WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, September 24, 2010

Zona Bebas Kendaraan Diperluas

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana memperluas zona bebas kendaraan bermotor (unmotorized area) di sejumlah ruas jalan Kota Palembang.

Setelah sebelumnya menetapkan kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), rencananya Pemkot akan menjadikan jalan sekitar kawasan Masjid Agung hingga kawasan kampus sekitar Gedung Olah Raga (GOR) Sriwijaya, Palembang, sebagai kawasan bebas kendaraan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan, perluasan kawasan ini selain untuk mewujudkan program ramah lingkungan bebas emisi gas buang kendaraan, juga dilakukan sebagai bentuk persiapan penilaian Piala Adipura yang akan dilakukan pada Oktober 2010.

Saat ini Pemkot tengah melakukan persiapan untuk merealisasikan rencana perluasan tersebut. Pemkot tengah mengkaji rute jalan yang akan masuk kawasan bebas kendaraan bermotor. Sebab, dikhawatirkan jika salah menetapkan, pelaksanaan program tersebut justru menimbulkan kemacetan baru karena harus menutup sebagian jalan utama. ”Kita belum bisa memastikan jalan mana yang akan kita gunakan. Bisa saja melewati Jalan Kapten A Rivai atau Jalan Radial.

Di kedua jalan ini,volume kendaraan bisa kita katakan cukup tinggi kepadatannya, terutama pada saat jam-jam sibuk,” kata Husni usai rapat persiapan penilaian Adipura 2010 di ruang Prameswara Pemkot Palembang kemarin. Sesuai namanya, kata Husni, saat program ini dijalankan, jalanjalan yang masuk area tersebut harus benar-benar bebas kendaraan bermotor.Meskipun kemungkinan besar, waktu pemberlakuannya akan dibatasi.

”Meski tidak dilakukan sehari penuh, kita bisa menjadwalkannya. Bisa saja kita tetapkan khusus satu hari dengan waktu-waktu tertentu, seperti yang kita terapkan di KI mulai pukul 06.00–09.00 WIB,” kata Husni. Menurut Husni, perluasan kawasan bebas kendaraan bermotor tersebut tidak hanya menciptakan kebersihan dan pelestarian lingkungan di kota berslogan Bari ini.

Dia menginginkan agar kebersihan di Kota Palembang ini tetap berjalan berkesinambungan sehingga udara yang bebas dari emisi gas buang kendaraan benar-benar bisa dikurangi. ”Bukan kebersihan buat mengejar Adipura, tapi Adipura mengejar kebersihan,”katanya. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Palembang Abu Bakar, kawasanbebaskendaraanbermotor memang termasuk dalam poin yang dinilai dalam penilaian Adipura.

Bahkan,penerapan daerah hari bebas kendaraan bermotor di KI menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan Palembang mampu meraih Piala Adipura ke empat kalinya secara berturut-turut. “Penilaiannya tinggi untuk kawasan bebas kendaraan bermotor dan sejumlah kota besar lain sulit untuk mengikuti apa yang kita lakukan tersebut, ”ungkapnya.

Meski begitu, ke depan diharapkan kawasan bebas kendaraan bermotor tersebut dapat diperluas ke sejumlah lokasi lainnya. Perluasan zona ini dinilai cukup penting untuk pelestarian lingkungan. Selain itu, dinilai mampu memberikan andil yang cukup besar untuk mengurangi terjadinya polusi dari kendaraan bermotor. “Jadi udara sekitar lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor tersebut lebih bersih dan segar,”katanya.

Kota Palembang sebelumnya juga telah memberlakukan kawasan pelataran Benteng Kuto Besak sebagai zona unmotorized area.Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Masripin menegaskan, setelah dibukanya BKB sejak Hari Raya Idul Fitri lalu, pihaknya memberlakukan zona ini setiap Minggu sejak pukul 06.00– 09.00 WIB. ”Kita sebelumnya benar-benar menutup lokasi BKB ini.

Tapi, mengingat kondisi kendaraan yang semakin padat di Bundaran Air Mancur akibat peralihan sejumlah rute angkot, akhirnya kita memutuskan untuk menutupnya pada waktu-waktu tertentu saja,” katanya. Berdasarkan hasil catatan yang dimiliki Dishub, kemacetan yang terjadi di BAM akibat terjadinya persilangan kendaraan dari Jalan Cik Agus Kemas yang hendak menuju Ampera dengan dari Jalan Sudirman–Merdeka. Terlebih, di wilayah tersebut menjadi tempat berputarnya angkot trayek Kertapati– Ampera dan Plaju–Ampera.

“Makanya di situ arus lalu lintasnya padat,”ujarnya. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Jimmi Oscar Harris meminta Pemkot untuk merencanakan program tersebut secara matang dan terstruktur. Sebab,menurut dia, kebijakan tersebut bukan tidak mungkin bisa menimbulkan kemacetan baru di salah satu ruas jalan akibat penumpukan kendaraan. ”Jangan sampai penutupan jalan yang dilakukan nantinya membuat resah warga,”kata Jimmi saat dihubungi tadi malam.

Menurut dia, sebelum program tersebut dijalankan, Pemkot melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait pengalihan rute jalan bisa digunakan warga sebagai alternatif. Politikus Partai Golkar Palembang ini juga meminta pemkot menerapkan program ini saat hari libur.

”Itu pun jangan sampai satu hari penuh. Sebagai tahap pertama, mungkin bisa dilakukan satu atau dua jam dan dilakukan pada Minggu atau Sabtu. Jika tetap memaksakan pada hari kerja,mungkin hasilnya tidak akan maksimal,” kata Jimmi.



Artikel Terkait:

0 komentar: