WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Januari 31, 2009

Banjir Masih Ancam Sejumlah Wilayah Sumsel

Banjir masih mengancam sejumlah wilayah di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyusul hujan deras yang terus mengguyur, sehingga warga termasuk para petani di daerah ini mengharapkan pemda setempat segera mengantisipasinya.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi ) Sumsel di Palembang, Kamis (29/1), akibat banjir di sejumlah tempat yang terjadi pada 2008 menimbulkan kerugian berupa kehilangan dan kerusakan harta benda maupun kerusakan areal pertanian produktif serta
kerusakan rumah tinggal, dengan nilai mencapai sekitar Rp5 miliar.

Staf Walhi Sumsel Hadi Jatmiko mendampingi Direktur Eksekutif Anwar Sadat menyebutkan, bencana banjir dan longsor masih terus menjadi ancaman di wilayah Sumsel, antara lain akibat kerusakan areal hutan yang masih tersisa di daerah itu.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bendana (BNPB) bahwa Provinsi Sumsel merupakan salah satu provinsi yang secara serius rentan terkena bencana banjir dan tanah longsor.

Setidaknya sejak Januari hingga Desember 2008 telah terjadi 39 kali bencana banjir dan longsor di Sumsel, tersebar pada hampir seluruh kabupaten/kota di daerah ini, seperti Kota Palembang, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Prabumulih, dan
Ogan Komering Ulu Timur.

Longsor juga telah terjadi di beberapa tempat, seperti pada ruas jalan Lahat-Pagar Alam dan beberapa jalur jalan utama provinsi maupun kabupaten daerah ini.

Hutan alam Sumsel, menurut WALHI setempat, telah mengalami kehancuran (deforestasi) dan terus terancam makin rusak cukup parah. Kondisi itu diperkirakan menjadi salah satu penyebab banjir dan longsor serta bencana alam lainnya terus mengancam Sumsel.

Semula terdapat 3,777 juta hektare kawasan hutan alam di Sumsel dan saat ini hanya tersisa sekitar 1,129 juta ha. Tiap tahun Sumsel kehilangan ratusan ribu hektare hutan alaminya.

Hingga Kamis pekan ini, sejumlah warga di beberapa kabupaten di Sumsel juga mengeluhkan banjir maupun genangan air yang masih terjadi, seperti di Banyuasin dan Lahat.

Banjir itu tidak saja menggenangi rumah mereka, tapi mengancam areal pertanian, termasuk padi yang saat ini sedang dilakukan penebaran benih, mengakibatkan benih padi itu terbawa arus air banjir.

Sejumlah warga di Banyuasin di kawasan sekitar Gilirang dan Muara Sugihan, berharap pemda setempat segera turun tangan mengatasi banjir itu. Banjir di Lahat, sekitar Sungai Lengkupi juga menimbulkan kerugian bagi petani setempat.

Ancaman banjir juga terjadi di Kota Palembang, dengan belasan titik yang selalu tergenang air karena banjir musiman saat musim penghujan tiba.

Banjir paling parah di Palembang telah dialami warga sekitar Sekip Bendung, kendati di wilayah itu terdapat Sungai Bendung yang difungsikan untuk menampung luberan air hujan agar tidak menimbulkan banjir.

Dinas PU Kota Palembang juga memiliki belasan sistem drainase dan memfungsikan bendung maupun pompa air untuk mengatasi banjir di ibu kota Provinsi Sumsel itu, termasuk segera menerapkan manajemen pengelolaan air hujan secara lebih baik.(Antara)





Selengkapnya...

Potensi Emas Mura Mulai Digarap

Salah satu perusahaan pertambangan emas asal Jakarta,PT Mindoro Tiris Emas (MTE), bakal melakukan eksploitasi bijih emas di lahan seluas 9.235 ha di tiga kecamatan.

Kecamatan tersebut, yakni Ulu Rawas, Rupit, dan Karang Jaya. Bahkan, dokumen izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) perusahaan ini telah dipelajari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Mura dan dinyatakan layak,walaupun masih diberi catatan.

Konsultan PT MTE Syarifudin kemarin menjelaskan, sampai sekarang PT MTE terus melakukan kegiatan eksplorasi dan menyusun studi kelayakan penambangan pada wilayah konsesi kontrak karya generasi VII seluas 9.235 ha di Kabupaten Mura.

Kegiatan PT MTE bertujuan melakukan penambangan dan memproduksi bijih emas pada wilayah pertambangan, dengan menerapkan konsep penambangan berwawasan lingkungan serta penambangan yang baik dan benar berdasarkan aturan perundangan yang berlaku.

”Sebagaimana aturan setiap kegiatan pertambangan harus dilengkapi dokumen amdal, maka kegiatan PT MTE wajib melengkapi dokumen amdal,” katanya. Rencana kegiatan yang sudah tersusun dalam KA amdal, terdiri atas tahap prakonstruksi yang terdiri atas pengurusan izin, prospeksi, dan eksplorasi.

Sedangkan tahap konstruksi, terdiri atas penerimaan tenaga kerja, mobilisasi alat dan mineral, pembukaan dan pematangan lahan, pembangunan sarana dan prasarana tambang,serta pelepasan tenaga kerja. ”Saat ini dalam penyusunan studi kelayakan, kami telah merekrut tenaga kerja dari Desa Air Tiku dan Pulau Kidak,”ujarnya.

Asisten I A Basri Soni mendukung penuh rencana PT MTE menanamkan modalnya di Kabupaten Mura. Dia berharap perusahaan tersebut dapat mengurangi angka pengangguran di tiga kecamatan tempat mereka melakukan eksploitasi.

Dari hasil kesimpulan BLH Mura, pada dasarnya amdal PT MTE dapat diterima, dengan syarat harus disempurnakan berdasarkan masukan, baik tertulis maupun lisan. Selanjutnya, PT MTE segera mengajukan izin melalui Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu sehingga dapat meningkatkan proses selanjutnya.

”Ada sekitar 10 catatan yang diberikan kepada PT MTE,” ungkap Kabid Pencegahan Dampak Lingkungan BLH Mura Agus Supriyono. Selain itu, mereka perlu memperhatikan pula masalah ganti rugi lahan, kecemburuan sosial, terpenting pemulihan pascatambang dan berbagai pencemaran lingkungan.

Di tempat terpisah, salah satu perusahaan kayu lapis di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, PT Musirawas Lestari Makmur (MLM) terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya seba-nyak 267 orang.

PHK massal ini telah dilaporkan pihak perusahaan tersebut ke Di-nas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mura. “PT MLM menyelesaikan semua kewajibannya sebagaimana peraturan yang berlaku dan para karyawan yang di PHK menerima keputusan tersebut,”ungkap Kadisnakertrans Mura, Rizal Efendi kepada SINDO, kemarin. (SINDO)





Selengkapnya...

Jumat, Januari 30, 2009

Perambahan Hutan Marak

Aksi perambahan hutan lindung untuk dijadikan lahan perkebunan makin marak di Pagaralam. Hal ini membuat kondisi hutan sebagai paru-paru kota sangat memprihatinkan.

Perambahan hutan menyebabkan Kota Pagaralam dan daerah sekitarnya terancam banjir bandang. Sebab, pohon yang berfungsi menyerap dan menahan air sudah tidak ada lagi sehingga membuat kondisi tanah menjadi labil dan sangat rawan terjadi longsor hingga banjir bandang.

Berdasarkan informasi, dari luas hutan lindung yang mencapai 7.000 ha lebih, kini kondisinya memprihatin kan. Sebagian wilayah hutan sudah banyak dirambah warga untuk dijadikan lahan perkebunan. Akibatnya,daerah resapan air menjadi semakin sedikit.

Sementara, meskipun kawasan perkebunan milik warga, baik kebun kopi maupun kebun teh, dipenuhi dengan puluhan bahkan jutaan pohon, tetapi kondisi tekstur tanah yang berbukit-bukit dengan kemiringan di atas 30 derajat ditambah kondisi akar kopi dan teh yang serabut tidak akan mampu menahan berat tanah.

Oleh sebab itu,semua kawasan perkebunan dinilai kritis dan mudah longsor jika turun hujan. Apalagi, daya serap terhadap air juga lebih sedikit. Daerah yang tidak boleh dirambah pun, seperti daerah aliran sungai (DAS), kini sudah ikut ditanami bahkan ditinggali warga.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Pagaralam Kadir didampingi Plh Kabid Kehutanan M Syarbani mengatakan, meskipun area Gunung Dempo ditanami teh dan kopi sampai ribuan hektare, daerah tersebut masih dalam kategori kritis. Sebab, akar tanaman itu tidak bisa menahan daya berat tanah karena akarnya serabut, bukan tunggang seperti pohon hutan lainnya.

Apalagi,daerah kemiringan kawasan Gunung Dempo yang melebihi 30 derajat.“Tanaman teh sama halnya dengan tanaman kopi yang mempunyai akar serabut sehingga untuk menahan tanah dengan kemiringan di atas 30 derajat, kondisi akarnya tidak kuat,”ucapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pagaralam Suharindi berpendapat, dengan maraknya pembabatan hutan lindung di Kota Pagaralam, kota yang menjadi tujuan wisata karena berhawa sejuk ini tidak sedingin seperti beberapa tahun lalu. Sebab, sudah banyak kawasan hutan yang diubah menjadi area perkebunan yang membuat kawasan tersebut jadi memprihatinkan.

Untuk itu,dia meminta pihak terkait secepatnya menanggulangi masalah tersebut agar aksi pembabatan hutan tidak semakin meluas. Ditemui terpisah, Manajer PTPN VII Pabrik Perkebunan Teh Gunung Dempo H Armaz Hariadi menegaskan, upaya penanaman kembali sudah dilakukan di sekitar area perkebunan, seperti menanam pohonjenisbambang, mahoni,dan kayu afrika.

Hal ini bertujuan menahan tanah serta menambah rindang suasana. Selain itu, akan berfungsi sebagai pemecah angin sehingga pertumbuhan pucuk teh semakin bagus. ( sindo )




Selengkapnya...

Rabu, Januari 28, 2009

WALHI SUMSEL BUKA PENDAFTARAN RELAWAN SAHABAT WALHI

“Kondisi Lingkungan yang semakin Rusak sehingga Menimbulkan berbagai persoalan ekologi telah berdampak secara luas terhadap asfek kehidupan rakyat.”

Berbagai bencana yang terjadi saat ini adalah sebuah dampak yang ditimbulkan atas eksploitasi besar-besaran terhadap Sumber daya Alam di sumatera selatan yang dilakukan oleh perusahaan – perusahaan yang bergerak disektor tambang.energi dan perkebunan dan hal ini juga dilegitimasi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro modal yang tidak mempunyai kepekaan terhadap keberlanjutan Lingkungan Hidup.Demikian dikatakan oleh Manager Pengembangan sumber Daya Organisasi ( PSDO ) Walhi Sumsel Hadi Jatmiko dalam Siaran Pers nya tertanggal 27 Januari 2009.

“ Bencana alam yang terus terjadi saat ini adalah akibat Ekploitasi besar-besaran yang dilakukan Perusahaan perusahaan baik di sektor Tambang dan perkebunan perkebunan Besar yang dilegitimasi dengan pemberian Izin oleh Pemerintah daerah “ kata Hadi.

Sedikitnya Walhi sumsel Mencatat di tahun 2008 telah terjadi sekitar 39 kali bencana banjir dan lonsor yang tersebar dihampir seluruh Kota/Kabupaten di Sumatera Selatan, yang meliputi; Palembang, MUBA, MURA, Banyuasin, OKI, Muara Enim, Lahat, Prabumulih, dan OKU Timur. Laju kerusakan Hutan di sumsel saat ini mencapai 2,8 Ha perhari yang jika dihitung pertahun nya maka sumatera selatan mengalami kehilangan hutan nya seluas 100.000 Ha Dari luasan kawasan hutan alam Sumsel yang mencapai 3.777.457 ha atau sekitar 3,4% dari luasan kawasan hutan Indonesia, atas kerusakan Hutan yang terjadi dalam hal ini penggunaan hutan sebagai kawasan perkebunan karet, sawit,tambang dan Hutan tanaman industri saat ini diperkirakan Hutan sumsel hanya tersisa 1.129.000 ha.

Atas kondisi cepatnya laju kerusakan tersebut menurut Hadi, Walhi sumsel mengajak seluruh Individu-Individu yang ada dimasyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap Kelestarian lingkungan Hidup dan ingin mengetahui tentang Lingkungan Hidup untuk bergabung di SAHABAT WALHI sehingga dapat berjuang bersama – sama WALHI dalam melakukan Penyelamatan Lingkungan , dan menurut Hadi Jatmiko juga, hal ini dilakukan WALHI karena Walhi menyadari gerakan dalam melakukan pelestarian dan penyelamatan Lingkungan Hidup tidak bisa hanya dilakukan oleh WALHI saja dan ini harus dilakukan dijadikan Gerakan Publik.

Dijelaskan nya juga bahwa Sahabat Walhi dibagi menjadi 2 macam, pertama adalah Relawan Sahabat WALHI yaitu Individu-individu yang memberikan Waktu dan tenaga nya untuk berjuang melestarikan Lingkungan Hidup sesuai aturan yang dibuat oleh Walhi dan kedua adalah Relawan Donatur Sahabat Walhi yaitu orang-orang yang peduli dengan perjuangan yang dilakukan oleh WALHI dalam menyelamatkan dan melestarikan lingkungan dan mendonasikan uang nya ke WALHI sumsel dan untuk jumlah Donasi dan Mekanisme donasinya dapat ditanyakan langsung ke Walhi Sumsel begitupun untuk mekanisme Pendaftaran Relawan sahabat Walhi,mereka para calon Relawan dapat datang Langsung ke Walhi sumsel di Jalan A. Rivai No 690 A palembang,Telpon dan Fax 0711-317526 atau juga dapat melalui Email : walhisumsel@gmail.com. demikian Pungkas Hadi menutup siaran Persnya.( Dept PSDO )


Selengkapnya...

Selasa, Januari 27, 2009

Tentang SAHABAT WALHI ( SAWA ) Sumsel

Apa itu SAHABAT WALHI ?
Sahabat Walhi adalah Individu-individu yang peduli terhadap kerja-kerja yang dilakukan oleh WALHI dalam menjaga dan melestarikan Lingkungan

Sahabat Walhi Di bagi menjadi 2 Yaitu :

1. Relawan Sahabat Walhi
Individu – individu yang bersedia meluangkan tenaga, pikiran dan waktunya yang peduli dengan upaya penyelamatan lingkungan dan telah mendaftarkan diri menjadi relawan WALHI dan mengikuti Pelatihan yang dilakukan oleh WALHI.serta telah mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh WALHI Minimal 3 Event.
Relawan WALHI sendiri di bagi menjadi 5 Yaitu Relawan Aktif,Relawan Paruh Waktu,Relawan Inti, Relawan Kader,Relawan ahli

2.DONATUR Sahabat Walhi
Individu-individu yang peduli terhadap Kerja – kerja yang dilakukan Walhi dan Menyumbangkan dana (uang) untuk membantu kerja – kerja tersebut yang dapat dikirimkan melalui Rekening 0092838885 BANK Syariah Mandiri Atas Nama WALHI Sumsel .
Donatur Sahabat Walhi dibagi menjadi 2 yaitu : Donatur Tetap dan Donatur tidak tetap.

Apa saja Hak dan Kewajiban Sahabat Walhi ?

Hak SAHABAT WALHI
  1. Tugas/Job desk yang jelas dan proporsional
  2. Orientasi dan training
  3. Informasi yang update
  4. Supervisi dan Evaluasi
  5. Pengakuan/Recognition of contribution
  6. Respect sebagai volunteer
  7. Kesempatan yang sama
  8. Tempat kerja yang aman dan sehat
Kewajiban SAHABAT WALHI
  1. Memahami posisi dan peran relawan didalam organisasi
  2. Jujur akan motivasi, skill, kekurangan
  3. Menepati komitmen yang di buat
  4. Koordinasi dan bekerjasama dengan staff WALHI
  5. Mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku di organisasi
  6. Taat kepada kode etik relawan.
Apa saja yang kamu dapatkan dari WALHI ketika Sahabat Walhi :
  1. Pengalaman berorganisasi
  2. Pengetahuan berbagai isu dan kasus lingkungan
  3. Training(advokasi,pengorganisasian rakyat, fundraising, kurpol, pendidikan publik, presentasi dll)
  4. Networking
  5. Pengalaman membantu mengelola advokasi
  6. Pengalaman berkoordinasi dan mengelola kegiatan publik
  7. Kesempatan menjadi kader lingkungan
  8. Mendapatkan Info kegiatan, Buletin dan Laporan Penggunaan Keuangan ( Donatur )
Jenis-jenis Kegiatan :
  1. Pendidikan publik ( untuk SD, SMP, SMA, Mahasiswa, Komunitas )
  2. Pendampingan masyarakat ( pemetaan, investigasi, pengorganisasian rakyat )
  3. Kampanye isu lingkungan ( Membantu Program petisi, aksi, Hearing dll )
  4. Riset ( survey, pengumpulan data dll )
  5. Mengelola event publik ( pameran, seminar, workshop dll )
  6. Fundrising ( canvassing, direct dialogue dll )
  7. Menulis dan mengelola buletin SAWA
  8. Mengelola Sekretariat Relawan Sahabat Walhi
  9. Mengelola miling list dan website Sahabat Walhi
  10. Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan isu-isu WALHI di komunitas/ lingkungan masing-masing.
Bagaimana cara Bergabung menjadi Sahabat Walhi ?
Cara bergabung menjadi sahabat Walhi Gampang :
  1. Kamu dapat datang langsung ke Sekretariat WALHI Sumsel Jalan A. Rivai No : 690 A Telpon/Fax 0711- 317526 untuk Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan,(Temui Hadi jatmiko Manager PSDO WALHI SumSel)
  2. Kamu dapat mendaftar melalui Email Walhi sumsel@walhi.or.id atau walhisumsel@gmail.com yang Formulirnya dapat kamu download di blog WALHI Sumsel www.walhi-sumsel.blogspot.com
Setelah kamu mendaftar selanjutnya kamu akan kami ikut sertakan dalam Training pengetahuan tentang WALHI yang telah kami Jadwalkan.( Departemen PSDO )


Selengkapnya...

Konflik agraria di sum sel Tinggi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) menilai kasus sengketa agraria di Sumsel cukup tinggi.


Hingga kini, potensi konflik agraria secara struktural masih cukup tinggi dan cenderung tak berkesudahan seiring semakin meluasnya perizinan lokasi dan hak pengelolaan untuk perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI).

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat menuturkan, komitmen politik pemerintah daerah sangat berpengaruh pada nasib tata agraria masyarakat di daerah khususnya menyangkut persoalan tanah.

"Wewenang pemerintah daerah cukup besar seperti yang termaktub dalam Keputusan Presiden No 34/ 2003 tentang kebijakan nasional di bidang pertanahan," ujarnya kemarin di Palembang. Anwar menambahkan, dalam kurun waktu 18 tahun,di Sumsel sudah terekam 220 kasus sengketa tanah struktural.

Sengketa tersebut dipicu perizinan lokasi dan hak pengelolaan yang diberikan pemerintah daerah terhadap pengusaha perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri. Dalam kasus belakangan ini, penetrasi modal yang dikembangkan hingga ke desa telah memacu alih fungsi dan berakibat semakin sempitnya lahan yang dikuasai petani.

Diperkirakan rata-rata penguasaan oleh petani di pedesaan tidak lebih dari 0,8 ha per rumah tangga petani. "Seperti kontroversi pemberian sertifikasi controled woodPT Musi Hutan Persada (MHP) baru-baru ini, dapat memicu konflik penyerobotan lahan masyarakat atas konsesi yang dimiliki," ujarnya.

Proses pemberian sertifikasi controled wood terhadap kayu olahan PT Musi Hutan Persada (MHP) di Kabupaten Muaraenim tersebut sangat merugikan pihak masyarakat karena memicu perusakan hutan adat masyarakat Rimbo Sekampung.

"Pemberian sertifikasi tersebut untuk tiga kelompok hutan Subanjeruji, hutan Martapura, dan hutan Benakat, dengan total area 294.400 ha oleh PT Mutuagung Lestari bekerja sama dengan Soil Association Woodmark Inggris dengan menggunakan prinsip dan kriteria pengelolaan forest steward ship council (FSC) .

"Di lokasi konsesi yang dimiliki PT MHP masih terdapat hewan langka yang dilindungi seperti harimau dan gajah sumatera,"ucapnya. "Hingga 2008 kemarin sudah ada 30 kasus penyerobotan lahan oleh PT MHP.

Itu pun berdampak pada kerusakan Sungai Selinsing yang diakibatkan aktivitas perusahaan yang menimbun anak-anak sungai di sekitar lahan konsesi dan mencemari aliran sungai yang sering digunakan masyarakat dan petani," katanya.

Sementara itu, Manajer Pengembangan Sumber daya Organisasi (PSDO) Walhi Sumsel Adi Jatmiko mengatakan, PT MHP merupakan salah satu perusahaan yang menyumbang konflikkonflik pertanahan dan perusak lingkungan terbesar di Sumsel.

Sebab,hingga kini belum ada konsistensi perusahaan terhadap pengelolaan SDA yang adil bagi masyarakat. "Walhi mendorong pemerintah untuk menjalankan otoritas untuk menindak perilaku kejahatan lingkungan dan mendesak perusahaan untuk menyelesaikan konflik antarmasyarakat dan perusahaan, "ucapnya.

Adi meminta pihak PT Mutuagung Lestari dan Soil Association Woodmark sebagai pemegang akreditasi dari FSC menghentikan proses pemberian sertifikasi tersebut kepada PT MHP. PT MHP juga diharapkan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan dengan masyarakat dengan cara mengembalikan semua lahan yang telah dirampas dan mendorong masyarakat yang selama ini berkonflik. ( sindo )




Selengkapnya...

Minggu, Januari 25, 2009

WALHI SUMSEL MENERIMA KUNJUNGAN DARI MAHASISWA

Sabtu, 24 Januari 2009 pukul 09.00 wib Walhi sumsel dikunjungi oleh 23 orang Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya angkatan 2007, adapun maksud dari kedatangan mahasiswa tersebut seperti yang dijelaskan oleh Dosen Pembimbing yang ikut dalam rombongan bapak Julian Junaidi yang akrab disapa Polong, pada saat perkenalan adalah untuk mengenalkan mahasiswa kepada salah satu organisasi non pemerintah terbesar dan tertua di Indonesia yaitu WALHI, serta dijelaskan juga bahwa kunjungan hari ini adalah salah satu program kurikulum mahasiswa pada mata kuliah Komunikasi Organisasi di Fakultas Pertanian.acara - acara kunjungan seperti ini sering sekali kita laksanakan namun selama ini selalu ke instansi-instansi pemerintah kali ini kami dari pihak akademik mencoba memberikan warna lain kepada mahasiswa sehingga mahasiswa dapat melihat bagaimana cara Organisasi - organisasi Non pemerintah mengelola oragisasinya.

" Kali ini kami dari pihak akademik mencoba memberikan warna lain tentang sebuah organisasi kepada para mahasiswa selain dari organisasi atau instansi pemerintahan dengan harapan mahasiswa dapat mengetahui bagaimana menjalankan roda organisasi yang sesungguhnya dan jauh dari kemapanan sepertyi instansi pemerintah yang selalu memiliki Dana pertahunnya."kata Polong

Kedatangan mahasiswa ini disambut langsung oleh Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumsel Anwar sadat beserta para pengurus Walhi sumsel periode 2009-2012 yaitu M. Fadli ( Deputi ), Hadi Jatmiko ( Mag PSDO ), Bejoe Dewangga ( Mag LITBANG ) dan Yuliusman ( Mag ADVOKASI ). Dalam sambutannya Anwar sadat mengatakan bahwa Mewakili Eksekutif Daerah Walhi sumsel kami merasa kebahagian tersendiri atas kunjungan yang dilakukan para mahasiswa karena menurut nya, acara ini dapat dijadikan media silahturahmi, sosialisasi serta penyadaran kepada para mahasiswa akan pentingnya menjaga kelestarian Lingkungan hidup. Hal ini didasari pada kondisi lingkungan Hidup yang makin hari semakin terpuruk sehingga apabila gerakan yang dilakukan dalam penyelamatan Lingkungan Hidup ini hanya dilakukan oleh WALHI maka niscaya laju kerusakan Lingkungan tidak dapat dihentikan untuk itu, kami mengharapkan Gerakan lingkungan yang dilakukan selama oleh WALHI saat ini, harus dijadikan gerakan Publik yang massif yang membutuhkan keterlibatan banyak orang, yang salah satu harapan keterlibatannya adalah Para mahasiswa yang melakukan kunjungan saat ini.

" Kami sangat senang dan sangat apreasi terhadap kunjungan mahasiswa hari ini, paling tidak kami dapat memberikan sebuah pengetahuan atau penyadaran akan pentingnya Menjaga dan melestarikan Lingkungan Hidup karena gerakan Lingkungan haruslah menjadi sebuah gerakan bersama." Pungkas sadat

Dalam kesempatan ini juga di jelaskan banyak hal tentang baik itu dari Sejarah berdirinya WALHI, Visi dan Misi, Manajemen Organisasi dan sayap organisasi dan Politik WALHI serta sebuah session Khusus dipaparkan oleh Manager PSDO Hadi Jatmiko yang menjelaskan tentang Sahabat Walhi dan keberadaannya didalam Walhi, setelah semua pemaparan selesai, Mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan dalam session ini terlihat jelas bagaimana antusias nya mahasiswa terhadap walhi karena dari 3 sesion kesempatan bertanya yang diberikan oleh Moderator yang masing-masing session diberi kesempatan 3 orang penanya ternyata hampir semua peserta merespon agar diberi kesempatan untuk bertanya. Adapun isi pertanyaan –pertanyaan tersebut beragam dari yang membutuhkan penjelasan lebih dalam tentang visi-misi Walhi sampai dengan pertanyaan tentang sayap organisasi Walhi dalam hal ini tentang SAWA. Dan semua pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh direktur Walhi sumsel serta para Stafnya setelah semua pertanyaan selesai, diakhir acara Walhi sumsel menberikan hadiah kepada para penanya yaitu berupa buku tentang Bencana Ekologi yang diserahkan oleh anwar sadat sebagai Direktur secara simbolis kepada Dosen pembimbing Mahasiswa Bapak julian Junaidi.
( PSDO )






Selengkapnya...

Kamis, Januari 22, 2009

4 PP minerba akan keluar 6 bulan lagi

Empat peraturan pemerintah (PP) sebagai penjabaran UU No.
4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara diharapkan segera
keluar dalam waktu 6 bulan ke depan, mengingat banyak rancangan yang
sudah diselesaikan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyatakan
dari 20 PP yang harus dibuat sesuai amanat UU Minerba. Dalam rangka
itu, pemerintah mengklasifikasikan menjadi empat PP.

"Tahun ini, RPP [rancangan peraturan pemerintah] seperti domestic
market obligation [DMO] diharapkan segera selesai karena rancangan
seperti domestic market obligation [DMO] dan masalah harga sudah
dibuat sebelumnya. Dalam 6 bulan kalau bisa diterbitkan," ujarnya kemarin.

Menurut Purnomo, kebijakan kewajiban pasok batu bara ke dalam negeri
oleh produsen batu bara merupakan kebijakan yang mendesak dilakukan.
Industri, terutama pembangkit milik PLN membutuhkan bahan bakar itu.

Sementara itu, katanya, produsen batu bara saat ini lebih banyak yang
melakuan ekspor komoditas tersebut. "Kami akhirnya membuat kebijakan
ini, sinkron dengan kebijakan harga."

Dirjen Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Departemen Energi dan
Sumber Daya Mineral Bambang Setiawan menjelaskan pemerintah akan
menetapkan berdasarkan perhitungan global indeks, Barlow Jonker, dan
Indonesian Coal Index (ICI) untuk kebijakan DMO.

Penggunaan ICI sebagai acuan harga batu bara, tambahnya, memang baru.
Selama ini, parameter yang selalu digunakan adalah global indeks dan
Barlow Jonker, sementara ICI baru diluncurkan pada 2007," ujarnya.

ICI merupakan harga rata-rata yang ditentukan oleh panel yang terdiri
dari 25 panelis yang terdiri atas perusahaan tambang baik sebagai
produsen, konsumen, dan perusahaan pendukung seperti jasa angkutan,
dan harga rata-rata yang dikeluarkan oleh Argus Singapura.

Penilaian rata-rata harga yang dilakukan masing-masing panelis itu sebesar 50%.

Staf Ahli Menteri bidang Ekonomi dan Keuangan Simon Felix Sembiring
menjelaskan nantinya dalam PP mengenai kewajiban pasok batu bara
dalam negeri itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Pemerintah pusat hanya akan menetapkan berapa besar DMO yang harus
dipenuhi per tahun. Sementara setiap perusahaan batu bara akan
mendapatkan kewajiban memasok berapa, itu akan diatur oleh pemda," katanya.

Terkait dengan rangka besar PP yang menjadi penjabaran UU, Kepala
Badan Geologi Departemen ESDM R. Sukhyar memperkirakan dari 20 PP
yang diamanatkan dalam UU Minerba, akan dipadatkan menjadi empat PP saja.





Selengkapnya...

Pernyataan Sikap Front Perjuangan Rakyat : Menyambut Pelantikan Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat

Berikut postingan pernyataan sikap dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat menyikapi atas dilantiknya Barack Obama sebagai presiden Amerika Serikat pada tanggal 20 januari 2009.

Buang segala Ilusi!
Barack Obama bukanlah harapan bagi Perdamaian di Dunia!


BARACK OBAMA adalah fenomena! Barack Obama adalah ilusi! Presiden terpilih dari Partai Demokrat yang memenangkan pertarungan dalam pemilu presiden Amerika Serikat 2008 secara meyakinkan atas lawannya, John McCain dari Partai Republik dijejali dengan berbagai atribut-atribut dan harapan-harapan akan perubahan. Sebagai wujud dari besarnya harapan rakyat pekerja Amerika Serikat dan sekaligus manifestasi dari kian tajamnya krisis ekonomi dan sosial yang dialami Rakyat dan Bangsa Amerika Serikat. Tidak salah bila krisis dan harapan besar rakyat dan bangsa Amerika Serikat itulah yang membawa Barack Obama menjadi pemegang kekuasaan politik tertinggi di Amerika Serikat.

Momentum terpilihnya Barack Obama juga terjadi pada saat kaum pekerja Amerika Serikat, telah semakin jenuh dengan politik agresi dan tidak lagi bisa dininabobokan dengan propaganda “perang melawan terror” yang justru kian tidak berkesudahan. Momentum terpilihnya Barack Obama juga terjadi pada saat rakyat dan bangsa Amerika Serikat sesungguhnya telah semakin resah akibat memburuknya dan kian kronisnya krisis ekonomi dan keuangan dunia. Overproduksi yang kian membesar akibat menajamnya kesenjangan ekonomi dunia serta kasino ekonomi yang diputar kencang oleh institusi pasar modal dunia yang dipimpin Wallstreet, telah melenyapkan triliunan dollar Amerika Serikat. Selain itu, nasib jutaan kaum buruh dan pengusaha-pengusaha kecil Amerika Serikat pun terhempas kian dalam di jurang keterpurukan.

Di tengah himpitan hidup yang kian berat inilah, rakyat Amerika Serikat memilih Barack Obama, dengan satu harapan, perubahan menuju perbaikan.

Demikian pula bagi rakyat dan bangsa dari negara-negara terbelakang. Sosok Barack Obama tampil sebagai simbol harapan bagi rakyat yang berasal dari bangsa-bangsa terbelakang yang selama ini diperbudak oleh penindasan dan penghisapan serta kemiskinan dan krisis yang kian kronis dunia ketiga. Pada saat Barack Obama terpilih, krisis ekonomi dalam tubuh kapitalisme monopoli dunia telah menciptakan kerusakan yang sangat dashyat pada sendi-sendi kehidupan ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan kebudayaan rakyat dan bangsa-bangsa terbelakang di dunia.

Pemaksaan kebijakan-kebijakan neoliberal yang mengandalkan utang luar negeri, pembukaan pasar bagi barang-barang impor, dan blokade ekonomi telah merampas hak rakyat untuk bekerja dengan upah yang layak. Pabrik-pabrik perakitan ringan berorientasi ekspor yang ditanam kapitalis-kapitalis monopoli tidak lagi mampu bertahan dan tergulung oleh kebangkrutan. Sementara tanah-tanah pertanian skala kecil milik rakyat telah digusur dan dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar monopoli untuk menjamin kelangsungan pasokan bahan baku dan bahan mentah yang murah bagi negara-negara maju.

Kemiskinan dan krisis yang kian kronis yang dialami rakyat di negara-negara miskin dan terbelakang seperti Indonesia itulah yang melahirkan banyak sekali ilusi dan harapan-harapan yang mustahil pada sosok Barack Obama.

Namun seperti apapun harapan dan ilusi pada sosok Barack Obama, sebagai Presiden Amerika Serikat, negeri imperialis nomor satu di dunia, Barack Obama adalah figur yang tidak pantas untuk diharapkan. Sebagai Presiden Amerika Serikat, sosok Barack Obama tidak lain selain pemimpin dari persekutuan jahat kapitalis-kapitalis monopoli Amerika Serikat yang hanya mampu menghidupi dirinya dengan cara melakukan perampasan atas nilai kerja kaum buruh dan rakyat pekerja di dalam negerinya. Sosok Barack Obama juga tidak lain dari pemimpin dari para perampok yang gemar mengumbar agresi militer, menindas rakyat sipil dan kaum lemah dari negara-negara terbelakang, untuk mengeruk dan merampok kekayaan alam rakyat dunia ketiga.

Sikap Barack Obama yang mendiamkan pembantaian warga sipil Gaza serta diam-diam memberikan dukungan pada agresi biadab Israel kepada rakyat Palestina yang berdiam di Gaza--selama tiga minggu sebelum pelantikannya sebagai presiden—membuktikan bahwa secara hakikat, harapan-harapan pada sosok Barack Obama tidak lebih dari ilusi yang menistakan akal sehat. Di tangan Barack Obama, politik luar negeri Amerika Serikat akan selalu mendua dan tidak pernah memihak pada keadilan sosial dan perdamaian abadi bagi seluruh umat manusia.

Atas dasar pandangan-pandangan di atas dan di tengah keprihatinan yang sangat dalam atas luka-luka sejarah yang dialami rakyat Palestina, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyerukan kepada rakyat di seluruh dunia, khususnya Rakyat Indonesia, untuk segera membuang ilusi atas sosok Barack Obama. Bagaimana pun, sebagai Presiden Amerika Serikat Barack Obama tidaklah layak diharapkan mampu menegakkan keadilan sosial dan perdamaian abadi bagi seluruh umat manusia di dunia. Kemudian, menyambut pelantikkan Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat, Front Perjuangan Rakyat menuntut;

1. Penghentian segala bentuk perang agresi, termasuk “perang abadi melawan terror” (permanent war against terror) yang selama ini dilancarkan dan dipimpin imperialisme Amerika Serikat karena telah melipatgandakan penderitaan dan kesengsaraan rakyat di Negara-negara Dunia Ketiga.

2. Penarikan pasukan agresi Israel dari Palestina, khususnya Gaza, dan pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya dari Irak dan Afghanistan serta pemberian penggantian atas segala kerusakan-kerusakan yang diakibatkan perang agresi, serta ditutupnya seluruh pangkalan militer Amerika Serikat di seluruh dunia.

3. Menuntut pengakuan penuh atas kedaulatan, khususnya bagi Palestina, untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka dari penjajahan AS-Israel secara bermartabat.

4. Diadilinya Mantan Presiden AS George W. Bush pelaku utama agresi militer ke Afganistan dan Irak serta Perdana Menteri Israel Ehud Olmert (pelaku utama agresi militer Israel ke Gaza) sebagai pelaku kejahatan atas kemanusiaan dan penjahat perang melalui mahkamah internasional.

5. Penghentian seluruh latihan dan kerjasama militer yang dilakukan dengan Amerika Serikat karena selama ini hanyalah dalih untuk membuang overproduksi persenjataan Amerika Serikat ke negara-negara miskin dan terbelakang yang seringkali menyebabkan naiknya eskalasi kekerasan bersenjata di kawasan-kawasan miskin dan terbelakang di dunia.

6. Mengecam sikap politik luar negeri Pemerintah Indonesia pimpinan SBY-JK yang tidak secara tegas menuntut Amerika Serikat dan Israel untuk bertanggungjawab atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan Israel (atas dukungan Amerika Serikat) kepada rakyat Palestina di Gaza.

7. Menuntut ditegakkannya perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat dan umat manusia di dunia.

Front Perjuangan Rakyat
Jakarta, 20 Januari 2009

Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hongkong (ATKI-HK), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Serikat Buruh Aspirasi Pekerja Indonesia (SB-API), Serikat Buruh Koas Eterna Jaya Industries (SBK-EJI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Keristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Budhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Gerakan Mahasiswa Nasional Kerakyatan (GMNK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Liga Pemuda Bekasi (LPB), Arus Pelangi (AP), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Forum Pemuda Kota Bekasi (FORDASI), Gerakan Rakyat Indonesia (GRI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Serikat Becak Jakarta (SEBAJA), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), International NGO Forum of Indonesia Development (INFID), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), LP3ES, MIGRANTCARE, Urban Poor Consortium, UPLINK, PBHI Nasional, Cianjur Peduli Migrant (CPM), Jaringan Advokasi Tambang




Selengkapnya...

Senin, Januari 19, 2009

SOLIDARITAS RAKYAT ANTI KEKERASAN ( SORAK )

“Sesungguhnya, saya tidak sanggup melepaskan kendati hanya satu jengkal tanah Palestina. Sebab ini bukan milik pribadiku, tetapi milik rakyat. Rakyatku telah berjuang untuk memperolehnya, sehingga mereka siram dengah darah mereka. Silakan Yahudi menyimpan kekayaan mereka yang milyaran itu. Bila pemerintahanku ini tercabik-cabik, saat itu baru mereka dapat menduduki Palestina dengan gratis. Adapun jika saya masih hidup, (meskipun) tubuhku terpotong-potong adalah lebih ringan ketimbang Palestina terlepas dari Pemerintahanku.”
(Sultan Abdul Hamid II)

Kebencian kita terhadap Israel adalah harga mati atas perlakuannya terhadap Palestina. Kedaulatan dan kemerdekaan rakyat Palestina telah direnggut oleh Isreal. Dengan alasan mencari gerilyawan HAMAS, Israel secara membabi buta melakukan teror dan pembantaian terhadap rakyat sipil Palestina, termasuk terhadap kaum perempuan dan anak-anak yang sesungguhnya tidak berdosa, tidak luput pula dari target pembantaian tentara zionis Israel.
Kita tegaskan bahwa motif utama Israel melakukan invasi adalah untuk menguasai tanah kehidupan rakyat Palestina. Sebagai sebuah aset bagi kekayaan dan kejayaan kaum Yahudi di masa mendatang, Israel terus berupa menancapkan kuku dan jaring kekuasaannya di Palestina. Berbagai kecaman, seruan, resolusi, dan hukum internasional tidak sedikitpun diindahkan oleh Isreael. Keangkuhan tersebut tentu tidak lepas atas kuatnya posisi Israel yang didukung penuh oleh Negara imperialis Amerika Serikat. Sedikitnya setiap tahunnya AS memberi bantuan US$3 miliar kepada Israel. Dana pajak rakyat AS tersebutlah yang selanjutnya digunakan Israel untuk membeli jet F-16 dan helikopter tempur Apache yang dipakai untuk menggempur Gaza sekarang.
Bagi kita, perjuangan rakyat Palestina dalam mengusir tentara Israel adalah mutlak dibenarkan, baik dalam konteks hukum agama, hukum Negara, dan hukum tata dunia. Meski dengan kekuatan yang jauh berimbang, kita wajib mendukung sepenuhnya gerakan dan perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Palestina yang dipelopori oleh para pejuang HAMAS.
Untuk itu, kiranya penting bagi kita mendesak kepada pemerintah RI agar mengambil tindakan strategis dan politis guna memainkan peran yang lebih optimal dalam kasus Israel – Palestina. Jika Presiden Venezuela Hugo Chaves berani melakukan tindakan nyata dengan mengusir duta besar Israel dari negerinya. Jika Iran berani membuat undang-undang yang membekukan berbagai asset – usaha dan investasi yang berhubungan dengan Israel, serta Imam Ali Khamanei memfatwakan pengharaman terhadap berbagai produk hasil industri Israel. Tentunya kita perlu mendesakkan agar SBY melakukan langkah-langkah nyata yang serupa.
Karenanya kita harus bangkit bersama untuk mendesakkan agenda ini kepada Pemerintah RI. Karena jantung kekuatan Isreal terletak pada kekuatan ekonominya, penting bagi seluruh rakyat Indonesia mengusung gerakan kolektif anti Israel. Termasuk di dalamnya melumpuhkan kekuatan bisnis Amerika di Indonesia yang notabene sebagai Negara penyokong eksistensi zionis Israel.
BERSATU, BERLAWAN; MUSNAHKAN ZIONIS ISRAEL

SORAK ( Solidaritas Rakyat Anti Kekerasan )
Walhi Sumsel, Kobar 9, Sumsel Watch, KP-SHI Sumsel,Orkes Rejung Pesirah,Teater Gaung, Sawa Sumsel, DKR Sumsel.





Selengkapnya...

Sumsel Perlu Sumur Minyak dan Gas Baru

PALEMBANG, SENIN - Pasokan gas ke pabrik pupuk PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dan pasokan minyak ke kilang Pertamina Plaju, Sumatera Selatan semakin terbatas. Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan produksi minyak dan gas dengan melakukan eksplorasi sumur-sumur baru di Sumsel.
Data pada Januari 2008 dari situs Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan jumlah cadangan minyak bumi di Sumsel sebesar 852.48 juta stok tank bar el (MMSTB), dan cadangan gas bumi di Sumsel sebesar 28.00 triliun standar kaki kubik (TSCF).
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Badan Pengelola (BP) Migas Sumbagsel, serta sejumlah perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) migas di Sumsel, Senin (19/1).
Alex Noerdin mengatakan, pasokan gas ke pabrik PT Pusri hanya tinggal 10 tahun lagi. S edangkan gas yang ada di Sumsel justru dibawa keluar untuk pembangkit listrik di Singapura dan pembangkit listrik di Jawa. Menurut Alex, cara untuk mempertahankan pasokan gas ke PT Pusri hanya dengan mengubah batu bara yang jumlahnya melimpah di Sumsel menjadi gas atau coal gasification.
Kepala Perwakilan BP Migas Sumbagsel Eko Hariadi mengutarakan, tanpa adanya survei seismik dan eksplorasi sumur-sumur baru maka akan sulit meningkatkan produksi migas Sumsel.
Tanpa adanya eksplorasi sumur baru, harus dilakukan pemulihan sumur atau secondary recovery. Tetapi upaya tersebut membutuhkan waktu dan biaya serta tidak terjamin keberhasilannya, kata Eko.
Mengenai pengelolaan sumur-sumur tua secara tradisional oleh masyarakat, Eko mengatakan, seharusnya pengelolaan sumur tua hanya boleh dilakukan oleh Koperasi Unit Desa atau Badan Usaha Milik Daerah yang mendapat izin dari perusahaan pemilik K3S dan M enteri. Sumsel memiliki sumur tua berjumlah lebih dari 3.000 buah yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Rawan pencurian
Dalam pertemuan tersebut, perusahaan pemilik K3S di Sumsel mengeluhkan tingginya kasus pencurian dan perusakan fasilitas perusahaan. Misalnya pencurian pipa , pemotongan pipa, dan pencurian kabel. Mereka juga mengeluhkan tingginya nilai ganti rugi tanah yang diminta oleh masyarakat.
Menurut Alex Noerdin, pencurian dan perusakan itu karena masyarakat masih miskin dan bodoh. Alex meminta perusahaan pemilik K3S di Sumsel membantu meringankan beban masyarakat dengan membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Mengenai tingginya angka ganti rugi, Alex mengatakan akan merevisi peraturan daerah mengenai jumlah ganti rugi karena dinilai terlalu kecil.

( Kompas )





Selengkapnya...

Sabtu, Januari 17, 2009

WALHI AKAN GUGAT PERUSAHAAN PEMBERI SERTIFIKAT PT. MHP

Hentikan proses sertifikasi Controlled Wood terhadap PT. MHP

Hal ini diungkapkan oleh Hadi Jatmiko Manager PSDO Walhi sumsel pada siaran pers tertanggal 19 Januari 2008. menurut Malix (pangilan dari Hadi jatmiko) proses pemberian sertifikasi Controlled wood terhadap PT. MHP oleh Soil Association wordmark yang bekerja sama dengan PT. Mutuagung lestari sebagai Auditor harus segera dihentikan.

Adapun beberapa alasan nya dikarenakan berdasarkan catatan Walhi sumsel sejak tahun 2001 sampai saat ini sedikitnya terdapat 29 kasus Konflik tanah antara masyarakat dengan PT. MHP yang semua kasus tersebut didasari oleh penyerobotan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan dalam menjalankan aktifitasnya, serta berdasarkan dokumen Identifikasi keberadaan High Conservation Value Forest (HCVF) 1-6 sebagai salah satu persyaratan terhadap Sertifikasi Hutan yang dibuat oleh Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor ( IPB ) masih terdapat beberapa spesies Hewan langkah yang dilindungi dilahan kawasan hutan Konsesi PT. MHP seperti Harimau sumatera dan Gajah Sumatera. Dan hal ini berarti mengugurkan seluruh proses pemberian sertifikasi yang tidak membolehkan adanya keberadaan Hewan langka didalam hutan konsesi yang akan di sertifikat.

Dari hal tersebut Malix menyatakan apabila sertifikasi masih tetap diberikan kepada PT. MHP maka Walhi sumsel bersama masyarakat akan melakukan Gugatan terhadap Soil association wordmark dan PT. Mutuagung Lestari karena telah berkontribusi terhadap konflik-konflik yang terjadi antara masyarakat dengan Perusahaan serta kerusakan lingkungan.

Menutup siaran Pers nya, Malix juga menyatakan menuntut Pemerintah Propinsi dan Kabupaten untuk berperan aktif dalam menyelesaikan konflik – konflim agraria di sumsel serta menindak tegas Perusahaan – perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan.

Sekilas Tentang PT. MHP

PT.MHP merupakan penyuplai utama bahan baku kayu untuk kebutuhan pengolahan pulp and paper PT. Tanjung Enim Lestari (TEL) di Kabupaten Muara Enim juga merupakan perusahaan milik anak-keluarga Soeharto, dengan keterlibatan pihak asing (Marubeni Coorporation dan Nippon Paper Industries) adapun izin usaha dari Perusahaan berdasarkan SK No. 28/Kpts-II/1996. dan dalam SK tersebut dijelaskan Luas Pencadangan Areal PT. MHP, seluas 296.400 ha yang terdiri dari 3 kelompok Hutan yaitu Hutan Suban jeriji, Hutan Benakat dan Hutan Martapura.

Download Release Asli
.








Selengkapnya...

Hutan Sumsel Berkurang 100.000 Hektar per Tahun

Tingkat degradasi hutan di Sumatera Selatan setiap tahunnya mencapai 100.000 hektar akibat pembalakan hutan dan alih fungsi hutan menjadi Hutan Tanaman Industri atau perkebunan kelapa sawit. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel memperkirakan, pada akhir tahun 2008 luas hutan di Sumsel tinggal 1.129.000 hektar dari luas hu tan keseluruhan 3.777.457 hektar.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, Jumat (16/1) mengatakan, kerusakan hutan menyebabkan daya serap Daerah Aliran Sungai (DAS) saat hujan berkurang sehingga menyebabkan banjir. Menurut catatan Walhi Sumsel, kerusakan hutan di Sumsel adalah nomor dua terparah di Sumatera setelah Riau.

Anwar Sadat mengungkapkan, alih fungsi hutan di Sumsel bukan hanya terjadi di lahan kritis, tetapi juga di hutan tropis yang masih bagus. Jika sistem kehutanan di Sumsel tidak diperbaiki, pada akhir tahun 2009 luas hutan Sumsel tinggal 1 juta hektar.

Banjir menjadi ancaman setelah tidak ada lagi daerah resapan karena luas hutan semakin berkurang. Selama tahun 2008 ada 26 kasus pembalakan hutan. Dampaknya, tahun 2008 di Sumsel terjadi 39 kali banjir, kata Anwar Sadat.

Menurut Anwar Sadat, Walhi Sumsel tidak hanya melihat banjir dari segi kuantitasnya, namun juga memperhitungkan dampak banjir yang menyebabkan kerugian masyarakat. Banjir yang terjadi di sejumlah daerah menyebabkan sekitar 11.000 hektar sawah rusak dan terancam puso. Kerugian itu belum termasuk kerugian materi lainnya dan kenaikan harga barang pokok.

Anwar Sadat menambahkan, kondisi DAS di Palembang adalah yang terburuk. Hal itu karena di sepanjang DAS terdapat banyak industri yang berpotensi menimbulkan pencemaran Sungai Musi.








Selengkapnya...

Selasa, Januari 13, 2009

Walhi sumsel dipimpin Direktur Baru


Anwar sadat,ST Direktur Walhi sumsel periode 2009-2013

Genap 3 tahun sudah masa kepengurusan Sri lestari kadariah, SH sebagai direktur eksekutif Walhi sumsel dan 5 orang yaitu Sofuan Yuspiansyah, Yopi Bharata, Rina Bakrie, Sudarto, Iwan giri sebagai Dewan Daerah walhi sumsel periode 2005-2008. seperti halnya sebuah organisasi maka setiap selesainya masa kepengurusan haruslah dilakukan pergantian ( Restrukturisasi ) yang dalam Internal WALHI disebut Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup ( PDLH ).

Pelaksanaan PDLH untuk ke 7 kali nya ini bertepatan pada tanggal 10 – 11 Januari 2009, yang bertempat di Hotel Bumi Asih Palembang, pertemuan ini dihadiri oleh19 orang yang merupakan perwakilan Organisasi. Ke 19 Organisasi tersebut adalah Perserikatan Owa, Yayasan Orde, Sumsel Watch, Wcc Palembang, Kpmd, Kobar 9, Kemasda, Ym3, Rotan, Wbh, Yayasan Puspa, Wigwam, Ykm, Lembar, Pn, Lbh Palembang,Lp3 Ham,Mafesripala, Impalm. Namun Selain dari anggota tersebut hadir juga Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Furqon beserta Dewan Nasioanl Walhi Feri serta beberapa organisasi jaringan Walhi sumsel seperti Sawit Watch ( Albert Nego Tarigan), KPA ( Untung surapatih ), CAPPA ( Rivanni Noer )

Dari proses yang dilakukan untuk menentukan Direktur Walhi sumsel Periode 2009-2013 dilakukanlah pemungutan suara berdasarkan suara terbanyak dan berdasarkan hasil dari Jumlah penghitungan suara Anwar Sadat Sebagai Direktur Walhi sumsel periode 2009-2013 dengan perolehan suara berdasarkan hasil Voting mendapatkan 11 suara, sedangkan lawannya Mualimin hanya mendapatkan 7 suara dan 1 suara lain nya Abstain ( Tidak Memilih ).bersamaan dengan pemilihan Direktur ini juga telah ditetapkan 5 orang Dewan Daerah Walhi sumsel yaitu Muhaimin, Sudarto, Nurnajati, Dedi Permana, Aidil Fitri.

Mengutip statement yang dikeluarkan oleh anwar sadat setelah terpilih, dia berkomitmen akan terus menjadikan walhi sumsel sentral gerakan Lingkungan di sumsel dan terus mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan – persoalan agraria serta mendesak pemerintah untuk segera menghentikan dan menutup segala kegiatan-kegiatan dan perusahaan yang merusak lingkungan dan memicu Konflik ditingkat masyarakat.



Selengkapnya...

Minggu, Januari 11, 2009

Bencana Ekologi Diprediksi Meningkat


Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memprediksi, kondisi lingkungan di Indonesia tahun ini semakin memburuk.

Sebab, hingga kini usaha pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan sangat minim.Menurut Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Forqan, peningkatan bencana ekologi yang semakin kronis terjadi dari tahun ke tahun.Kondisi ini tidak dapat dibiarkan karena mengancam kehidupan sosial budaya dan masyarakat.

”Kita perlu mendorong restorasi ekologi, bukan hanya pemulihan lingkungan fisik, melainkan tatanan sosial budaya. Kenyataannya, eksploitasi SDA dan kerusakan lingkungan hidup sudah merambah pada pelanggaran HAM dan persoalan lain,” ujar Berry di Palembang kemarin.

Berry yang berbicara dalam Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) Sumsel ini mengungkapkan, secara kuantitatif, bencana ekologi tahun lalu mencapai 359 kali (intensitas), meningkat dibandingkan 2007 sebanyak 205 kali. Sedangkan,upaya pemerintah masih secara teknis dan belumsampaike akarnya.

Bahkan, tidak jarang terdapat kasus korupsi dana penanggulangan bencana. Dia juga sempat menyoroti kekayaan sumber daya alam(SDA) diSumsel.”Namun, sudahkan memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan kehidupan sosial masyarakat, ”tandasnya.

Berry mengatakan, sektor pertambangan dan energi hingga saat ini masih didominasi korporasi asing. Keberadaan mereka didukung kebijakan pemerintah yang cenderung mengabaikan daya dukung lingkungan hidup dan kondisi di masyarakat.

Berry mengkritisi keluarnya Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara pada 16 Desember 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2008 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan.

”Kebijakan itu tanpa konsultasi publik dan mengakibatkan pemberian hak kepada perusahaan tambang dan membenarkan pembukaan kawasan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan pertambangan, infrastruktur dan lainnya,”beber dia.

Walhi meminta peraturan dan kebijakan negara yang selama ini masih menjadi alat legitimasi pemilik modal (investor) dan elite politik untuk mengeksploitasi kekayaan alam dan barang tambang hingga lingkungan hidup dicabut sesegera mungkin.

Selain itu,perlu dilakukan moratorium atau jeda perizinan baru terkait ekstraksi SDA, terutama tambang, migas, kehutanan,dan kelautan berskala besar. ”Corak kepentingan modal berorientasi pada keuntungan dan memiliki daya rusak ekologi tinggi sehingga dibutuhkan perundang-undangan atau regulasi yang berperspektif HAM,lingkungan, hak tenurial, masyarakat adat/lokal dan lainnya,”ungkapnya.

Sementara itu, kandidat eksekutif direktur Walhi Sumsel periode 2009–2012,Anwar Sadat dan Mualimin, turut memberikan komentar.Menurut Anwar Sadat,hutan di Sumsel mengalami deforestasi cukup parah, yaitu mencapai 62%. ”Kami membutuhkan komitmen pemerintah setempat dalam menerapkan keadilan sosial dan berkelanjutan ekologi yang bukan hanya retorika dan jargon,”ucapnya.

Sedangkan Mualimin berpendapat, akar krisis lingkungan terutama disebabkan kebijakan salah urus negara, melalui HPH perkebunan skala besar,kuasa pertambangan, HP 3 bernuansa ekonomi politis kepentingan pemodal. ”Melihat banyaknya tantangan di atas,Walhi ke depan harus dapat proaktif dalam melakukan kerja-kerja advokasi secara menyeluruh,” ujar dia.
(SINDO)



Selengkapnya...

Kamis, Januari 01, 2009

WALHI SUMSEL : KAYU OLAHAN PT. MHP HASIL ILLEGAL LOGING

Tanggal 12 – 15 Januari 2008 nanti Perusahaan Hutan Tanaman Industri PT. Musi Hutan Persada (PT. MHP ) yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan dan memiliki areal seluas 296.400 Ha serta tersebar di 3 kelompok hutan yakni subanjeriji , Martapura, dan benakat akan melakukan proses sertifikasi Hutan Controlled wood dengan menggunakan mekanisme penilaian Forest Stewardship Council ( FSC ) diharapkan ketika sertifikasi ini dimiliki Perusahaan, PT MHP dapat menjual kayu olahan mereka kebeberapa Negara di Eropa ( Eksport ) yang selama sangat selektif dalam membeli produk-produk kayu Olahan.

Namun sebelum sertifikasi diberikan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Perusahaan dalam hal ini PT.MHP, salah satunya adalah kayu olahan yang mereka jual ( Produksi ) bukanlah hasil dari penebangan liar dan memberikan pengaruh Negatif Terhadap lingkungan sekitar. Untuk itu pihak Soil association woodmark sebagai team penilai Hutan Control word PT. MHP membuka masukan dan kritikan dari berbagai pihak terhadap pelaksanaan pengelolaan Hutan yang dilakukan MHP selama ini.

Walhi sumsel yang sejak tahun 1999 konsen melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang terkena dampak atas aktivitas yang dilakukan MHP melayang surat protes kepada pihak Soil association woodmark serta PT. Mutuagung Lestari sebagai team lapangan untuk segera menghentikan segala proses sertifikasi terhadap PT. MHP.

Berdasarkan Catatan Walhi sumsel sampai saat ini terdapat 28 kasus atau konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT. MHP baik itu kasus pencemaran lingkungan, penyerobotan lahan serta melakukan perusakan Hutan Lindung ( Hutan adat ) yang kesemuanya kasus tersebut belum ada penyelesaian. Contoh Salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi adalah kasus penyerobotan lahan masyarakat seluas ± 30.000 Ha yang sampai saat ini belum terselesaikan , masyarakat yang tergabung dalam Forum masyarakat Pali bersatu ( FPMB ) telah bebrapa kali melakukan aksi salah satunya adalah pada bulan juli 2008 kemarin, masyarakat yang berjumlah kurang lebih 1.000 orang melakukan aksi pemblokiran jalan dan penyanderaan Mobil perusahaan dengan harapan aksi yang dilakukan masysrakat kali ini, PT. MHP dapat segera mengembalikan lahan masyarakat yang diserobot namun hal ini tidaklah pernah terjadi.

Atas banyaknya persoalan dan konflik yang terjadi tersebut maka PT. MHP tidak dapat memenuhi persyaratan sertifikasi Hutan Controlled word yang akan dilakukan oleh pihak soil association word dan PT. Mutuagung Lestari tidak dapat dipenuhi oleh pihak PT. MHP karena apabila persoalan antara perusahaan dan masyarakat belum terselesaikan maka kayu olahan yang dihasilkan oleh pihak perusahaan adalah Kayu Ilegal yang diambil dari tanah dan Hutan masyarakat ( Ilegal Logging ).

Klik ---> Walhi sumsel
Untuk download surat tanggapan walhi sumsel Terhadap Sertifikasi PT.MHP





Selengkapnya...

CATATAN LINGKUNGAN HIDUP SUMATERA SELATAN TAHUN 2008

Oleh;
Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan &
Yayasan Wahana Bumi Hijau Sumatera Selatan

Tanpa terasa tahun 2008 hampir berlalu. Kurun waktu perjalanan satu tahun, umumnya berbagai organisasi telah memiliki catatan-catatan khusus terkait dengan aktifitas yang digelutinya. WALHI dan Yayasan Wahana Bumi Hijau Sumatera Selatan mencoba menyampaikan beberapa hal dan pandangan terkait dengan persoalan lingkungan hidup yang terjadi di Sumatera Selatan.
Berikut catatan yang dapat kami sampaikan:

KEHUTANAN

Berdasarkan data dari sumber Dinas Kehutanan Sumsel dalam buku Informasi Pembangunan Kehutanan dan GERHAN, menunjukan bahwa, kawasan hutan yang ada di Sumatera Selatan terdapat 3.777.457 hektar atau 3,4% dari luasan kawasan hutan yang ada di Indonesia. Dari luasan Hutan tersebut terdiri dari; Hutan Lindung memiliki luas 539.645 hektar, Hutan Konservasi 711.778 hektar dan Hutan Produksi 2.525.034 hektar. Dari hasil studi citra satelit tahun 2002 dan tahun 2005, menunjukan bahwa 62,13% dari kawasan hutan atau seluas 2.344.936 ha telah menjadi kawasan yang tidak produktif (tidak berhutan lagi), dan 37,87% atau seluas 1.429.521 ha kawasan hutan yang masih memiliki tegakan/berhutan (Informasi pembangunan kehutanan dan GERHAN - Dishut Provinsi Sumsel, 2005). Dari informasi dan data ini, menunjukan bahwa kondisi Hutan yang ada di Sumatera Selatan sudah mengalami degradasi yang cukup tinggi atau tingkat degradasinya sebesar 100.000 ha per tahun. Untuk kondisi akhir tahun 2008, berdasarkan asumsi di atas kondisi hutan Sumsel hanya tinggal 1.129.000 ha.

Tingginya tingkat degradasi hutan di Sumsel terjadi diakibatkan oleh berbagai usaha-usaha haram (pembalakan liar), usaha yang berselubungkan pada legalitas hukum, seperti konversi lahan menjadi HTI dan perkebunan kelapa sawit, dan kebakaran hutan.

Dalam catatan WALHI dan WBH Sumsel, di tahun 2008 ini saja setidaknya terdapat 26 kasus pembalakan liar, dan diantaranya justru melibatkan oknum petugas keamanan terkait. Beberapa kabupaten seperti; MUBA, MURA, Banyuasin dan OKI merupakan wilayah yang paling banyak ditemukan masalah dalam praktek illegal loging.

Beberapa kawasan hutan konservasi dan hutan lindung pada wilayah kabupaten tersebut terus mengalami penyusutan akibat kegiatan-kegiatan legal dan illegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan HTI, Perkebunan Sawit, serta pembalakan liar (illegal logger).

Khususnya pada kawasan Hutan Suaka Alam Bentayan (MUBA), dalam pantauan WALHI dan WBH Sumsel sepanjang tahun 2008, telah terjadi penyusutan luasan kawasan tersebut menjadi perkebunan Sawit oleh PT. Sentosa Mulya Bahagia (SMB), bahkan saat ini hanya sepertiganya saja dari luasan 23.220 Ha kawasan SM Bentayan yang masih tersisa yang dapat dikatagorikan sebagai hutan.

Pada kawasan Hutan Lindung Pantai Sungai Lumpur – Mesuji (OKI) sepanjang tahun 2008, telah dilakukan pembukaan kawasan lindung tersebut menjadi lokasi sarana prasarana bagi kegiatan HTI (group Sinar Mas), berupa: pembukaan kanal Outlet, basecamp, logyard, dengan luas kawasan lindung yang digunakan untuk keperluan tersebut mencapai 190 ha.


Disamping itu, dari sisah hutan produksi alam yang masih cukup baik dan bernilai penting bagi kehidupan liar yang dilindungi serta penyimpan karbon hutan terbesar di Sumatera Selatan (± 47 jutan ton Carbon) adalah Kawasan Hutan Gambut Merang – Kepayang, kecamatan Bayung Lencir (MUBA) seluas ± 204.000 ha. Namun pada beberapa tempat telah dialokasikan sebagai konsesi HTI, bahkan pada akhir tahun 2006 pada lokasi gambut tebal (feat dome) juga telah dialokasikan menjadi HTI oleh Menteri Kehutanan atas rekomendasi Bupati MUBA dan Gubernur Sumsel seluas 55.150 ha. Sehingga total areal pada kawasan HRGMK yang telah menjadi konsesi HTI adalah seluas 108.945 ha, kawasan hutan yang belum dialokasikan mencakup areal seluas 87.399 ha. Berdasarkan kajian kami, bahwa pemberian izin konsesi HTI pada kawasan HRGMK bertentangan dengan berbagai kebijakan, antara lain:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2002, yang menyebutkan bahwa: areal yang dialokasikan untuk konsesi HTI adalah kawasan hutan produksi yang tidak produktif (semak belukar, padang ilalang), tetapi faktanya dilapangan bahwa kawasan HRGMK masih memiliki tegakan kayu yang cukup banyak (baik). Sebagai perbandingan bahwa PT. Rimbah Hutani Mas (group Sinar Mas) yang memiliki konsesi seluas 67.100 ha, yang akan diland clearing (berdasarkan Rencana Kerja Tahunan 2008 PT. Rimbah Hutani Mas) sebagai tanaman pokok seluas 32.425 ha akan memanfaatkan kayu alamnya sebesar 2.686.850,48 M3. Jika diambil rata-rata per-hektarnya bahwa potensi kayu alam yang masih ada tersebut adalah sebesar 83 M3. Sehingga skema pemberian izin konsesi HTI tersebut merupakan skenario penghancuran hutan alam pada kawasan HRGMK yang masih cukup produktif tersebut.
2. Keputusan Presiden Nomor 32 tahun 1999 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa lahan gambut yang kedalamannya di atas 3 meter dilindungi (dijadikan kawasan lindung), dan disamping itu didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) juga menyebutkan kawasan HRGMK sudah direncanakan sebaga kawasan Lindung Gambut. Akan tetapi faktanya sekarang, dibeberapa tempat pada kawasan HRGMK telah dijadikan konsesi HTI bahkan telah melakukan land clearing dan pembuatan kanal. Sehingga kami menilai bahwa keberadaan HTI-HTI pada kawasan tersebut diduga tidak sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut di atas.

Pada pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) yang menggunakan kawasan Lindung Air Telang seluas 600 ha, juga menjadi catatan penting didalam skenario pengrusakan Hutan Lindung di Sumatera Selatan. Karena pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) yang telah dimulai pada awal tahun 2008 sedangkan proses perizinan dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) belum dikaji secara mendalam, sehingga akan berdampak penting terhadap kawasan sebaran kawasan lindung dan Taman Nasional Sembilang yang ada di sekitarnya.

PERKEBUNAN (Kelapa Sawit)

Luas usaha perkebunan di Sumatera Selatan saat ini mencapai 2 juta hektar, yang terdiri dari 1 juta hektar perkebunan karet, 600 ribu hektar kelapa sawit, dan sisanya tanaman kopi, jagung, dan komoditas lainnya.
Persoalan yang kerap muncul dalam sub sektor perkebunan, yaitu kelapa sawit. Hal itu cukup beralasan, berbeda dengan perkebunan karet yang 98% dimiliki rakyat – usaha kelapa sawit sebagian besar dimiliki oleh perusahaan. Belum lagi ambisi Pemerintah Sumsel yang menargetkan perluasan kebun kelapa sawit pada tahum 2010 yang mencapai 900 ribu hektar, kiranya telah memunculkan berbagai persoalan sosial di lapangan, berupa konflik pertanahan.

Dari deretan kasus tanah yang muncul pada tahun 2008, 13 kasus yang terjadi merupakan konflik yang diakibatkan oleh usaha perkebunan kelapa sawit. Konflik tersebut biasanya lahir, dikarenakan pemerintah tidak pernah mensosialisasikan kepada masyarakat setempat bahwa tanah mereka akan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Hal itu diperparah, karena kebanyakan perusahaan kelapa sawit tidak pernah mengindahkan aturan main yang telah ditetapkan, misalnya memberikan ganti-rugi ataupun mengin-inclave tanah rakyat yang menolak lahannya dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Di lapangan, banyak pula perusahaan kelapa sawit memperluas usahanya melebihi dari tata batas perizinan yang telah ditetapkan.

Optimalisasi usaha perkebunan kelapa sawit di Sumsel sebenarnya juga mengalami kemandekan. Cukup banyak perusahaan yang telah diberi izin usaha, namun di lapangan tidak melakukan kegiatan. Di Kabupaten Banyuasin, tidak kurang dari enam perusahaan diancam dicabut izin usahanya karena tidak merealisasikan pengelolaan lahan sesuai dengan kontrak yang disepakati.

KONFLIK LAHAN

Konflik lahan yang merupakan bagian dari persoalan sosial bangsa yang merupakan warisan masalah pemerintahan masa lalu (orde baru), terus saja terjadi di Sumatera Selatan. Pemerintah daerah termasuk kelembagaan BPN yang sesungguhnya harus berperan aktif dalam mengatasi dan meminimalisir kasus-kasus tersebut, sepertinya malah semakin memperparah kompleksitas persoalan itu.

Dikeluarkanya berbagai izin-izin baru, khususnya yang diperuntukkan bagi usaha perkebunan skala besar dan hutan tanaman industri, yang berada di dalam lahan kehidupan rakyat telah memperluas konflik-konflik pertanahan di Sumsel. Sedikitnya di tahun 2008 WALHI Sumsel mencatat telah terjadi 24 kasus konflik tanah yang terekam, yang merupakan kategori kasus tanah struktural. Terhadap kasus yang terjadi tersebut, banyak masyarakat juga harus mengalami berbagai persoalan lainnya, seperti dipenjarakan dan gangguan keterbelakangan mental (stress).

Dalam menyikapi berbagai kasus tanah tersebut, di dalam peringatan hari agraria nasional ke-48, Kepala BPN Sumsel, H. Suhaily Syam menyatakan bahwa pada tahun 2007 ada sekitar 114 kasus sengketa tanah yang belum selesai. Diperkirakan untuk tahun ini (2008) terjadi penurunan sekitar 42 kasus atau 38,6%. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh kasus telah berhasil diselesaikan. Saat ini ada sekitar 35 kasus yang sedang berusaha diselesaikan. Kiranya patut dipertanyakan beberapa hal (1) Jika melihat grafik peningkatan kasus tanah yang terjadi, tentunya apa yang disampaikan oleh Kepala BPN Sumsel tersebut adalah keliru; (2) Jika terdapat kasus-kasus yang telah berhasil diselesaikan, kiranya patut dipertanyakan pula kasus yang mana?.

Beberapa kasus tanah yang sempat mencuat dipermukaan, seperti konflik masyarakat di beberapa desa di Kabupaten OKI melawan PT. Persada Sawit Mas – tercatat meski telah 23 orang dipenjara, 2 orang meninggal dunia, dan puluhan orang distatuskan daftar pencarian orang (DPO), hingga saat ini belum ada keseriusan pemerintah untuk menyelesikan kasus itu. Demikian pula yang dialami masyarakat Desa Sinar Harapan Kabupaten MUBA melawan PT. Berkat Sawit Sejati, maupun Desa Sido Mulyo Kabupaten Banyuasin melawan PTPN VII – hingga saat ini belum juga diselesaikan oleh pemerintah (termasuk BPN di dalamnya). Padahal bukti kepemilikan tanah masyarakat cukup kuat, dimana tanah-tanah masyarakat tersebut banyak yang telah bersertifikat dan sebagian diantaranya beralaskan SPH/SKT.

BENCANA BANJIR

Rentetan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor merupakan persoalan yang terus melanda daerah ini. Bahwa merupakan pengetahuan umum, Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi dengan tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dari 33 Provinsi di tanah air, hingga akhir tahun 2008 terdapat 27 provinsi yang secara serius rentan tertimpa bencana banjir dan tanah longsor, dan Sumsel merupakan satu diantaranya. Hal ini dapat dibuktikan, karena setidaknya sejak bulan Januari hingga pertengahan Desember 2008 telah terjadi 39 kali bencana banjir dan lonsor yang tersebar di kota/kabupaten di Sumatera Selatan, yang meliputi; Palembang, MUBA, MURA, Banyuasin, OKI, Muara Enim, Lahat, Prabumulih, dan OKU Timur.

Berbagai sumber penghidupan masyarakat, seperti sawah, ladang dan perkebunan rakyat (sawit, karet, dan jagung) terpaksa hilang dan terancam akibat bencana banjir. Setidaknya di tahun ini diperkirakan sedikitnya 11 ribu ha sawah petani di Sumsel rusak dan terancam puso (gagal panen). Jika di dalam 1 hektarnya petani menderita kerugian sekitar 2 juta, maka diperkirakan total kerugian yang menimpa petani mencapai angka 22 milyar. Hal itu belum dihitung dengan berbagai kerugian material lainnya, seperti; ratusan rumah masyarakat yang harus terbenam hingga menyebabkan ribuan orang harus mengungsi, ribuan rumah terendam termasuk berbagai fasilitas umum, seperti jalan desa, jalan lintas, jembatan, sekolahan, dan tempat ibadah.
Akibat bencana banjir tersebut pula, di beberapa tempat telah menyebabkan pasokan sayur-mayur menjadi terhambat, yang berpengaruh kepada meningginya harga akibat menipisnya stok atau persediaan. Diperparah lagi, banjir juga telah mengisolasi perkampungan masyarakat, termasuk sulitnya ribuan orang untuk memperoleh air bersih (bencana banjir di OKU Timur di Bulan Februari 2008 yang melanda 46 Desa di 13 Kecamatan).

Di Kota Pelembang, dalam tahun ini tercatat 11 perisitiwa banjir yang terjadi di sejumlah tempat. Dalam pantauan dan catatan WALHI tempat-tempat tersebut diantaranya; beberapa titik di Kelurahan Ario Kemuning, beberapa tempat di Kecamatan Sematang Borang, sejumlah titik di kawasan Jl. R. Sukamto dan Jl. Mayor Ruslan (8 Ilir), Kelurahan Pakjo, Jl. A. Yani (Kecamatan Seberang Ulu II), beberapa tempat di Kelurahan 5 Ilir (IT II), Kelurahan 2 Ilir, Kolonel H. Burlian, dan Alang-alang Lebar – merupakan daerah langganan banjir.

PENCEMARAN

Kasus pencemaran merupakan salah satu persoalan lingkungan yang kerap terjadi di Sumsel. Beberapa kasus pencemaran yang muncul di tahun 2008, lebih banyak dilakukan oleh berbagai aktifitas perusahaan dan industri seperti Migas dan Crude Palm Oil (pengolahan minyak sawit). Setidaknya pada tahun ini, dalam catatan WALHI telah terjadi 11 kali pencemaran, yang diantaranya diakibatkan oleh kebocoran pipa dan tumpahan minyak (7 kali) dan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit (4 kali).

Tumpahan minyak dan kebocoran pipa paling banyak terjadi pada PT. Pertamina. Beberapa kejadian tersebut selain berdampak kepada tercemarnya air sungai (sungai Rebo di Banyuasin I, dan sungai Kelekar di Prabumulih Barat) juga banyak merugikan masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial. Selain PT. Pertamina, tercatat PT. Elnusa Oilfield Services (PT. EOS) juga pernah mengalami kebocoran pipa. Kejadian yang terjadi di Kelurahan Betung Kabupaten Banyuasin tersebut menyebabkan air-air sumur warga rusak dan tercemarnya sungai Sedompok sehingga menyebabkan ratusan ikan mati.

Demikian pula pencemaran yang terjadi oleh limbah kelapa sawit. Beberapa kali usaha PT. Ciptu Futera (Cifu) telah mencemari sungai Lagan dan Nau. Atas peristiwa yang telah menyebabkan bau busuk dan matinya ikan di kedua sungai itu, masyarakat Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Pemkab Muara Enim. Hal yang serupa juga dialami oleh masyarakat di Pangkalan Benteng Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Pencemaran yang dilakukan oleh limbah pabrik juga telah merusak air sungai yang kerap digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, minum, dan memasak.

PENUTUP

Kiranya persoalan dan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di tahun ini, tidaklah juga mencerminkan adanya perbaikan dan pembenahan dari periode tahun-tahun sebelumnya. Berbagai gambaran persoalan di atas merupakan realitas, bahwa politik ekologi belumlah diletakkan sebagai asfek dasar bagi kebijakan pembangunan di Sumsel.

Adalah tidak keliru misalkan Pemerintah saat ini telah memasukkan program penanggulangan bencana di dalam politik anggarannya (Pemerintah Provinsi sebesar 8 milyar, dan Pemerintah Kota Palembang sebesar 1 milyar). Bahwa tidak salah pula jika di Sumsel saat ini pemerintah menggalakan program ”pananaman” ratusan ribu pohon. Namun jika program tersebut tidak diimbangi dengan perubahan sistem kebijakan lingkungan yang selama ini dianut, maka persoalan-persoalan ekologi dan kemanusiaan akan terus berlangsung di daerah ini.


Palembang, 31 Desember 2008




Selengkapnya...