Kabut asap
masih menyelimuti perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan,
Kamis (15/9). Padahal, Rabu petang kemarin wilayah tersebut sempat
diguyur hujan lebat.
Margono (38), nakhoda bus air di Sungai Musi, mengatakan kabut asap sangat dirasakan terutama di kawasan Pulo Kemaro dan Pulokerto yang berada di perbatasan Palembang dengan kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin.
Menurutnya, kabut asap menyelimuti perairan sepanjang hari, bukan hanya pagi atau sore. Jarak pandang yang terhalang terjadi terutama pagi dan sore akibat kabut asap sangat tebal. Kondisi itu tetap dirasakan sampai saat ini, meskipun hujan mulai turun.
Ia berharap, kabut asap segera berkurang, sehingga laju transportasi air tersebut tidak terganggu. Apalagi saat ini pengguna jasa bus air itu mulai ramai terutama pada akhir pekan. Sebagian besar pengguna bus air berasal dari luar Kota Palembang yang khusus datang berwisata menikmati panorama Sungai Musi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat (PPER) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, Hadi Jatmiko mengatakan, kabut asap disebabkan oleh pembakaran hutan yang sebagian besar terjadi di kawasan hutan milik perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
"Perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan tersebut, semestinya bertanggung jawab untuk memadamkan api akibat pembakaran lahan bukan pemerintah yang membiayainya," kata dia.
Dia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan uang rakyat untuk membuat hujan buatan, karena perusahaan yang mesti bertanggung jawab. Namun, tampaknya Pemprov Sumsel cenderung tidak berani meminta pertanggungjawaban perusahaan perkebunan yang bisa dipastikan menyumbang sebagian besar kebakaran hutan yang terjadi di daerah ini.
Walhi Sumsel juga menilai, kebijakan hujan buatan di Sumsel yang dibiayai dari APBN/APBD adalah kebijakan yang kurang tepat dan hanya berdampak sesaat. Seharusnya pemerintah dapat mengatasi masalah kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan itu secara komprehensif atau menyeluruh, bukan menangani akibatnya tanpa mencari tahu dan menangani penyebabnya.
Hingga Kamis ini, kendati hujan telah turun di Palembang, sebagian warga masih merasakan sesak untuk bernapas akibat kabut asap yang telah masuk sampai ke rumah-rumah warga, bukan hanya di luar.
Margono (38), nakhoda bus air di Sungai Musi, mengatakan kabut asap sangat dirasakan terutama di kawasan Pulo Kemaro dan Pulokerto yang berada di perbatasan Palembang dengan kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin.
Menurutnya, kabut asap menyelimuti perairan sepanjang hari, bukan hanya pagi atau sore. Jarak pandang yang terhalang terjadi terutama pagi dan sore akibat kabut asap sangat tebal. Kondisi itu tetap dirasakan sampai saat ini, meskipun hujan mulai turun.
Ia berharap, kabut asap segera berkurang, sehingga laju transportasi air tersebut tidak terganggu. Apalagi saat ini pengguna jasa bus air itu mulai ramai terutama pada akhir pekan. Sebagian besar pengguna bus air berasal dari luar Kota Palembang yang khusus datang berwisata menikmati panorama Sungai Musi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat (PPER) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, Hadi Jatmiko mengatakan, kabut asap disebabkan oleh pembakaran hutan yang sebagian besar terjadi di kawasan hutan milik perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
"Perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan tersebut, semestinya bertanggung jawab untuk memadamkan api akibat pembakaran lahan bukan pemerintah yang membiayainya," kata dia.
Dia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan uang rakyat untuk membuat hujan buatan, karena perusahaan yang mesti bertanggung jawab. Namun, tampaknya Pemprov Sumsel cenderung tidak berani meminta pertanggungjawaban perusahaan perkebunan yang bisa dipastikan menyumbang sebagian besar kebakaran hutan yang terjadi di daerah ini.
Walhi Sumsel juga menilai, kebijakan hujan buatan di Sumsel yang dibiayai dari APBN/APBD adalah kebijakan yang kurang tepat dan hanya berdampak sesaat. Seharusnya pemerintah dapat mengatasi masalah kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan itu secara komprehensif atau menyeluruh, bukan menangani akibatnya tanpa mencari tahu dan menangani penyebabnya.
Hingga Kamis ini, kendati hujan telah turun di Palembang, sebagian warga masih merasakan sesak untuk bernapas akibat kabut asap yang telah masuk sampai ke rumah-rumah warga, bukan hanya di luar.
Sumber : MetroTv.com
Artikel Terkait:
Kebakaran Hutan
- Largest NGO says APP peat fires deliberately set for replanting purposes
- Modus Klaim Asuransi di Balik Kejadian Kebakaran Hutan dan lahan
- Memantau Hutan dengan Wahana Tanpa Awak
- Walhi Curigai Anggaran Penanggulangan Kabut Asap di Sumsel
- Walhi Minta Presiden Jokowi “Blusukan” Ke Palembang
- KEBAKARAN HUTAN: Pemerintah Diminta Ambil Alih Penegakan Hukum
- JOKOWI - KPK Harus Segera Blusukan dan Ambil Alih Penegakan Hukum atas Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Sumsel
- Petisi Gubernur @alexnoerdin Kami bukan iwak salai, Cabut izin dan pidanakan perusahaan pembakar hutan Lahan
- Cabut Izin Perusahaan Penyebab Bencana Asap serta Hentikan Ekspansi Perkebunan dan HTI di Sumatera selatan
- Siaran Pers : Perusahaan Pembakar lahan di Sumsel harus segera di Pidanakan
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar