tahun ini dirayakan Walhi dengan karnaval Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XII. Karnaval PNLH dimulai dari pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dengan dilepas Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas.
Karnaval diikuti oleh peserta PNLH Walhi XII seluruh Indonesia, kelompok pecinta alam dan puluhan pelajar kota Palembang. Dalam karnavalnya, Walhi juga mengikutsertakan komunikas pecinta sepeda oentel dan komunitas seni traditional Palembang.
Karnaval peringatan hari bumi dibuka dengan longmarch menuju kawasan Kambang Iwak (KI) Park dan pelataran rumah dinas walikota Palembang. Dalam aksi karnavalnya, Walhi juga membawa bola dunia yang disimbolikkan bola globe ukuran besar. Sepanjang perjalanan itupun, peserta karnaval menyanyikan lagu-lagu daerah.
Ketua Dewan Nasional Walhi, Dadang Sudardja mengatakan karnaval yang dilaksanakan menjadi bagian dari pelaksanaan PNLH di kota Palembang. Selain karnaval, akan banyak serangkaian kegiatan kampaye lingkungan hidup yang digelar menyambut PNLH tahun ini.
“Ini menjadi bagian dari momentum organisasi tahunan.
Tahun ini, penyelenggaraannya di Palembang dengan mengkritisi kerusakan lingkungan yang pernah terjadi di Sumsel, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla),”ungkapnya usai karnaval.
Dadang juga mengatakan serangkaian PNLH lainnya juga diisi dengan seminar, workshop, semiloka hingga pemilihan pengurusan kepengurusan Walhi. Serangkaian kegiatan juga akan dihadiri oleh pemerintah pusat, daerah dan pemangku jabatan lainnya.
“Dengan tema Indonesia Adil Lestari, utamakan keselamatan rakyat, Walhi mengajak masyarakat terutama pemerintah guna terus melestarikan lingkungan,”ujarnya.
Apalagi, kata Dadang, Sumsel pernah mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terluas di Indonesia tahun lalu. Dalam PLNH Walhi XII kedepan, Walhi tentu akan merekomendasikan akan permasalahan lingkungan di Sumsel.
“Karhutla menjadi salah satu rekomendasi dalam pertemuan nasional, terutama penguasaan wilayah gambut,”ungkapnya.
Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda mengatakan pengalaman Sumsel menjadi wilayah terluas Karhutla, telah diantisipasi kalangan legislatif daerah. DPRD Sumsel telah menerbitkan Perda dalam pengantisipasi karhutla. Dalam Perda itu, pelaku aksi pembakar akan ditindaktegas.
“Sehingga konsen pengendaliannya, di pemerintah daerah. Bupati dan walikota hendaknya menjalankan aturan daerah itu dengan tegas. Hal ini agar pelaku jera melakukan aksi kebakaran lahan dan hutan,”ungkapnya.
Serangkaian PLNH, kata Giri hendaknya menelurkan berbagai rekomendasi dalam perlindungan dan pelestarian lingkungan terutama di Sumsel.
“Memperingati hari bumi, kita semua diajak menjaga lingkungan, dan menghentikan perusakan alam,”ungkapnya.
Setelah karnaval juga diselenggarakan aksi teratrikal ‎ dari mahasiswa dan berbagai orasi politik dari fungsionaris Walhi nasional. Realleas


Selengkapnya...

Kamis, April 21, 2016

WALHI Gelar Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup XII di Palembang

Palembang-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar perhelatan Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XII di Palembang Sumsel. Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) merupakan forum pertemuan tertinggi organisasi, yang dilakukan setiap 4 (empat) tahun sekali. PNLH kali ini mengangat tema “Indonesia Adil Lestari, Utamakan Keselamatan Rakyat”. Tema ini diangkat mengingat problem lingkungan hidup begitu besar dan sudah pada tahap mengancam keselamatan rakyat. Kebakaran hutan dan lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan, krisis air, pencemaran dari industri ekstraktive seperti sawit dan tambang, dan berbagai proyek pembangunan yang mengancam sumber-sumber kehidupan rakyat di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil seperti reklamasi.

Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI mengatakan “bahwa PNLH bukan hanya menjadi agenda internal organisasi, namun juga menjadi momentum konsolidasi gerakan lingkungan hidup di Indonesia. Mengingat WALHI merupakan organisasi lingkungan hidup terbesar dan tertua di Indonesia. WALHI yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980 merupakan lokomotif gerakan lingkungan hidup di Indonesia.

PNLH XII dihadiri oleh tidak kurang dari 600 orang dari organisasi anggota WALHI, anggota individu, organisasi jaringan/mitra, komunitas masyarakat, organisasi rakyat, komunitas pekerja seni, perwakilan lembaga negara.

PNLH XII akan membahas berbagai persoalan penting terkait berbagai persoalan lingkungan hidup di Indonesia, krisis lingkungan hidup, bencana ekologis, konflik agraria, ketimpangan. Bukan hanya membicarakan tentang krisis. PNLH juga sekaligus menjadi ajang mendorong pengakuan inisiatif/upaya yang selama ini telah dilakukan oleh masyarakat adat/masyarakat lokal dalam mengelola ruang hidupnya secara adil dan lestari, sebagai sebuah wacana tanding atas model pembangunan ekonomi yang selama ini bertumpu pada investasi skala besar yang rakus tanah dan air.

“Berbagai acara side event akan digelar pada PNLH XII ini. Karnaval hari bumi, simposium nasional, workshop, festival wilayah kelola rakyat yang menyajikan berbagai produk rakyat yang lestari dan berkeadilan, skill share antar komunitas, dan panggung seni dan  budaya. Bahkan jauh hari sebelumnya, pre PNLH dimulai dengan kegiatan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah, dan Pendidikan Konservasi Alam bagi Mahasiswa/Kelompok Pencinta Alam”, terang Hadi Jatmiko, anggota Steering Committe dan sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara PNLH XII.

Sebagai momentum penting, tentu saja PNLH akan merumuskan rekomendasi yang kami harapkan memberikan kontribusi signifikan bagi upaya penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia.

 Palembang, 21 April 2016.


Narahubung

1.     Tasma Linda, 085367019676

2.     Khalisah Khalid, 0813 1187498
Selengkapnya...

Selasa, April 19, 2016

PKA, Mengenal Ruh Walhi hingga Peran PA


PALEMBANG – Pendidikan Konservasi Alam (PKA) hari kedua kemarin, diisi dengan materi yang lebih padat. Para peserta PKA dikenalkan lebih dekat mengenai organisasi Walhi hinggai peran pecinta alam (PA) terhadap penyelamatan lingkungan.
Dikatakan Pemateri Mukri Friatna,  Walhi merupakan organisasi berstuktur forum yang lahir dengan dasar perjuangan  menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat dalam mewujudkan suatu tatanan sosial, ekonomi dan politik yang adil dan demokratis. Berangkat dari misi itu, para anggota harus memahami ruh organisasi Walhi dalam aktivitasnya.
“Walhi lahir dari cita-cita memperjuangkan hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup.  Walhi memiliki historis yang cukup panjang dan itu penting diketahui oleh  seluruh anggota terutama peserta PKA kali ini,”ungkapnya,
Selain mengenal misi, para anggota juga dijabarkan sumber pendanaan organisasi. Sebagai No Government Organisation (NGo), Walhi bergerak atas empat dukungan dana, yakni anggota, masyarakat, donor dan pihak lain dengan batasan donasi yang diatur dalam aturan organisasi. 
“Ruh Walhi harus dipahami dengan baik,”katanya.
Materi Kewalhian itupun sebagai pembuka materi Analisis Dampak Lingkungan Kaki Telanjang (Amdal Kijang). Dalam materi Amdal Kijang, peserta dikenalkan beberapa analisa dalam menguji perubahan dan dampak yang terjadi akibat suatu kejadian. Perubahan yang dimaksud akibat konsep pembangunan hingga eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.
“Ada beberapa metode yang bisa digunakan dalam teori Amdal Kijang. Teori ini berfungsi sebagai pisau analisa atas perubahan lingkungan. Secara sederhana dapat dilakukan dengan pehamanan yang tepat,”ujarnya.
Setelah mendapati metode, para peseta yang dibagi dalam beberapa kelompok juga diminta melakukan presentasi mengenai rencana Amdal Kijang yang akan dilaksanakan. Pada hari ketiga, seluruh peserta akan menguji pemahaman Amdal Kijang yang akan dilaksanakan di kawasan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.
“Sudah dijabarkan metodenya, maka harus dipraktekkan,”katanya.
Sementara materi kedua berjudul peran pecinta alam dalam penyelamatan lingkungan disampaikan Ketua Dewan Nasional Walhi, Dadang Sudardja. Dikatakan Dadang, aspek pengelolaan lingkungan yang benar yakni yang mampu menopang kebutuhan kehidupan generasi saat ini, tanpa harus mengurangi kemampuannya menopang kehidupan generasi yang akan datang sekaligus tersedia (dapat) diakses oleh semua pihak secara adil.
“Sebenarnya lingkungan hidup menyediakan kebutuhan hidup manusia, begitupula sebaliknya. Kehidupan manusia sangat tergantung pada tersedianya sumber daya alam yang memadai dalam lingkungan hidup,”ungkapnya.
Sementara di Indonesia, pengelolaan lingkungan hidup tergambarkan dalam fenomena gunung es. Fenomena itu tercermin dalam kelas menengah dan atas yang paling menikmati hasil sumber daya alam, tatanan ekonomi politik dan kebijakan belum memihak kepentingan lingkungan hidup dan masyarakat.
“Dampaknya lagi, masyarakat akan kehilangan hak dan dilemahkan secara sistematis. Rakyat menjadi korban kebijakan karena kepentingan penguasa dan pengusaha,”ujarnya.
Selengkapnya...

Senin, April 18, 2016

PKA PNLH XII Walhi : Pengenalan Lingkungan Hingga Indentifikasi Masalah Lingkungan

Peserta PKA PNLH XII Walhi di Palembang

PALEMBANG – Agenda Pendidikan Konservasi Alam (PKA) Walhi XII resmi dibuka kemarin (17/4). Kegiatan hari pertama PKA diisi dengan dua materi pembuka berupa pengenalan kerusakan lingkungan dan pengindetifikasi permasalahan lingkungan.
Di sesi pembuka, Perwakilan SC PNLH Walhi XII, Ahmad Pelor mengatakan aktivitas PKA menjadi bagian dari proses transformasi peningkatan kemampuan elemen organisasi Walhi sebagai tanggungjawab sosial mendorong kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Para peserta diharapkan mampu menerapkan pentingnya perilaku hidup yang enviromentalis dalam kehidupan keseharian. Selain itu, peserta juga hendaknya bisa melakukan pendampingan dan penyadaran penyelamatan lingkungan hidup.
“PKA berfungsi meningkatkan kemampuan pemantauan guna terlibat aktif dalam pemantauan serta mengkritisi berbagai kebijakan pembangunan pemerintah yang beresiko terhadap lingkungan hidup,”ungkapnya.
Selain pembuka, juga terdapat sambutan Ketua OC PNLH Walhi XII, Hadi Jatmiko. Para peserta yang berasal dari 28 perwakilan provinsi di Indonesia, mulai mengikuti materi awal, yang disampaikan perwakilan debtWATCH Indonesia, Diana Gultom.
Dalam pemaparannya, Diana menjabarkan penyebab kerusakan lingkungan dipengaruhi oleh perilaku hidup manusia. Faktor penyebab kerusakan lingkungan terbagi atas subjek dan objek kerusakan lingkungan. Sistem neoliberalisme mendorong kerusakan lingkungan dengan objek pada negara-negara miskin, dan berkembang, terutama negara yang memiliki sumber daya alam berlimpah dengan tenaga kerja dinilai murah.
“Kerusakan alam juga didorong dari lemahnya regulasi pemerintah melindungi negerinya. Misalnya terbitnya berbagai aturan hukum yang malah mendorong sistem neoliberalisme di Indonesia,”ujar ia.
Kata Diana, aktivitas neoliberalisme akan mengakibatkan arah pembangunan ditentukan oleh kekuatan luar negeri. Selain itu, berdampak melemahkan partisipasi rakyat yang sekedar menjadi simbol hingga lemahnya kekuatan dalam negeri.
“Dampak lainnya, terjadi kemiskinan secara sistematis, dan tercabutnya budaya masyarakat setempat,”katanya.
Sementara di sesi kedua, pemateri Ahmad Muhaimin mengenalkan bagaimana analisa sosial menjadi alat dalam melakukan perubahan atas kerusakan lingkungan. Di sesi ini, beberapa peserta yang berasal dari perwakilan anggota Walhi dengan latar belakang pencinta alam dari 28 propinsi di Indonesia berbagi pengalaman dalam mengidentifikasi permasalahan kerusakan lingkungan di daerah mereka masing-masing.
“Analisa sosial ini sangat penting dalam menentukan orientasi dan sudut pandang permasalahan kerusakan lingkungan,”ujarnya.
Selengkapnya...

Kerusakan Lingkungan Terus Mengancam

Peserta PKA saat mendengarkan Materi dari salah satu Nara Sumber di Wisma Atlet Jakabaring Palembang

PALEMBANG – Kerusakan lingkungan akan terus mengancam kehidupan masyarakat, terutama mereka yang berada di sumber-sumber kekayaan alam. Potensi kerusakan lingkungan akan semakin tinggi, jika masyarakat tidak mengenali dan melakukan indentifikasi sejak dini.
Hal ini diungkap perwakilan debtWATCH Indonesia, Diana Gultom. Pada kesempatan Pendidikan Konservasi Alam (PKA)  PNLH Walhi XII di wisma atlet kemarin, Diana mengatakan kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini, disebabkan perilaku manusia yang tersistem (subjek) dan objek kerusakan lingkungan. Sistem neoliberalisme  mendorong kerusakan lingkungan dengan objek pilihan,seperti pada negara-negara miskin dan berkembang, negara-negara yang memiliki sumber daya alam berlimpah serta tenaga kerja dinilai murah.
“Kerusakan alam juga didorong dari lemahnya regulasi pemerintah melindungi negerinya. Misalnya terbitnya berbagai aturan hukum yang malah mendorong sistem neoliberalisme di Indonesia,”ujar ia.
Beberapa kasus, kata Diana, terjadi pada upaya reklamasi pesisisir Pulau yang mengancam kehidupan biota hidup seperti ikan, hingga tergerusnya kehidupan masyarakat nelayan.  Sehingga aktivitas neoliberalisme akan mengakibatkan arah pembangunan amat tergantung oleh kekuatan luar negeri.
“Selain itu, berdampak melemahkan partisipasi rakyat yang sekedar menjadi simbol hingga lemahnya kekuatan dalam negeri. Dampak lainnya, terjadi kemiskinan secara sistematis, dan tercabutnya budaya masyarakat setempat,”katanya.
Ancaman kerusakan lingkungan lainnya, banyak ditemukan pada sumber-sumber penghidupan masyarakat, seperti di kawasan hutan dan sungai. Padahal, secara siklus hidupnya, kawasan hutan dan sungai merupakan penyangga air dan udara.
“Itu kenapa saat ini, sangat sering terjadi bencana seperti banjir dan lainnya. Hampir setiap daerah mengalami banjir di saat musim hujan, dan kekeringan di saat kemarau. Karena siklus air (hidrologi) sudah terganggu akibat ulah manusia,”ungkap Ia.
Kegiatan PKA yang diselenggarakan di Wisma Atlet kemarin menjadi bagian dari pelaksanaan PLNH yang diselenggarakan di Palembang. PNLH merupakan kegiatan nasional yang diselenggarakan selama empat tahun sekali menjadi media pemilihan kepengurusan organisasi pusat. Selain PKA, kegiatan PLNH juga akan dirangkai dengan berbagai aktivitas berprespektif lingkungan, diantaranya pelatihan jurnalistik, pengindentifikasian pencemaran lingkungan, dan penampilan seni serta kampaye kerusakan lingkungan.
Di sesi pembuka, Perwakilan SC PNLH Walhi XII, Ahmad Pelor mengatakan aktivitas PKA menjadi bagian dari proses transformasi peningkatan kemampuan elemen organisasi Walhi sebagai tanggungjawab sosial mendorong kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Kerusakan lingkungan yang kian mengancam kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan membutuhkan pengetahuan dan aksi penyelematan.

