WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, September 24, 2010

Walhi desak Pemkot Tidak Keluarkan IMB Kawasan GOR

PALEMBANG - Lebih dari 15 kalinya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan dan Gerakan Rakyat Tolak Alih Fungsi Kawasan Publik kembali menyuarakan penolakan rencana pemerintah Provinsi sumsel mengalihfungsikan kawasan GOR kampus Palembang menjadi mal dan convention center.

Kali ini Walhi Sumsel, Kamis (23/9) menyambangi Pemerintah Kota (pemkot) Palembang melakukan aksi teaterikal dengan aktor tiga orang mengambarkan hilangnya penghijuan di kawasan sport hall di Jl Kapt A Rivai tersebut, serta segelintir pendemonya lainnya memangul spanduk penolakan pembangunan kawasan tersebut

“Kita mintakan kepada Pemkot Palembang selaku yang berwenang mengeluarakn izin pembangunan di Palembang untuk tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut,” jelas Humas Aksi Hadi Djatmiko.

Sementara itu Walikota Palembang H Eddy Santana Putra mengatakan dalam waktu dekat IMB pembangunan di kawasan GOr tersebut akan segera dikeluarkan.
“Saat ini sudah izin proses IMB nya. Kemungkinan satu atau dua hari ini sudah keluar, untuk itu Walhi akan kita ajak berdiskusi bersama tentang konsep pembangunan kawasan GOR itu,”jelasnya.

Dari konsep pembangunan itu kata Eddy, hasil kajian baik dari Amdal dan pihak yang terlibat didalamnya pembangunan itu tidak akan merubah fungsi dari sebelumnya.

“Hasil dari Amdal itu tidak membahayakan, nanti juga adanya pemangkasan 16 pohon akan kembali ditanami dengna ratusan pohon, kolamnya akan lebih diperdalam, masih tetap ada jogging track dan pastinya ruang public tidak akan tergangu,’jelasnya.



Artikel Terkait:

0 komentar: