Rencana Pemerintah yang akan membuat hujan buatan pada senin (12/9), guna
memadamkan titik api di Sumatera Selatan dengan menggunakan dana APBD/N, di
protes keras oleh Organisasi Lingkungan Hidup dalam hal ini WALHI Sumsel.
Melalui Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat (PPER), Hadi
Jatmiko mengatakan, tindakan pemerintah tersebut menunjukan Rezim pemimpin
sumsel saat ini, gagal dalam menjalankan mandat Undang Undang atau Peraturan di
Indonesia.
Khususnya PP No 4 tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan pencemaran
lingkungan hidup yang di sebabkan oleh Kebakaran
hutan dan lahan, salah satu pasalnya menyebutkan tentang tanggung jawab penuh Perusahaan
jika didalam lahan usahanya terdapat Titik api atau kebakaran.
Hasil pemantauan satelit Tera dan Aqua milik NASA, yang telah di analisis WALHI
menunjukan, kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi dari Juli-September di
Sumatera Selatan,didominasi berada di lahan perkebunan dan konsesi milik
perusahaan.
Artinya jikapun harus menciptakan Hujan buatan untuk memadamkan titik api,
pendanaannya harus murni dari Perusahaan, begitupun dalam penangganan untuk
pemulihan kondisi masyarakat yang terserang penyakit akibat Asap, Bukan dengan
menggunakan uang rakyat dari APBD/APBN.
Hadi jatmiko Menambahkan Jikapun perusahaan nantinya mendanai semua tanggung jawab dan kewajibannya, inipun tidaklah menghentikan upaya dan proses Hukum yang harus dikenakan kepada Perusahaan sesuai PP No 4 Tahun 2001 dan UU no 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
Hadi jatmiko Menambahkan Jikapun perusahaan nantinya mendanai semua tanggung jawab dan kewajibannya, inipun tidaklah menghentikan upaya dan proses Hukum yang harus dikenakan kepada Perusahaan sesuai PP No 4 Tahun 2001 dan UU no 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
” Tindakan pemerintah sumsel ini tidak jauh beda dengan penangganan kasus
semburan lumpur lapindo 5 tahun lalu, dimana beban pemulihan dan penangganan
ganti rugi korban lumpur tersebut yang seharusnya di tanggulangi oleh
Perusahaan lapindo brantas,di bebankan kedalam APBN” ungkap Kadiv PPER ini.
![]() | ||
Foto Pembukaan Lahan Sawit yang Menghancurkan Hutan dan lahan Rakyat |
0 komentar:
Posting Komentar