WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Minggu, September 11, 2011

Hujan Buatan di Sumatera Selatan Dinilai Sia-sia

Tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPPT Senin 12 September 2011 akan menerbangkan pesawat khusus pemicu hujan di sejumlah titik di Sumatera Selatan.

Langkah itu diharapkan dapat memadamkan api yang telah menghanguskan ratusan hektare lahan dan hutan di sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan.

Usaha dari pemerintah pusat tersebut dinilai oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan sebagai tindakan yang sia-sia. Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Anwar Sadat mengatakan tindakan dari pemerintah itu hanya berguna untuk beberapa waktu saja dan selanjutnya api kembali menjalar ke banyak hutan dan lahan yang lainnya.

Langkah yang dinilai konkret dan minim biaya adalah dengan menghentikan pemberian izin terhadap perkebunan sawit dan hutan tanaman industri di kawasan hutan dan gambut. Pasalnya industri besar inilah yang kerap terbukti membakar lahan secara masif.

Walhi menilai saat ini pemerintah tengah mengkambinghitamkan masyarakat kecil dengan menyebutnya kerap membakar lahan untuk usaha ladang mereka. "Fakta sesungguhnya masyarakat (petani) merupakan korban kebijakan pemerintah pusat ataupun daerah, yang terhitung sejak 1997 mengeluarkan izin secara besar-besaran terhadap perusahaan perkebunan sawit dan HTI terkhusus di kawasan hutan dan lahan gambut," kata Sadat, Minggu, 11 September 2011.

Hadi Jatmiko, pegiat lingkungan Walhi Sumatera Selatan, menilai langkah pemerintah daerah dalam menekan jumlah titik api belum terlihat nyata. Hal itu terbukti dengan sebaran titik api yang kian meluas hingga asapnya mulai masuk ke negeri tetangga Malaysia dan Singapura.

Hasil pantauan Satelit Terra dan Aqua selama Juli hingga September 2011 sedikitnya terdapat 970 titik api dengan tingkat keyakinan 70-100 persen. Sedangkan untuk tingkat keyakinan 100 persen dari 970 titik api tersebut terdapat 170 titik api yang tersebar di Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Banyuasin, OKU, OKUS,Ogan Ilir, Lahat, OKUT, dan MURA.

Dari 170 titik api dengan tingkat keyakinan 100 persen tersebut lokasinya berada di lahan gambut yang masuk dalam lahan lahan konsesi perusahaan, baik itu Hutan Tanaman Industri dan Perkebunan Sawit, baik yang telah aktif maupun nonaktif.

Asisten III Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Aidit Aziz, memastikan hujan buatan yang akan dimulai besok dapat memadamkan sebagian besar api karena hujan buatan akan menciptakan hujan yang menyebar merata di seluruh Sumatera Selatan. Untuk area yang terbakar bisa dijangkau petugas pemadaman, antisipasi pemadaman melalui jalur darat tetap dilakukan.

Sumber : Tempoinetraktif.com
Selengkapnya...

Kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah kembali Menina Bobokan Perusahaan.


Rencana Pemerintah yang akan membuat hujan buatan pada senin (12/9), guna memadamkan titik api di Sumatera Selatan dengan menggunakan dana APBD/N, di protes keras oleh Organisasi Lingkungan Hidup dalam hal ini WALHI Sumsel.


Melalui Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat (PPER), Hadi Jatmiko mengatakan, tindakan pemerintah tersebut menunjukan Rezim pemimpin sumsel saat ini, gagal dalam menjalankan mandat Undang Undang atau Peraturan di Indonesia.
Khususnya PP No 4 tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang di sebabkan oleh  Kebakaran hutan dan lahan, salah satu pasalnya menyebutkan tentang tanggung jawab penuh Perusahaan jika didalam lahan usahanya terdapat Titik api atau kebakaran.

Hasil pemantauan satelit Tera dan Aqua milik NASA, yang telah di analisis WALHI menunjukan, kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi dari Juli-September di Sumatera Selatan,didominasi berada di lahan perkebunan dan konsesi milik perusahaan.

Artinya jikapun harus menciptakan Hujan buatan untuk memadamkan titik api, pendanaannya harus murni dari Perusahaan, begitupun dalam penangganan untuk pemulihan kondisi masyarakat yang terserang penyakit akibat Asap, Bukan dengan menggunakan uang rakyat dari APBD/APBN. 

Hadi jatmiko Menambahkan Jikapun perusahaan nantinya mendanai semua tanggung jawab dan kewajibannya, inipun tidaklah menghentikan upaya dan proses Hukum yang harus dikenakan kepada  Perusahaan sesuai PP  No 4 Tahun 2001 dan UU no 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

” Tindakan pemerintah sumsel ini tidak jauh beda dengan penangganan kasus semburan lumpur lapindo 5 tahun lalu, dimana beban pemulihan dan penangganan ganti rugi korban lumpur tersebut yang seharusnya di tanggulangi oleh Perusahaan lapindo brantas,di bebankan kedalam APBN” ungkap Kadiv PPER ini.

Foto Pembukaan Lahan Sawit yang Menghancurkan  Hutan dan lahan Rakyat 
Diberitakan satu hari sebelumnya (10/9), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, Achmad Taufik, mengatakan kebakaran hutan disebabkan faktor kesengajaan. Dari 891 titik api yang terpantau oleh satelit, dipastikan sekitar 55 persen di antaranya merupakan lahan milik perkebunan. Selebihnya milik masyarakat dan hutan lindung.
Selengkapnya...

Sabtu, September 10, 2011

Walhi minta pemda segera atasi kebakaran lahan, hutan

Titik Api di Sumsel (Tanda kuning dan merah.7- 8 Sept)
Palembang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan mendesak jajaran pemerintahan di daerahnya bersama instansi terkait, segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kebakaran lahan dan hutan yang berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan hidup setempat. 

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat, didampingi Stafnya, Hadi Jatmiko, di Palembang, Jumat, menilai upaya pemberantasan titik api (hotspot) dengan rencana Pemprov Sumsel membuat hujan buatan, tidak akan efektif untuk memadamkan titik api itu mengingat hanya berefek sementara.

“Saat ini yang dibutuhkan adalah langkah konkret lainnya yang lebih hemat dalam pendanaan tapi maksimal dalam hasil,” ujar Sadat.

Termasuk upaya DPRD Sumsel yang berencana menyusun Perda Pelarangan Pembakaran Hutan dan Lahan oleh Warga, menurut dia, pada prinsipnya langkah tersebut perlu didukung namun dengan tidak membatasi kegiatan pertanian masyarakat yang secara umum telah turun menurun memiliki tradisi bertani dengan cara membakar.

Dia menegaskan, dalam hal ini aspek hukum yang harus ditekankan, yakni mendorong upaya pemulihan lingkungan hidup Sumsel yang kondisinya saat ini telah berada pada situasi yang memprihatinkan, sehingga harus ada langkah holistik dan struktural dalam menekan bencana kebakaran hutan dan atau lahan.
Tapi pada sisi lainnya perlu pula memperkuat implementasi penegakan hukum bagi pelaku usaha yang melakukan aktiviatas atau kegiatan usahanya dengan cara membakar atau di dalam wilayah konsesinya terdapat titik api kebakaran, kata Sadat.

Walhi Sumsel minta DPRD setempat dapat pula belajar atas Perda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah disahkan oleh DPRD Riau yang tetap membolehkan masyarakat peladang tradisional membuka lahan dengan cara membakar pada areal seluas dua hektare, meskipun perda itu menjadi polemik di tingkat masyarakat dan akhirnya dibatalkan oleh Mendagri.

