Dengan Hormat,
Tanggal 24 September 2010 diperingati sebagai Hari Tani Nasional yang ke-50. Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, berbagai organisasi rakyat/petani dan kelompok NGO secara swadaya melakukan aksi secara serempak di berbagai daerah mulai dari tingkat nasional hingga wilayah. Namun sungguh disayangkan, Peringatan Hari Tani Nasional kali ini diwarnai dengan tindakan kekerasan aparat pemerintah terhadap massa aksi.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, pada hari Senin tanggal 27 September 2010 di Palembang telah terjadi tindakan kekerasan terhadap Direktur Walhi Sumsel, petani dan aktivis saat perayaan dan aksi damai Hari Tani Nasional di Provinsi Palembang. Kejadian tersebut disinyalir sebagai upaya untuk menggagalkan aksi peringatan hari tani.
Kekerasan ini berawal dari upaya provokasi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang datang secara tiba-tiba di tengah massa aksi (1.200 petani) yang berasal dari Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Muara Enim sedang tengah berkumpul di depan GOR Palembang untuk persiapan long march ke Kantor BPN Sumsel. Dalam kejadian itu, pihak Pemprop meminta dengan paksa pengeras suara dari massa aksi yang kemudian kejadian ini telah memicu bentrok antara petani dengan rombongan Pemprop Sumatera Selatan tersebut. Kejadian tersebut memakan korban pemukulan, diantaranya adalah Sdr. Anwar sadat (Direktur Walhi Sumsel), beberapa aktivis dan petani lainnya.
Peristiwa ini membuktikan bahwa Gubernur Sumatera Selatan anti demokrasi dan tidak memahami substansi peringatan hari tani nasional. Aksi yang sejatinya diperingati agar pemerintah melaksanakan pembaruan agraria sebagai jalan untuk mengatasi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan petani, sebagaimana telah diumumkan oleh Presiden SBY pada tahun 2007, telah dinodai oleh tindakan kekerasan dan pelanggaran atas HAM.
Atas peristiwa ini, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan sikap, sebagai berikut:
1. Mengecam cara-cara kekerasan dan tindakan refresif atas aksi damai yang dilakukan oleh petani dan aktivis di Palembang, Sumsel. Kekerasan ini telah mencederai peringatan Hari Tani Nasional dan menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel tidak memahami substansi tuntutan reforma agraria yang disuarakan oleh peserta aksi.
2. Mendesak kepada Pemprov Sumsel untuk segera menyelesaikan konflik agraria antara petani dan pihak pemodal/perusahaan, dan segera menjalankan pembaruan agraria sebagai inti dari tuntutan aksi hari tani.
3. Mendesak Gubernur Sumsel bertanggungjawab penuh atas insiden kekerasan ini.
4. Mendesak Kapolda Sumatera Selatan agar segera menyelidiki dan menyidik kasus kekerasan terhadap aktivis dan petani dalam aksi unjuk rasa tersebut secara tuntas.
5. Meminta Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tersebut secara tuntas atas dasar pelanggaran atas HAM.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Konsorsium Pembaruan Agraria
Idham Arsyad
Sekretaris Jenderal