“Karena itu, PKA berfungsi meningkatkan kemampuan pemantauan guna terlibat aktif dalam pemantauan serta mengkritisi berbagai kebijakan pembangunan pemerintah yang beresiko terhadap lingkungan hidup,”ungkapnya.
Selengkapnya...

Minggu, April 10, 2016

Jelang PNLH, Walhi Lakukan pendidikan Lingkungan dan Daur Ulang Kertas di Sekolah

Pendidikan Lingkungan Hidup bagi sekolah Dasar 2 Palembang yang dilakukan oleh Walhi Sumsel 

PALEMBANG – Sampah masih kerap menjadi masalah bagi masyarakat Palembang, apalagi jenis sampah yang sulit diurai. Karena itu, menjelang agenda Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel mengkampayekan ulang sampah kertas agar bisa lebih berguna.
Koordinator Pelaksana Kegiatan, Afek mengatakan aktivitas kampaye dilakukan baik di sekolah dan masyarakat umum. Kegiatan mendaur ulang kertas bertujuan mengajak para pelajar dan elemen sekolah serta masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya, terutama mengurangi kapasitas sampah.
“Kampaye daur ulang kertas lebih banyak di selenggarakan sekolah. Bersama anggota sahabat Walhi, beberapa sekolah dikunjungi dan dikenalkan bagaimana mengurai sampah kertas supaya lebih bermanfaat. Pilihan ke sekolah agar generasi muda memiliki kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, terutama lingkungan sekolah, dengan mengurangi kapasitas sampah kertas,”ungkapnya kemarin.
Beberapa sekolah yang dikunjungi diantaranya sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD). Selain itu, kampaye mendaur ulang sampah dan kampaye lingkungan lainnya, juga digelar di Kambang Iwak, kemarin. 
Di sekolah, kata Afek, selain dijelaskan bagaimana kondisi sampah di Palembang, juga dikenalkan berbagai pengetahuan lingkungan. Hal ini bertujuan yang instansi sekolah sebagai lembaga pendidikan dapat bersama-sama dengan elemen masyarakat menjaga kebersiha  lingkungan.
“Di sekolah, kami membahas soal sampah secara umum. Bagaimana, pelajar dan guru harus bisa membedakan sampah organik dan non organik. Dari pengetahuan memisahkan ini, nantinya mereka akan bisa mengelola sampah-sampah tersebut. Untuk sampah kertas, sudah juga dicontohkan proses pendaurulangannya,”terang ia.
Pelatihan Daur Ulang Kertas di Sekolah Dasar Negeri 2 Palembang

Selain soal sampah, Ia mengatakan kegiatan kampaye bertajuk road to school ini menjadi serangkaian kegiatan PNLH Walhi ke XII di Palembang. Di Sekolah juga dikampayekam kerusakan hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel tahun lalu. Kerusakan lahan gambut di Sumsel yang makin parah harus menjadi perhatian segenap pihak. Sehingga baik pelajar, masyarakat dapat bertindak nyata melakukan tindakan pencegahan bersama.
“Selain ada dogeng cerita secarik kertas, Walhi menampilkan berbagai foto dan film kerusakan lingkungan yang terjadi di Sumsel, termasuk kerusakan hutan akibat kebakaran hutan dan lahan. Kerusakan ini menjadi kewajiban bagi semua elemen masyarakat, terutama pemerintah untuk makin peduli terhadap lingkungan,”ungkapnya.
Pelaksanaan kampaye daur ulang kertas ini, juga diselenggarakan diberbagai lokasi publik lainnya. Selain kampaye daur ulang sampah, Walhi juga melakukan donasi dari masyarakat sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Dikatakan Direktur Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko kegiatan PLNH di Palembang akan diselenggarakan pada 21 hingga 27 April mendatang. Kegiatan ini akan diisi dengan berbagai akvitas kampaye lingkungan, terutama mengenai kerusakan alam dan lingkungan di Indonesia.
“Serangkaian kegiatan akan diselanggarakan, mulai dari aksi dan seminar lingkungan. PNLH juga akan memilih kepengurusan Walhi tingkat Nasional,”ujarnya kemarin. tasmalinda/rel

Selengkapnya...

Jumat, April 01, 2016

Siaran Pers : Petani Digusur Perusahaan Marubeni Jepang (PT.MHP), Organisasi Masyarakat Sipil kirim Surat ke Presiden

Pengusuran Lahan Pertanian Petani yang dilakukan oleh Marubeni (MHP, Musi Hutan Persada) 
Rumah dan Lahan Pertanian Petani Digusur PT. Musi Hutan Persada, Organisasi Masyarakat Sipil Kiriman Surat Terbuka Kepada Presiden RI
Jakarta, Sejak tanggal 17 Maret 2016, sebanyak 188 rumah dan lahan petani di dusun Cawang Gumilir Desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan digusur oleh PT. Musi Hutan Persada (PT. MHP), perusahaan Jepang (Marubeni group) dengan difasilitasi oleh negara antara lain aparat sipil, aparat kepolisian dan TNI. Saat ini, sebanyak 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat, di samping rumah-rumah yang digusur paksa oleh perusahaan. Tindakan yang dilakukan oleh PT. MHP ini semakin menunjukkan kekuasaan korporasi yang begitu kuat, lemahnya negara dalam menindak kejahatan yang dilakukan oleh PT. MHP. Selain menggusur paksa lahan pertanian dan rumah petani, perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar.
Yang ironi, tindakan pelanggaran HAM ini direstui oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas dalam berbagai pernyataannya di media massa. Permintaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan perintah agar pemerintah daerah tidak menggusur lahan dan rumah petani, tidak diindahkan.
Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumatera Selatan menyatakan bahwa “penggusuran terhadap lahan pertanian dan rumah petani oleh PT. MHP semakin menunjukkan lemahnya wibawa negara dihadapan korporasi besar. Penegakan hukum tidak dapat menjangkau perusahaan ini yang telah melakukan kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan”. Wilayah konsesi PT. MHP telah terbakar, harusnya mereka dicabut izinnya dan wilayah konsesi mereka diserahkan kepada  petani yang selama ini tidak memiliki lahan pertanian”. 
Rakyat digusur dan dituduh merambah hutan milik perusahaan, sementara ratusan Hektar kebun sawit yang ada di konsesi mereka tidak mereka gusur dan bahkan dibiarkan tumbuh subur.
“Surat terbuka yang dikirimkan oleh individu dan organisasi masyarakat sipil kepada Presiden ini sekaligus menjadi desakan kepada Pemerintah agar segera hadir dan mengambil langkah-langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada petani dari tindak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh group besar perusahaan (Marubeni Group)”, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Abetnego Tarigan menambahkan.
Surat terbuka ini berisikan tuntutan kepada Presiden RI dan Kementerian/Lembaga Negara yang berada di bawah pimpinannya untuk segera menghentikan penggusuran terhadap tanah pertanian dan rumah warga, mencabut izin PT. MHP dan menindak secara hukum, menarik pasukan dari aparat sipil negara, aparat kepolisian dan TNI dari lapangan, serta memberikan tindakan hukum terhadap aparat sipil negara, kepolisian dan TNI yang telah melanggar surat KLHK tertanggal 14 Juli 2015 yang berisi perintah agar perusahaan menghentikan penggusuran.
Surat ini sekaligus juga menguji konsistensi komitmen Presiden RI dalam berbagai kesempatan, yang akan menindak tegas terhadap perusahaan yang telah melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jika tindakan ini tidak segera dilakukan oleh Presiden, kami yakin peristiwa kebakaran hutan dan lahan ini akan terus terjadi dengan dampak yang tidak terpulihkan dan kerugian negara yang begitu besar.
Jakarta, 1 April 2016
Contact Person: Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumsel di 08127312042
Narahubung: Khalisah Khalid, Eksekutif Nasional WALHI di 081290400147

Berikut Surat terbuka yang di kirimkan kepada Presiden terkait Pengusuran di cawang gumilir.


Selengkapnya...