Khawatirkan Kabut Asap
Forum LSM itu menyatakan bencana lingkungan hidup berupa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah kabupaten/kota di Sumsel yang berdampak munculnya kabut asap, merupakan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, karena akan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat daerah ini.
Hasil penelusuran Walhi Sumsel berkaitan bencana itu, menyebutkan beberapa fakta bahwa hasil pantauan Satelit Terra dan Aqua pada 6 September 2011, menunjukkan sedikitnya terdapat 970 titik api (hotspot) dengan tingkat keyakinan 70-100 persen, sedangkan untuk tingkat keyakinan 100 persen terdapat 170 titik api.

Lokasi titik api di Sumsel itu tersebar di Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Ogan Ilir, Lahat, OKU Timur dan Musi Rawas.
Kepala Divisi PPER Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko menambahkan bahwa dengan meluas adanya titik api di daerah ini, telah meningkatkan ancaman serangan penyakit gangguan pernafasan (ISPA), paru paru dan kesehatan mata bagi masyarakat Sumsel akibat kabut asap.

Dia mengingatkan pula, kejadian kebakaran lahan dan hutan di daerah ini merupakan kejadian yang terus menerus berulang setiap tahunnya.
Namun upaya pemberian peringatan yang dilakukan oleh berbagai lembaga penelitian dan organisasi nonpemerintah Ornop/NGO/LSM) baik yang berada di Sumsel maupun secara nasional sejak jauh hari sebelum kejadian ini berulang, menurut Hadi, tidak pernah mendapatkan tanggapan serius dari Pemprov Sumsel.
Walhi Sumsel menyampaikan beberapa analisis bahwa dari 170 titik api dengan tingkat keyakinan 100 persen tersebut, didominasi lokasinya berada di lahan gambut yang masuk dalam lahan lahan konsesi perusahaan baik kawasan konsesi perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit yang telah existing (aktif) maupun nonaktif (pra dan pasca), ujar dia pula.

Ia menyatakan, tuduhan yang cenderung “mengkambinghitamkan” masyarakat tidaklah objektif dan dibenarkan, mengingat fakta sesungguhnya masyarakat atau petani justru merupakan korban kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang sejak tahun 1997 mengeluarkan izin secara besar-besaran kepada perusahaan perkebunan sawit dan HTI terutama di kawasan hutan dan lahan gambut.

“Banyaknya titik api yang ada di Sumsel telah menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel yang dalam hal ini Gubernur H Alex Noerdin belumlah layak menerima penghargaan dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada 18 Juli lalu di Jakarta sebagai Gubernur Peduli Api Terbaik Tahun 2010,” ujar dia lagi.

Apalagi jika dihubungkan dengan waktu pemberian penghargaan tersebut (18 Juli 2011), titik api di Sumsel jumlahnya telah mencapai ratusan titik, dan itu pun telah diperingatkan oleh banyak pihak namun tidak ditanggulangi secara optimal, kata Hadi pula.

Walhi Sumsel menilai, sampai dengan saat ini tidak ada upaya Pemprov Sumsel untuk melakukan pencegahan dan pemulihan terhadap kesehatan masyarakat yang terkena dampak langsung akibat kabut asap sesuai mandat PP No 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Atau Lahan, terkhusus untuk golongan masyarakat yang rentan terserang penyakit, seperti balita, anak-anak, kaum perempuan serta masyarakat yang tergolong miskin.

Karena itu, kata dia, Walhi Sumsel menuntut dan mendesak kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) beserta instansi terkait lainnya di Sumsel, untuk dapat segera melakukan pemulihan lingkungan hidup daerah ini dengan cara menghentikan dan mencabut pemberian izin bagi perkebunan skala besar, HTI, dan pengelolaan tambang di kawasan hutan dan lahan gambut.

Pemerintah harus meakukan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan melalui pembentukan pos kesehatan bagi masyarakat dan posko-posko di kawasan hutan dan lahan gambut itu, kata dia pula.

Walhi Sumsel juga minta pemerintah dapat melakukan tindakan hukum bagi pelaku usaha yang di dalam wilayah konsesinya terdapat titik api atau terjadi aktivitas pembakaran sebagaimana tertuang dalam aturan PP RI Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan.

“Kami juga mendesak kepada Menteri Kehutanan RI, Bapak Zulkifli Hasan untuk dapat mencabut pemberian penghargaan kepada Gubernur Sumsel sebagai Gubernur Peduli Api Terbaik, karena tidak sesuai dengan fakta dan kondisi yang ada di lapangan,” demikian Hadi Jatmiko menyampaikan sikap forum LSM itu. (B014/Z002/K004)

Sumber: wartadunia.com
Selengkapnya...

Jumat, September 09, 2011

Walhi Nilai Gubernur Sumsel Gagal Atasi Kebakaran Hutan

Peta Titik Api di Sumsel (8/9) 57 titik,titik panas 222 titik
Palembang - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (Walhi Sumsel) menilai Gubernur Alex Noerdin gagal mengatasi kebakaran hutan. Sementara jarak pandang di Sungai Musi pun tersisa 10 meter pada malam hari.

"Banyaknya titik api di Sumsel menunjukan Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur Alex Noerdin belumlah layak menerima penghargaan dari Menhut Zulkifli Hasan pada 18 Juli 2011 lalu di Jakarta sebagai Gubernur Peduli Api Terbaik tahun 2010," kata Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat melalui siaran pers, Jumat (9/9/2011).

Walhi Sumsel menjelaskan hasil pantauan Satelit Terra dan Aqua pada 6 September 2011, ada 970 titik api dengan tingkat keyakinan 70-100 persen. Dari jumlah itu ada 170 titik api dengan tingkat kepastian 100 persen. Titik api tersebar di Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Banyuasin, OKU, OKUS, Ogan Ilir, Lahat, OKUT dan Musirawas.

Titik api didominasi lahan gambut yang masuk dalam lahan konsesi perusahaan baik itu Hutan Tanaman Industri dan perkebunan sawit baik yang telah aktif maupun nonaktif.

"Sampai dengan saat ini tidak ada upaya pemerintah Sumsel untuk mencegah dan memulihkan kesehatan masyarakat yang terkena dampak langsung akibat asap sesuai mandat PP No 4/2001, terkhusus untuk
golongan masyarakat yang rentan terserang penyakit misalnya balita, anak- anak, dan perempuan," kata Sadat.

Terhadap fakta tersebut, Walhi Sumsel mendesak pemerintah Sumsel segera menghentikan dan mencabut pemberian izin terhadap perkebunan skala besar, HTI, dan tambang di kawasan hutan dan lahan gambut. Pemprov diminta menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan melalui pembentukan pos kesehatan bagi masyarakat dan posko-posko di kawasan hutan dan lahan gambut. Pemprov juga diminta menindak pelaku usaha yang di dalam wilayah konsesinya terdapat titik api atau aktifitas pembakaran sesuai aturan yang ada.

Sementara itu, akibat dari kebakaran hutan, jarak pandang di Sungai Musi susut tinggal kisaran 10 meter saat gelap. Para pengguna perahu pun harus ekstra hati-hati.

"Kalau malam dan subuh, saat masuk ke Palembang lampu kapal kami tidak mampu menembus kabut asap di atas Sungai Musi. Jarak pandang berkisar 10 meter," ujar Warsi, pengemudi kapal jukung.

Sebagai daerah perairan, sebagian besar warga di Sumsel sangat mengandalkan angkutan sungai, baik menggunakan perahu jukung, tongkang, maupun speedboat. Daerah tujuan antara lain kawasan perairan
di Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Musi Banyuasin. Semua angkutan tersebut, mangkal di sekitar Jembatan Ampera Palembang.

"Mudah-mudahan tahun ini tidak ada kecelakaan di Sungai Musi akibat kabut asap ini," kata Warsi.

(tw/fay)
sumber berita : detik.com
Selengkapnya...