WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Juni 30, 2008

KPK Keluhkan Ketertutupan Kontraktor Migas

ICW Temukan Indikasi Penyimpangan Setoran Rp194 T
JAKARTA - Upaya membongkar dugaan korupsi pada setoran negara di sektor minyak dan gas (migas) terhambat. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Haryono Umar mengungkapkan, KPK sedang menghimpun data sebelum mulai memanggil pihak Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).Menurut Haryono, tidak mudah menghimpun informasi terkait migas. “Mereka itu (KKKS, Red) eksklusif sekali. Permasalahan sudah kami lihat, tinggal meminta keterangan,” ujarnya kepada JPNN kemarin. Selain penjelasan soal jumlah migas yang diproduksi (lifting), lanjut Haryono, KPK akan menyinggung pengawasan BP Migas terhadap kegiatan pengeboran minyak yang menurut informasi hanya dilakukan satu konsultan swasta.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium praktik transfer pricing dalam cost recovery Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang akan membuat cost recovery membengkak. Dalam praktik net operating income bagian pemerintah adalah sebesar 71,1 persen dan kontraktor 28,8 persen. Setelah dikurangi pajak yang ditanggung KKKS, total penerimaan negara adalah 85 persen, sementara KKKS 15 persen. Itu berdasarkan hitungan kasar. Faktanya, pemerintah masih menanggung cost recovery eksplorasi minyak yang dikeluarkan KKKS. Semakin besar cost recovery makin berkurang pendapatan pemerintah. Sebaliknya, makin efisien makin besar penerimaan yang didapat. Besar kecilnya cost recovery bergantung pada sistem pengawasan dan pengendalian yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini BP Migas. Pada bagian lain, BP Migas hari ini (30/6) akan dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke KPK. Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus Ilyas mengungkapkan, berdasarkan penelitian dan perhitungan, pihaknya menemukan fakta selama 2000 sampai 2007 ditemukan indikasi penyimpangan penerimaan negara dari minyak Rp194 triliun. ”Itu baru minyak, belum gasnya,” ujarnya kepada koran ini kemarin (29/6). Dia menambahkan, dugaan penyimpangan tersebut dihasilkan dengan metode, tata cara, dan angka-angka resmi, baik dari Departemen Keuangan, Kementerian ESDM, maupun dari BP Migas sendiri. ”Angka tersebut masih moderat. Nilainya masih bisa bertambah,” ujarnya. Dia menambahkan, nilai Rp194 triliun merupakan selisih kurang antara besaran penerimaan migas yang dilaporkan dan realitas yang ada. Firdaus mengungkapkan, selama delapan tahun keberadaan sekitar 160 juta barel minyak Indonesia tak jelas.
Tidak transparannya BP Migas dituding sebagai penyebab tidak optimalnya penerimaan negara dari sektor migas. Salah satunya KKKS yang justru cenderung merugikan negara. Cost recovery migas yang harus dibayarkan negara makin lama makin tinggi. Itu bukti tidak efisiennya sektor hulu. ”Kondisi ini diperburuk dengan tidak adanya pengawasan dan kontrol BP Migas terhadap kegiatan usaha para kontraktor migas,” tambahnya. KPK, ujarnya, diharapkan bisa mengurai benang kusut sektor migas sekaligus melakukan penindakan jika ditemukan dugaan indikasi korupsi. Mengapa BP Migas? Pasalnya, menurut UU Nomor 21 Tahun 2002 tentang Migas, yang berkewajiban mengawasi pengelolaan migas adalah lembaga tersebut.
Sorotan terhadap kinerja BP Migas adalah buntut kenaikan harga BBM. Indonesia yang notabene penghasil migas justru terpuruk dengan kenaikan harga minyak dunia.
BP Migas Siap Beri Keterangan
Desakan transparansi di sektor migas langsung direspons BP Migas. Kepala BP Migas R. Priyono mengatakan, pihaknya siap memberikan penjelasan kepada semua pihak termasuk KPK. “Kami belum tahu detail pertanyaannya, tapi pasti nanti kami jelaskan,” ujarnya.Menurut Priyono, industri migas memang memiliki karakter berbeda dengan sektor industri lain. Karena itu, perbedaan-perbedaan persepsi bisa memancing timbulnya ketidakjelasan, termasuk dalam hal mekanisme pengawasan dan kuangan.Meski demikian, Priyono mengakui, pengawasan terhadap cost recovery memang tidak mudah. Sebab, dalam aturan production sharing contract (PSC) lama, detail biaya apa saja yang bisa dimasukkan dalam mekanisme cost recovery tidak diatur secara jelas.
Hal itu menciptakan daerah abu-abu atau grey area. “Untuk kontrak saat ini, semua diperjelas,” katanya.Untuk itu, aturan mekanisme cost recovery yang ada dalam exhibit-C lembar PSC, sudah disempurnakan. Penyempurnaan tersebut melibatkan BPMigas, Ditjen Migas Departemen ESDM, serta BPK. “Kami sudah membentuk tim task force khusus untuk hal ini,” terangnya.Akhir pekan lalu Dirjen Migas Luluk Sumiarso mengatakan, BP Migas dan Menteri ESDM sudah mengeluarkan surat No 1431 tanggal 29 Februari 2008. Isinya menyatakan 17 item terkait cost recovery yang harus ditindaklanjuti. “Penghapusan 17 daftar itu tidak mengubah kontrak, tetapi mengatur grey area, sehingga bisa menjadi pedoman BP Migas dalam memberikan perizinan,” ujarnya.Dengan daftar negatif tersebut, KKKS tidak dapat membebankan 17 macam biaya itu ke dalam cost recovery.
Dengan demikian, beban cost recovery yang harus ditanggung pemerintah menjadi berkurang, dan pengelolaan sektor migas makin efisien.Ke-17 daftar item yang dihapus dari cost recovery tersebut adalah personal income tax, rugi penjualan rumah dan mobil pribadi; Pemberian long term incentive plan; Penggunaan ekspatriat tanpa RPTKA dan IKTA; Biaya konsultan hukum yang tidak terkait; tax consultant fee; biaya pemasaran migas bagi KKKS yang timbul karena kesalahan yang disengaja; biaya public relation tanpa daftar penerima manfaat.Selanjutnya, biaya community development; dana site restoration; technical training untuk ekspatriat; biaya merger atau akuisisi; biaya bunga atas pinjaman; PPH pihak ketiga; pengadaan barang dan jasa lebih besar dari AFE (perhitungan ulang BP Migas); surplus material yang berlebihan; aset yang sudah PIS, tapi tidak berfungsi; dan transaksi dengan affiliates parties yang merugikan negara.
Berita di kutip dari harian Sumatera Ekspres
Selengkapnya...

Sabtu, Juni 28, 2008

Aksi Mahasiswa dan Anarkisme ???


Oleh : Hadi jatmiko
Mahasiswa FT UMP dan Aktivis sarekat Hijau Indonesia ( SHI ) DPW Sumsel


Kebijakan kenaikan BBM yang dilakukan oleh SBY–JK pada Bulan Mei yang mencapai 23% kemarin telah menuai Protes dan aksi yang dilakukan oleh rakyat dari berbagai sektoral baik itu Buruh, Petani, Miskin Kota dan Mahasiswa, mereka tak henti-hentinya melakukan aksi disetiap hari dan seluruh pelosok negeri yang kaya akan sumber daya alam dan negeri setengah Jajahan, Aksi-aksi protes ini pun semakin hari semakin besar. Namun pada awal bulan juni kemarin aksi-aksi protes yang setiap hari mewarnai media televisi maupun media cetak ini harus ditenggelamkan beritanya oleh bentrokan yang terjadi dilapangan Monumen Nasional ( Monas ) antara Laskar Islam bersama Front Pembela Islam melawan sebuah aliansi masyarakat sipil yang menamakan dirinya dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan ( AKKBB ), adapun pemicu bentrok antara kedua nya yaitu persoalan “Agama Ahmadiyah”. AKKBB mendukung keberadaan Ahmadiyah yang selama ini di perlakukan tidak adil ( Baca Refresif ) oleh beberapa Ormas Islam karena menurut mereka siapapun tidak boleh melarang seseorang untuk meyakini keyakinan nya seperti Ahmadiyah sedangkan LI dan FPI menolak Ahmadiyah dengan alasan Ahmadiyah telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam, berdasarkan pengamatan dari beberapa Tokoh nasional seperti Amien Rais dan hasyim muzadi terhadap bentrokan tersebut ( Insiden Monas ) mereka mengatakan bahwa ada pihak lain yang bermain atau berada dibalik kejadian itu yang menginginkan bentrokan tersebut terjadi sehingga persoalan Rakyat Indonesia atas kenaikan harga BBM teralihkan. Dan ini memang salah satu media yang paling efektif jika ingin membuat bentrokan ( permusuhan ) antara sesama masyarakat sipil di Indonesia, ini dapat kita lihat diberbagai kejadian yang ada contohnya kejadian di Poso, Maluku, dll. Dan dari kejadian ini pula apabila kita telusuri banyak pihak-pihak berada di belakang yang memperoleh keuntungan atas berselisihan yang (bisa saja penguasa yang berkuasa).

Sementara pikiran kita masih terus mengikuti dan menganalisa tentang apa sebenarnya yang diinginkan oleh pembuat insiden monas ini terjadi seperti yang diharapkan oleh pencipta kejadian, Pada tanggal 19 juni 2008 tepatnya jam 11.30 WIB, kita dikejutkan sebuah berita kematian seorang Aktivis mahasiswa yang bernama maftuh alias Nanang Korban penyerangan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian terhadap kampus Universitas Nasional ( UNAS ) saat Mahasiswa Mengadakan aksi Protes atas kenaikan harga BBM pada tanggal 24 mei 2008 yang lalu. Berdasarkan keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pusat Pertamina ( RSPP ) Maftuh meninggal disebabkan oleh serangan Virus HIV yang telah menjalar ditubuhnya ini membuat banyak teman-teman Aktivis mahasiswa serta tokoh-tokoh politik Nasional Tidak Percaya Atas Keterangan ini karena menurut keterangan dari Dokter Rumah Sakit Kristen Indonesia yang pernah merawat Maftuh sebelum dibawah ke RSPP, saat itu menyebutkan bahwa maftuh mengalami infeksi di sekujur tubuhnya akibat dari luka yang dideritanya dikepala yang disebabkan oleh pentungan tongkat aparat kepolisian. Kontradiksi yang terjadi atas kesimpang siuran keterangan dokter ini, membuat kawan-kawan maftuh yang terdiri dari mahasiswa diberbagai universitas yang ada di Indonesia pada hari selasa ( 24/06 ) melakukan aksi di depan Gedung DPR dengan berbagai Tuntutan yaitu meminta kepolisian bertanggung jawab atas kematian Maftuh dan meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut kebijakan atas kenaikan harga BBM yang dianggap telah menyengsarakan rakyat, namun aksi damai yang diikuti oleh Ratusan mahasiswa dan berbagai Ormas tersebut menjelang sore hari beralih menjadi Aksi Bentrokan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang sejak awal aksi dimulai, telah berada disana ( Gedung DPR ) sehingga menimbulkan kerusuhan yang diwarnai dengan pembakaran mobil berplat ( Nomor Polisi ) berwarna merah yang dilakukan oleh Mahasiswa tepat didepan universitas Kristen Atmajaya, bentrokan ini menurut pemberitaan di media ( http://www.kompas.com/ tgl 26 juni 2008 ) dipicu oleh provokasi yang dilakukan oleh aparat kepolisisn yang menyemprotkan air dari Mobil water canon kearah rombongan Mahasiswa yang bertujuan untuk membubarkan aksi mahasiswa yang mulai bergerak memaksakan diri untuk masuk ke gedung DPR hal ini dikarena adanya informasi yang didapat Mahasiswa bahwa anggota dewan yang sedang melakukan rapat paripurna membahas hak angket di dalam gedung DPR ada kemungkinan akan mengalami kegagalan.

Atas kejadian kerusuahan tersebut mata media baik itu elektronik maupun media cetak melalui kontributor dan para wartawan nya mulai tertuju kembali untuk memberitakan dan menulis tentang berita kerusuhan yang terjadi karena aksi tolak kenaikan BBM yang selama ini telah menghilang tertutupi oleh berita-berita lain. Namun dari beberapa pengamatan yang dilakukan terhadap media yang menuliskan pemberitaan tentang aksi bentrok antar mahasiswa dan aparat kepolisian tersebut terjadi kesalahan sehingga hal ini menimbulkan pemaknaan yang berbeda bagi pembaca dan berdampak terhadap menjauh nya gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan masyarakat yang dibela dan disuarakan nya, Wartawan selalu membuat berita tentang kerusuhan tersebut dengan kata anarkisme misal tulisan dalam berita “Demo kenaikan BBM yang dilakukan oleh mahasiswa berakhir dengan Anarkis,dan Tindakan Anarki mewarnai Demo kenaikan BBM “

Namun hal ini sepertinya sampai kapan pun, wartawan selalu dan akan selalu menggunakan kata anarkis untuk menggantikan kata “rusuh”, “bentrok”, “kekerasan”, “aksi liar” dan lain-lain yang semakna. Padahal, sebeenarnya anarkisme itu adalah sebuah paham politik, yang sama halnya seperti sosialisme, marxisme dan isme-isme yang lain, oleh karenanya kata anarkis merujuk pada orangnya, yakni mereka yang menganut paham anarkisme, Kata anarkisme sendiri berasal dari bahasa Yunani, tersusun dari dua kata “an” (tidak) dan “archy” (ketua). Anarkisme berarti tidak adanya pemimpin, tidak adanya pemerintahan. Para penganut anarkisme menolak kebutuhan akan otoritas tersentral atau negara tunggal, satu-satunya pemerintahan yang kita kenal sampai hari ini. Sebagaimana diterima sampai hari ini pula, negara berdaulat adalah sumber otoritas politik, yang menentukan harga cabe, membuat peraturan mengenai pembatasan penjualan bensin, dan mengumumkan kenaikan harga BBM, sekaligus merancang sebuah sistem kompensasi untuk meredam protes masyarakat.


Yang ditolak oleh kaum anarkis sebenarnya bukanlah konsep pemerintah sebagai negara, melainkan ide tentang suatu tatanan berkuasa yang menuntut dan menghendaki kepatuhan (bahkan kalau perlu nyawa) warganya. Tatanan ini membuat siapa pun yang tidak patuh akan ditindas, didenda, diremehkan, diusik, diburu, disiksa, dipukuli, dilucuti, dicekik, dipenjara, dihakimi, dihukum, ditembak, dideportasi, dikorbankan.


Di antara paham-paham lain, anarkisme barangkali memang relatif tidak populer, tapi setidak-tidaknya tetap saja ada penganutnya. Kita perlu menghargai mereka. Jadi, mari kita hentikan menggunakan kata anarkis untuk menyebut tindakan kekerasan yang mewarnai sebuah demo. Bahasa Indonesia cukup kaya dengan kata-kata untuk melukiskan situasi ricuh, kacau tak terkendali, yang ditimbulkan oleh perseteruan dua pihak, seperti sering terjadi antara demonstran dengan polisi. Dan, tak perlu menjadi orang jenius untuk tidak selalu menyalahpahami kata anarki, anarkis dan anarkisme namun semua nya itu juga kembali kepada pemerintah saat ini karena ketika semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah berpihak kepada rakyat atau pemerintah benar-benar memahami makna demokrasi yang sesungguhnya serta selalu mendiskuskan nya terlebih dahulu setiap kebijakan yang akan di keluarkan kepada rakyat maka pasti tidak akan ada kerusuhan,bentrokan dan aksi protes dari Mahasiswa dan Rakyat.
Selengkapnya...

Kebutuhan Air Domestik 120 Juta Liter per Hari


SEBENARNYA berapa banyak air yang ada di dunia? Air yang ada di planet biru ini ternyata 97,5 persen adalah air asin atau laut, yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia. Dari 2,5 persen air tawar, sebagian besar tidak dapat dimanfaatkan karena berada di luar jangkauan manusia, terperangkap dalam bentuk salju dan es di kutub atau air bawah tanah yang sangat dalam. Air dapat digunakan hanya kurang dari 1 persen dari air tawar yang ada atau 0,01 persen dari total air bumi.Meski kurang dari satu persen total persediaan air bumi yang dapat digunakan, sebenarnya cukup untuk populasi dunia yang jumlahnya tiga kali lipat dari populasi saat ini. Itu, jika digunakan dengan hemat. Mengenai kekurangan air yang sering terasa, sebenarnya terletak pada tidak terdistribusi dengan baik. Di tempat yang populasinya sedikit, terdapat banyak air, misalnya di Australia dan Papua Nugini, sedangkan di tempat dengan populasi tinggi terdapat sedikit air misalnya di sebagian negara Asia dan Afrika. Indonesia termasuk negara dengan persediaan air yang tergolong besar dengan jumlah penduduk yang banyak pula.

Rata-rata air di dunia digunakan 70 persen untuk kebutuhan pertanian, 8 persen untuk kebutuhan domestik dan 22 persen untuk kebutuhan industri. Akan tetapi penggunaan ini sangat bervariasi antar negara, Afganistan dan India misalnya lebih dari 95 persen penggunaan air untuk pertanian, dan Kanada dan Inggris lebih dari 70 persen untuk kebutuhan industri. Jepang, Indonesia dan Brasil termasuk negara yang 60 persen penggunaan air masih pada bidang pertanian, sedangkan Amerika menggunakan jumlah yang hampir seimbang yaitu 42 persen untuk pertanian dan 46 persen untuk keperluan industri.

Mencermati angka-angka pada beberapa negara, maka untuk dibelahan dunia manapun membutuhkan air dengan angka ideal 50 liter per orang setiap hari. Angka tersebut bisa berkurang hingga 30 liter. Kekurangan 20 liter bagi setiap manusia tidak bermasalah. Mereka masih dapat menjalankan kehidupan normal dan sehat.

Angka 30 liter tersebut, dengan perhitungan lima liter digunakan untuk minum dan memasak dan 25 liter dibutuhkan untuk sanitasi. Saat ini diperkirakan kebutuhan air masyarakat perkotaan diperkirakan 200 liter per orang setiap hari. Angka ini memang cukup besar jumlahnya dibanding kebutuhan rata-rata.

Khusus air bersih yang digunakan penduduk kota Makassar sebagian besar mengandalkan waduk Bilibili dan sungai Jeneberang. Jika jumlah penduduk kota Makassar dan Gowa total 1,5 juta jiwa, dengan kebutuhan rata-rata 80 liter per orang setiap hari. Itu berarti kebutuhan air domestik adalah sebanyak 120 juta liter per hari.
Sumber air baku Bilibili mencadangkan sebanyak 3,3 m3/detik artinya 11880 m3 per jam atau sama dengan 285 juta liter per hari.

Ini berarti seharusnya penduduk kota Makassar tidak pernah kekurangan air sepanjang tahun. Sayang sekali kapasitas penjernihan air Somba Opu hanya mampu mengolah sebanyak 1,1 m3/detik itu berarti hanya memenuhi sekitar 80 persen dari kebutuhan air penduduk kota Makassar. Kekurangan ini diisi dengan hasil produksi air melalui IPA Ratulangi, Panaikang, dan Maccini Sombala yang mengambil air langsung dari sungai Jeneberang di bagian hilir.

Berapa banyak sebenarnya air yang disediakan oleh waduk Bilibili? Kapasitas tampung air waduk adalah 375 juta m3. Sebagian besar atau sekitar 80 persen dimanfaatkan untuk air irigasi dan sebanyak 60 juta m3 (12%) dapat dimanfaatkan untuk bahan baku air bersih. Untuk memudahkan membayangkan jumlah air tersebut maka seandainya air tersebut harus diangkut dengan mobil tangki maka dibutuhkan 70 juta mobil tangki per tahun atau sekitar 200 ribu mobil tangki per hari.

Seandainya kita memiliki 1000 buah mobil tangki maka mobil tersebut harus hilir mudik 200 kali sehari. Jumlah air sebanyak itu, waduk Bili-bili sejak tahun 2000 telah mengamankan persediaan air bersih bagi penduduk kota Makassar dan sejak tahun 2003 membagikan air irigasi untuk sekitar 100. 000 KK petani atau 500.000 jiwa yang menggantungkan kehidupannya pada 24.000 ha sawah irigasi di Kabupaten Gowa dan Takalar.
Selengkapnya...

Kamis, Juni 26, 2008

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengrusakan, 26 Masih Ditahan


JAKARTA, KAMIS - Polisi telah menetapkan empat tersangka kasus pengrusakan dalam aksi unjuk rasa di depan Kampus Atma Jaya, Selasa (24/6). Mereka adalah Ramson Purba, Andi Rahmat (23), Sahala Napitupulu, dan Jeffry Silalahi (22). Keempat pria ini ditangkap Rabu (27/6) malam. Sebanyak 26 mahasiswa demonstran lainnya masih diperiksa, sedang delapan lainnya yang ditangkap Selasa, dibebaskan.
Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Tornagogo Sihombing yang dihubungi, Kamis (26/5) pukul 10.30, membenarkan hal itu. "Mereka dikenakan pasal 170 dan 181 dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun. Kedua pasal ini adalah pasal tentang perusakan dan pembakaran bersama-sama," tuturnya.
Jeffry dan Andi ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Taman Amir Hamzah, Jalan Tambak, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (25/6) petang. Keduanya tiba di Polda Metro Jaya pukul 18.30. Mereka diduga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Salemba. Menurut lima mahasiswa Jambi yang ditangkap dan kini sudah dibebaskan, keduanya membagi-bagikan uang Rp 5 juta kepada sejumlah mahasiswa demonstran yang menjadi koordinator lapangan para demonstran. Jeffry sendiri adalah Ketua Panitia Temu Aktivis Lintas Generasi (Lintas Geni).
Tornagogo mengatakan, kini pihaknya masih memeriksa 26 orang yang diduga mahasiswa demonstran. Mereka ditangkap Rabu kemarin, pukul 20.00, di Stasiun Kereta Api Jatinegara, Jakarta Timur. Ke-26 orang yang diduga mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta ini ditangkap ketika hendak kembali ke Yogyakarta.Salah seorang diantara ke-26 pemuda tadi bernama Agus.
Tornagogo menduga, Agus adalah provokator. Tetapi ketika ditanya, apakah Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka, Tornagogo menjawab,"Belum. Kan belum 24 jam? Masih diperiksa. Sabar". Ia menambahkan, delapan orang yang ditahan kemarin, sudah dibebaskan. "Jadi sekarang yang ditahan dan diperiksa tinggal 26 orang, plus empat tersangka," ujarnya.
Selengkapnya...

Mendiknas: Silakan Bajak Buku Pelajaran

Minggu, 6 April 2008 10:17 WIB
Laporan wartawan Kompas Imam Prihadiyoko

SOLO, MINGGU - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sudah memulai program pembelian hak cipta buku-buku pendidikan yang akan dipakai di sekolah. Oleh karena itu Mendiknas tidak ambil pusing bila ada orang yang akan membajak, menyebarkan, atau memperdagangkan buku-buku itu.

"Depdiknas, saat ini sudah membeli 37 jilid buku SD, SMP, SMA, SMK, tahun ini akan ada lebih dari 200 buku yang dibeli hak ciptanya. Silahkan membajak, menyebarkan, bahkan memperdagangkan, tetapi tidak boleh mahal karena hak cipta dari penulisnya sudah dibeli," ujar Mendiknas Bambang Soedibyo dalam Kongres Gerakan Ekonomi Masyarakat Desa, di Solo, Minggu (6/4).

Adapun pembelian hak cipta tersebut dilakukan Depdiknas untuk membantu sekolah dan siswa dalam menurunkan biaya pengadaan buku yang berada di luar program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berkaitan dengan BOS, Mendiknas meminta kepala desa ikut awasi penyalurannya. Jika ada penyimpangan, maka kepala desa harus melaporkan penyimpangan itu ke Camat dan Bupati, agar penyimpangan itu bisa segera ditangani.

"Kita tidak ingin ada penyimpangan dalam program BOS, jadi masyarakat, kepala desa harus ikut mengawasi," ujar Bambang. Program BOS, menurut Bambang, juga bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan. Biaya ini memang tidak termasuk biaya sepatu, seragam, dan buku. (MAM)





Selengkapnya...

Dampak Setelah Surat Edaran Mendagri Nomor 188.2/1189/Sj dilaksanakan !!!

Dampak Setelah Surat Edaran Mendagri Nomor 188.2/1189/Sj dilaksanakan !!!

Oleh : Hadi Jatmiko
Aktifis Sarekat Hijau Indonesia ( SHI ) DPW Sum-sel dan Mahasiswa FT UMP

Genderang perang Pemilihan Gubernur Sumatera selatan semakin hari semakin terasa nyaring. Banyak calon yang diprediksikan akan ikut meramaikan kompetisi pemilihan orang Nomor satu di Propinsi yang menduduki peringkat ke lima terkaya pada era Otonomi Daerah. Namun semua prediksi akan banyak nya calon yang akan maju di Pilkada Sumatera Selatan saat ini harus kita pupuskan dan dihilangkan sebab sampai hari penutupan pendaftaran calon peserta Pilkada yang dilakukan oleh KPU Daerah Sumatera selatan pada tanggal 19 juni kemarin hanya ada calon 2 kandidat yang mengembalikan Formulir Peserta pilkada Gubernur Sumatera selatan, 2 calon tersebut adalah Ir.Alek Noerdin berpasangan dengan Eddy Yusuf. SH pasangan ini didukung oleh 5 partai yaitu Partai Demokrat (PD), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Banteng Nasional Kemerdekaan (PNBK), serta Partai Golkar. Calon selanjutnya adalah Ir Syahrial oesman yang berpasangan dengan Helmi yahya yang di dukung oleh 15 partai yaitu PDI-P, PPP, PKS, Partai Damai Sejahtera, PPNU, PNI Marhaenisme, Partai Merdeka, Partai Persatuan Demokrat Kebangsaan, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Serikat Islam, Partai Persatuan Demokrasi, dan Partai Pelopor..

Kedua calon tersebut baik itu Ir H Alex Noerdin maupun Ir Syahrial oesman semua nya adalah orang – orang yang mempunyai jabatan Politik di Sumatera Selatan, Ir alex Noerdin menduduki Jabatan sebagai Bupati Musi Banyuasin ( MUBA ) periode 2006 - 2011 dan Ir Syahrial Oesman dengan jabatan sebagai Gubernur Sumatera Selatan periode 2003 -2008 kedua calon tersebut disebut dengan calon Incumbent. Setelah keluarnya surat dari Mendagri H Mardiyanto Nomor 188.2/1189/Sj tanggal 7 Mei lalu maka, kedua calon tersebut harus rela meletakan Jabatan nya sebagai Bupati dan Gubernur di wilyah Sumatera selatan sebelum mereka mendaftarkan diri sebagai Calon Paserta Pilkada Sumatera selatan,adapun salah satu Bunyi surat edaran yang merupakan tindak lanjut dari UU No 12/2008 atas Perubahan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah pada Point Nomor 2 yang mengharuskan Kepala Daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala daerah meletakan jabatan nya yitu “ Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan diri/dicalonkan dalam Pemilu Kepala Daerah, wajib mengundurkan diri dari jabatannya sejak pendaftaran yang bersangkutan “.Berdasarkan surat Edaran ini Kedua calon Peserta pada tanggal 19 juni 2008 kemarin atau satu hari sebelum pengembalian Formulir pendaftaran telah mengundurkan diri dari Jabatan nya sebagai Kepala Daerah.

Keluarnya surat edaran dari Mendagri tersebut adalah membawa sebuah harapan bagi masyarakat untuk mengawal proses Demokrasi di indonesia, yang kita ketahui bersama bahwa Pilar utama Demokrasi adalah kesetaraan dan keadilan. Karena selama ini dalam setiap proses Pemilihan Kepala Daerah yang di ikuti oleh calon incumbent yang memperebutkan kembali jabatan yang telah didudukinya selalu mengundang masalah yaitu banyak kecurangan- kecurangan yang terjadi dan selalu mendiskriminasi calon dari pasangan lawan politiknya dampak dari hal ini maka hampir semua Daerah di Sumatera Selatan yang telah melalui proses Pilkada selalu dimenangkan oleh Calon Incumbent yang selama ini berada di posisi yang akan diperebutkan nya kembali. Dari banyaknya penelitian yang dilakukan oleh Organisasi–organisasi Independent pemantauan Pemilihan Kepala daerah di Indonesia Contohnya KIPPDA ( Komite Independent Pemantau Pemilu Daerah) Sumatera selatan banyak ditemukan beberapa kecurangan atau faktor penyebab kenapa calon Incumbent selalu meraih kemenangan dalam kompetisi Pilkada adapun Faktor-faktor tersebut adalah Faktor popularitas dan penguasaan opini publik. Seorang incumbent tentu saja sudah banyak dikenal oleh masyarakat di daerahnya karena kedudukannya sebagai orang nomor satu di daerahnya. Dengan demikian ia lebih populer dibadingkan dengan yang lain. Dengan popularitas yang dimiliki tersebut merupakan modal sosial bagi incumbent untuk mendapat dukungan masyarakat di daerah. Selain itu, incumbent dapat menguasai opini publik di daerahnya. Melalui kemampuan incumbent menaikkan citra dirinya, mereka dapat "menguasai" media massa. Selama masa kampanye, misalnya, mereka dapat menciptakan isu yang menarik perhatian media, sehingga publikasi kampanyenya luas. Melalui jaringan birokrasi, incumbent dapat memobilisasi mesin birokrasi untuk memobilisasi massa. Sebagai kepala daerah yang sedang berkuasa, ia dapat memanfaatkan program-program dan anggaran pemerintah (baik dari pusat maupun daerah) untuk mengapitalisasi popularitasnya. Bentuk kunjungan-kunjungan kedinasan secara tidak langsung juga dapat menjadi "fasilitas gratis" untuk menanam simpati dan menarik simpati massa. Kucuran bantuan yang nota bene dari pemerintah, secara psikologis dapat kian merekatkan hubungan emosional.

Selanjutnya setelah semua calon dari pemilukada Sumsel mundur dari jabatanya sebagai Kepala Daerah maka bukan berarti bahwa semua kecurangan – kecurang yang terjadi dan menodai makna Demokrasi yang biasa dilakukan incumbent pada Pilkada seperti yang disebutkan diatas akan hilang karena ketika seorang incumbent berani mengambil keputusan untuk meletakan jabatan nya sudah pasti mereka telah menyiapkan orang-orang nya untuk menjaga “gawang” yang selama ini digunakan untuk mendukung kemenangan dalam Pilkada, Contohnya banyak nya Kepala Dinas yang ada dilingkungan pemerintahan sumatera selatan dan di Daerah yang mengintimidasi para bawahanya untuk memilih calon si A dan si B, hal lain nya yaitu semua Dinas yang ada membuat atau menciptakan program–program yang ada di Dinas masing-masing untuk masyarakat yang intinya mensosialisasikan keberhasilan dari pasangan calon dalam memimpin daerah nya sehingga dapat disimpulkan bahwa adanya pengalihan tugas yang di berikan oleh Calon yang selama ini sebagai Pimpinan kepada Kepala dinas dan Second Man yang ada didaerah secara tidak langsung.

Melihat dinamika yang terjadi diatas maka sesungguhnya apa yang diharapkan semua pihak seperti yang telah disebutkan di atas tentang Keadilan dan Kesetaraan setelah munculnya surat edaran dari Mendagri tersebut tidaklah ada pengaruhnya sama sekali terhadap dinamika Politik Lokal di sumatera selatan karena peran yang paling penting diefektikan oleh Pemerintah untuk mewujudkan sebuah keadilan dan sportifitas dalam pelaksanaan Pilkada di sumatera selatan adalah peran dari panitia penyelengara Pemilu dalam hal ini KPUD yang diperbantukan oleh Panwaslu serta Institusi Yudikatif yang ada di sumatera selatan sebab Ketiga pilar inilah yang paling penting dalam mengawal agar terciptanya Pilkada yang Demokratis. Kita ketahui bahwa untuk menegakan sebuah sistem yang berkeadilan dan kesetaraan dalam proses Pemilukada Pemerintah telah membuat sebuah satuan kerja yang bernama Panwaslu/Banwaslu yang Berdasarkan tugasnya diatur pada UU No 22 tahun2007 pasal 73 huruf b, c dan d; b. Yaitu menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu; c. menyampaikan temuan dan laporan kepada KPU untuk ditindaklanjuti; d. meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang; , dalam pasal ini jelas terlihat bagaimana proses dari kerja Panwaslu dalam mengkoordiansikan hasil pantauan nya terhadap proses pemilu yang sedang berjalan ke semua Pihak baik KPU dan Pihak berwenang sehingga apabila salah satu dari institusi ini tidak bertindak atau berada di Posisi Netral maka sia-sialah kerja dari institusi satunya, namun kita tetap berharap sebagai masyarakat semoga semua orang yang menduduki jabatannya di ketiga institusi ini adalah orang – orang terpilih dan benar-benar bekerja untuk rakyat sumatera selatan bukan untuk Calon calon yang bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah Propinsi Sumatera Selatan sehingga hasil dari PILKADA Sumatera selatan yang terpilih nanti benar-benar orang yang mau menjadi Pelayan Masyarakat.



Selengkapnya...

Rabu, Juni 25, 2008

Akumulasi kemarahan rakyat atas kenaikan Harga BBM



Aksi seribuan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta, hari ini, dibubarkan paksa oleh polisi. Pembubaran terjadi setelah sebelumnya terjadi keributan antara polisi dan demonstran. Tiga mahasiswa ditangkap karena diduga membuat rusuh.
Reporter Metro TV Zakia Arfan melaporkan, aksi dilakukan ribuan mahasiswa sejak siang tadi. Mereka menunggu keputusan dewan terkait hak angket dan hak interpelasi soal kenaikan harga bahan bakar minyak.
Aksi semula berjalan tertib. Namun, entah mengapa, aksi tiba-tiba tegang. Bahkan, demonstran sempat melemparkan bom molotov ke dalam halaman Gedung MPR/DPR. Polisi yang berusaha mematikan api yang ditimbulkan dari bom molotov, justru dilempari dengan batu oleh mahasiswa. Polisi akhirnya meredam amukan mahasiswa dengan menyemprotkan air dari mobil watercanon. Namun, karena mahasiswa tetap melawan, polisi akhirnya memutuskan membubarkan paksa demonstrasi tersebut.
Sebelum beraksi ke depan Gedung MPR/DPR, mahasiswa dan sejumlah aktivis ini sempat mendatangi Kantor Pusat PT Freeport di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana, mereka sempat berniat menduduki kantor penambangan dari Amerika Serikat tersebut. Mereka menuntut nasionalisasi aset perusahaan minyak dan gas di Indonesia.
Dalam orasinya, mahasiswa menyatakan Freeport merupakan perusahaan migas yang sebagian sahamnya milik perusahaan asing. Menurut mahasiswa, apabila pemerintah mampu memiliki 100 persen saham perusahaan migas, maka Indonesia tidak perlu menaikkan harga BBM karena menyesuaikan dengan harga minyak dunia. Aksi sempat diwarnai perusakan pagar kantor Freeport. Namun, polisi yang menjaga jalannya unjuk rasa membiarkan saja aksi mahasiswa tersebut. Mahasiswa akhirnya mundur dari kantor Freeport dan kemudian menuju Gedung MPR/DPR untuk bergabung dengan mahasiswa lainnya.(DEN)

Selengkapnya...

Sabtu, Juni 14, 2008

Tim Pembela Munarman Berdialog

Friday, 13 June 2008
PALEMBANG (SINDO) – Banyaknya pemberitaan di berbagai media tentang kesimpangsiuran informasi Munarman di balik kasus Monas terus menjadi perhatian rekanrekan sejawat Munarman di Palembang.

Pasalnya, hingga saat ini mereka masih bertanya- tanya di mana posisi Munarman yang sebenarnya saat insiden tersebut terjadi. Salah satu anggota dari 96 orang Tim Pembela Munarman Chairil Syah mengungkapkan, banyak terjadi kejanggalan dalam kejadian Monas.

Namun, anggota Dewan Pembina YLBHI ini mengaku tidak tahu siapa yang memulai kejadian tersebut. Sebab, pada Minggu (1/6) pagi di Monas saat itu,di kawasan Monas ada beberapa elemen yang juga datang untuk memperingati hari lahirnya Pancasila dengan isu yang berbeda. ”Tapi setelah kejadian tersebut, mengapa pihak Kedubes Amerika mengunjungi korban kekerasan.

Kalau Amerika antikekerasan, mengapa mereka tidak mengunjungi mahasiswa Unas yang juga menjadi korban kekerasan,” katanya saat melakukan dialog bertema “Di Balik Insiden Monas” yang digelar di Sekretariat Yayasan Puspa Indonesia kemarin sore. Chairil menjelaskan, sebagai kuasa hukum yang ditunjuk Munarwan, bukan berarti dirinya menjadi kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI).

Sejauh ini perkembangan kasus yang menimpa rekannya ini, tutur Chairil, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sementara itu, Direktur Sekolah Demokrasi Banyuasin Tarech Rasyid mengatakan, kasus yang terjadi di Monas 1 Juni lalu bukan hanya tentang kekerasan, melainkan berkembang ke arah lain. Hal paling prinsip yang terjadi pada insiden tersebut adalah penistaan terhadap agama. (sidratul muntaha)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/sumatera-selatan/tim-pembela-munarman-berdialog-2.html


Selengkapnya...

Ekspor Karet Sumsel Turun

Friday, 13 June 2008

PALEMBANG(SINDO) – Hingga April, nilai ekspor karet Sumsel mengalami penurunan dari bulan sebelumnya sebesar 55.900 ton menjadi 53.735 ton.

Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel Alex melalui Sekretaris Gapkindo H Awi Aman mengatakan, penurunan disebabkan adanya keterlambatan masuknya kapal pengangkut barang. Namun, dia menyatakan, hal tersebut tidak berpengaruh pada harga karet, sehingga dipastikan tak ada kerugian yang akan dialami pengusaha maupun petani.

“Kita sudah komitmen dengan kontrak yang telah dilakukan bersama antara pengusaha karet dengan pihak ketiga. Jadi, perusahaan dan petani tidak akan rugi,” katanya. Dia mengungkapkan, berdasarkan data Gapkindo Sumsel, harga karet kering untuk free on board(FOB) 80% dijual seharga Rp22.027 per kg. Harga tersebut disesuaikan dengan kisaran kurs US dolar sebesar Rp9.310. Sementara FOB 85% harga karet mencapai Rp23.403.

Penjualan tersebut,kata Awi,merupakan harga taksiran per kilogram karet kering yang dibayar di atas kapal.Menurut Awi, pihak Gapkindo terus berupaya menghindari persaingan yang tidak sehat antara para pengusaha. “Walau sebenarnya hal tersebut sulit untuk dielakkan. Misalnya,siapa tertinggi yang mampu membeli karet petani, maka dialah menang. Tapi, sejauh ini tidak ada masalah dengan persaingan angka tersebut,”ungkapnya.

Dia melanjutkan, angka produksi karet mengalami kenaikan dari 58.730 ton pada Maret menjadi 59.798 untuk April. Hal tersebut disebabkan adanya peningkatan permintaan kebutuhan dari negara luar.“Selain itu, dipengaruhi musim gugur,” ucapnya. Awi menuturkan, Gapkindo Sumsel sangat berharap perhatian pemerintah, terutama masalah pendanaan. Dia menegaskan, selama ini petani kesulitan mendapatkan modal pinjaman dari perbankan untuk pengembangan usaha.

Dia menuturkan, pemerintah diharapkan mampu memfasilitasi dan mempermudah proses pencairan dana yang dibutuhkan petani.“Adanya persyaratan agunan sertifikat tanah menjadi salah satu penyebab sulitnya petani mendapatkan bantuan dana bergulir. Sebab, hampir seluruh petani tidak memiliki sertifikat tanah,” ucapnya.

Sementara itu,Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel H Haslani Haris mengatakan, jika dibanding nilai ekspor periode Januari- –Februari 2007, nilai ekspor komoditas andalan di Sumsel meningkat sebesar 84,89% pada Januari–Februari 2008. Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan secara pesat ekspor komoditas udang sebesar 241,04%.

“Begitu juga untuk nilai ekspor komoditas karet meningkat sebesar 61,30% dibanding periode 2007 lalu.Walau mengalami peningkatan, pemprov terus melakukan upaya kerja sama yang baik dengan berbagai negara,”katanya. (jemi astuti)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/sumatera-selatan/ekspor-karet-sumsel-turun-2.html


Selengkapnya...

Lahan Perkebunan Teh Gunung Dempo Kritis

Friday, 13 June 2008
PAGARALAM (SINDO) – Meskipun kawasan kebun teh Gunung Dempo, milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Kota Pagaralam dipenuhi dengan jutaan pohon teh.

Tetapi, dengan kondisi tekstur tanah yang berbukit-bukit dan kemiringan di atas 30 derajat, membuat kawasan ini kritis dan gampang longsor jika diterjang hujan lantaran rendahnya daya serap air. Apalagi, ada beberapa kawasan seperti daerah aliran sungai (DAS), yang semestinya tidak boleh dirambah.

Tapi,oleh pihak pengelola tetap ditanami teh dan tidak jarang juga kawasan tersebut dijadikan tempat tinggal oleh penduduk. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Pagaralam Kadir didampingi Plh Kabid Kehutanan M Syarbani mengatakan, meskipun area Gunung Dempo ditanami teh hingga ribuan hektare. Namun, daerah tersebut tetap saja dikategorikan sebagai kawasan kritis.

“Tanaman teh sama halnya dengan tanaman kopi yang akarnya tak untuk menahan tanah dengan kemiringan di atas 30 derajat. Oleh karena itulah kita menilai kawasan kebun teh kritis,”ujarnya. Kadir menjelaskan, kondisi Kota Pagaralam yang pernah dilanda banjir bandang salah satunya seperti yang pernah terjadi di Talang Skuat, disebabkan hutan jati di daerah tersebut dibabat habis dan diganti tanaman teh. Sementara, tanaman teh tidak bisa menahan air dan terjadilah banjir bandang.

“Untuk menanggulangi masalah ini,diharapkan di sekitar kawasan teh, terutama di kawasan pinggiran jalan ditanam pohon perindang. Sementara untuk kawasan daerah aliran sungai (DAS) jangan dirambah dan ditanami teh lagi,”tegasnya. Anggota DPRD Kota Pagaralam Rasmizal mengungkapkan, mengubah daerah perkebunan teh atau kawasan hutan lindung yang berada di kawasan Gunung Dempo menjadi area perkantoran Gunung Gare, juga menjadi salah satu pemicu terjadinya perubahan bentangan alam dan rusaknya ekosistemdikawasantersebut.

Terpisah, Manager PTPN VII Pabrik Perkebunan The Gunung Dempo Armaz Hariadi didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum mengatakan, sebagai upaya untuk melakukan penanaman sudah dilakukan di sekitar area perkebunan seperti menanam pohon jenis Bambang, Mahoni dan Kayu Afrika. (yayan darwansah)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/sumatera-selatan/lahan-perkebunan-teh-gunung-dempo-k-2.html

Selengkapnya...

Senin, Juni 09, 2008

MUNARMAN, Dimata Kami

Oleh : Sri Lestari Kadariah, SH


Sudah satu minggu ini nama Munarman terus menerus disebut dalam surat kabar bahkan menjadi headline pada hampir seluruh harian nasional. Pemberitaan yang ada bukan hanya tentang dirinya tetapi juga keluarganya yang memang bertempat di Palembang. Munarman juga merupakan orang nomor satu yang saat ini paling dicari di Indonesia. Saya juga heran mengapa Munarman bisa sangat melejit terkenal, mengalahkan isu selebritis yang biasanya sangat digemari, bahkan juga mengalahkan isu naiknya harga BBM yang sebenarnya merupakan kondisi fakta yang dirasakan langsung oleh masyarakat kita saat ini.

Ada banyak analisis tentang ini, banyak terdapat kejanggalan-kejanggalan pada saat peristiwa di Monas 1 Juni lalu, polisi yang terkesan membiarkan, orang bersenjata yang diduga provokator yang tidak jelas keberadaannya dan banyak lagi situasi lapangan sehingga sebagian orang mempunyai dugaan bahwa kejadian ini memang telah ada skenario sebelumnya. Ada pula yang mengatakan bahwa ada juga keterlibatan pihak-pihak asing yang memang menginginkan kejadian tragedi di Monas, hal ini dikarenakan Kedubes Amerika yang langsung mengeluarkan statement keras mengutuk kejadian tersebut, mengunjungi para korban. Dan masih banyak lagi hal-hal yang membuat banyak sekali analisis yang berkembang tentang peristiwa tersebut.
Baca selengkapanya


Selain itu pemberitaan nasional maupun lokal sepertinya juga sangat luar biasa. Banyak sekali aksi-aksi kekerasan dan konflik horizontal yang terjadi dimana-mana di negeri ini, tetapi pemberitaan yang ada tidak seperti ini. Memang peristiwa Monas seperti gula yang tak habis manisnya untuk diberitakan. Terlepas itu semua, saya terusik untuk menulis tentang sosok Munarman, tentunya sebuah gambaran yang sedikit berbeda dari yang digambarkan di pers akhir-akhir ini.

Perkenalan saya dengan Munarman diawali ketika saya bergabung dengan kelompok pecinta alam di fakultas hukum Unsri, dalam beberapa kesempatan Munarman menyempatkan diri hadir untuk berkenalan dengan para anggota baru yang merupakan juniornya di organisasi ini. Di organisasi ini Munarman cukup dikenal dan dikagumi oleh junior-juniornya. Munarman dikenal sebagai seorang senior yang memiliki kemampuan mengagumkan lapangan (alam bebas) yang menjadi ciri khas di organisasi-organisasi pecinta alam, tidak hanya itu dia juga masih sering terlibat aktif dalam pendidikan-pendidikan anggota pemula di organisasi ini. Terakhir kali 2 tahun yang lalu, Munarman masih mengajarkan teknik mendaki gunung dan olahraga panjat tebing bagi junior-juniornya ini.

Munarman juga saya kenal melalui diskusi-diskusi di LBH Palembang dan Walhi Sumsel, dua organisasi yang memang banyak melahirkan para aktifis di Palembang. Dalam forum KDLH pertama yang saya ikuti, Munarman adalah salah satu orang yang aktif memfasilitasi proses pertemuan tersebut. Dari forum inilah saya dan banyak kawan-kawan mahasiswa lainnya jatuh cinta pada Walhi. Di LBH Palembang dan Walhi Sumsel Munarman juga merupakan salah satu orang yang sangat aktif melakukan training-training bagi mahasiswa. Tidak dapat dipungkiri banyak kader aktifis Walhi yang lahir bersamanya. Pada saat itu Munarman bertugas sebagai aktifis dan pengacara yang mendampingi petani yang tanah nya dirampas oleh perusahaan maupun pemerintah. Munarman juga salah seorang yang rajin memotivasi kawan-kawan mahasiswa yang merupakan relawan di LBH Palembang dan Walhi Sumsel untuk sering ke desa-desa dan belajar dari masyarakat desa.

Pemberitaan yang ditayangkan seminggu terakhir ini telah mencoba melihat sosok Munarman dari sisi yang berbeda, terkesan seolah-olah Munarman sebagai seorang pelaku tindak kejahatan besar yang sedang diburu. Ya..., bisa dikatakanlah Munarman seolah sama bahayanya dengan Iman Samudra atau mungkin dianggap lebih berbahaya. Padahal insiden Monas sendiri yangmana telah terjadi peristiwa pidana belumlah terbukti Munarman sebagai salah seorang pelaku pidana tersebut. Hmm.....yang pasti para pemburu berita sedang asyik untuk terus menunggu kapan Munarman akan muncul, dan tentuny akan tetap jadi berita hangat yang membuat oplah surat kabar terus meningkat, tayangan berita Tv yang juga hangat dan yang pasti keuntungan yang terus berlipat.

Terlepas dari semua itu dimata saya dan kawan-kawan, Munarman adalah seorang senior, kawan, sahabat, saudara yang telah memberikan inspirasi dan banyak hal posistif untuk jadi panutan. Dan semoga kita terlepas dari konflik horizontal yang berkepanjanga, karena musuh sebenarnya sedang tertawa lepas menyaksikan rakyat kita yang terus menerus mendekap kemiskinan ini.

Selengkapnya...

Jumat, Juni 06, 2008

Tragedi Monas, Pengalihan Isu Kenaikan Harga BBM


Kamis 05/06

Penyerangan yang dilakukan massa FPI terhadap AKKBB pada hari minggu 1/06 kemarin telah membuat dampak yang sangat besar terhadap permasalahan yang di hadapi oleh rakyat Indonesia yaitu permasalahan Kenaikan harga BBM.

Hal ini memicu Komite Persiapan Sarekat Hijau Indonesia ( KP SHI ) kota palembang melakukan aksi pada kamis 05/06 pukul 09.00 Wib di Bundaran air mancur yang berada di depan Masjid Agung Palembang. massa aksi yang jumlah nya sebanyak 20 orang yang tidak di jaga ketat oleh pihak kepolisian Tersebut melakukan Orasi dan membentang poster -poster yang bertuliskan tentang Tolak kenaikan BBM, stop mempolitisir kejadian Monas untuk mengalihkan isu kenaikan BBM, Turun kan Harga sembako selain itu juga massa aksi yang di pimpin oleh Hadi Jatmiko ( Malixs ) dalam Orasi nya meneriakan beberapa Tuntutan dalam menyikapi Kejadian kenaikan BBM dan Tragedi Monas yang berbunyi "Meminta kepada pemerintah untuk menghentikan politisir Tragedi Monas ( Penyerangan FPI Terhadap AKKBB ) yang mereka anggap sebagai cara Pemerintah untuk menengelamkan dan mengalihkan isu Protes Rakyat Terhadap kenaikan Harga BBM, dan menyerukan kepada SBY – JK agar segera turun dari jabatan nya selaku Presiden dan wakil Presiden karena sudah Tidak Becus Mengurus Negara

Setelah melakukan Orasi dan membagikan selebaran kepada masyarakat yang sedang melewati Bundaran air mancur massa aksi dengan tertib menyelesaikan aksinya dengan membubarkan diri.

Selengkapnya...

Senin, Juni 02, 2008

Demo Terus Berlangsung

Warga Miskin Semakin Menderita akibat Kenaikan Harga BBM
Senin, 2 Juni 2008 03:00 WIB
Palembang, Kompas - Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM masih berlangsung di Palembang hingga Minggu (1/6) meskipun pemerintah telah memutuskan kenaikan harga. Aksi itu dilakukan oleh elemen mahasiswa, masyarakat, dan parpol yang menilai kenaikan harga BBM menyengsarakan rakyat.

Aksi yang dilakukan di Bundaran Air Mancur pada hari Minggu itu dilakukan oleh puluhan massa yang merupakan gabungan berbagai elemen, di antaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumsel, Partai Bulan Bintang Sumsel, dan Yayasan Puspa Indonesia.

Menurut Humas HTI Sumsel Budianto Haris, pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM karena keuntungan dari peningkatan harga minyak dunia juga dinikmati pemerintah. Pemerintah menikmati keuntungan yang cukup besar sehingga seharusnya tidak perlu menaikkan harga BBM.

”Harga bensin di Indonesia bukan yang paling murah. Harga bensin paling murah di Venezuela Rp 460 per liter, di Turkmenistan Rp 736, Iran Rp 828, Nigeria Rp 920,” kata Budianto Haris.

Budianto mengatakan, sebagian besar pemakai BBM di Indonesia justru orang miskin. Sebab pemilik kendaraan roda empat di Indonesia hanya lima persen dari penduduk, sedangkan lainnya naik angkutan umum. Penggunaan BBM terbesar bukan oleh orang kaya, tetapi justru oleh orang miskin.

”Kenaikan harga BBM terjadi karena pemerintah mendapat intervensi asing. Sekitar 90 persen sektor hulu di bidang migas dikuasai asing, sekarang sektor hilir juga mau diambil alih oleh asing,” ujarnya.

Sementara itu, aksi menolak kenaikan harga BBM juga dilakukan Aliansi Rakyat Tolak Kenaikan BBM di Monumen Perjuangan Rakyat. Aksi yang dimulai pukul 16.00 itu berupa aksi damai, yaitu pentas musik dan seni rupa.

Menurut koordinator aksi, Apeng, pemerintah harus berani melakukan nasionalisasi perusahaan minyak asing dan menghapus utang luar negeri.

Mogok makan berakhir

Aksi mogok makan tiga mahasiswa IAIN yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat berakhir pada hari Minggu setelah melakukan mogok makan selama tujuh hari. Menurut koordinator aksi, Dodi Venolosa, mahasiswa terus melakukan aksi turun ke jalan meskipun aksi mogok makan sudah selesai.

”Tuntutan kami tetap meminta SBY-JK untuk membatalkan kenaikan harga BBM. Kami persiapan untuk aksi tanggal 2 Juni,” kata Dodi. (WAD)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/02/01093746/demo.terus.berlangsung
Selengkapnya...

Gas Menyembur, Warga Panik

Senin, 2 Juni 2008 03:00 WIB
Palembang, Kompas - Semburan gas yang belum jelas asal-usulnya muncul di bawah tiang listrik RT 08 RW 05 Lorong Tunggal V, Macan Lindungan, Palembang, Minggu (1/6). Warga setempat khawatir dengan semburan gas yang sudah dipasang garis polisi ini dan berharap ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas dari sejumlah warga, semburan gas yang tepat berada di bawah tiang listrik pinggir jalan ini diketahui muncul sejak pukul 07.30. Sekitar pukul 10.00, gas yang menyembur dengan ketinggian sekitar 0,5 meter ini dapat dilihat cukup jelas dengan mata telanjang karena ada partikel-partikel yang terdorong.

Menurut Sugiarto (32), warga yang pertama kali mengetahui terjadi semburan gas, di lokasi tersebut muncul asap berwarna putih dan bau tidak sedap seperti bau belerang. Sugiarto kemudian mencari sumber bau dan menemukan sumbernya berada di bawah tiang listrik.

”Setelah menemukan sumbernya, saya membersihkan semak- semak di sekitarnya. Air di rawa- rawa di sekitar semburan jadi terasa panas,” kata Sugiarto.

Sugiarto mengungkapkan, warga sekitar menjadi resah karena khawatir terjadi musibah semburan lumpur seperti di Sidoarjo.

Meskipun garis batas polisi sudah terpasang di sekitar lokasi, sejumlah warga dan anak-anak masih tetap melintasinya. Kenekatan warga dilatarbelakangi keinginan mereka memantau perkembangan ketinggian semburan gas.

Menurut Ruslaini (57), warga dan tokoh masyarakat Macan Lindungan, pejabat RT dan RW setempat sudah melaporkan hal ini kepada kepolisian, PLN, dan Pertamina. Pada pagi harinya, polisi langsung memasang garis batas larangan melintas, sedangkan petugas PT PLN juga sudah mendatangi dan mengecek instalasi listrik di tiang tersebut.

Korsleting listrik

Petugas PLN bernama Bakri yang melakukan perbaikan mengatakan, ada kabel terkelupas yang menyebabkan korsleting. ”Tadi arus listrik dimatikan sementara. Sekarang sudah dinyalakan lagi,” katanya.

Meski pihak PLN sudah menyatakan bahwa semburan gas tersebut berasal dari korsleting arus listrik di jaringan tiang, Ruslaini dan warga lainnya masih belum percaya.

Menurut Ruslaini, keragu-raguan muncul setelah ada observasi dari warga setempat yang kebetulan bekerja di Perusahaan Gas Negara (PGN).

Selain itu, ada beberapa alasan lainnya yang membuat sejumlah warga Macan Lindungan belum sepenuhnya percaya terhadap pernyataan PLN, di antaranya bau semburan yang menyengat seperti gas amoniak, tidak adanya kebocoran arus listrik jika seandainya terjadi korsleting arus listrik, dan ditemukannya hewan ular-kodok yang mati lemas di sekitar lokasi semburan.

”Melihat hal ini, kami berharap ada kepastian penjelasan mengenai asal usul semburan dari pemerintah dan pihak terkait. Terus terang, banyak warga yang sangat khawatir dengan semburan gas ini karena lokasinya sangat berdekatan dengan deretan rumah warga,” kata dia. (WAD/ONI)
Selengkapnya...