PALEMBANG – Peringatan hari bumi tahun ini dirayakan Walhi
dengan karnaval Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XII. Karnaval PNLH
dimulai dari pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dengan dilepas Ketua
DPRD Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas.
Karnaval diikuti oleh peserta PNLH Walhi XII seluruh
Indonesia, kelompok pecinta alam dan puluhan pelajar kota Palembang. Dalam
karnavalnya, Walhi juga mengikutsertakan komunikas pecinta sepeda oentel dan
komunitas seni traditional Palembang.
Karnaval peringatan hari bumi dibuka dengan longmarch menuju
kawasan Kambang Iwak (KI) Park dan pelataran rumah dinas walikota Palembang.
Dalam aksi karnavalnya, Walhi juga membawa bola dunia yang disimbolikkan bola
globe ukuran besar. Sepanjang perjalanan itupun, peserta karnaval menyanyikan
lagu-lagu daerah.
Ketua Dewan Nasional Walhi, Dadang Sudardja mengatakan
karnaval yang dilaksanakan menjadi bagian dari pelaksanaan PNLH di kota
Palembang. Selain karnaval, akan banyak serangkaian kegiatan kampaye lingkungan
hidup yang digelar menyambut PNLH tahun ini.
“Ini menjadi bagian dari momentum organisasi tahunan.
Tahun ini, penyelenggaraannya di Palembang dengan
mengkritisi kerusakan lingkungan yang pernah terjadi di Sumsel, yakni kebakaran
hutan dan lahan (karhutla),”ungkapnya usai karnaval.
Dadang juga mengatakan serangkaian PNLH lainnya juga diisi
dengan seminar, workshop, semiloka hingga pemilihan pengurusan kepengurusan
Walhi. Serangkaian kegiatan juga akan dihadiri oleh pemerintah pusat, daerah
dan pemangku jabatan lainnya.
“Dengan tema Indonesia Adil Lestari, utamakan keselamatan
rakyat, Walhi mengajak masyarakat terutama pemerintah guna terus melestarikan
lingkungan,”ujarnya.
Apalagi, kata Dadang, Sumsel pernah mengalami bencana
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terluas di Indonesia tahun lalu.
Dalam PLNH Walhi XII kedepan, Walhi tentu akan merekomendasikan akan
permasalahan lingkungan di Sumsel.
“Karhutla menjadi salah satu rekomendasi dalam pertemuan
nasional, terutama penguasaan wilayah gambut,”ungkapnya.
Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda mengatakan pengalaman Sumsel
menjadi wilayah terluas Karhutla, telah diantisipasi kalangan legislatif
daerah. DPRD Sumsel telah menerbitkan Perda dalam pengantisipasi karhutla.
Dalam Perda itu, pelaku aksi pembakar akan ditindaktegas.
“Sehingga konsen pengendaliannya, di pemerintah daerah.
Bupati dan walikota hendaknya menjalankan aturan daerah itu dengan tegas. Hal
ini agar pelaku jera melakukan aksi kebakaran lahan dan hutan,”ungkapnya.
Serangkaian PLNH, kata Giri hendaknya menelurkan berbagai
rekomendasi dalam perlindungan dan pelestarian lingkungan terutama di Sumsel.
“Memperingati hari bumi, kita semua diajak menjaga
lingkungan, dan menghentikan perusakan alam,”ungkapnya.
Setelah karnaval juga diselenggarakan aksi teratrikal dari
mahasiswa dan berbagai orasi politik dari fungsionaris Walhi nasional. Realleas
Artikel Terkait:
Siaran Pers
- Siaran Pers : Penegakan Hukum, Bukti Keseriusan Negara Memutus Rantai Kejahatan Korporasi
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- 160 Hari Pemiskinan Warga Cawang Gumilir oleh PT. Musi Hutan Persada Negara Dimana?
- Walhi Sumsel : Stop Alih Fungsi dan Reklamasi Rawa Palembang !
- Walhi Sumsel : Penegakan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan masih Setengah Hati!
- Kaburnya Hukum dalam Kabut Asap Kasus Karhutla
- Kronologis Penembakan Warga Oleh Aparat Saat Demo Tolak Tambang.
- 5 Tahun Moratorium Menjadi Kamuflase Regulasi Eksploitasi SDA Indonesia
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar